Pemimpin Syiah Hizbullah Irak Tewas Diberondong OTK

IRAK (Jurnalislam.com) – Pemimpin gerakan Hizbullah Irak dibunuh Rabu malam (08/02/2017) di provinsi Basra selatan, menurut sumber polisi setempat.

“Bassem al-Mousawi, sekjen Hizbullah [Irak], tewas kemarin ketika penyerang tak dikenal menembaki mobilnya di distrik Al-Hayyaniya provinsi Basra,” Mayor Polisi Basra Jumaa al-Hamrani mengatakan, lansir World Bulletin Kamis (09/02/2017).

Rekan al-Mousawi terluka dalam serangan tersebut, dan orang-orang bersenjata yang menyerang mereka berhasil melarikan diri dari TKP, kata al-Hamrani.

Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan itu.

Hizbullah Irak (supaya tidak bingung dengan gerakan Syiah Lebanon dengan nama yang sama) adalah faksi Syiah dalam Hashd al-Shaabi, kelompok bersenjata payung pro-pemerintah yang didominasi Syiah.

Milisi Syiah Hashd al-Shaabi diperkirakan mencakup lebih dari 150.000 pasukan.

Akhir tahun lalu, milisi Syiah Hashd al-Shaabi secara resmi dimasukkan ke dalam angkatan bersenjata Irak.

MUI Desak Aparat Selidiki Lambang PKI di Pamekasan

SAMPANG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin meminta aparat menyelidiki kasus penyebaran lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di sekitar pondok pesantren di Pamekasan, Jawa Timur.

“TNI dan Polri harus menyelidiki kasus di Pamekasan itu,” kata Ma’ruf Amin di Pamekasan, Kamis malam (9/2/2017).

Lambang PKI itu muncul di Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami itu di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan.

Di Kecamatan Proppo, lambang PKI ditemukan terpajang di kamar mandi masjid di Desa Bilaan dan jembatan, tak jauh dari Pondok Pesantren Darut Tauhid asuhan KH Ali Karrar Shinhaji. Sedangkan di Kecamatan Palengaan, lambang PKI secara tiba-tiba ditemukan terpajang di sekitar Pondok Pesantren Banyuanyar, Pamekasan.

Ma’ruf Amin yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu meminta kerja sama penegak hukum dalam hal ini TNI dan Polri untuk mengungkap penyebar lambang organisasi terlarang di Indonesia itu. “Sebenarnya tujuannya apa menyebarkan lambang PKI ini. Nah yang bisa menjelaskan semua itu TNI dan Polri, makanya mohon bekerja samanya sehingga masyarakat tidak mereka-reka sendiri,” katanya.

Ia menyarankan, masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak manapun terkait dengan munculnya lambang PKI tersebut. Namun, pihaknya belum memastikan apakah penyebaran lambang PKI hanya sekedar aksi teror atau menunjukkan keberadaan PKI sudah masuk ke wilayah Madura khususnya Kabupaten Pamekasan.

“Kita tunggu saja penjelasan penegak hukum karena merekalah yang lebih paham betul,” katanya.

Munculnya lambang PKI di Kabupaten Pamekasan bukan kali ini saja, akan tetapi lambang organisasi terlarang ini juga pernah muncul saat karnaval HUT Kemerdekaan RI. Kala itu, lambang PKI dan tokoh PKI dipajang oleh peserta karnaval, atas perintah Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan.

Sumber: Antara

FUI Tegaskan #Aksi112 Tetap Digelar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam (FUI) selaku pemrakarsa aksi 112 (11 Februari 2017) menegaskan tidak ada pembatalan aksi yang akan dihadiri oleh Habaib, ulama dan ormas-ormas Islam itu. Pernyataan itu disampaikan mengingat masih simpang siurnya kabar yang beredar di media.

“Tidak ada pembatalan Aksi 112 karena tidak ada satu UU pun yang dilanggar. FUI sdh menyampaikan pemberitahuan sesuai UU. Oleh karena itu, kepada seluruh umat Islam, wabil khusus Alumni 212, diminta tidak ragu2 atau khawatir untuk datang ke lokasi Aksi 112 di Jakarta,” tegas Sekjen FUI, KH. Muhammad Al Khaththath dalam keterangan tertulis kepada Jurniscom, Kamis (9/2/2017).

Khaththath menjelaskan, Aksi112 tetap digelar namun hanya akan diisi dengan dzikir dan Tausyiah Nasional serta penerapan Surat Al Maidah 51 yaitu kewajiban memilih pemimpin muslim dan haramnya memilih pemimpin kafir. Sebelumnya, aksi akan diisi dengan longmarch dari Monas menuju Bundaran HI.

“Mengingat suhu politik yg meninggi dan pada hari tersebut ada 2 paslon yg adakan kampanye terakhir dengan jumlah massa besar, maka demi menjaga keselamatan peserta aksi 112 dari berbagai provokasi yang bisa menimbulkan chaos,” ujarnya.

Dengan demikian lokasi aksi pun dirubah dari Monas ke Masjid Istiqlal. Keputusan itu merupakan inisiatif dan kearifan para ulama dan habaib serta para pimpinan ormas Islam di FUI untuk menjaga kemurnian dan keselamatan perjuangan umat Islam.

Meski begitu, kata Khathtath, tidak ada perubahan pada tujuan aksi 112, yaitu menolak penodaan Al Qur’an, menolak kriminalisasi ulama, menolak penghinaan terhadap ulama, menjaga pilkada yang jujur dan adil serta kewajiban umat Islam untuk memilih gubernur Muslim.

“Setelah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal maka kami menyerukan kepada para peserta aksi 112 untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan lokasi Aksi di Masjid Istiqlal dan sekitarnya,” pungkasnya.

Reporter: Abu Hamzah

 

Hari Pers Nasional, JITU Kritisi Kebijakan Pemerintah Soal Barcode Media

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jurnalis Islam Bersatu (JITU) mengkritisi kebijakan pemerintah yang akan melucurkan barcode media bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, Kamis (9/2/2017) hari ini. Pernyataan itu disampaikan JITU dalam pers rilis menyambut HPN 2017. Berikut selengkapnya”

Press Release Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di Hari Pers Nasional tahun 2017

Assalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuh

Sehubungan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2017 dan rencana Dewan Pers untuk meluncurkan inovasi barcode media di acara tersebut, maka kami Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menyampaikan sikap:

Hari Pers Nasional (HPN) pada tahun 2017 digelar di Kota Ambon. Kegiatan HPN yang rutin dilakukan setahun sekali ini menandai era baru pers yang bermartabat. Pers sebagai pengawal jati diri bangsa memang sudah seharusnya menjadi perhatian banyak pihak. Namun di tengah hiruk pikuk kebebasan pers yang lahir atas buah reformasi, masih banyak persoalan yang melingkupi, utamanya masih terjadinya upaya pembredelan/pemblokiran terhadap sejumlah media, dan yang terbaru. Karena itu, di tengah HPN, Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menyatakan sikap:

1. Pemerintah telah menetapkan bahwa hari ini adalah Hari Pers Nasional. Peringatan hari pers tahun ini dipusatkan di Ambon dan dihadiri Presiden Jokowi. Ini semua adalah bentuk pengakuan negara akan keberadaan pers di Indonesia. Kita bersyukur akan hal ini.

2. Namun sayangnya, pengakuan pemerintah akan keberadaan pers di Indonesia masih terasa setengah hati. Pemerintah hanya ingin mengakui sebagian saja dari insan media, sedang sebagian yang lain tidak. Ini terlihat jelas dari rencana pemerintah menerbitkan barcode kepada sebagian produk pers, sedang sebagian yang lain tidak. Juga aksi pemblokiran media-media Islam yang telah berulang kali dilakukan sejak pemblokiran pertama tahun 2015 lalu.

3. Kami, Jurnalis Islam Bersatu, sangat mendukung segala upaya menjadikan seluruh insan pers di negeri ini agar bekerja sesuai kaidah profesi jurnalistik. Kami bahkan ikut menerbitkan kode etik jurnalis Muslim yang prinsipnya mengajak seluruh jurnalis Muslim untuk bekerja secara profesional sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku umum berlandaskan pada Al-Qur’an, sunnah Rasulullah SAW, dan ijma’ ulama.

4. Namun kami merasa sangat keberatan jika insan pers di negara ini tidak diberi peluang memiliki sudut pandang dalam melihat segala peristiwa di negeri yang kita cintai ini. Kami, sebagai jurnalis Muslim, tentu saja memiliki sudut pandang sebagaimana ulama memandang segala persoalan di negeri ini. Kami tidak mungkin mengharamkan apa yang diperbolehkan dalam Islam, dan membolehkan apa yang dilarang dalam Islam. Lagi pula, apa yang kami lakukan tersebut, tentu tak bertentangan dengan Pancasila yang jelas-jelas mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.

5. Sekali lagi, di Hari Pers ini, kami Jurnalis Islam Bersatu, mengajak kepada seluruh insan pers di negara ini untuk bekerja profesional. Semoga kiprah kita didunia jurnalistik bisa membuat negara ini menjadi lebih baik. Amin.

Wassalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, Kamis 9 Februari 2017

Tertanda
Agus Abdullah
Ketua Umum JITU

 

Reporter: M Fajar

Kecam Ahok, DKM Masjid di Weleri Pasang Baliho Dukungan untuk KH. Ma’ruf Amin

SOLO (Jurnalislam.com) – Sikap Ahok terhadap Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (31/1/2017) lalu masih berbekas dalam hati umat Islam.

Warga Muhammadiyah di Weleri, Jawa Tengah mengekspresikan dukungannya terhadap KH. Ma’ruf Amin dengan memasang baliho ukuran besar di depan Masjid Al Huda Sambongsari, Weleri.

Pemasangan baliho bertuliskan ‘Menghina Ulama = Menghina Umat Islam’ itu dilakukan oleh AMMA (Angkatan Muda Masjid AlHuda) bersama Jamaah Ansharusy Syariah yang disaksikan langsung oleh Takmir masjid, H Mudasir.

“KH. Ma’ruf Amin adalah ulama yang telah banyak berjasa bagi negeri ini, tidak selayaknya mendapatkan perlakuan seperti itu. Beliau bukan hanya sebatas ketua MUI ataupun Rois Aam PBNU, tapi beliau adalah ulama panutan. Membela beliau dari berbagai cercaan adalah hal yang patut digaungkan meski darah dan nyawa menjadi taruhannya,” tegas Haji Mudasir.

Senada dengan itu, koordinator AMMA, Lufi menegaskan, umat Islam harus mendukung ulama tanpa melihat perbedaan organisasi.

“Langkah kami ini semoga dapat membuka mata kaum muslimin, bahwa sudah saatnya kaum muslimin bersatu padu dalam membela agamanya. Semoga sekat-sekat yang selama ini ada diantara organisasiIislam dapat terbuka dan persatuan umat muslim menjadi kenyataan,” kata sekretaris FUI Kendal itu.

Dalam kesempatan itu, Lufi juga menyatakan akan memberangkatkan sedikitnya 5 armada Bus untuk mengikuti Aksi 112 di Jakarta.

Kiriman: Abu Haydar (Weleri)

 

DSKS:Larangan Kepolisian Terhadap Aksi 112 Tak Jelas

SOLO (Jurnalislam.com) – Larangan Polda Metro Jaya terhadap Aksi 112 dinilai Ketua Divisi Advokasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir tak mempunyai landasan yang jelas.

Menurutnya, pihak kepolisian sendiri tidak menjelaskan secara terperinci alasan pelarangan tersebut. Polda Metro Jaya melalui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono hanya khawatir aksi tersebut akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Mereka sendiri tidak kompak karena pelarangan ini juga tidak jelas pasal karet banget kalau dianggap melanggar ketertiban kenapa hanya umat islam, dan kalau dikatakan sudah masa tenang dan ternyata belum, maka terjadi kerancuan di antara mereka dan rakyat akan menyampaikan aspirasinya dan hal itu dilindungi konstitusi,” ungkap Ustadz Iim kepada Jurniscom di kantor DSKS Jl. Bratan,Pajang, Laweyan, Kota Surakarta, Selasa (8/2/2017).

Ustadz Iim menegaskan, seharusnya pihak kepolisian menjalankan tugasnya dan tidak mencari-cari alasan.

“Masalah pengamanan lokasi dan sebagainya itu memang sudah tugas polisi, kalau sekarang tiap tugas polisi cari alasan dan tidak mau kerja, ngrepotin polisi yang kayak gitu , padahal mereka di gaji untuk tugas itu,” tandasnya.

Terkait aksi 112 yang bertaju ‘Jalan Sehat #Spirit212’ itu, ustadz Iim mengatakan bahwa aksi itu murni gerakan umat Islam yang mempunyai ghiroh untuk membela agama dan ulamanya.

“Umat Islam berangkat itu atas dasar sendiri dan kita hanya memfasilitasi umat yang ingin bersama, dan saya yakin sambutan dari semua daerah seperti itu, karena ini adalah sebuah gerakan yang murni dari bawah ke atas bukan pengerakan yang dilakukan dari atas ke bawah,” pungkasnya.

Reporter: Arie Ristyan

Diduga Danai Ikhwanul Muslimin, Mesir Masukan 1.500 Warganya ke Daftar Terorisme

KAIRO (Jurnalislam.com) – Rezim Mesir telah mengeluarkan surat panggilan bagi lebih dari 1.500 orang yang termasuk dalam “daftar teror”, terutama karena diduga mendanai Ikhwanul Muslimin.

Daftar ini mencakup tokoh ternama seperti pengusaha Safwan Thabet dan mantan anggota parlemen, Azza al-Garf, serta sedikitnya lima orang yang diketahui telah meninggal.

Daftar berjumlah 22-halaman berisi 1535 orang yang diduga menjadi pendukung bagi “organisasi Islam” diterbitkan oleh pengadilan pidana tinggi di Kairo bulan lalu.

Surat panggilan massal bagi mereka untuk menghadiri interogasi telah diterbitkan, koran Ahram yang dikelola negara melaporkan pada hari Selasa, lansir Middle East Eye Rabu (08/02/2017).

Jaksa menuduh bahwa orang-orang yang berada dalam daftar telah terlibat dalam pembiayaan Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di Mesir pada akhir 2013.

Pensiunan pesepakbola Mohammed Abu Trika, yang telah menjadi kapten tim Mesir di kompetisi internasional, juga berada di antara mereka yang disebutkan dalam daftar.

Kepala pengadilan banding Kairo, Ali Mehgoub, mengatakan bahwa Abu Trika akan dibawa untuk diinterogasi segera setelah ia tiba kembali di Kairo dari perjalanan ke Qatar, dimana ia memberikan komentar mengenai kegagalan Mesir dalam final Piala Afrika (the African Cup of Nations) pada hari Ahad.

Sedikitnya tujuh orang yang dibawa telah dibebaskan pada Rabu setelah diinterogasi.

Izzet Ghoneim, seorang pengacara hak asasi manusia yang dekat dengan kasus itu, mengatakan bahwa ketujuh orang itu ditanya tentang pandangan mereka tentang Ikhwanul Muslimin dan pemimpin Mesir saat ini, Presiden Abdel Fattah al-Sisi, serta pendapat mereka tentang revolusi 2011 yang menggulingkan Hosni Mubarak .

Human Rights Watch mengkritik daftar tersebut, mengatakan bahwa “menunjuk sekitar 1.500 warga sebagai teroris karena diduga memberikan bantuan kepada Ikhwanul Muslimin mencerminkan penggunaan hukum kontra-terorisme sembarangan secara luas oleh pihak berwenang”.

HRW memperingatkan bahwa konsekuensi dari daftar akan berdampak pada larangan perjalanan dan penyitaan aset – “adalah sama dengan konsekuensi bagi orang-orang yang dihukum di pengadilan, tetapi hukum tidak menemukan bahwa mereka bersalah melakukan kejahatan”.

Dasar yang digunakan untuk mengkompilasi daftar tersebut adalah UU 8 tahun 2015, yang diterbitkan oleh keputusan Sisi karena tidak adanya parlemen yang berfungsi.

Mesir telah bergolak oleh gejolak sejak militer menggulingkan Muhammad Mursi, presiden pertama negara itu yang dipilih secara sah, dalam kudeta berdarah 2013 oleh as Sisi

 

Kaum Muslim Kanada Desak Pemerintah Perangi Islamophobia

TORONTO (Jurnalislam.com) – Beberapa kelompok masyarakat Muslim di Kanada bergabung mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah memerangi Islamophobia setelah serangan mematikan di sebuah masjid Quebec, Kanada.

Organisasi-organisasi tersebut menyerukan parlemen Kanada untuk menetapkan 29 Januari sebagai Hari Nasional Mengenang Aksi Islamophobia, menghormati enam orang yang tewas akhir bulan lalu di Centre Culturel Islamique de Québec.

Aboubaker Thabti, Abdelkrim Hassane, Khaled Belkacemi, Mamadou Tanou Barry, Ibrahima Barry dan Azzedine Soufiane tewas saat mereka sedang sholat pada 29 Januari di Kota Quebec.

“Bagaimana kita bertindak setelah peristiwa memilukan ini dan memastikan bahwa kita mengambil pelajaran dari tragedi ini? Bagaimana kita bisa bekerja lebih keras untuk membasmi kebencian – terhadap siapa pun, untuk alasan apapun, dalam komunitas kita?” organisasi tersebut mengatakan dalam sebuah surat terbuka yang dirilis pada hari Rabu (08/02/2017), lansir Middle East Eye.

Dewan Nasional Muslim Kanada, Asosiasi Muslim Quebec, Dewan Imam Kanada, Dewan Perempuan Muslim Kanada, dan masjid lokasi serangan tersebut adalah beberapa pihak yang turut menandatangani surat terbuka tersebut.

“Sekarang adalah waktu untuk mengambil langkah-langkah untuk memerangi Islamophobia secara kolektif,” tulis mereka.

Di antara beberapa tuntutan, mereka menginginkan agar pemerintahan kota di Kanada menerima pelatihan tentang kejahatan kebencian dan kebijakan “netral yang bias”, dan merilis sebuah laporan tahunan tentang kejahatan kebencian di daerah mereka.

Di tingkat provinsi, kelompok ini menginginkan agar kementerian pendidikan mewajibkan mata kuliah wajib bagi SMA mengenai rasisme sistemik, termasuk Islamofobia, anti-Semitisme, xenophobia dan rasisme anti-Kulit Hitam.

Mereka juga menginginkan agar setiap provinsi memiliki Direktorat Anti-Rasisme untuk mengevaluasi rasisme sistemik di tingkat pemerintah, dan mempromosikan kampanye kesadaran publik anti-rasisme.

Anggota parlemen juga didesak untuk mendukung gerakan tersebut di House of Commons yang akan mendorong pemerintah federal untuk mempelajari cara membendung rasisme sistemik dan diskriminasi agama.

“Kami telah menyaksikan baru-baru ini bahwa warga Quebecers rela keluar ke jalan-jalan … untuk mengatakan sudah cukup (enough is enough),” kata Haroun Bouazzi, kelompok hak asasi manusia Montreal AMAL-Québec, salah satu penandatangan surat itu.

“Kami pikir sudah waktunya kita bekerja bersama-sama,” katanya saat konferensi pers di Ottawa, Rabu.

Bouazzi mengatakan walaupun Islamofobia bukan merupakan masalah besar di Quebec dibandingkan di tempat lain di Kanada, namun peristiwa tersebut sangat penting di provinsi berbahasa Perancis tersebut, yang sebagian besar karena sejarah Quebec yang unik.

“Kami benar-benar harus memberikan siswa kami alat untuk memahami apa yang penting – apa itu rasisme, apa itu dekolonisasi, apa itu seksisme – semua ini adalah konsep-konsep yang sangat penting, dalam rangka menciptakan warga negara yang baik,” kata Bouazzi.

 

Saudi dan Turki Bahas Serangan ke Raqqah

RIYADH (Jurnalislam.com) – Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir, pada hari Rabu (08/02/2017) mengatakan bahwa hubungan Riyadh dengan Turki mengikat secara strategis, Al Arabiya News Channel melaporkan.

Jubeir berbicara dalam konferensi pers bersama dengan timpalannya dari Turki Mevlut Cavusoglu.

Kelompok oposisi moderat Suriah dan pasukan khusus Turki bersama-sama telah membuat kemajuan penting di Suriah utara dalam perang melawan kelompok IS, kata Cavusoglu.

Cavusoglu juga mengatakan bahwa target berikutnya adalah Raqqah Suriah.

Oposisi Suriah yang didukung oleh angkatan bersenjata Turki menguasai bukit strategis penting di sekitar kota al-Bab yang dikendalikan IS setelah operasi diluncurkan semalam, militer Turki mengatakan pada hari Rabu.

Penyidik PBB: Pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar Benar-benar Paling Sadis

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Kesaksian Muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh akibat penyiksaan, pembunuhan dan pemerkosaan massal digambarkan oleh penyidik ​​atas PBB sebagai peristiwa yang “benar-benar sangat mengerikan” dan “mengejutkan”.

Linnea Arvidsson, pemimpin tim empat anggota penyelidik hak asasi manusia PBB, mengatakan pada hari Selasa bahwa kekerasan terhadap Muslim Rohingya sedang dilakukan atas nama negara, lansir World Bulletin Rabu (08/02/2017).

Sambutannya diikuti perilisan laporan PBB Jumat lalu berdasarkan wawancara dengan korban di seberang perbatasan di Bangladesh.

Menurut penelitian itu, dari 204 orang yang diwawancarai secara individual oleh tim penyelidik PBB, sebagian besar dilaporkan menyaksikan penyiksaan dan pembunuhan. Hampir setengahnya melaporkan bahwa anggota keluarganya telah terbunuh atau hilang.

Dari 101 perempuan yang diwawancarai, lebih dari setengah melaporkan telah mengalami pemerkosaan massal atau bentuk-bentuk kekerasan seksual, kata laporan tersebut.

“Semua orang telah mengalami beberapa bentuk kekerasan,” kata Arvidsson. “Entah rumah mereka dibakar, atau anggota keluarga mereka dibunuh atau hilang, atau mereka secara pribadi telah disiksa,” tambahnya.

Arvidsson menggambarkan bahwa beberapa pelanggaran luar biasa hak asasi manusia yang terjadi “benar-benar jenis yang paling sadis,” dan mengatakan apa yang dia dengar dalam wawancara pribadi dengan korban adalah “mengerikan” dan “mengejutkan”.