MUI Ajak Setiap Muslim Mau Cegah Virus Corona

MUI Ajak Setiap Muslim Mau Cegah Virus Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh umat Muslim berikhtiar dan bersama-sama berkontribusi sesuai kompetensi masing-masing menghadapi virus novel corona (Covid-19) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.

Setiap orang wajib berikhtiar dalam mencegah penularan virus itu.

“Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal ini menjadi bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams),” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr. Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (19/3).

Niam juga menjelaskan tentang fatwa penyelenggaraan ibadah saat terjadi wabah corona sebagai panduan keagamaan bagi masyarakat, khususunya Muslim di Indonesia.

Dalam kondisi seperti saat ini, menurut Niam sangat penting meningkatkan ketaqwaan masing-masing agar bisa diselamatkan dari musibah ini.

Adapun fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi pandemi corona terbagi menjadi sembilan poin. Poin pertama, setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

Sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.