Oleh: Cak Arip
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia diperingati setiap 10 Oktober. Pada 2026, WHO mengangkat tema “Lived experiences heard: real voices, real change”. Terjemahan bebasnya: pengalaman langsung didengar, suara nyata, perubahan nyata.[1]
Pesannya menyentuh persoalan yang dekat dengan kehidupan kita. Orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa membutuhkan ruang untuk bercerita dan memperoleh pertolongan. Pengalaman mereka juga perlu dilibatkan dalam keputusan tentang layanan yang mereka gunakan.
Peringatan ini berlangsung ketika penderitaan warga Gaza terus menjadi perhatian umat. Tiga tahun sejak Oktober 2023, kebutuhan untuk melindungi kehidupan di sana mencakup keselamatan tubuh sekaligus pertolongan bagi mereka yang menanggung kehilangan dan trauma.
Dalam khazanah Islam, perlindungan kehidupan dibahas melalui hifzh an-nafs. Kerangka ini memberi kita jalan untuk memahami mengapa kesehatan jiwa perlu mendapat perhatian, termasuk ketika penderitaan seseorang tidak tampak dari luar.
Menjaga Jiwa dalam Maqashid Syariah
Imam al-Ghazali menjelaskan lima pokok yang dijaga syariat: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam al-Mustashfa, beliau menerangkan bahwa sesuatu yang memelihara kelima pokok itu merupakan maslahat, sedangkan yang merusaknya merupakan mafsadat. Di bagian yang sama, akal disebut sebagai milak at-taklif, tumpuan pembebanan kewajiban syariat.[2]
Asy-Syathibi dalam al-Muwafaqat menjelaskan bahwa penjagaan dilakukan dari dua sisi. Dari sisi keberadaan, syariat menopang hal-hal yang diperlukan agar kehidupan berlangsung. Dari sisi pencegahan kerusakan, syariat menolak ancaman yang sudah terjadi maupun yang dikhawatirkan.[3]
Makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal termasuk contoh yang beliau sebut untuk menopang kehidupan. Dengan demikian, pembahasan menjaga jiwa mencakup pemenuhan kebutuhan hidup, selain perlindungan dari pembunuhan dan kekerasan.
Al-Ghazali dan asy-Syathibi tidak menggunakan istilah kesehatan mental sebagaimana dipakai dalam layanan kesehatan modern.
Menghubungkan kerangka mereka dengan perawatan kesehatan jiwa merupakan penerapan kontemporer yang perlu dijelaskan sebagai penerapan, bukan kutipan langsung dari kedua ulama.
Salah satu kajian Pamilia Lourdunathan dan Sayyed Mohamed Muhsin pada 2023 membahas hubungan maqashid syariah, psikologi positif, dan kesehatan mental mahasiswa dalam konteks pandemi.[4] Kajian semacam ini membantu membuka pembahasan tentang perlindungan kehidupan melalui dukungan psikologis, tanpa menggantikan pemeriksaan dan pengobatan yang dibutuhkan pasien.
Gangguan yang membuat seseorang sulit makan, tidur, belajar, bekerja, atau merawat dirinya menyentuh kebutuhan dasar kehidupan. Dalam keadaan tertentu, keselamatannya pun dapat terancam. Di sinilah perhatian terhadap kesehatan jiwa memiliki hubungan yang nyata dengan hifzh an-nafs.
Khazanah keilmuan Islam juga mengenal pembahasan penderitaan psikologis. Abu Zayd al-Balkhi dalam Mashalih al-Abdan wa al-Anfus membahas kesedihan serta cara menanganinya.[5] Kategorinya tidak perlu disamakan begitu saja dengan diagnosis modern, tetapi karya tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap kesehatan tubuh dan batin.
Perlindungan Diri dan Rahmat Allah
Al-Qur’an melarang manusia menjatuhkan dirinya ke dalam kebinasaan:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS Al-Baqarah [2]: 195).
Abu Ayyub al-Anshari menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan dengan keinginan sebagian kaum Anshar untuk kembali mengurus harta dan meninggalkan perjuangan. Konteks tersebut penting dipertahankan. As-Sa‘di kemudian menjelaskan cakupan larangannya, termasuk tindakan yang membawa seseorang kepada kebinasaan.[6]
Dalam QS An-Nisa [4]: 29, larangan membunuh diri disertai penegasan bahwa Allah Maha Penyayang kepada hamba-Nya.
Sahabat ‘Amr bin al-‘Ash pernah berdalil dengan ayat itu ketika bertayamum pada malam yang sangat dingin karena khawatir mandi akan membahayakan nyawanya. Nabi ﷺ terlebih dahulu menanyakan keadaannya.
Setelah ‘Amr menjelaskan alasan tersebut, beliau tertawa dan tidak berkata lagi (HR Abu Dawud no. 334, sahih menurut al-Albani).[7]
Konteksnya adalah bersuci dalam keadaan berbahaya. Pelajaran yang dapat kita ambil ialah mendengar alasan dan memahami keadaan seseorang sebelum menilai tindakannya.
Gaza dan Kebutuhan Pertolongan
Sima Alami, petugas program remaja dan pemuda UNFPA, menyampaikan kepada UN News bahwa lebih dari satu juta anak di Gaza membutuhkan layanan kesehatan jiwa dan dukungan psikososial. Pernyataan itu dimuat kembali oleh PBB di Palestina pada Maret 2026.[8]
Penderitaan psikologis warga Gaza juga telah tercatat sebelum Oktober 2023. Survei kondisi psikologis penduduk Palestina yang dilaksanakan pada Maret–Mei 2022 menemukan bahwa 71 persen orang dewasa di Gaza menunjukkan gejala yang konsisten dengan depresi berdasarkan skrining WHO-5. Angka tersebut bukan hasil diagnosis klinis individual.[9]
Data itu mengingatkan kita bahwa pemulihan memerlukan keadaan yang memungkinkan orang hidup dengan aman. Perlindungan warga sipil, bantuan pangan, tempat tinggal, dan akses layanan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan tersebut.
Nabi ﷺ mengumpamakan orang beriman dalam kasih sayang dan kepedulian mereka seperti satu tubuh. Ketika satu anggota sakit, bagian lainnya ikut merasakan penderitaan (HR Bukhari no. 6011; Muslim no. 2586).[10]
Bagi umat, kepedulian kepada Gaza dapat diwujudkan melalui doa, bantuan melalui lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pembelaan yang konsisten terhadap keselamatan warga sipil dan akses pertolongan.
Kesedihan kita saat mengikuti kabar dari jauh tidak sama dengan pengalaman warga yang menghadapi kekerasan secara langsung. Respons emosional setiap orang pun berbeda. Kepedulian tidak harus diukur dari seberapa sering seseorang menangis, melainkan juga dari kesediaannya membantu.
Sedih Bukan Tanda Lemah Iman
Gangguan kesehatan jiwa tidak dapat dijadikan ukuran lemahnya iman seseorang.
WHO menjelaskan bahwa depresi berkaitan dengan interaksi faktor sosial, psikologis, dan biologis. Kehilangan, kekerasan, serta peristiwa traumatis dapat meningkatkan risiko seseorang mengalaminya.[11]
Al-Qur’an merekam kesedihan Nabi Ya‘qub ‘alaihissalam atas Yusuf. Beliau mengadukan kesusahan dan kesedihannya kepada Allah (QS Yusuf [12]: 84–86). Kisah ini menunjukkan bahwa seorang nabi pun mengalami duka. Ia tidak menjadi dasar untuk memberikan diagnosis klinis kepada beliau.
Rasulullah ﷺ juga menangis ketika putranya, Ibrahim, menjelang wafat. Beliau bersabda:
“Mata menangis dan hati bersedih, tetapi kami tidak mengucapkan kecuali yang diridhai Rabb kami.” (HR Bukhari no. 1303.[12).
Kesedihan manusiawi berbeda dari gangguan klinis. Namun keduanya tidak membenarkan kita merendahkan orang yang sedang menderita atau buru-buru menyimpulkan bahwa ibadahnya kurang.
Nabi ﷺ bersabda:
“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya.” (HR Bukhari no. 5678.[12).
Hadits ini memberi dorongan untuk berikhtiar mencari pengobatan. Pemeriksaan, pendampingan psikologis, dan pengobatan sesuai kebutuhan dapat dijalani bersama ibadah serta tawakal.
Dzikir menenteramkan hati sebagaimana disebut dalam QS Ar-Ra‘d [13]: 28. Ayat tersebut tetap menjadi pegangan, sementara keluhan kesehatan yang mengganggu kehidupan sehari-hari perlu memperoleh pertolongan yang sesuai.
Pada 6 Oktober 2026, WHO memuat kisah Anto dari Jawa Timur yang pernah mengalami pasung dengan rantai. Ia menyampaikan bahwa pengalaman itu merampas kebebasan sekaligus martabatnya. Kini Anto terlibat dalam advokasi kesehatan jiwa.[13]
Kisahnya mengingatkan kita untuk memperlakukan orang yang membutuhkan perawatan sebagai manusia yang memiliki suara, pengalaman, dan hak untuk dihormati.
Mendengar dan Membantu Saudara
Khadijah radhiyallahu ‘anha memberi teladan tentang dukungan kepada orang yang sedang diliputi ketakutan. Ketika Rasulullah ﷺ pulang setelah menerima wahyu pertama, beliau ditenangkan, didengar ceritanya, lalu dibawa kepada Waraqah bin Naufal yang berilmu (HR Bukhari no. 3).[14]
Peristiwa itu berkaitan dengan turunnya wahyu, bukan gangguan kesehatan jiwa. Namun perhatian Khadijah dapat menjadi pelajaran dalam mendampingi keluarga: memahami keadaannya, memberi ketenangan, dan mencari penjelasan dari orang yang memiliki pengetahuan.
Pada 9 September 2026, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi, sebagaimana diberitakan ANTARA, mendorong masyarakat untuk menanyakan kondisi, mendengarkan tanpa menghakimi, mendampingi, dan menghubungkan orang yang membutuhkan dengan layanan pertolongan.[15].
Dalam keseharian, kita dapat mulai dengan memberi ruang bagi saudara untuk berbicara. Tahan untuk memberi ceramah terlalu dini. Hindari membandingkan penderitaannya dengan orang lain atau menyimpulkan “kurang ibadah” sebelum memahami apa yang sedang ia alami.
Setelah mendengar, tanyakan bantuan apa yang dibutuhkannya. Bila ia kesulitan mengakses layanan, tawarkan pendampingan untuk menemui tenaga kesehatan.[11]
Nabi ﷺ mengajarkan bahwa siapa yang melapangkan kesusahan seorang mukmin akan memperoleh pertolongan Allah pada hari kiamat. Allah juga menolong hamba selama ia menolong saudaranya (HR Muslim no. 2699).[16].
Hifzh an-nafs dapat kita jalankan melalui pertolongan yang dekat dan nyata: mendengar dengan hormat, membantu memperoleh perawatan, dan tetap hadir selama prosesnya. Bagi keluarga, jamaah masjid, serta lingkungan dakwah, kepedulian itu memberi saudara kita ruang untuk meminta bantuan tanpa takut direndahkan.
Penulis: Cak Arip adalah seorang aktivis dan pemerhati isu-isu Islam kontemporer, media sosial, serta dinamika dakwah digital.
Catatan Kaki
[1] WHO, World Mental Health Day 2026. Tema dan penjelasan mengenai keterlibatan orang dengan pengalaman langsung dalam layanan kesehatan jiwa.
[2] Al-Ghazali, al-Mustashfa, pembahasan maslahat, hlm. 174 pada teks daring yang diperiksa.
[3] Asy-Syathibi, al-Muwafaqat, Kitab al-Maqashid, pembahasan penjagaan kebutuhan dharuriyyat; lihat teks kitab.
[4] Pamilia Lourdunathan dan Sayyed Mohamed Muhsin, Human’s Mental Health During the Covid-19 Pandemic: Similarity Found in the Maqāṣid al-Sharī‘ah and Positive Psychology, International Journal of Fiqh and Usul al-Fiqh Studies, 7(3), 2023, hlm. 31–51.
[5] Abu Zayd al-Balkhi, Sustenance of the Soul, terjemahan dan anotasi Malik Badri, IIIT; bagian psikologis dari Mashalih al-Abdan wa al-Anfus.
[6] Sunan Abu Dawud no. 2512, penjelasan Abu Ayyub al-Anshari; dan tafsir as-Sa‘di atas QS Al-Baqarah 195.
[7] Sunan Abu Dawud no. 334, riwayat ‘Amr bin al-‘Ash; sahih menurut al-Albani.
[8] United Nations in Palestine, Amid deepening crisis in Palestine, girls face rising risks and a mounting mental health emergency, 23 Maret 2026.
[9] Bank Dunia, metadata Palestinians’ Psychological Conditions Survey 2022, periode pengumpulan data 7 Maret–9 Mei 2022; serta penjelasan hasil survei, 14 Juni 2023.
[10] Sahih Bukhari no. 6011 dan Sahih Muslim no. 2586.
[11] WHO, Depressive disorder (depression), 11 September 2026.
[12] Sahih Bukhari no. 1303 dan Sahih Bukhari no. 5678.
[13] WHO, Breaking the chains: Anto’s journey from confinement to advocacy, 6 Oktober 2026.
[14] Sahih Bukhari no. 3, riwayat wahyu pertama dan dukungan Khadijah.
[15] ANTARA, Kemenkes: Healing119 terima 500–600 kontak per hari, 9 September 2026.
[16] Sahih Muslim no. 2699.