Berita Terkini

Menag Ingin Rangkul Semua Ormas Islam untuk Membangun Bangsa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyampaikan ingin merangkul semua organisasi masyarakat (ormas) Islam apapun masa lalu ormas tersebut. Asalkan mau bersama-sama membangun bangsa Indonesia.

Menag mengatakan bahwa dirinya mencontoh sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merangkul semua pihak. Karena itu, sebagai menag dirinya ingin merangkul semua ormas Islam apapun catatan mereka di masa lalu.

“Asal ormas-ormas Islam itu mau bekerja sama membangun bangsa, pasti dirangkul. Karena semua ormas Islam harus diajak dan dirangkul selama mau ikut bersama-sama membangun bangsa,” katanya saat menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI Pusat, Rabu (08/01/2020).

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Prof Din Syamsuddin menyampaikan, menag ingin merangkul seluruh elemen masyarakat dan ormas Islam. Siapapun mereka dan apapun masa lalunya yang penting sikap mereka ke depan.

Menurut Din, sikap Menag seperti ini adalah sikap kenegarawanan. Maka Wantim MUI memberikan apresiasi kepada Menag yang ingin merangkul dan mengayomi serta melayani semua masyarakat Indonesia.

“Kita apresiasi menteri agama yang ingin merangkul, mengayomi, melayani semua, kan kita bagian dari masyarakat. Selama tetap dalam koridor gerakan itu, perjuangan mereka itu, siapapun dalam lingkaran dan lingkungan negara Pancasila,” ujarnya.

Menag: Pelajaran Bahasa Mandarin Agar Siswa Madrasah Aliyah Punya Daya Saing

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kementerian Agama (Kemenag) ingin lulusan Madrasah Aliyah tak kalah dengan lulusan sekolah lainnya. Sehingga diadakan pelajaran bahasa asing sebagai tambahan pelajaran untuk siswa-siswi madrasah.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyampaikan, pelajaran bahasa asing adalah tambahan pelajaran. Kemenag ingin lulusan Madrasah Aliyah mampu bersaing dengan lulusan sekolah umum untuk mendapatkan pekerjaan.

“Itu (bahasa asing) tambahan ekstra pelajaran, kita ingin supaya tamatan Madrasah Aliyah mampu bersaing dengan tamatan umum untuk mendapatkan pekerjaan,” katanya di kantor MUI Pusat, Rabu (8/1/2020).

Menag tidak ingin lulusan madrasah hanya ilmu agamanya saja yang tinggi, sementara mereka tidak menguasai bahasa asing untuk modal mencari kerja. Menag ingin lulusan madrasah ilmu agamanya tinggi sekaligus menguasai bahasa asing.

“Sehingga mereka bisa bersaing dalam mencari lapangan kerja. Sejauh ini sudah banyak madrasah yang mengajarkan bahasa asing,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan gagasannya agar siswa madrasah aliyah mempelajari bahasa mandarin, selain bahasa Inggris dan Arab. Hal itu untuk meningkatkan daya saing lulusan sekolah tersebut.

Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah Kemenag, Ahmad Umar menjelaskan bahwa Fachrul menginginkan itu karena menganggap penguasaan bahasa asing penting di masa kini.

“Pertimbangannya begini, bahasa Mandarin ini kan termasuk bahasa asing yang memang banyak digunakan dalam dunia kerja,” tutur Umar.

Mahfud Tantang KPK, Polisi dan Kejaksaan Ungkap Kasus Kakap seperti Jiwasraya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berani membongkar kasus besar menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

“Jangan hanya OTT kecil, itulah maksudnya kita dukung OTT jalan terus. Tetapi juga supaya yang besar-besar ini dibuka agar ada buktinya,” ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Tak hanya KPK, Mahfud juga berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut membuka kasus besar. “Kita berharap juga Kejaksaan Agung, Polri bisa membuka yang besar-besar, termasuk Jiwasraya, itu kita kawal,” kata dia.

Mahfud mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginginkan KPK kuat dan mampu membongkar kasus besar yang sudah ramai di tengah masyarakat.

Sumber: kontan.co.id

Cegah Kejahatan Seksual, AILA Desak DPR Sahkan Revisi RUKHP

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menyatakan keprihatinan atas kasus kejahatan seksual Reynhard Sinaga yang mencoreng nama baik Indonesia di dunia Internasional

Melihat hal ini, Ketua AILA Rita Soebagjo mengingatkan agar ada produk hukum yang melindungi masyarakat dari kejahatan seksual sesama jenis.

“AILA berharap masalah penyimpangan seksual dapat menjadi perhatian kita bersama. khususnya bagi para pembuat kebijakan dan perundangan,” kata Rita dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (8/1/2020).

Produk perundangan yang diusulkan saat ini seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), menurut AILA, realitasnya tidak dapat menyasar kejahatan seksual berbasiskan penyimpangan orientasi seksual karena memiliki celah yang berpotensi menjadi perlindungan hukum bagi kaum homoseksual.

“Terbukti, beberapa respon kelompok pendukung LGBT terhadap kasus RS, justru mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU P-KS. Ini adalah sebuah kekeliruan dalam bersikap,” katanya.

Oleh karena itu, agar permasalahan kejahatan seksual di Indonesia tidak terus memakan korban, maka AILA Indonesia mendesak DPR untuk segera mengesahkan RKUHP.

“Dengan memasukan pasal-pasal kesusilaan  sebagaimana telah diajukan pada Judicial Review,” pungkasnya.

 

AILA: Hukum Indonesia Tak Bahas Kejahatan Homoseksual Menyasar Pria

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menyatakan keprihatinan atas kasus kejahatan seksual Reynhard Sinaga yang mencoreng nama baik Indonesia di dunia Internasional.

Berkaca dari hal ini, AILA menilai perlunya payung hukum yang jelas soal kejahatan seksual dan LGBT.

“Dalam bidang penegakan hukum, Indonesia masih memiliki celah hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus  kejahatan seksual seperti ini,” kata Ketua AILA Rita Soebagjo dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (8/1/2020).

Menurut AILA, Pasal 285 terkait perkosaan yang dikenal hukum Indonesia hanya dapat dijerat jika korbannya perempuan, dan pasal 292 terkait cabul sesama jenis yang hanya mengenai korban di bawah usia 18 tahun.

Hal tersebut adalah perluasan pasal 285 dan 292 yang dimohonkan ini telah ditolak oleh putusan hakim MK.

“Sehingga dapat dibayangkan jika kasus perkosaan yang dilakukan RS ini terjadi di wilayah hukum Indonesia, penegak hukum akan mengalami kesulitan dalam menjerat kejahatan seksual sesama jenis yang menyasar korban laki-laki,” katanya.

AILA Indonesia, kata Rita, ingin kembali mengingatkan hasil rapat dengar pendapat pemerintah dengan DPR pada tanggal 17 September 2016 , diantaranya yang menyatakan bahwa homoseksual merupakan masalah sosial.

Hal ini mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan Indonesia.

Berkaca Kasus Reynhard Sinaga, Indonesia Dinilai Perlu Payung Hukum Soal LGBT

JAKARTA (Jurnalislam.com) -Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menyatakan keprihatinan atas kasus kejahatan seksual Reynhard Sinaga yang mencoreng nama baik Indonesia di dunia Internasional.

“Kasus perkosaan sesama jenis yang diperkirakan menyasar lebih dari 190 korban laki-laki merupakan kasus yang mengusik keprihatinan dan nurani kita bersama,”kata Ketua AILA, Rita Soebagjo dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (8/1/2020).

Keprihatinan AILA , katanya, bukan semata-mata terkait citra dan harga diri bangsa, serta besarnya jumlah korban, namun kejadian ini menunjukan adanya fenomena gunung es.

Terutama akibat kurang seriusnya kita sebagai bangsa menangani kejahatan kesusilaan dan  membendung propaganda kebebasan seksual dan penyimpangan seksual LGBT.

Belum optimalnya kebijakan nasional yang berpihak pada penguatan keluarga dan lemahnya kontrol sosial, kata Rita, serta tidak adanya payung hukum yang tegas terkait perilaku seks bebas.

Hal itu  menyebabkan generasi muda Indonesia semakin rentan sehingga mudah terjebak pada aktivitas seksual yang menyimpang.

“Bahkan dalam kasus RS, malah menjadi aktor kejahatan seksual internasional,” katanya.

Politik Minyak di Balik Perebutan Suriah

Oleh: Habibah Auni

Isu Suriah seolah tidak pernah berhenti menggema. Senin, 30 Desember 2019 terdengar Amerika Serikat (AS) meluncurkan serangan udara di Irak dan Suriah. AS berdalih, bahwa tindakan yang dilakukannya adalah sebagai bentuk pembalasan atas serangan oleh kolompok syiah  Kata’ib Hizbullah (KH).

Tidak hanya dari kisah ini saja, sebenarnya cobaan yang dihadapi Suriah sudah ratusan tahun lamanya. Suriah bagaikan permata yang diperebutkan oleh bajak laut. Siapa yang berhasil mendapatkannya, dialah pemenangnya. Ya, keindahan Suriah bukanlah sekedar omongan saja.

Suriah, sebuah negara yang memegang posisi geopolitik historis satu-satunya di dunia. Negara yang dijuluki sebagai cradle of civilization atau tempat lahirnya peradaban ini, diagung-agungkan sebagai ibu dari semua budaya yang beradab. Andre Parrot, sejarawan Prancis, bahkan sampai bilang, “all cultural men belong to two nations his own and Syria”.

Suriah memiliki kekayaan alam berupa minyak dan gas bumi yang jumlahnya sangat berlimpah. Posisi geografisnya sebagai geopolitic of pipeline telah menempatkan Suriah sebagai pipa penyalur minyak minyak dan gas di Suriah, lintas negara bahkan lintas benua.

Suriah sebagai geopolitic leverage juga menjadi kunci untuk menguasai dunia. Suriah atau “Titik Simpul”, membentangkan jalur sutera dari Shinjiang di Timur Tengah, hingga ke benua Eropa. Jalur inilah yang menjadi lintasan ekonomi dan militer di dunia. Jalur yang strategis dan vital bagi kaum kapitalis global.

Pantaslah Suriah menjadi sarapan sehari-hari bagi mereka yang haus akan kendali kekuasaan. Negara-negara telah berperang untuk menaklukkan ladang minyak Suriah. Selama 100 tahun terakhir, minyak selalu menjadi alasan pecahnya perang di Suriah.

Suriah, ia memiliki cadangan minyak sebanyak 2,5 milyar barel. Minyak memiliki jatah ekspor terbesar di Suriah. Dua pertiga pemasukan devisa Suriah bersumber dari sektor minyak. Kini cadangan minyak di Suriah kian menipis. Menurut British Petroleum Statistical Review of World Energy 2019 Suriah hanya mampu memproduksi 406.000 barel per hari (bph) pada tahun 2008. Produksi minyak pada tahun 2011 mencapai angka 353.000 bph, dan terus merosot hingga 24.000 bph pada tahun 2018.

Wajar saja jika angka produksi selalu menurun tiap tahun. Kondisi tersebut diperburuk dengan perang yang dimulai pada tahun 2011. Perang tersebut menyebabkan kerusakan besar bagi perekonomian Suriah. Belum lagi investasi yang turun, devisit negara perdagangan meningkat dan sumur minyak yang diambil alih negara lain.

Seperti yang kita tahu, pemerintahan Suriah di bawah rezim Bashar Al-Assad bertolak belakang dengan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. Memang Dibawah kekuasaan Bashar Al-Assad, Suriah mengalami kemajuan ekonomi. Namun kemakmuran hanya dirasakan oleh elit-elit politik yang korup. Yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin. Alhasil, warga Suriah mengalami kesulitan ekonomi. Mulailah muncul gelombang demonstrasi besar-besaran.

Pemerintah Suriah kemudian merespon dengan tindak militer yang rerpesif. Dunia mulai mengecam penyerangan yang dilakukan otoritas Suriah sebagai kejahatan yang harus dihentikan. AS dan Uni Eropa pun meminta Bashar Al-Assad turun dari jabatannya. Terhitung hingga saat ini, sekutu negara Barat meningkatkan sanksi terhadap Suriah dengan aturan melarang impor minyak dari negara itu. Tujuan dari sanksi tersebut tidak lain untuk menyulitkan pemerintahan Presiden al-Assad.

Dalih penumpasan Presiden al-Assad untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diprakarsai AS, tidak setulus yang kita bayangkan. Ya, AS mendukung oposisi Suriah agar tercipta kedamaian. Namun, apa yang diinginkan negeri Paman Sam itu adalah minyak (Lubis & Dewi, 2016). Karena konflik domestik yang berkepanjangan akan mengganggu suplai minyak untuk internal AS. Sampai-sampai AS rela mencuri minyak Suriah, yang menghasilkan keuntungan sebesar 30 juta US Dolar per bulan (Maulana, 2019).

Melihat langkah AS, Cina tidak mau kalah. Kedua kubu ini saling berebut hegemoni. China yang menjadi pesaing terkuat AS, saling berlomba-lomba untuk bisa menguasai seluruh sektor ekonomi yang ada di dunia. Cina terus berusaha untuk mencapai ambisi pribadinya, yakni menjadi raksasa ekonomi dunia.

Cina tidak ingin Suriah dikuasai oleh Barat terutama Amerika Serikat. Suriah bagi Cina adalah ladang eksplorasi minyak. Bagaimana tidak? Suriah merupakan negara pemasok utama kebutuhan minyak Cina (A., 2013). Kebutuhan minyak nasional Cina sangat bergantung pada runtuh tidaknya rezim Presiden al-Assad, sebab rezim ini menentang AS.

Jika saja pemerintah Suriah jatuh di tangan oposisi, makan hegemoni AS akan mengambil kendali dan menjadi raja ekonomi dunia. Kerja sama ekonomi yang dijalani Cina dengan Suriah selama 50 tahun akan musnah begitu saja (Irdayanti, 2012). Cina akan mengalami kerugian minyak yang begitu dahsyat.

Ada sebuah teori bernama Balance of Power atau mengimbangi kekuatan negara lain. Teori ini berkata bahwa untuk menghindar ancaman dari negara lain, maka negara tersebut harus meningkatkan pengaruhnya terhadap negara lainnya. Disinilah Cina berperan, ia menaikkan pengaruhnya kepada Suriah untuk menangkal ancaman dari AS. Lalu Cina mencoba membuat ancaman baru, dengan cara menguasai dunia, melalui jalur sutera yang terbentang di Suriah

Cina tercatat hingga saat ini, berani menggunakan 14 hak veto-nya di PBB untuk melindungi pemerintah Suriah dari intervensi AS (Republika, 2019). Bisa disimpulkan bukan? Baik itu forum bilateral maupun forum multilateral, terdeteksi adanya tarik ulur kepentingan antara negara-negara yang berbeda kubu dalam menyelesaikan sengketa Suriah saat ini. Suriah saat ini hanya menjadi minyak yang dilelang, tanpa dipedulikan solusi untuk atas masalah yang kini dihadapinya.

Daftar pustaka:

A., M. A., 2013. Kepentingan Cina dalam Konflik Suriah. Makassar.

Irdayanti, 2012. Kebijakan Penolakan Rusia terhadap Strategi Barat di Suriah. Jurnal Pemikiran Islam, 37(2), pp. 154-161.

Lubis, D. W. & Dewi, Y., 2016. Irak dan Suriah Sebelum Kemunculan ISIS. The Journal of Islamic Studies and International Relations, 1(2), pp. 91-115.

Maulana, V., 2019. Suriah Berencana Gugat AS atas Pencurian Minyak. [Online]
Available at: https://international.sindonews.com/read/1480471/43/suriah-berencana-gugat-as-atas-pencurian-minyak-1577349487
[Accessed 1 Januari 2020].

Republika, 2019. Rusia Kembali Veto Resolusi Dewan Keamanan PBB Soal Suriah. [Online]
Available at: https://m.republika.co.id/amp/q2uk50459
[Accessed 1 Januari 2020].

 

 

 

Kongres Umat Islam Akan Bahas Strategi Kemajuan Umat untuk Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) —  Ketua Pengarah Kongres Umat Islam Indonesia ke-7 Anwar Abbas mengatakan akan membahas strategi umat Islam agar dapat mengimbangi kemajuan Indonesia di 2040-2050.

“Kongres sebelumnya kami hanya membahas seputar ekonomi, politik, dan budaya, tetapi kini melihat lanskap Indonesia rasanya simbol keislaman mulai terkikis,” ujar dia, Selasa (7/1).

Ketika Indonesia menjadi negara maju, besar dan adikuasa, timbul pertanyaan apakah akan terjadi kesenjangan ekonomi dan perpolitikan. Saat ini Indonesia masih berkutat pada demokraris prosedural bukan substansial.

Umat Islam di Indonesia saat ini mencapai 87,17 persen dari populasi secara keseluruhan. Tetapi faktanya, dalam perpolitikan dan ekonomi masih menjadi minoritas.

“Saya menghitung dalam angka penduduk yang duduk di tingkat elite strategis, hanya 10 persen umat Islam yang menguasai ekonomi, sisanya adalah etnis atau umat lain,” ujar dia.

Demikian halnya di dunia pendidikan, saat ini masih minim lulusan yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan, dibandingkan etnis lain.

“Saya berpikir kita perlu belajar dari mereka mengenai etos kerja. Jepang dan Korea misalnya, mereka memiliki nasionalisme yang tinggi, mereka memiliki kebanggaan dengan produk yang dihasilkan negara mereka,” kata dia.

Begitu juga dengan China, ketika Anwar pergi ke negata tersebut dia tidak menemukan produk impor dengan harga murah. Masyarakat umum lebih banyak menggunakan produk dalam negeri mereka.

Sumber: republika.co.id

Pergub Larangan Plastik di Jakarta Disahkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Peraturan gubernur tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat-pusat perbelanjaan, baik yang dikelola swasta maupun pemerintah, mulai efektif berlaku pada Juli 2020 atau enam bulan setelah sah diundangkan oleh Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta.

Aturan yang melarang penggunaan kemasan berbahan dasar plastik di kawasan Provinsi DKI Jakarta itu sudah digodok sejak 2018 melalui tahapan kajian dan penelitian.

“Kalau baca pergubnya itu, enam bulan sejak diundangkan, diundangkannya kan 31 Desember 2019. Enam bulan itu waktunya sosialisasi, per 1 Juli 2020 efektif berlaku,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, Selasa (7/1).

Selama enam bulan sebelum aturan itu efektif, Andono mengatakan, baik pihak pemerintah maupun para pengelola pusat perbelanjaan, wajib melakukan sosialisasi kepada para pelanggannya.

Jika selama masa sosialisasi ditemukan pusat perbelanjaan tidak menyediakan kantong ramah lingkungan, ada sanksi yang menunggunya.

“Sanksinya bertingkat, bentuknya administratif, dari teguran tertulis, uang paksa, sampai hal itu enggak diindahkan juga ada pembekuan izin sampai pencabutan izin, sanksinya tercantum dalam pergub itu,” ujar Andono.

Sanksi tersebut tertuang dalam pasal 22 hingga 29, yang berisikan tingkatan sanksi-sanksi yang disebutkan oleh Andono Warih. Terkait uang paksa yang termasuk dalam denda, pada pasal 24 tertulis denda minimum sebesar Rp 5 juta dan denda maksimum sebesar Rp 25 juta.

Meski demikian, ada sedikit pengecualian terhadap kantong kemasan plastik sekali pakai yang masih diperbolehkan untuk mewadahi bahan pangan yang belum terselubung kemasan apa pun. Diharapkan dengan dikeluarkannya aturan ini, dapat mengurangi jumlah sampah plastik karena mengharuskan masyarakat memiliki kantong ramah lingkungan untuk berbelanja.

Pergub Nomor 142 Tahun 2019 merupakan aturan yang mengatur para pengelola pasar, baik swalayan maupun tradisional, untuk menyediakan kantong ramah lingkungan dan menghindari penggunaan kantong sekali pakai berbahan dasar plastik. Aturan tersebut berlaku sejak 31 Desember 2019 setelah diundangkan oleh Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

Andono mengatakan, pergub ini diharapkan dapat menekan volume sampah plastik sebesar 14 persen dari seluruh jumlah sampah di Jakarta

Sumber: republika.co.id

Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia- Cina Diminta Dikaji Kembali

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyatakan MUI sangat kecewa dengan pemerintah Indonesia dan para investor dari Tiongkok.

Hal ini disampaikan menyusul klaim Tiongkok atas perairan Natuna sebagai bagian dari wilayah mereka.

Padahal, lanjut Anwar, perairan tersebut sudah diakui dan ditetapkan PBB merupakan bagian dari wilayah Indonesia.

Kekecewaan ini menjadi-jadi dan menyakitkan hati terutama setelah sebelumnya Tiongkok berinvestasi di Indonesia dengan memboyong tenaga kerja dari negara mereka sendiri.

“Untuk itu MUI meminta dan mendesak pemerintah Indonesia untuk mengkaji kembali dengan serius tentang hubungan antara Tiongkok dan Indonesia serta dampaknya terhadap kedaulatan politik dan ekonomi bangsa Indonesia,” kata dia, Selasa(7/1).

Sebab menurut Anwar, dari fenomena yang terjadi, tampak pemerintah dan para investor Tiongkok hanya mengedepankan kepentingannya saja dan mengabaikan kepentingan Indonesia. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam hubungan dan kerjasama internasional.

“Yaitu prinsip saling menghormati kedaulatan negara lain dan prinsip saling menguntungkan. Dan dari hubungan yang sudah terbangun selama ini pemerintah Tiongkok terlihat sangat mengabaikan prinsip-prinsip yang sangat mulia dan luhur tersebut,” katanya.

Kondisi tersebut, papar Anwar, tentu merugikan bagi bangsa Indonesia. Karenanya, negara Indonesia harus tegak berdaulat agar tercipta sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat. MUI mendesak Pemerintah agar bersikap jelas dan tegas terhadap pemerintah dan para investor dari Tiongkok.

Sumber: republika.co.id