Berita Terkini

Hai Millenials Muslim, Ini Langkah-langkah Gelar Festival Hijrah di Kotamu!

SERANG (Jurnalislam.com) – Kata Hijrah menjadi trend akhir-akhir ini di kalangan milenial muslim Indonesia, sebuah trend yang sangat positif dan memberi harapan kuat akan kebangkitan Islam dengan pemuda-pemudinya yang berbondong-bondong untuk berhijrah.

Komunitas hijrah bermunculan dan sebuah hal yang membahagiakan, komunitas hijrah ini pun bersinergi menyelenggarakan festival hijrah.

Diawali dengan event Muslim United di Yogyakarta Oktober 2018 yang lalu, kemudian diikuti dengan HijrahFest di Jakarta pada bulan Novembernya, dimana event ini diisi oleh ustadz-ustadz ternama dan artis-artis yang telah berhijrah, event ini menyedot peserta hingga luar kota.

Dan pada tahun 2019 nya Muslim United dan HijrahFest kembali di gelar dengan peserta yang semakin membludak.

Event Muslim United dan HijrahFest menginspirasi komunitas hijrah di daerah-daerah untuk melakukan event yang sama.

Pada tahun 2019 event festival hijrah ini mulai diikuti oleh beberapa daerah seperti Makassar, Palu, Pekanbaru dan Palembang dan di 2020 Banten mulai ikut menyelenggarakan festival hijrah ini, diselenggarakan di kota Serang selama 2 hari tanggal 15-16 Februari 2020 bertajuk ‘Banten Love Hijrah’ dan sampai berita ini turun acara festival hijrah di kota Serang masih berlangsung.

Bazar di Banten Love HIjrah

Banten Love Hijrah

Banten Love Hijrah pun tak kalah dengan festival hijrah lainnya, diramaikan oleh ustadz-ustadz ternama salah satunya Irena Handono, ustadz Farid Okbah, ustadz Tri Asmoro Kurniawan dan artis-artis hijrah ibu kota, stand bazar yang ramai dan  menyedot milenial muslim hadir di event ini.   Bertempat di Lapangan Terbuka tidak jauh dari Masjid, Banten Love Hijrah digelar, tampak megah terlihat festival hijrah di Banten ini.

Komunitas Hijrah yang belum mengadakan festival hijrah di daerahnya tentu penasaran, bagaimana cara menyelenggarakan event besar festival hijrah?

“Langkah awal yang harus dilakukan, komunitas-komunitas hijrah yang ada di kota kita harus bersatu dan sepakat untuk mengadakan festival hijrah ini” jelas Bamas Hidayaturrahman ketua pelaksana Banten Love Hijrah kepada Jurnalislam, Ahad (16/2/2020).

“Jika kita punya channel panitia Muslim United di Yogya dan HijrahFest di Jakarta kita bisa minta sharing ke mereka, namun jika tidak ada channel cukup kita pelajari dari acara-acara mereka” lanjut Bamas lagi.

“Pendanaan pun menjadi hal yang penting namun jangan dijadikan hal yang terpenting karena tentu ada Allah yang menolong untuk mencukupkan jika niat kita karena Allah, tugas kita hanya berusaha mencari sponsorship.

“Menyusun kurikulum materi apa saja yang akan ditampilkan yang memenuhi kebutuhan hijrah dan tentunya menentukan narasumber yang tepat” pungkasnya lagi

“Membutuhkan waktu sekitar 4 bulan untuk menyiapkan acara ini, dan pastinya kita berusaha terbaik dan hasilnya serahkan kepada Allah” jelas Bamas.

Litbang MUI Nilai Pernyataan Ketua BPIP Rendahkan Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Komisi Pengkajian dan Litbang MUI Kota Bekasi Ustaz Wildan Hasan mengecam pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang mengimbau umat beragama menempatkan konstitusi di atas kitab suci dalam berbangsa dan bernegara.

Dia menilai pandangan tersebut adalah khas pemikiran sekular dan liberal. Sebab, kata Wildan, agama adalah sakral dan dunia profan.

“Yang sakral jangan dipakai untuk perkara yang profan. Jika dipakai dan dicampur yang sakral itu akan rusak dan kotor, begitulah dalihnya. Intinya jangan pakai, pinggirkan dan bahkan hapus agama dari kehidupan,” ujar Wildan dalam keterangan yang diterima redaksi Jurnalislam, Sabtu (15/2/2020).

Dia berpendapat imbauan Kepala BPIP ini menyesatkan. Pasalnya, umat Islam jelas panduannya sebagai muslim adalah agamanya dengan berpedoman kepada Al Qur’an dan Sunnah.

“Begitu pula dalam berbangsa dan bernegara. Umat Islam bisa dan harus berpedoman kepada konstitusi negara sebagai konsensus dalam kehidupan berbangsa, selama konstitusi tersebut tidak bertentangan dengan agama,” ujarnya.

Sebab, agama dan kitab suci jelas di atas konstitusi negara. Maka, secara teknis dan praktikal tentu saja umat mengikuti konstitusi atau aturan negara.

“Tapi spirit, nilai dan konsep konstitusi harus sejalan dengan kitab suci. jadi tetaplah kitab suci di atas konstitusi,” katanya.

Waketum Pemuda Dewan Dakwah Pusat ini mengatakan, imbauan Yudian itu justru merendahkan agama. Karena dalam wacana sekularisme, pernyataan tersebut dalam rangka memisahkan urusan agama dengan dunia.

Meminggirkan agama dari kehidupan dan membuat agama tidak penting untuk mengatur urusan berbangsa dan bernegara. Kemudian, kitab suci dan konstitusi dunia bukan untuk dipadukan.

Sejatinya, kitab suci berperan memandu konstitusi agar aturan berbangsa dan bernegara tidak bertentangan dengan konsep dan aturan Ilahi. Konstitusi bertugas menyerap dan mengambil nilai dari kitab suci sebagai asas dan pedoman.

“Selanjutnya terkait konsensus dan ijma’, konsensus atau ijma’ itu tidak boleh dalam perkara Kitab Suci. Kitab suci posisinya untuk wajib ditaati. Bukan untuk disepakati atau tidak,” jelasnya.

Karena itu, dalam menyusun konstitusi harus sepakat mengambil nilai dan aturan dari Kitab Suci yang tidak mungkin salah. Sementara kesepakatan manusia dalam menyusun konstitusi masih sangat mungkin salah, merusak dan merugikan.

“Untuk itulah kenapa harus berpedoman kepada kitab suci,” ucapnya.

Menurut Wildan, menentukan hukum tidak harus melalui konsensus atau ijma semata. Setiap pemerintahan atau hakim berhak menentukan hukum atas suatu kasus dengan berpedoman kepada Al Qur’an, Hadits, Ijma’ sahabat dan lainnya selama melalui prosedur yang benar.

“Jadi tidak bisa dibenarkan hukum Tuhan digeser dengan dalih konsensus. Padahal konsensus manusia lemah dan rentan kekeliruan bila tanpa bimbingan hukum Tuhan,” ujarnya.

MIUMI: Pernyataan Yudian Tidak Sesuai dengan Nilai Historis dan Filosofis Pancasila

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Hamid Fahmy Zarkasyi, menilai pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi, berpotensi memecah belah persatuan bangsa karena mempertentangkan agama dan Pancasila.

Menurut dia, pernyataan Yudian sangat berbahaya.

“Ini dapat memberikan legitimasi kepada kelompok ekstrimis, baik agama maupun sekuler, yang berpandangan pancasila bertentangan dengan agama,” kata Hamid di Jakarta, Sabtu (15/1/2020).

Selain itu, dia menilai pernyataan Yudian tidak sesuai dengan nilai historis dan filosofis Pancasila itu sendiri.

Pernyataan tersebut juga merusak citra lembaga BPIP, dimana misinya adalah memperkuat ketahanan nasional.

“Maka, kami sangat mendukung pihak-pihak yang melaporkan Prof Yudian kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum karena diduga memenuhi unsur pidana penistaan agama,” katanya.

Presiden Joko Widodo, ungkap dia, dapat mempertimbangkan kembali jabatan Yudian Wahyudi sebagai kepala BPIP dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. “Ini tentu dalam rangka memperkuat persatuan bangsa dan kesatuan negara republik Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara khusus dengan Tim Blak-blakan Detik, Yudian Wahyudi menyampaikan pikirannya tentang nilai-nilai Pancasila. Salah satu poin yang ia sampaikan adalah agama merupakan musuh Pancasila.

“Si minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan,” kata Yudian, seperti dilansir Detiknews.

Laznas BMH Dirikan Rumah Qur’an Pedalaman

MEDAN (Jurnalislam.com) – Sebagai upaya mewujudkan generasi yang berakhlak agung sesuai akhlaq Alquran, Laznas Baitul Mal Hidayatullah (BMH) Sumatera Utara telah mendirikan beberapa Rumah Quran Pedalaman.

Berlatar semangat tersebut, BMH menggencarkan sosialisasi dan pengenalan serta menggalang kepedulian untuk eksisnya Rumah Quran di kabupaten kota di Sumatera Utara.

Melalui program ini anak-anak desa sebagai generasi harapan bangsa, diharapkan dapat meniti tangga sukses dalam kehidupan mendatang.

Kali ini, BMH bersinergi dengan El Tauhid Fondation dan puluhan komunitas lainnya menggelar  tabligh akbar dengan tajuk “The Inspires of Alquran”. Tabligh akbar itu mengundang hafizh  cilik 30 Juz dari Mataram,  NTB, yakni Naja Hudia Hafifurrohman.

Jumat  (14/2/2020) bertempat di Masjid Amanah Karomah Komplek SMA Al Ulum Terpadu Medan, dilakukan acara talk show yang diikuti oleh ratusan siswa-siswi SMA Al Ulum beserta seluruh guru dan pengurus yayasan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi program dan penggalangan donasi untuk Rumah Quran Pedalaman.

Road show tersebut  dilaksanakan di tiga lokasi berbeda yakni SMA Al Ulum, Pesantren Mawaridussalam dan bakda Isya di Masjid-Muslimin Komplek Johor City.

Sumber: republika.co.id

 

Asbisindo Minta Masyarakat Serius Cek Legalitas Perumahan Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menilai maraknya perumahan syariah tanpa berurusan dengan lembaga legal karena kurangnya literasi.

Sekretaris Jenderal Asbisindo Achmad Kusna Permana menyampaikan masyarakat dan pelaku usaha perlu literasi terkait tiga hal.

“Dalam kacamata Asbisindo, isunya adalah masalah literasi, baik dari sisi ribanya, bank syariahnya, dan regulasi seperti BI Checking-nya,” katanya, Kamis (13/2/2020).

Pertama, anti riba menjadi salah satu klaim pengembang perumahan syariah dan menjadi daya tarik bagi komunitas Muslim.

Permana menyampaikan, isu riba bukan menjadi ranah bagi individu. Persepsi dan definisi riba tidak bisa mengandalkan interpretasi pribadi.

Wewenang terkait fatwa riba perlu diserahkan pada otoritas yang diakui secara legal. Di Indonesia, otoritas fatwa syariah tersebut adalah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

“Tidak bisa diterjemahkan oleh orang per orang, ini perlu mengacu resmi pada otoritas yang ditunjuk pemerintah,” katanya.

Keberadaan bank syariah pun tidak bisa lepas dari DSN MUI.

Semua produk yang akan beredar di masyarakat dengan label syariah perlu melewati pemeriksaan kesesuaian syariah dari DSN MUI.

Fatwa yang berlaku juga merupakan hasil perumusan dari sekumpulan ulama yang menganalisa berbagai aspek.

Kedua, terkait scoring pembiayaan melalui BI Checking atau saat ini diberinama SLIK yang menjadi ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Permana menyampaikan proses ini bertujuan menyelamatkan kedua pihak, baik pembeli maupun penjual.

“Kenapa belakangan ada isu penggelapan, penipuan, itu karena tidak ada mekanisme BI Checking (SLIK),” katanya.

Proses ini seharusnya bisa memberi jaminan keamanan transaksi bagi kedua belah pihak. Scoring akan menilai kelayakan nasabah sebelum diberikan fasilitas pembiayaan, juga memeriksa kapasitas pengembangnya.

Sehingga kealpaan scoring bisa jadi risiko di kemudian hari bagi satu sama lain.

sumber: republika.co.id

Kobar: Riba Bukan Solusi untuk Miliki Rumah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pendiri Komunitas Bebas Riba (Kobar) Adrian Candra menyebut komunitasnya tidak mengenal dan tertarik dengan perumahan syariah.

“Karena konsepnya tetap utang sekalipun (diklaim) syar’i, kami berusaha tidak utang, sekalipun syar’i,” kata dia.

Kobar terbentuk dari semangat bebas riba dengan menekankan pada empat hal.

Sebisa mungkin mengerem utang, riba bukan opsi, menggalakkan angel investor, dan tangan di atas. Solusi untuk pembelian rumah tidak dengan membeli jadi, tapi membangunnya.

Adrian menegaskan gerakan ini bukan berarti menghindari atau tidak percaya pada lembaga keuangan syariah.

Kobar sudah berdiri sejak Desember 2014 dan punya kegiatan untuk melepaskan pada anggotanya dari utang.

“Ini soal mindset kami saja agar tidak mudah berutang, kami tidak judging soal hukum bank syariah,” kata dia.

Asas kehatian-hatian menjadi dasar bagi Kobar agar meminimalisir risiko. Anggotanya yang berjumlah sekitar 300 orang kini hampir semua terbebas dari utang karena pengumpulan dana dari angel investor. Kobar menggelontorkan miliaran rupiah untuk tujuan tersebut.

Sumber: republika.co.id

Kata Ilmuwan Soal Kaitan Iklim Indonesia dan Virus Corona

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Hingga saat ini, virus corona masih dinyatakan negatif atau tidak terdeteksi di Indonesia. Banyak yang menyebut, perbedaan cuaca dan adanya sinar matahari menjadi beberapa alasan mengapa virus corona ini tidak ditemukan di tanah air.

Lantas apakah benar ada kaitannya antara cuaca dan juga sinar matahari terhadap negatifnya Covid-19 di Indonesia?

Menjawab pertanyaan itu, Peneliti Senior LBM Eijkman Prof. David Muljono mengatakan, hingga saat ini belum ada kaitannya antara nol kasus pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia dengan cuaca dan matahari.

“Enggak bisa dijelaskan ini, sampai sekarang belum ada kaitannya,” kata David dalam acara “Menyikapi Virus Corona 2019-nCoV: Dari Lembaga Eijkman untuk Indonesia”, di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Namun, diakui David, kondisi cuaca dapat memengaruhi kondisi kesehatan dan memicu penyakit tertentu. Sebagai contoh, saat cuaca sedang dalam kondisi musim dingin (winter), seseorang lebih rentan terkena penyakit. Namun, pada kondisi cuaca normal, tidak banyak memengaruhi kesehatan seseorang.

David berkata, Indonesia dan beberapa negara tetangga lainnya yang berdekatan secara geografis memiliki kondisi cuaca yang relatif sama normalnya.

Sumber: kontan.co.id

Presiden Minta Masyarakat Terima WNI yang Sudah Selesai Dikarantina

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Joko (Widodo) menyampaikan bahwa proses protokol kesehatan dari World Health Organization (WHO) telah diikuti secara ketat bagi warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

“Karantina di Natuna juga di sana ketat diawasi, ketat dicek, harian dicek. Sudah, sekarang 14 hari, memang protokolnya seperti itu,” jelas Presiden Jokowi, Jumat (14/2/2020) seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Kalau sekarang para WNI tersebut kembali ke masyarakat, menurut Presiden, itu dipastikan bahwa memang prosedur sudah dilalui. “Kita harapkan masyarakat juga menerima apa adanya. Ya memang sudah 14 hari dikarantina dan enggak ada masalah,” ujar Presiden.

Kepala Negara mengajak semua tidak perlu takut karena semua proses protokol kesehatan telah dilalui. “Apa, dikit-dikit takut, ya ndaklah. Wong sudah proses protokol kesehatannya  dilalui. Ya terima apa adanya, enggak ada masalah,” ujar Presiden.

Sumber: kontan.co.id

PKS: UU Omnibus Law Manjakan Investor, Rugikan Buruh

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI  secara resmi telah menerima surat presiden (surpres) beserta draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, pada Rabu (12/2/2020).

Namun demikian, pro dan kontra terhadap RUU tersebut masih terus mengemuka. Sejumlah pihak mengkhawatirkan Omnibus Law hanya untuk memanjakan investor dan mengorbankan buruh.

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi, Handi Riza mengaku sampai saat ini kami belum menerima draf resmi RUU Omnibus Law Cipta Lap Kerja. Ia juga belum mengecek hubungan antara RUU Ketenagakerjaan dengan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pada dasarnya, pihaknya setuju dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan investasi.

“Namun, kami jelas tidak menerima, apabila ada upaya dari RUU tersebut untuk meningkatkan investasi dengan mengorbankan kesejahteraan dan masa depan teman-teman buruh atau para pekerja,” tegas Riza, Kamis (13/2).

Oleh karena itu, Riza meminta agar keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja ini harus dibahas dengan cermat, teliti tidak sepihak dan serampangan. Apalagi akan merugikan dan mengurangi kesejahteraan para buruh. Ia mengaku hal tersebut yang dikhawatirkan oleh PKS.

“Kami melihat, ada indikasi untuk menghilangkan upah minimum, memangkas pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing,” terang Riza.

Tidak hanya itu, kata Riza, Omnibus Law juga disinyalir akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial. Apalagi sampai menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha. Riza juga melihat Pemerintah akan melakukan apa saja untuk menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja.

Sumber: republika.co.id

JK Hadiri Hadiri Penutupan Halaqah Khatib Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menghadiri Penutupan Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Wapres RI ke-10 dan 12 tersebut mengatakan bahwa masjid dan khatib tidak bisa dipisahkan, masjid tanpa khatib yaitu mushollah, dan khotib tanpa Masjid yaitu dai biasa.

Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa seorang khatib harus tahu cara memajukan kesejahteraan umat, dalam hal peningkatan ekonomi dan lainnya.

Sumber: republika.co.id