Permintaan Polisi Agar Legowo atas Tuntutan Ahok Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Dilansir banyak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono meminta semua pihak legowo terkait tuntutan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Permintaan Kombes Pol Argo Yuwono ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak termasuk Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Djoko Edhi Abdurrahman yang menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketidakadilan adalah perlawanan, bukan legowo.

Baca juga: Mimbar Syari’ah: Tuntutan JPU Terhadap Ahok Amputasi Hukum Indonesia

Senada dengan LPBH PBNU, pengamat sosial Bangka Belitung (Babel) Ahmad Sofyan mengatakan bahwa masyarakat tidak bisa legowo terhadap ketidak adilan karena akan menghilangkan kepercayaan terhadap penegakkan hukum di Indonesia.

“Kalau hal ini dibiarkan, didiamkan, diterima secara legowo, maka hukum semakin jauh dari rasa keadilan, rakyat semakin tidak dipercaya kepada hukum terlebih aparat hukum,” kata Ahmad kepada Jurniscom, Selasa (25/4/2017).

Hukum, menurut Ahmad Sofyan seakan menjadi tumpul terhadap Ahok. Menurutnya, pisau hukum semakin nampak tumpul dimata masyarakat dan tidak menggigit.

Ia meminta justru aparat bersikap adil dengan menegakkan hukum, bukan malah mengeluarkan pernyataan kontroversial seperti meminta agar masyarakat legowo.

“Aparat hukum jangan bicara dan meminta masyarakat legowo, karena rakyat sekarang sudah tidak bodoh dan jangan dibodohi lagi. Ayo, keadilan itu jangan cuma dibicarakan, tapi ditegakkan!” pungkasnya.

Reporter: Ibnu Fariid

Kerap Dipermainkan, Sidang Ahok Dinilai Hilangkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Melihat ringannya hukuman tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pengamat sosial Bangka Belitung (Babel), Ahmadi Sofyan menilai bahwa hukum seakan dipermainkan oleh para penegaknya.

“Hukum semakin jauh dari rasa keadilan, rakyat semakin tidak dipercaya kepada hukum terlebih aparat hukum. Kejadian ini menunjukkan adanya gelagat mempermainkan hukum yang pastinya menimbulkan untrust (ketidakpercayaan) masyarakat luas pada hukum,” katanya kepada Jurniscom, Selasa (25/4/2017).

Ia menegaskan bahwa sidang Ahok menampakkan bahwa hukum sebagai panglima hanyalah wacana dan retorika belaka.

“Hak ini menjijikkan, memilukan sekaligus memalukan. Setelah tuntutan JPU yang sesat dan menyesatkan, dapat dipastikan bahwa semakin kecil rasa kepercayaan masyarakat terhadap hukum sekaligus aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Reporter: Ibnu Fariid

Tak Sesuai Karakter Masyarakat, Tokoh Babel : Ahok Justru Merusak Kebhinekaan

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Tokoh Bangka Belitung (Babel), Ahmadi Sofyan menilai tindakan terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertentangan dengan adat ketimuran dan karakter masyarakat Bangka Belitung.

Bahkan, sebagian masyarakat Babel terlihat kesal dengan ringannya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ahok. “Ini membuktikan bahwa di daerahnya sendiri Ahok kurang diterima dan sifat apalagi moncongnya bukan karakter masyarakat Babel,” kata Ahmadi kepada Jurniscom, Selasa (25/4/2017).

Menurut pengamat sosial ini, masyarakat Babel dikenal santun, baik, dan bijak dalam bersikap dan berutur kata. Justru, sikap Ahok yang asli Babel ini dianggap mencoreng karakter santun masyarakat Babel yang dikenal toleran dan menghargai perbedaan.

“Sejak dulu di Babel ini hidup masyarakat harmonis, tidak pernah menistakan agama lain bahkan saling bersinergi sehingga tercipta hidup yang harmoni. Bhineka Tunggal Ika diwujudkan dalam kehidupan nyata oleh masyarakat Babel, tapi Ahok menjadi perusaknya,” pungkasnya.

Reporter: Ibnu Fariid

Diskusi JIB: Pancasila Hadiah Terbesar Umat Islam untuk Indonesia

BANDUNG (Jurnalislam.com) – DKM Ulul Abshor Unpas bersama Komunitas Jejak Islam untuk Bangsa (JIB) Bandung kembali menggelar Ngobrol Bareng Sejarah Indonesia (Ngobras) bertajuk ‘Piagam Jakarta dan Perjuangan Syariat Islam di Indonesia’ di Masjid Unpas Lengkong Bandung, Selasa (25/4/2017).

Acara diisi oleh Mahasiswa Doktoral Sejarah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ustadz Pepen Irfan Fauzan. Dalam pemaparannya, Ustadz Pepen menyampaikan pentingnya ‘jihad konsitusi’ karena dengan adanya Pancasila, umat Islam Indonesia dapat menyampaikan aspirasinya dan juga mengajukan fomalisasi syariat Islam di Indonesia.

“Menteri Agama Era Soeharto Alamsjah Ratuprawira mengatakan bahwa Pancasila merupakan hadiah dan pengorbanan umat Islam untuk Indonesia. Artinya apa? Ulama dan umat Islam memiliki peran besar dalam kemerdekaan Indonesia,” katanya.

“Dan Pancasila lahir karena adanya Piagam Jakarta. Karenanya, umat Islam dapat menjalan syariatnya secara bertahap. Tugas kita sebagai generasi muda ialah melanjukan perjuangan para pendahulu kita,” pungkasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh masyarakat dalam melakukan dakwah dan formalisasi syariat seperti yang dilakukan oleh AILA (Aliansi Cinta Keluarga) yang mengajukan Judicial Review terhadap KUHP Pasal Perzinaan.

“Pembina JIB, Dr. Tiar Anwar Bachtiar aktif di sana untuk merevisi KUHP versi Belanda tentang zina yang disebut selingkuh. Padahal, dalam Islam apabila laki-laki yang bersuami atau sebaliknya, atau belum menikah melakukan hubungan terlarang dengan lawan jenis maka disebut zina,” katanya.

Ada beberapa kasus yang menurut Ustadz Pepen bahkan bertentangan dengan Islam. Ia mencontohkan apabila dilakukan suka-sama suka maka tidak bisa diproses hukum.

Karenanya, ia menyampaikan perlunya upaya-upaya oleh masyarakat karena dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam tinjauan historis adalah pengorbanan umat Islam.

Reporter: Agus Dwi Cahyanto

 

 

Di Persidangan, Saksi Polisi Tak Bisa Buktikan LUIS Lakukan Perusakan Social Kitchen

SEMARANG (Jurnalislam.com)– Sidang lanjutan kasus penangkapan aktivis Laskar Umat Islam Solo (LUIS) terkait dugaan pengrusakan Social kitchen Solo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (25/4/2017).

Agenda sidang tersebut menghadirkan satu saksi ahli dari Laboratoris Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah, Buyung Gde Fajar. Dalam kesaksiannya, saksi ahli menyampaikan visual mengenai bukti-bukti digital seperti foto, pemutaran CCTV, hingga tampilan screenshot percakapan Whatsapp (WA) para terdakwa.

Namun, tak ada bukti bahwa aktivis LUIS yang merusak Sosial Kitchen. Buyung Gde hanya menyampaikan akan adanya koordinasi pengurus di Masjid Muttaqin Cemani tanpa ada imbauan pengerahan massa. “Tidak ada bukti mengundang massa,” ucapnya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pemutaran CCTV menampilkan kronologis ketika massa datang, masuk kedalam Social Kitchen dan terlihat jelas adanya massa yang tidak jelas dari mana yang berpenutup kepala dan memakai helm melakukan pemecahan botol miras dan pengrusakan beberapa properti Sosial Kithcen.

Menanggapi saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU tersebut, Humas LUIS Endro sudarsono menyatakan bahwa saksi ahli tersebut tidak bisa mengidentifikasi pelaku yang didakwakan.

“Mereka tidak bisa menganalisa personal siapa pelaku dari pengrusakan maupun penganiayaan, ia hanya menjelaskan kronologi maupun waktu kejadian perkara,” katanya.

Endro menambahkan, dalam CCTV tersebut diketahui yang melakukan perusakan dan penganiayaan adalah mereka yang berpenutup muka dan memakai Helm.

“Tampak dalam pelaku kekerasan adalah menggunakan helm dan penutup muka,” pungkasnya.

Reporter: Agus Riyanto

Ahok Case Judge Should Show Independent Stance

JURNALISLAM.COM – Today (25/4/2017), Defendant Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok and his Legal Counsel presented a defense memo (pledoi) in front of the Panel of Judges who trie the case of blasphemy. Earlier the Public Prosecutor (Prosecutor) had charged Ahok with 1 year imprisonment with two years probation.

The Panel of Judges will decide Ahok’s case on May 9, 2017. It is now time for the Panel of Judges to hear the Ahok case and bring a fair verdict by considering the facts that arise in the trial and the sense of community justice without being affected by any one interest only.

This case of public scrutiny ha in plain view, dragged the Panel of Judges into the interests of the group that Ahok wants to be freed or punished lightly.

Striking facts about the draft of Judges can be seen at the time of Jakarta Police Chief Mochamad Iriawan advised the Head of North Jakarta District Court to delay the reading of the demands until the second round of elections is over. The request for such a delay was responded by the Panel of Judges by granting the advice of the postponement upon hearing the request of the Public Prosecutor (Prosecutor) and fully supported by the Defendant’s Legal Counsel.

In bringing the verdict, the judge should not only pay attention to the facts of the trial, but also the legal obligation and to consider the result of the decision issued in the middle society. The judges’ ruling should have a good impact on the community, let alone cases that have implications for interpersonal relationships living in multiculture.

The Panel of Judges should understand that during the time of the existence of Articles 156 and 156a of the Criminal Code effectively dampes the bad relationship between the followers of religion in Indonesia. If the Panel of Judges does not grasp the message of Article 156 and 156a of the Criminal Code well, the harmonization of relations between religious people that have been well-preserved will be a real threat to diversity.

Now we give the Panel of Judges a chance to think clearly to prove that they are independent people who can account for the decisions they make in order to care for diversity and affirm that Indonesia is a law-based country (rechtstaat).

Written by: Miko Kamal, SH, PhD

Translator: Taznim

Umat Islam dan Hikmah Kekalahan Ahok

Sesungguhnya perpecahan, pertikaian dan permusuhan adalah kejahatan yang mewabah dan dosa besar yang bisa merobohkan tatanan kemasyarakatan dan bisa menutup pintu kebaikan.”~ KH. M. Hasyim Asy’ari dalam Kitab al-Mawa’idz~

Oleh: Muhammad Pizaro

SETELAH melalui pertarungan panjang, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akhirnya berhasil memenangkan pertarungan Pilkada DKI Jakarta. Berdasarkan hasil real count, secara keseluruhan Anies-Sandi memperoleh 57,95 persen suara. Sementara itu, Ahok-Djarot meraih 42,05 persen. Perolehan ini insya Allah akan mengantarkan Anies-Sandi menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Sejatinya, kemenangan Anies-Sandi tidak bisa dilepaskan dari peran besar umat Islam. Merekalah yang selama ini menjadi mesin politik sesungguhnya dari kekuatan suara Anies-Sandi. Pagi, siang, malam, umat Islam tidak henti-hentinya mengarahkan masyarakat Jakarta agar memilih pemimpin yang beriman, santun, beradab, dan peduli terhadap rakyat.

Jasa Umat Islam

Jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ingin berterima kasih, berterimakasihlah kepada umat Islam, khususnyaa ustadz yang turun ke kampung-kampung, majelis ta’lim, mushola, masjid, mimba-mimbar tabligh akbar, dan lain sebagainya. Iya para ustadz yang menyapa umat di bawah. Tanpa mesin ini, kemenangan Anies mungkin masih jauh masih mimpi. Sebab kepercayaan umat Islam terhadap Anies-Sandi

Di sisi lain, kasus Pilkada DKI menunjukkan bahwa umat Islam ternyata bisa bersatu di atas segala perbedaan. Mereka tidak lagi melihat diri sebagai NU, Muhammadiyah, Persis, Tarbiyah, Salafi dan lain sebagainya.

Beberapa kelompok anti demokrasi –yang muncul hanya menjelang Pemilu—dan kadang hanya melakukan penggembosan-penggembosan Pemilu, yang sedikit besar mempengaruhi pemilih Muslim, tidak nampak. Sebaliknya, semua elemen meminta pemilih Mulim Jakarta tidak menyia-nyiakan haknya dan diminta ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Perbedaan jamaah dan harakah itu mampu disingkirkan demi tujuan mulia, yakni terpilihnya gubernur Muslim. Citra umat Islam yang selama ini sulit untuk bersatu ternyata tidak terjadi di Pilkada DKI 2017.

Isu gubernur non Muslim, sebagai common enemy (musuh bersama), ternyata mampu menyatukan barisan umat Islam yang selama berserak atas sejumlah masalah. Para ulama ternyata menyadari bahwa terpilihnya Ahok kembali sebagai gubernur adalah mudharat yang besar bagi umat Islam Indonesia. Dengan segala kebesaran hatinya, umat Islam mau melepaskan egoisme gerakan dengan menanggalkan perbedaan. Bahkan organisasi Islam yang terbiasa menyerukan untuk golput dalam pemilu pun memahami pilihan besar umat Islam.

Potensi untuk mendorong persatuan umat Islam inilah yang ditangkap dengan cermat oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Dalam aksi 212, PWNU DKI Jakarta telah menunjukkan sebuah ikhtiar untuk menyatukan barisan umat Islam, khususnya dari tubuh NU. Kelompok Nahdliyin ini mengerahkan seluruh kader dan pengurus dalam Aksi Bela Islam III di Silang Monumen Nasional (Monas) dan sekitarnya. Padahal, saat itu, keikutsertaan warga NU dalam aksi bela Islam masih menjadi kontroversi, karena secara umum PBNU melarang simbol-simbol .

Namun Wakil Ketua Tanfidziyah, PWNU DKI, KH. Munahar Muchtar, menegaskan, kehadiran NU DKI dalam aksi tersebut adalah bagian dari upaya aspirasi umat Islam dan upaya mengeratkan tali ukhuwah umat Islam. Ia menyebut NU, Muhammadiyah dan Persis adalah saudara. PWNU DKI pun punya suara yang sama dengan ormas-ormas besar Islam agar Ahok dipenjara.

“Saya yakin ini punya keberkahan, mau Nahdliyin, Muhammadiyah, Persis, semuanya adalah saudara-saudara kita. Kita bersatu, tujuan kita cuma satu: penjarakan Ahok. Titik,” tegasnya.

Menurutnya, tuntutan NU tetap satu, yakni Ahok wajib masuk penjara. “Kalau ada Aksi bela Islam keempat, PWNU akan mengerahkan seluruh komponen yang ada sampai Ahok ditangkap masuk penjara,” kata KH Munahar yang didamping Rois Syuriah KH Mahfudz Asirun kala itu.

Sementara itu, jauh sebelum hari pencoblosan, Ketua Rois Suriyah PWNU DKI Jakarta, KH. Mahfudz Asirun, menegaskan, organisasinya memiliki harapan besar atas terwujudnya persatuan umat Islam, yakni ijtimaul kalimah wal itihadul umah atau bersatunya kalimat dan bersatunya umat.

“Bersatunya NU Muhammadiyah, bersatunya ormas-ormas Islam untuk dapat pertolongan dari Allah subhana wa ta’ala. Itulah harapan kami,” tukasnya usai menggelar silaturahim dengan Rois Aam PBNU KH. Ma’ruf Amin.

Ahok, sebagai common enemy, bisa menyatukan mereka tanpa mau tersekat pada backrgoun¬ identitas jamaah.

Sebuah harga mahal yang selama ini masih dicita-citakan oleh grassroot umat.

Sikap senada juga turut dikatakan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Menurutnya, tak bisa dipungkiri Aksi 212 memiliki dampak yang demikian besar bagi umat Islam. Dampak aksi tersebut, lanjut Din, menumbuhkan gairah umat Islam yang sangat besar dalam menjalin ukhuwah.

“Epilognya menumbuhkan kegairahan yang lebih besar ke arah yang mendukung ukhuwah umat Islam. Seperti (munculnya) gerakan shubuh berjamaah minimal sekali sebulan, (serta) pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Tantangan Kedepan

Pertanyaaannya kemudian adalah apakah konsistensi kesatuan umat Islam masih bertahan setelah kemenangan Anies Sandi?

Pertanyaan inilah yang harus dijawab umat Islam. Sebab, sejumlah persoalan masih melingkupi umat Islam, termasuk seperti konflik urusan furu’, yang menyebabkan elemen antar ahlus sunnah di akar rumput seolah sedang didesain untuk dibentur-benturkan, seharusnya mulai diakhuri.

Di sinilah, para ulama harus tampil memecahkan masalah. Ulama perlu duduk bersama mencari penyelesaiannya. Gairah umat menyongsong tautan tali persaudaraan haruslah berumur panjang. Tidak boleh berhenti hanya pada raihan suara Anies-Sandi. Sebab, umat Islam selama ini sudah sangat merindukan persatuan. Diamnya kita atas perpecahan hanya akan mengecewakan umat Islam. Apalagi, terpilihnya Anies-Sandi hanyalah pintu masuk menyelesaikan PR-PR yang jauh lebih besar: membangun Jakarta, bahkan Indonesia yang beradab di 2019.

Kemenangan Anies-Sandi adalah hasil perasan keringat umat Islam. Ada peran para kiai-kiai NU yang lurus, mereka yang berada di basis-basis pesantren yang tak mudah terbeli oleh iming-iming uang dan kekuasaan, para habaib (termasuk peran Habib Rizieq Shihab) yang boleh dibilang menjadi ‘martir’ berhadap-hadapan dengan kekuasan, ada Ustad Bachtiar Nasir, ikon Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF), semua ormas Islam, ada tim-tim kerja politik tersembunyi, yang siang malam bekerja tanpa sorot kamera, termasuk putra Ali Sadikin, Boy Sadikin bersama PKS dan koalisi pemenangan Anis dan Sandi.

Ada keberanian umat DKI, melawan gencarnya politik uang (money politic). Ada kelompok-kelompok kecil rela keluar-masuk gang, melawan ‘koalisi baju kotak-kotak’ yang membagi beras, minyak dan uang. Bahkan ada peran banyak ibu-ibu muslim, yang saat ini mulai sadar, bagaimana mereka harus ‘melawan’ kekuatan besar yang bersandar di Ahok-Djarot.

Masjid-masjid Jakarta berfungsi lebih, tak hanya mengurusi shalat jamaah. Takmir-takmir menghidupkan jamaah, ajakan memilih pemimpin Muslim adalah wajib. Semua umat berdiri!

Ini semua, bagian dari ‘perlawanan umat’ akibat perasaan tak berdaya. Mereka selama ini menjadi orang kalah, boleh dibilang, mayoritas media TV berada dibalik suara para Taipan, yang gencar melakukan stigma, framing kepada umat Islam, para ulama dan GNPF. Termasuk framing, pendukung Anis-Sandi adalah pendukung radikal. Pemandangan ini bisa dirasakan semua umat Islam.

Yang jelas, kemenangan ini, sudah takdir Allah Yang Maha Kuasa, yang harus disyukuri, dan segera dilanjutkan dengan membangun langkah strategis membangun umat Islam dan mendorong kesadaran bahwa umat Islam adalah bersaudara sampai akhir hayat. Sebab, rasa persaudaran itulah kunci umat Islam Indonesia mampu meruntuhkan tirani kezhaliman. Maka, alangkah sayangnya jika mimpi, cita-cita, dan persaudaraan itu hanya berhenti di kotak suara.*

Penulis Ketua Divisi Kajian Global the Centre for Islamic and Global Studies (CIGS)

Komite Palestina Serukan Mogok Makan Massal di Tepi Barat dan Jalur Gaza

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Sebuah komite pada hari Selasa (25/4/2017) menyerukan rakyat Palestina untuk melakukan pemogokan massal di Tepi Barat dan Jalur Gaza akhir pekan ini dalam menunjukkan solidaritas dengan warga Palestina yang mogok makan di penjara zionis, World Bulletin melaporkan, Selasa.

“Kami meminta rakyat kita untuk melakukan pemogokan umum sepanjang hari Kamis,” demikian bunyi sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Komite Nasional untuk Mendukung Mogok Makan (National Committee to Support the Hunger Strike) yang baru dibentuk, yang mencakup perwakilan dari beberapa faksi politik Palestina.

“Pemogokan massal tersebut akan mempengaruhi semua aspek kehidupan di Tepi Barat dan Gaza – sektor komersial, pendidikan, pemerintahan dan swasta,” tambahnya.

Komite tersebut kemudian mendesak warga Palestina untuk ambil bagian dalam sejumlah aksi yang direncanakan untuk menunjukkan solidaritas dengan para pelaku aksi mogok makan Palestina di berbagai kota.

“Kami juga menyerukan perluasan kampanye boikot yang sedang berlangsung yang menargetkan produk-produk Israel,” tambah pernyataan tersebut.

Sejumlah seruan oleh aktivis Palestina juga telah beredar di media sosial yang mendesak warga Palestina untuk melakukan demonstrasi di dekat pos pemeriksaan tentara Israel di Tepi Barat.

Lebih dari 1.000 tahanan Palestina memulai mogok makan terbuka pada 17 April untuk menuntut lebih banyak kunjungan ke penjara, perawatan medis yang lebih baik dan perawatan yang lebih baik untuk narapidana perempuan.

Aksi mogok makan tersebut dipelopori oleh tahanan lama Palestina Marwan Barghouti, yang telah mendekam di penjara Israel selama lebih dari satu dekade.

Menurut tokoh Palestina, Israel saat ini menahan lebih dari 6.000 orang Palestina – termasuk 57 perempuan dan 300 anak – di 24 penjara dan pusat penahanan.

The Prosecutors Verdict Fractures Indonesian Law: Mimbar Shari’a

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Chairman of the Sharia rostrum, Ustadz Hamzah Baya, said the prosecutor’s charges against Ahok do not only injure the law but amputate Indonesian law.

Ustadz Hamzah, explains, Ahok should have been given the maximum sentence in accordance to the crime that was charged. However, he said, the prosecutor onl hit Ahok with a sentence of 1 years probation.

“This does not just hurt the law in this country. But indeed amputate the existing law, “he said.

He continued, the trial of the blasphemy case with the defendant Ahok was just a game , he asked the community not to be too hopeful with regards the decision of the Panel of Judges.

“We can not expect too much from the the judges final decision on the hearing. We know that they will not impose a verdict or punish serious (Ahok) with religious penalty, “he said.

Because of that, Ustadz Hamzah asks Muslims to continue to fight the law with other methoda until justice is upheld.

“We must carry out our duty,( ie amar ma’ruf and nahi munkar). For the unbelievers and the hippocrates will never allow the Muslims to practice the Shari’ah of Allah on this earth. So it needs an effort or resistance to uphold justice in this country, “he concluded.

Mimbar Syari’ah is a forum for coordination and consolidation for the da’i of the enforcers of sharia in Indonesia.

Reporter: Yan Aditya

Translator: Taznim

Siap Hadapi Serangan AS, Korut Gelar Latihan Perang Besar

SEOUL (Jurnalislam.com) – Korea Utara mengadakan latihan penembakan “besar-besaran” pada hari Selasa (25/4/2017), menurut militer Korea Selatan saat memantau Korea Utara pada peringatan 85 tahun pendirian Angkatan Darat Korea-nya, Anadolu Agency melaporkan, Selasa.

Seoul telah mengantisipasi provokasi besar Korea Utara bulan ini sesuai dengan tanggal-tanggal penting termasuk ulang tahun pendiri nasional Kim Il-sung pada 15 April dan pembentukan militer negara tertutup tersebut pada 25 April 85 tahun yang lalu.

Diantisipasi melakukan uji coba nuklir atau rudal jarak jauh, namun Pyongyang malah melakukan latihan skala besar yang melibatkan ratusan senjata artileri yang ditempatkan di dekat pantai timur pada hari Selasa, kantor berita Yonhap melaporkan mengutip militer Selatan.

Walaupun senjata semacam itu menimbulkan ancaman lebih besar bagi Seoul daripada Amerika Serikat, Korea Utara juga mengirimkan sebuah pesan yang jelas ke Washington, yang telah memperkuat kemampuan regionalnya sendiri di tengah spekulasi bahwa AS sedang mempertimbangkan tindakan pre-emptive.

“Jika AS dan para penghasut perang mengamuk dengan serangan pre-emptive yang sembrono, kita akan melakukan hukuman paling brutal atas serangan pre-emptive di udara dan darat serta di laut dan dari bawah laut tanpa peringatan atau pemberitahuan sebelumnya,” surat kabar resmi Rodong Sinmun di Utara memperingatkan.

Presiden Korea Selatan Hwang Kyo-ahn juga mengeluarkan sebuah ancaman balasan, memperingatkan dalam sebuah pertemuan kabinet bahwa Pyongyang “akan menghadapi tindakan tegas yang berbeda dari apa yang telah dilakukan sejauh ini jika mereka melakukan provokasi sembrono lainnya.”

Sampai sekarang, sekutu-sekutu tersebut telah bekerja sama dengan PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara menyusul uji coba rudal nuklir dan balistiknya.

Kepala Staf Gabungan Seoul mengatakan bahwa militernya “terus-menerus menutup mata” terhadap kegiatan Korut, dengan dukungan dari pemimpin Angkatan Bersenjata Korea Selatan Jenderal Vincent K. Brooks yang menambahkan dalam sebuah upacara di Seoul bahwa “kita hanya siap siaga”.

Sekitar 30.000 tentara Amerika ditempatkan di Korea Selatan sebagai bagian dari strategi militer yang dikecam Pyongyang sebagai persiapan perang.