CIREBON (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam (FUI) Cirebon Raya menyatakan mengutuk keras pembakaran bendera tauhid oleh oknum Banser. FUI mendesak aparat untuk menindaktegas dan menghukum para pelakunya.
“Meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi yagn seberat-beratnya kepada oknum banser yang telah melakukan perbuatan keji tersebut,” kata Ketua FUI Vidiawan dalam Aksi Bela Tauhid di Alun-alun Cirebon siang ini, Sabtu (27/10/2018).
FUI juga mendesak GP Ansor dan oknum banser untuk meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan tersebut.
Baca juga:
- Pemerintah Diminta Tak Kaitkan Bendera Tauhid dengan HTI
- Bertopi Tauhid, Wagub Jabar Uu : Yang Ganggu Kalimat Thayyibah, Kita Lawan!
- Ribuan Warga Jabar Gelar Aksi Bela Tauhid
- Sempat Ada Penolakan, Aksi Bela Tauhid di Cirebon Berjalan Tertib
“Kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sehingga menimbulkan suasana yang tidak kondusif yang berdampak pada rusaknya persatuan umat dan bangsa,” pungkasnya.
Ratusan massa umat Islam mengikuti Aksi Bela Tauhid di alun-alun Cirebon. Dengan membawa bendera tauhid, massa juga membentangkan spanduk berisi kecaman kepada para pelaku pembakaran bendera.
Seperti diketahui, sejumlah oknum Banser membakar bendera tauhid dalam acara peringatan Hari Santri Nasional di alun-alun Balubur, Limbangan, Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10/2018).
One thought on “FUI Cirebon Tuntut Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Dihukum Berat”