Asbisindo Minta Masyarakat Serius Cek Legalitas Perumahan Syariah

Asbisindo Minta Masyarakat Serius Cek Legalitas Perumahan Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menilai maraknya perumahan syariah tanpa berurusan dengan lembaga legal karena kurangnya literasi.

Sekretaris Jenderal Asbisindo Achmad Kusna Permana menyampaikan masyarakat dan pelaku usaha perlu literasi terkait tiga hal.

“Dalam kacamata Asbisindo, isunya adalah masalah literasi, baik dari sisi ribanya, bank syariahnya, dan regulasi seperti BI Checking-nya,” katanya, Kamis (13/2/2020).

Pertama, anti riba menjadi salah satu klaim pengembang perumahan syariah dan menjadi daya tarik bagi komunitas Muslim.

Permana menyampaikan, isu riba bukan menjadi ranah bagi individu. Persepsi dan definisi riba tidak bisa mengandalkan interpretasi pribadi.

Wewenang terkait fatwa riba perlu diserahkan pada otoritas yang diakui secara legal. Di Indonesia, otoritas fatwa syariah tersebut adalah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

“Tidak bisa diterjemahkan oleh orang per orang, ini perlu mengacu resmi pada otoritas yang ditunjuk pemerintah,” katanya.

Keberadaan bank syariah pun tidak bisa lepas dari DSN MUI.

Semua produk yang akan beredar di masyarakat dengan label syariah perlu melewati pemeriksaan kesesuaian syariah dari DSN MUI.

Fatwa yang berlaku juga merupakan hasil perumusan dari sekumpulan ulama yang menganalisa berbagai aspek.

Kedua, terkait scoring pembiayaan melalui BI Checking atau saat ini diberinama SLIK yang menjadi ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Permana menyampaikan proses ini bertujuan menyelamatkan kedua pihak, baik pembeli maupun penjual.

“Kenapa belakangan ada isu penggelapan, penipuan, itu karena tidak ada mekanisme BI Checking (SLIK),” katanya.

Proses ini seharusnya bisa memberi jaminan keamanan transaksi bagi kedua belah pihak. Scoring akan menilai kelayakan nasabah sebelum diberikan fasilitas pembiayaan, juga memeriksa kapasitas pengembangnya.

Sehingga kealpaan scoring bisa jadi risiko di kemudian hari bagi satu sama lain.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.