DSKS:Larangan Kepolisian Terhadap Aksi 112 Tak Jelas

DSKS:Larangan Kepolisian Terhadap Aksi 112 Tak Jelas

SOLO (Jurnalislam.com) – Larangan Polda Metro Jaya terhadap Aksi 112 dinilai Ketua Divisi Advokasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir tak mempunyai landasan yang jelas.

Menurutnya, pihak kepolisian sendiri tidak menjelaskan secara terperinci alasan pelarangan tersebut. Polda Metro Jaya melalui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono hanya khawatir aksi tersebut akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Mereka sendiri tidak kompak karena pelarangan ini juga tidak jelas pasal karet banget kalau dianggap melanggar ketertiban kenapa hanya umat islam, dan kalau dikatakan sudah masa tenang dan ternyata belum, maka terjadi kerancuan di antara mereka dan rakyat akan menyampaikan aspirasinya dan hal itu dilindungi konstitusi,” ungkap Ustadz Iim kepada Jurniscom di kantor DSKS Jl. Bratan,Pajang, Laweyan, Kota Surakarta, Selasa (8/2/2017).

Ustadz Iim menegaskan, seharusnya pihak kepolisian menjalankan tugasnya dan tidak mencari-cari alasan.

“Masalah pengamanan lokasi dan sebagainya itu memang sudah tugas polisi, kalau sekarang tiap tugas polisi cari alasan dan tidak mau kerja, ngrepotin polisi yang kayak gitu , padahal mereka di gaji untuk tugas itu,” tandasnya.

Terkait aksi 112 yang bertaju ‘Jalan Sehat #Spirit212’ itu, ustadz Iim mengatakan bahwa aksi itu murni gerakan umat Islam yang mempunyai ghiroh untuk membela agama dan ulamanya.

“Umat Islam berangkat itu atas dasar sendiri dan kita hanya memfasilitasi umat yang ingin bersama, dan saya yakin sambutan dari semua daerah seperti itu, karena ini adalah sebuah gerakan yang murni dari bawah ke atas bukan pengerakan yang dilakukan dari atas ke bawah,” pungkasnya.

Reporter: Arie Ristyan

Bagikan