Diduga Danai Ikhwanul Muslimin, Mesir Masukan 1.500 Warganya ke Daftar Terorisme

Diduga Danai Ikhwanul Muslimin, Mesir Masukan 1.500 Warganya ke Daftar Terorisme

KAIRO (Jurnalislam.com) – Rezim Mesir telah mengeluarkan surat panggilan bagi lebih dari 1.500 orang yang termasuk dalam “daftar teror”, terutama karena diduga mendanai Ikhwanul Muslimin.

Daftar ini mencakup tokoh ternama seperti pengusaha Safwan Thabet dan mantan anggota parlemen, Azza al-Garf, serta sedikitnya lima orang yang diketahui telah meninggal.

Daftar berjumlah 22-halaman berisi 1535 orang yang diduga menjadi pendukung bagi “organisasi Islam” diterbitkan oleh pengadilan pidana tinggi di Kairo bulan lalu.

Surat panggilan massal bagi mereka untuk menghadiri interogasi telah diterbitkan, koran Ahram yang dikelola negara melaporkan pada hari Selasa, lansir Middle East Eye Rabu (08/02/2017).

Jaksa menuduh bahwa orang-orang yang berada dalam daftar telah terlibat dalam pembiayaan Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di Mesir pada akhir 2013.

Pensiunan pesepakbola Mohammed Abu Trika, yang telah menjadi kapten tim Mesir di kompetisi internasional, juga berada di antara mereka yang disebutkan dalam daftar.

Kepala pengadilan banding Kairo, Ali Mehgoub, mengatakan bahwa Abu Trika akan dibawa untuk diinterogasi segera setelah ia tiba kembali di Kairo dari perjalanan ke Qatar, dimana ia memberikan komentar mengenai kegagalan Mesir dalam final Piala Afrika (the African Cup of Nations) pada hari Ahad.

Sedikitnya tujuh orang yang dibawa telah dibebaskan pada Rabu setelah diinterogasi.

Izzet Ghoneim, seorang pengacara hak asasi manusia yang dekat dengan kasus itu, mengatakan bahwa ketujuh orang itu ditanya tentang pandangan mereka tentang Ikhwanul Muslimin dan pemimpin Mesir saat ini, Presiden Abdel Fattah al-Sisi, serta pendapat mereka tentang revolusi 2011 yang menggulingkan Hosni Mubarak .

Human Rights Watch mengkritik daftar tersebut, mengatakan bahwa “menunjuk sekitar 1.500 warga sebagai teroris karena diduga memberikan bantuan kepada Ikhwanul Muslimin mencerminkan penggunaan hukum kontra-terorisme sembarangan secara luas oleh pihak berwenang”.

HRW memperingatkan bahwa konsekuensi dari daftar akan berdampak pada larangan perjalanan dan penyitaan aset – “adalah sama dengan konsekuensi bagi orang-orang yang dihukum di pengadilan, tetapi hukum tidak menemukan bahwa mereka bersalah melakukan kejahatan”.

Dasar yang digunakan untuk mengkompilasi daftar tersebut adalah UU 8 tahun 2015, yang diterbitkan oleh keputusan Sisi karena tidak adanya parlemen yang berfungsi.

Mesir telah bergolak oleh gejolak sejak militer menggulingkan Muhammad Mursi, presiden pertama negara itu yang dipilih secara sah, dalam kudeta berdarah 2013 oleh as Sisi

 

Bagikan