BJPH Dorong Standar Halal Global

BJPH Dorong Standar Halal Global

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali menggelar The 3rd International Halal Dialogue (IHD) 2021. Kegiatan tahunan ini, menjadi rangkaian 8th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 yang diselenggarakan Bank Indonesia.

IHD 2021 mengusung tema “Mewujudkan Pentingnya Standar Halal Global”. Giat ini diikuti sejumlah lembaga halal dari berbagai negara, asosiasi, kedutaan, peneliti, pelaku usaha, dan juga pemangku kepentingan halal di Indonesia.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, IHD 2021 menjadi bagian upaya pihaknya memperkuat sinergitas global. Menurutnya, penguatan sinergitas global dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia pada 2024.

“Sinergitas global antara Indonesia dengan seluruh elemen pemangku kepentingan halal dunia harus kita perkuat dan hal itu menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan cita-cita Indonesia untuk menjadi produsen halal terbesar di dunia pada 2024,” kata Aqil Irham di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Dikatakan Aqil Irham, halal telah mewujud dalam banyak ekosistem dan menjadi salah satu perhatian dunia karena memiliki pangsa pasar yang besar dan nilai yang menjanjikan. Produk halal yang terdiri atas barang dan jasa seperti makanan, minuman, produk farmasi, kosmetik, berbagai macam barang gunaan, hingga pariwisata dan energi terbarukan, telah menjadi komoditas yang sangat diminati baik oleh produsen maupun konsumen secara global.

Minat dan kebutuhan akan produk halal telah tumbuh secara lintas teritorial, lintas  batas geografis dan demografis, terlepas dari latar belakang agama, pendidikan, suku, budaya, dan bahasa. Keadaan ini telah menjadikan halal sebagai kesadaran global dan bagian dari trend halal yang mondial.

Menurut Aqil, salah satu kontributor terbesar dari meningkatnya permintaan produk halal global saat ini berasal dari generasi Z (atau yang lain menyebutnya i-gen). Di Indonesia, sekitar 75% dari total penduduk (270 juta orang) memiliki akses sosial media, dan hampir 80% dari jumlah tersebut adalah generasi Z. Generasi tersebut merupakan generasi revolusi industri 4.0 terbesar dan paling sering menggunakan media sosial.

“Oleh karena itu, pada perkembangannya saat ini produk halal juga harus dikelola dan terhubung dengan platform digital atau digital halal database,” kata Aqil Irham.

Penggunaan digital signature hingga QR code dan barcode dalam sertifikat halal sebagaimana yang telah diaplikasikan BPJPH, lanjutnya, akan mempermudah konsumen melakukan akses, memberikan informasi terkait status sertifikat halal, bahan baku, lembaga sertifikasi, dan lain sebagainya. Teknologi digital juga akan banyak membantu produsen dan konsumen produk halal terkait akses daftar lengkap produk ritel dan industri yang menyediakan produk halal, dan hal lain terkait produk halal.

“Ini merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus dijawab dengan upaya nyata, salah satunya melalui penguatan sinergi global dalam pengembangan produk halal,” tandas Aqil Irham.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.