Jangan Takut Tahan Ahok, Rakyat Bersama Hakim Pro Keadilan

Jangan Takut Tahan Ahok, Rakyat Bersama Hakim Pro Keadilan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mendesak Majelis Hakim untuk segera menahan terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Selain semua syarat sudah terpenuhi, penahanan Ahok juga dinilai menjadi wujud tegaknya keadilan di negeri ini.

“Kami yakin Majelis Hakim akan sangat adil melihat fakta ini dan akan menegakkan keadilan dengan menahan Ahok,” katanya dalam pernyataan tertulis, Senin (26/12/2016).

Ia menjelaskan, selama ini setiap kasus penodaan agama jika sudah berstatus tersangka pelakunya langsung ditahan. Seperti pada kasus Arswendo, Ahmad Musadeq, Lia Aminuddin dan lain-lain.

“Hal ini bisa jadi yurispudensi. Sedangkan Ahok saat ini sudah berstatus terdakwa,” imbuhnya.

Menurutnya, masyarakat pencari keadilan akan dapat menilai apakah hakim tersebut bebas dari intervensi dan bebas pelanggaran etik. Sehingga harapan terciptanya pengadilan yang berkeadilan dapat terpenuhi.

Oleh sebab itu, ia mendorong majelis hakim untuk berpihak pada keadilan serta tidak takut pada intervensi dalam bentuk apapun.

“Publik menunggu ketukan palu Majelis Hakim. Rakyat akan bersama hakim yang pro-keadilan,” tegasnya.

Pedri merupakan salah satu dari sebelas pelapor kasus penistaan agama oleh Ahok.

Reporter: Muhammad Fajar

Bagikan