Hari Pers Nasional, JITU Kritisi Kebijakan Pemerintah Soal Barcode Media

Hari Pers Nasional, JITU Kritisi Kebijakan Pemerintah Soal Barcode Media

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jurnalis Islam Bersatu (JITU) mengkritisi kebijakan pemerintah yang akan melucurkan barcode media bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, Kamis (9/2/2017) hari ini. Pernyataan itu disampaikan JITU dalam pers rilis menyambut HPN 2017. Berikut selengkapnya”

Press Release Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di Hari Pers Nasional tahun 2017

Assalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuh

Sehubungan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2017 dan rencana Dewan Pers untuk meluncurkan inovasi barcode media di acara tersebut, maka kami Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menyampaikan sikap:

Hari Pers Nasional (HPN) pada tahun 2017 digelar di Kota Ambon. Kegiatan HPN yang rutin dilakukan setahun sekali ini menandai era baru pers yang bermartabat. Pers sebagai pengawal jati diri bangsa memang sudah seharusnya menjadi perhatian banyak pihak. Namun di tengah hiruk pikuk kebebasan pers yang lahir atas buah reformasi, masih banyak persoalan yang melingkupi, utamanya masih terjadinya upaya pembredelan/pemblokiran terhadap sejumlah media, dan yang terbaru. Karena itu, di tengah HPN, Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menyatakan sikap:

1. Pemerintah telah menetapkan bahwa hari ini adalah Hari Pers Nasional. Peringatan hari pers tahun ini dipusatkan di Ambon dan dihadiri Presiden Jokowi. Ini semua adalah bentuk pengakuan negara akan keberadaan pers di Indonesia. Kita bersyukur akan hal ini.

2. Namun sayangnya, pengakuan pemerintah akan keberadaan pers di Indonesia masih terasa setengah hati. Pemerintah hanya ingin mengakui sebagian saja dari insan media, sedang sebagian yang lain tidak. Ini terlihat jelas dari rencana pemerintah menerbitkan barcode kepada sebagian produk pers, sedang sebagian yang lain tidak. Juga aksi pemblokiran media-media Islam yang telah berulang kali dilakukan sejak pemblokiran pertama tahun 2015 lalu.

3. Kami, Jurnalis Islam Bersatu, sangat mendukung segala upaya menjadikan seluruh insan pers di negeri ini agar bekerja sesuai kaidah profesi jurnalistik. Kami bahkan ikut menerbitkan kode etik jurnalis Muslim yang prinsipnya mengajak seluruh jurnalis Muslim untuk bekerja secara profesional sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku umum berlandaskan pada Al-Qur’an, sunnah Rasulullah SAW, dan ijma’ ulama.

4. Namun kami merasa sangat keberatan jika insan pers di negara ini tidak diberi peluang memiliki sudut pandang dalam melihat segala peristiwa di negeri yang kita cintai ini. Kami, sebagai jurnalis Muslim, tentu saja memiliki sudut pandang sebagaimana ulama memandang segala persoalan di negeri ini. Kami tidak mungkin mengharamkan apa yang diperbolehkan dalam Islam, dan membolehkan apa yang dilarang dalam Islam. Lagi pula, apa yang kami lakukan tersebut, tentu tak bertentangan dengan Pancasila yang jelas-jelas mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.

5. Sekali lagi, di Hari Pers ini, kami Jurnalis Islam Bersatu, mengajak kepada seluruh insan pers di negara ini untuk bekerja profesional. Semoga kiprah kita didunia jurnalistik bisa membuat negara ini menjadi lebih baik. Amin.

Wassalamu’alaykum warrahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, Kamis 9 Februari 2017

Tertanda
Agus Abdullah
Ketua Umum JITU

 

Reporter: M Fajar

Bagikan