TASIKMALAYA (jurnalislam.com)- Santri dan aktivis Islam dari Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) mendatangi salah satu hotel terkenal di Jalan R.E. Martadinata, Tasikmalaya, pada Minggu malam (5/5/2024). Mereka menduga hotel tersebut menjadi tempat pesta minuman keras (miras) dan dugem.
Acara pesta tersebut berlokasi di area khusus restoran atau kafe. Suasana di dalam acara tersebut terlihat sangat meriah dengan adanya musik DJ dan lampu-lampu khas diskotik. Pengunjung terlihat menikmati musik tersebut dengan berjoget.
Ustaz Abu Hazmi selaku Sekjen Al-Mumtaz mengatakan bahwa tindakan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan adanya kegiatan hiburan di tempat tersebut hingga larut malam. Kemudian pihaknya melakukan pengecekan untuk memastikan laporan warga.
“Berawal dari laporan warga yang resah, kemudian kami memastikan informasi tersebut dengan mendatangi tempat ini. Ternyata benar, kami mendapati pengunjung tengah berjoget diiringi musik DJ dan lampu-lampu khas diskotik. Selain itu, kami menemukan 4 botol miras yang telah diganti dengan kemasan air mineral,” jelasnya.
Setelah berkoordinasi dengan manajemen hotel, ternyata lokasi tersebut dipesan untuk penyelenggaraan acara, bukan oleh pihak hotel secara langsung.
“Mereka menyebut bahwa lokasi tersebut dipesan untuk acara ulang tahun,” ucapnya.
Barang bukti berupa miras itu kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian. Abu Hazmi berharap agar pemerintah kota dan aparat kepolisian menindak tegas tempat-tempat yang selalu dijadikan tempat kemaksiatan.
“Kami meminta Pemkot dan Aparat untuk menindak tegas dengan segera menutup kafe-kafe yang melanggar tersebut,” tegasnya.
Reporter: Ibnu Qoswaroh