Muhammadiyah Desak Kominfo Blokir Aplikasi Gay ‘Grindr’

Muhammadiyah Desak Kominfo Blokir Aplikasi Gay ‘Grindr’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir aplikasi ‘Grindr’ yang digunakan kalangan gay untuk berkomunikasi. Pemblokiran harus segera dilakukan mengingat bahaya yang mengintai akibat aplikasi tersebut.

“Jangan tunggu sampai ada kasus, perusakan bangsa tak boleh dibiarkan,” kata dia dilansir Republika, Kamis (8/9/2016).Mu’ti mendesak Kemenkominfo untuk aktif dan proaktif mengawasi semua situs yang mengarah pada tindakan menyimpang, apalagi di dalamnya ada muatan pornografi.

Kalau tidak, kata dia, maka kasus seperti di Bogor bukan tidak mungkin akan merembet ke tempat lain di Indonesia.

Mu’ti menambahkan, pemerintah dan aparat tidak perlu khawatir dengan jerat undang-undang kebebasan informasi untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi gay. Sebab, menurutnya, fakta-faktanya sudah jelas dengan terbongkarnya kasus di Bogor yang melibatkan puluhan anak menjadi korban.

“Bahkan kalau perlu bisa menyasar dan menyisir situs lain yang berpotensi merusak moralitas masyarakat,” ujar dia.

Sebelumnya, Kemenkominfo mengaku belum bisa melakukan pemblokiran terhadap aplikasi tersebut. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza mengatakan, Kemenkominfo sejauh ini masih melakukan pendalaman terhadap aplikasi tersebut. Ia mengaku berhati-hati dalam mengambil langkah. Sebab, kata dia, pemblokiran tak bisa dilakukan dengan gegabah.

Bagikan