KNKS Ingin Interkoneksi Ekonomi Digital Syariah

KNKS Ingin Interkoneksi Ekonomi Digital Syariah

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menginginkan interkoneksi ekonomi digital syariah bisa terjadi agar ekonomi syariah tidak tertinggal.

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar menjelaskan, salah satu tonggak Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia adalah ekonomi digital syariah. Keuangan digital konvensional sudah berkembang, KNKS ingin itu juga terjadi pada ekomi syariah digital.

KNKS ingin membangun ekosistem digital syariah agar bisa saling terhubung. Baik tekfin, lembaga keuangan syariah, niaga daring, dan keuangan sosial.

“Kekuatan teknologi akan kita maksimalkan,” kata Afdhal dalam diskusi ekonomi digital syariah di IIE Fest, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019).

KNKS juga sudah bicara dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI untuk membuatkan portal fatwa. Sehingga KNKS juga bisa jadi tempat bertanya.

KNKS ingin semua gerak bersama. Bila saat ini Muslim di Indonesia ibarat hidup dalam dunia terbalik, ke depan KNKS berharap halal jadi sebuah tuntutan yang bisa dipenuhi.

Dalam laporan Islamic Digital Economy 2015 terbitan Thomson Reuters dan DinarStandard, nilai ekonomi digital global diprediksi mencapai 1,9 triliun dolar AS pada 2014. Dengan pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) 15 persen hingga 2020, dinilainya diprediksi akan menjadi 4,3 triliun dolar AS.

Pada 2014, potensi ekonomi digital komunitas Muslim ada di urutan empat secara global dengan nilai 107,2 miliar dolar AS disusul Jepang 98 miliar dolar AS. Tiga posisi teratas diduduki AS 487,5 miliar dolar AS, Cina 419,6 miliar dolar AS, dan Inggris 129,4 miliar dolar AS.

CAGR potensi pemanfaatan ekonomi digital oleh Muslim global diprediksi mencapai 17 persen, sehingga pada 2020 nilainya akan mencapai 277 miliar dolar AS. Di sisi lain, komunitas Muslim mewakili hampir seperempat populasi dunia dan 5,8 persen ekonomi digital global pada 2014.

Ada lima negara OKI potensial ekonomi digital yakni Turki dengan potensi 8,6 miliar dolar AS, Mesir 6,5 miliar dolar AS, Malaysia 6,8 miliar dolar AS, Nigeria 0,9 miliar dolar AS dan Indonesia 5 miliar dolar AS.

Sumber: Republika

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.