Taliban Bantah Tuduhan Serangan Mematikan pada Petugas Medis Afghanistan

JAWZJAN (Jurnalislam.com)Imarah Islam Afghanistan (Taliban) membantah terlibat dalam pembunuhan enam pekerja Komite Internasional Palang Merah Afghanistan (the International Committee of the Red Cross-ICRC) dan hilangnya dua pekerja lain hari ini (Rabu) di provinsi Jawzjan. Sebaliknya, Taliban mengatakan serangan itu adalah pekerjaan “penculik,”

“Serangan terhadap konvoi ICRC di daerah Turkmen Qaduq, Kabupaten Qushtepa, Jowzjan, tidak memiliki hubungan dengan Mujahidin, itu adalah pekerjaan para penculik,” juru bicara resmi Taliban, Zabihullah Mujahid, menulis di akun Twitter-nya, lansir The Long War Journal, Rabu (08/02/2017).

Dalam pernyataan resmi yang dirilis di situsnya, Komite Internasional Palang Merah Afghanistan mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa delapan pekerjanya berada di bawah “serangan yang disengaja.”

Sejumlah serangan lain pada kelompok bantuan medis tersebut pernah dilaporkan, terakhir terhadap kantor Organisasi Internasional untuk Migrasi di Kabul pada 26 Mei 2013.

Namun Taliban juga membantah terlibat dalam serangan pada Mei 2013 di Kabul dan Juni 2013 di kantor Palang Merah di provinsi Nangarhar.

Pembakar Masjid di Florida Divonis 30 Tahun Penjara

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Joseph Schreiber, yang membakar sebuah masjid di Florida, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara Selasa malam, lansir Anadolu Agency Rabu (08/02/2017).

Pria berusia 32 tahun, yang memiliki catatan kriminal masa lalu, tidak mengajukan keberatan pada hari Senin, dan menyetujui hukuman yang dijatuhkan atas pembakaran Pusat Islam Fort Pierce.

Masjid mengumumkan akan pindah karena diperkirakan masih diperbaiki saat Idul Fitri, salah satu dari dua hari raya Islam.

Sebelum melakukan serangan pada ulang tahun serangan teror 9/11 ke-15, Schreiber, seorang zionis Yahudi, menulis online bahwa “seluruh umat Islam adalah radikal”.

Sebelum sidang penetapan hukuman hari Selasa, Schreiber membacakan pernyataan yang mengatakan ia melakukan serangan karena kuatir Florida akan menderita tindakan teror lainnya.

“Pesan saya ini adalah untuk semua masyarakat Muslim di muka bumi – berdamailah dengan Amerika dan berdamailah dengan Israel dan hentikan pembunuhan, hentikan serangan,” kata pembakar masjid.

DSKS Akan Fasilitasi 650 Warga Soloraya untuk Aksi Bela Ulama di Monas

SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyambut seruan Aksi Bela Ulama atau Aksi 112 yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI). DSKS siap memfasilitasi ratusan umat Islam Soloraya.

“Kami menyiapkan 10 bus, 4 minibus, dan sejumlah mobil pribadi untuk 650 muslim Soloraya dan sekitarnya,” kata Kordinator aksi, Surowijoyo kepada jurniscom di kantor DSKS, Pajang, Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (08/02/2017).

Ia mengatakan, DSKS sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian Surakarta untuk keamananan dan ketertiban keberangkatan Jumat (10/2/2017) nanti.

“Guna kelancaran dan keamanan lalu lintas, kita sudah minta bantuan mereka dan memang itu tugas mereka dari pihak kepolisian,” tuturnya.

Meski begitu, Cak Rowi, sapaannya mengaku ada oknum yang menekan Perusahaan Otobus (PO) untuk tidak memberikan jasanya kepada umat yang ingin berangkat pada aksi 112 Sabtu nanti.

Sementara itu, ia menanggapi pelarangan Aksi Jalan Sehat Super Damai yang dilakukan oleh pihak Polri beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, umat Islam Soloraya tidak gentar dan akan tetap berangkat menyambut seruan membela ulama.

“Itu adalah upaya untuk mencegah kebangkitan Islam dan aksi umat Islam. Kita tetap jalan entah itu dilarang atau tidak kita tetap akan melakukan pembelaan terhadap saudara-saudara kita yang sedang dikriminaliasasi,” pungkasnya.

Reporter: Arie

Busyro Muqoddas: Khatib di Kampung-kampung Itu Ikhlas dan Menolak Disertifikasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Bidang Hukum HAM dan Kebijakan PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa wacana pemerintah mensertifikasi khatib akan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Ia menerangkan bahwa tidak semua khatib alamiah yang berada di kampung-kampung itu mau dan bisa diformalisasi seperti ini.

“Khatib itu banyak yang alamiah, di kampung-kampung itu banyak khatib yang punya kemahiran alami dan tampil dengan ikhlas. Nah, kebanyakan mereka tidak mau disertifikasi,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (7/2/2017) dilansir Kiblat.net.

Ia menjelaskan bahwa potensi konflik itu akan muncul ketika khatib yang tersertifikasi dibutuhkan untuk khutbah namun sedang berhalangan, sedangkan yang ada di sana saat itu hanyalah khatib alami yang tidak tersertifikasi, di situ nanti akan muncul konflik.

“Kalau yang sudah disertifikasi berhalangan yang ada hanya khatib-khatib alamiah yang ada di kampung-kampung dan gak suka dengan formalisasi seperti ini, boleh tampil gak. Kalau boleh tampil, apakah tidak menimbulkan konflik di masyarakat nantinya,” terang Mantan ketua KPK Tahun 2010 ini.

Ia pun menutup bahwa wacana ini berpotensi memecah umat, sedangkan argumen pemerintah untuk melakukan sertifikasi itu dinilai belum kuat.

“Ini potensi umat teraduk-aduk, ini yang dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan yang saya dengarkan. Terlebih lagi, argumen dari Menag terasa belum kuat untuk melakukan sertifikasi ini,” pungkasnya.

Sumber: Kiblat.net

Melalui Wacana Sertifikasi Penceramah, Rezim Dinilai Ingin Liberalisasi Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wacana pemerintah merumuskan sertifikasi bagi penceramah agama terus menuai kritikan. Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menilai gagasan tersebut merupakana upaya penyaringan terhadap pemikiran atau konsep-konsep fundamental.
“Benang merahnya cukup jelas, langkah sertifikasi ulama tersebut sebagai filtering terhadap pemikiran atau konsep-konsep yang dianggap radikal atau fundamentalis,” katanya dikutip dari Harian Terbit, Rabu (8/2/2017).
Menurut Harits, jika benar sertifikasi ulama dikaitkan dengan isu terorisme, paradigma yang dianut status quo menempatkan paham radikal yang tumbuh berkembang sebagai akar terorisme maka rezim Jokowi menghendaki Islam di Indonesia dalam model kemasan “Islam rahmatan lil alamin”.
“Ini bahasa halus (efuisme) dari cara berislam yang moderat, liberal dan mengakomodir pluralisme,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemerintah perlu berpikir lebih bijak soal sertifikasi yang akan disematkan kepada ulama, dai atau ustadz. Karena masyarakat yang kritis tentu paham bahwa sertifikasi tersebut bukan ide yang lahir dari ruang kosong. Tapi muncul karena sebuah sebab dan kepentingan rezim dalam merespon dinamika kekinian dari geliat umat Islam.
“Ide sertifikasi mengandung problem diparadigma dan motif kepentingan di baliknya. Jika dipaksakan maka sangat potensial melahirkan resistensi dari umat Islam khususnya dari para ulama,” papar Harits.
Harist menilai, sertifikasi terhadap ulama akan melahirkan sangkaan sebagai upaya pemasungan dakwah oleh rezim yang berkuasa. Karena sertifikasi terhadap ulama merupakan sebagai upaya menyeragamkan muatan dakwah versi rezim. Padahal pemerintah akan kesulitan bisa bangun argumentasi yang kokoh untuk menjawab sertifikasi terhadap ulama tersebut.
“Pijakan normatifnya apa? Paradigma yang diadopsi seperti apa? Motifnya apa dengan sertifikasi? Apa tolak ukur untuk menentukan seseorang itu layak atau tidak sebagai dai,” tanya Harits.
Harits menegaskan, dunia dakwah bukanlah dunia kontes dengan para juri dan SMS dukungan pemirsa agar lolos untuk menjadi pemenang lomba dai. Dunia dakwah sejatinya bukan sekedar tausyiah, mauidzah khasanah, mengedukasi umat dengan Islam spektrumnya sangatlah luas. Termasuk didalamnya ada kewajiban yang harus di emban oleh para dai untuk melakukan koreksi atau memberi nasehat kepada penguasa.
“Rasanya naif sekali dalam ruang demokrasi ada syahwat dari rezim untuk membonsai geliat umat Islam melalui proyek sertifikasi ulama atau dai,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukmah Hakim Saifudin mengatakan, sertifikasi terhadap ulama akan mencegah tindak penghasutan dan provokasi yang dapat memecah belah umat dan NKRI. Alasannya seorang penceramah harus punya qualified yang memiliki kualifikasi cukup.
Sumber: Harian Terbit

Menolak Saksi Ahli Agama Dinilai Sebagai Kerugian Besar Bagi Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawl Fatwa (GNPF) MUI menyayangkan penolakan tim Penasehat Hukum terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama terhadap Ahli Agama KH. Hamdan Rasyid.

“Sangat disayangkan, seharusnya PH terdakwa bisa menggali hal-hal yang subtansi dari perkara ini sehingga didapatkan kebenaran materil,” kata Kordinator persidangan GNPF-MUI, Nasrullah Nasution kepada Jurniscom, di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta, Rabu (7/2/2017).

Menurutnya, penolakan tersebut justru sebuah kerugian besar bagi terdakwa dimana saksi ahli merupakan alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP.

“Penolakan ini tidak mempengaruhi jalanya persidangan karena dalam perkara ini hakim bersifat aktif mencari kebenaran berdasarkan fakta-fakta bukan bersandar kemauan terdakwa atau PHnya,” tegasnya Nasrullah.

Ia menilai, dasar penolakan PH Ahok tidak berdasar dimana ahli memang memiliki kemampuan atas keahliannya.

“Sehingga atas keahlianya maka Ahli menjadi salah satu pengurus dari MUI,” pungkasnya.

Namun demikian, Nasrullah mengatakan penolakan itu adalah hak dari PH beserta terdakwa.

“Boleh-boleh saja karena itu hak untuk bertanya kepada saksi. Tapi haknya tidak digunakan. Ya sudah mereka pasti sudah paham aturanya,” tutupnya.

Reporter: M Fajar

Ahok Legal Counselor Team Refuse Dr. Hamdan Ramshid as Expert Witness

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Legal counselor team of the accused alleged case of blasphemy, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok refused Dr. Hamdan Rashid as expert witness. The legal counselor team together with Ahok did not ask any question and closed the session.

“We reject Rashid Hamdan as an expert witness, because we are questioning his independence,” said Ahok legal counselor team in the ninth session at the auditorium of the Ministry of Agriculture, Ragunan, Jakarta, Tuesday (06/02/2017).

In response, Dr. Rashid Hamdan asserted that his testimony was independent, fair and only focus on providing information about tafsir Al Quran and hadith.

“I am certainly independent. I fear Allah as a Muslim. I could not have done some wickedness (kedzaliman) to anyone,” he said after the hearing.

He denied Ahok legal counselor team saying that he is not neutral for citing some similar answer in the BAP (Berita Acara Perkara). Indeed, the similarities between KH Ma’ruf Amin answers with his are precisely prove that they have the same common source of answers which is the Al Quran.

“It is not a problem if we have the same source, otherwise, it will be if funny if we have a different source. We have one similar Quran, so is the heart. Why should we have different source? “He said.

As known, since the first time Dr. Hamdan Rashid sits in the courtroom, Ahok legal counselor team has objected. But the judges firmly continue the hearing and declare that he will be fair in accordance to the witness testimony.

However, when the trial resumed and it was the time for Ahok legal counselor team to ask some questions, they chose to express an attitude of rejection and the trial finally closed.

 

Reporter: M Fajar

Witness and Expert Witness Supports the Indictment, GNPF: Just Wait for the Verdict

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Coordinator of trial from GNPF MUI against Ahok, Nasrullah Nasution rate that the explanation from 2 witnesses in the ninth session of Ahok alleged blasphemy strengthen the charges. According to him, those witnesses will accelerate the judge’s decision.

“Nice, the witnesses explain some interesting facts, strong enough to justify the charges. I guess it will strengthening the charges,” he said to reporters at the House of the Ministry of Agriculture, Ragunan, Jakarta, on Tuesday (02/06/2017).

Nasrullah explained, two witnesses from Pulau Panggang was not hesitate to give all the data. In fact, he added, those witnesses, Jaenudin and Sahbudin reveal their offenses greeting over the non-active Governor statement.

“I saw it myself, Jaenudin was offended and ask Ahok to apologize and Sahbudin also showed that he felt offended,” he explained.

Moreover he also commenting on the forensic expert witness, Chief Muhammad Nuh Al Azhar. His testimony explained that the proof of Ahok recorded video in Kepulauan Seribu is valid.

“Just wait for the verdict,” he concluded.

Reporter: M Fajar

Terungkap Pembantaian 13.000 Tahanan di Penjara Rezim Suriah (laporan khusus)

SURIAH (Jurnalislam.com) – Sebanyak 13.000 orang digantung dalam lima tahun di sebuah penjara rezim Suriah yang terkenal dekat Damaskus, Amnesty International mengatakan Selasa (07/02/2017), melaporkan Bashar al Assad melakukan “kebijakan pemusnahan,” lansir Aljazeera.

Laporan Amnesty yang memberatkan berjudul “Human Slaughterhouse: Mass hanging and extermination at Saydnaya prison (Rumah Jagal: penggantungan dan pemusnahan massal di penjara Saydnaya),” didasarkan pada wawancara dengan 84 saksi, termasuk penjaga, tahanan, dan hakim.

Ditemukan bahwa sedikitnya seminggu sekali antara tahun 2011 dan 2015, kelompok-kelompok terdiri dari hingga 50 orang dibawa keluar dari sel penjara mereka untuk diadili dengan sewenang-wenang, dipukuli, kemudian digantung “di tengah malam dengan sangat rahasia.”

“Sepanjang proses ini, mata mereka tetap ditutup. Mereka tidak tahu kapan atau bagaimana mereka akan mati sampai jerat ditempatkan di sekitar leher mereka,” tulis kelompok hak asasi.

Sebagian besar korban adalah warga sipil yang diyakini menentang pemerintahan Presiden Bashar al-Assad.

“Mereka terus digantung di sana selama 10 sampai 15 menit,” lapor mantan hakim yang menyaksikan eksekusi tersebut.

“Untuk orang-orang yang masih muda, berat badan mereka tidak bisa membuat mereka terbunuh. Asisten Petugas akan menarik mereka turun dan mengistirahatkan leher mereka,” katanya.

Amnesty mengatakan praktek tersebut merupakan kejahatan perang dan kejahatan luar biasa terhadap manusia, kemungkinan besar hal tersebut masih berlangsung.

Ribuan tahanan ditahan di penjara Saydnaya yang dijalankan militer dan merupakan salah satu pusat penahanan terbesar di negara itu. Penjara Saydnaya terletak 30 kilometer (18 mil) di utara Damaskus.

Amnesty mengatakan pemerintah Suriah melaksanakan “kebijakan pemusnahan” dengan berulang kali menyiksa tahanan dan memotong akses makanan, air, dan perawatan medis.

Tahanan diperkosa atau dipaksa untuk memperkosa satu sama lain, dan penjaga akan memberi makan para tahanan dengan melempar makanan ke lantai sel, yang sering tertutup kotoran dan darah.

Satu set “aturan khusus” mengatur fasilitas tersebut: tahanan tidak diizinkan untuk berbicara dan harus mengambil posisi tertentu ketika penjaga masuk ke sel mereka.

“Setiap hari akan ada dua atau tiga orang tewas di sayap kami … Aku ingat penjaga akan bertanya berapa banyak yang tewas. Dia akan mengatakan, “Kamar nomor satu – berapa banyak? Kamar nomor dua…berapa banyak? dan seterusnya,” kata Nader, seorang mantan tahanan yang namanya telah diubah.

Setelah satu hari pemukulan sengit, Nader mengatakan, 13 orang tewas di satu sayap penjara saja.

Salah satu mantan perwira militer mengatakan ia bisa mendengar “gemericik” (darah yang mengucur) saat orang digantung di ruang eksekusi di lantai bawah.

“Jika Anda menempatkan telinga Anda di lantai, Anda bisa mendengar suara seperti menggelegak,” kata Hamid, yang ditangkap pada 2011.

“Kami sedang tidur di atas suara orang yang tersedak sampai mati. Ini keadaan yang normal bagi saya saat itu,” katanya kepada Amnesty.

Kelompok itu sebelumnya mengatakan bahwa lebih dari 17.700 orang diperkirakan telah tewas di dalam tahanan pemerintah di seluruh Suriah sejak konflik di negara itu meletus pada Maret 2011.

Karena itu penemuan 13.000 mati di satu penjara adalah peningkatan yang menyolok.

“Kengerian yang digambarkan dalam laporan ini mengungkapkan operasi tersembunyi, mengerikan, sadis, brutal dan resmi di tingkat tertinggi pemerintah Suriah, yang bertujuan untuk menghancurkan segala bentuk perbedaan pendapat dalam populasi Suriah,” kata Lynn Maalouf, wakil direktur penelitian di kantor Amnesty Beirut.

“Pembunuhan berdarah dingin terhadap ribuan tahanan tak berdaya, bersama dengan program yang dibuat secara sembunyi-sembunyi dan sistematis untuk menyiksa psikologis dan fisik para tahanan yang berada di dalam penjara Saydnaya tidak bisa terus dibiarkan,” katanya.

Penyelidikan oleh PBB tahun lalu melaporkan pemerintah Assad, rezim Syiah Nushairiyah, telah melakukan “pemusnahan manusia” di penjara tersebut.

Resepsi Pernikahan

BOLEH mengadakan acara resepsi saat pernikahan? Jawabannya: tentu saja boleh. Ada sunnah Nabi atas hal ini. “Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing’’ (HR. Bukhari dan Muslim).

Tapi di tengah zaman serba pamer, mubazir, dan lain lain hari ini, ada beberapa hal yang mungkin bermanfaat jika kita bersedia memikirkannya.

1. Resepsi itu adalah pemberitahuan penuh rasa syukur

Resepsi pernikahan itu poin pentingnya ada dua: pertama, pengumuman bahwa si fulan sudah menikah. Kedua, bentuk rasa syukur. Maka keliru jika resepsi dijadikan ajang pamer. Kusut jadinya, berbelok dari tujuan mendasarnya. Resepsi pernikahan bukan pertunjukan status sosial keluarga, bukan pula pamer gelar-gelar pendidikan, apalagi pamer kekayaan, jabatan, kekuasaan. Soal ini kadang susah sekali diingatkan, orang-orang keras kepala akan bilang: “Toh hanya sekali seumur hidup”; atau “Apa salahnya? Ada uangnya ini, dan itu uang saya.” Baiklah. Itu hak semua orang, terserah. Tapi adik-adik sekalian, pikirkanlah poin paling penting ini jika besok lusa kalian akan menikah. Ada banyak keluarga yang sampai tega berhutang, juga membebani anak-anaknya, hanya untuk show, bahwa dia bisa membuat resepsi pernikahan yang mewah.

2. Resepsi itu adalah kepatuhan atas sunnah Nabi, bukan malah membuat maksiat

Kenapa kita melakukan resepsi? Karena Nabi nyuruh. Kita patuh. Maka, lagi-lagi repot sekali urusannya, jika ternyata, resepsi itu mengundang maksiat. Banyak jenisnya. Mulai dari menentukan tanggal nikah melalui cara-cara mistis. Memanggil pawang hujan. Pakai acara dangdutan, dengan penyanyi berpakaian tidak pantas. Hingga demi bedak dan riasan tidak luntur, kita jadi meninggalkan shalat. Kan repot sekali, gara2 resepsi pernikahan, pengantin jadi tidak shalat. Keluarganya tidak shalat.

3. Resepsi itu adalah bersilaturahmi, bukan mengumpulkan amplop

Sudah jadi tradisi yang membekas sekali di sekitar kita, jika ada resepsi, maka lazimnya ada kotak besar untuk memasukkan amplop. Semakin mewah itu resepsi, kotak amplopnya semakin megah, mewah pula. Juga pernikahan di kampung-kampung, pun ada amplopnya juga. Saya tidak mengerti poin tradisi ini? Apaan sih? Ekses dari tradisi ini tidak sederhana, itu memiliki dampak negatif. Di amplop2 itu ditulis nama, siapa yang ngasih, besok lusa, seolah menjadi ‘hutang’. Semakin bagus kartu undangan, semoga semakin banyak amplopnya, dll. Tetangga, kerabat, kolega yang kaya-kaya diundang, yang miskin tidak. Dan lain sebagainya. Aduh, mungkin saatnya kita kembali memikirkannya. Gunakanlah teladan Nabi, wasiat-wasiatnya, itu mungkin bisa membantu melihat situasi ini lebih jernih.

4. Resepsi itu adalah kebermanfaatan, bukan mubazir dan mengganggu.

Poin terakhir, resepsi pernikahan itu diadakan, karena ada azas manfaatnya. Maka, ketika dia berlebihan, mubazir, sia-sia, suramlah cahaya baik dalam resepsi tersebut. Belum lagi jika sampai mengganggu, bikin macet, bikin susah, dan menimbulkan kesulitan di sekitarnya. Saya tahu, lagi-lagi itu sekali seumur hidup, tidak setiap hari juga bikin repot, tapi sejatinya, justeru karena acara tersebut sangat spesial, maka berhati-hatilah.

Ingatlah selalu, telah menunggu jalan panjang setelah resepsi. Hakikat pernikahan itu sendiri.

Ketahuilah, jika kita bisa menempatkan resepsi pernikahan dengan baik, maka biasanya, kita juga bisa menempatkan pemahaman hidup dengan baik pula. Itu memiliki korelasi yang mungkin menarik direnungkan. Ingatkan orang-orang di sekitar kalian, termasuk orang tua, agar bisa menahan diri. Jika susah melakukannya, pastikan, generasi berikutnya, anak-anak kita, tidak mengalami hal yang sama kita alami.

 

Ditulis oleh Tere Liye, penulis buku terkenal

Sumber: akun Facebook resmi Tere Liye