Komnas HAM Nilai Ada Pelanggaran HAM, Ini Tanggapan Polri

Komnas HAM Nilai Ada Pelanggaran HAM, Ini Tanggapan Polri

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan semua hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek harus dibuktikan kebenarannya.

Hasil investigasi tersebut menyimpulkan bahwa ada perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan Polisi.

“Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Kendati demikian, kata Argo, pihaknya menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM tersebut. Saat ini, Polri masih menunggu surat resminya.

Selanjutnya, pihaknya, tentunya akan mempelajari rekomendasi maupun surat tersebut.

“Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi keterangan tersangka  BB maupun petunjuk,” ucap Argo.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.