Literasi Keuangan Syariah Harus Terus Didakwahkan

Literasi Keuangan Syariah Harus Terus Didakwahkan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat mengadakan kegiatan Standardisasi Da’i ke-17 pada 31 Oktober 2022 di Wisma Mandiri, Jakarta.

Standardisasi da’i yang diadakan Komisi Dakwah MUI bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kompetensi da’i dalam berdakwah. Sehingga para da’i ketika berdakwah dapat memperhatikan keadaan masyarakat sekitar, dalam membimbing serta mengajak dalam kebaikan.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menyampaikan MUI akan terus melakukan upaya peningkatan kompetensi da’i. Cakupan kompetensi itu meliputi pemahaman literasi keagamaan, kecakapan metodologi dakwah, fiqih dakwah, literasi ekonomi syariah.

“MUI terus berkomitmen menciptakan dakwah yang mencerahkan, membangun, serta meningkatkan kemampuan umat. Kami ingin menumbuhkan dakwah yang mendamaikan dan santuan sekaligus tetap berkomitmen pada NKRI dan Pancasila,” kata Kiai Zubaidi, kepada Peserta Standardisasi ke-17, Senin (31/10/2022) di Wisma Mandir, Jakarta.

Kiai Ahmad Zubaidi, menyampaikan misi besarnya terhadap literasi keuangan syariah adalah bagaimana kita mengajak masyarakat untuk mengetahui serta memahami penting literasi keuangan syariah di zaman sekarang ini, karena itu peran da’i sangat penting dalam mengerahkan dakwah tentang literasi keuangan syariah kepada masyarakat.

“Komisi Dakwah sudah sejak lama kerjasama dengan lembaga keuangan syariah dalam usahanya literasi keuangan syariah, karena kami sadar perkembangan ekonomi syariah melihat dari sisi lembaga (Bank Syariah Indonesia) lumayan bagus, tetapi lihat dari sisi perkembangan bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional, yang masih jauh tertinggal,” tutur dia.

Pada kesempatan ini Standardisasi Da’i MUI angkatan ke-17 diikuti oleh sekitar 130 peserta. Mereka terdiri (ustadz dan ustadzah) dari delegasi komisi badan lembaga (KBL) MUI, adapun peserta mandiri. Sejak adanya kegiatan acara standardisasi da’i (yang diadakan oleh Komisi Dakwah MUI) dari angkatan satu hingga ketujuh belas ini, telah diikuti kurang lebih 1000 peserta (alumni Standardisasi Da’i) dari berbagai wilayah Indonesia.  (mui)

 

Bagikan