Berita Terkini

MUI: Umat Tak Perlu Balas Dendam Atas Ketidakadilan Pemerintah, Tetap Shalat di Rumah!

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. KH Din Syamsuddin meminta agar umat Islam menjadi teladan yang baik dengan tidak ikut-ikutan berkerumun

Ia meminta Islam agar tetap konsisten menaati Fatwa MUI untuk sementara waktu mengalihkan shalat berjamaah, termasuk shalat Idul Fitri, ke rumah masing-masing, dan anjuran para ahli kesehatan  (ahl al-dzikri) untuk selalu menerapkan prinsip physical distancing dengan tidak berkerumun.

“Tidak perlu ada yang “membalas dendam” terhadap ketidakadilan Pemerintah tersebut dengan keinginan berkumpul di masjid-masjid,” kata Din dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (18/05/2020).

Menurut Din, umat Islam jangan merasa karena tidak adil malah mengikuti ke kerumunan.

“Kepada umat Islam, sebagai warga negara yg baik, untuk selalu menampilkan teladan yang baik (qudwah hasanah). Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan,” pungkasnya.

 

 

Din: Jangan Larang Umat ke Masjid, Tapi Bandara dan Kerumunan Dibiarkan

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. KH Din Syamsuddin meminta pemerintah untuk melaksanakan secara konsekwen peraturannya sendiri ttg PSBB.

“Yakni dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yg mendorong orang berkerumun di tempat-tempat umum,” kata Din dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (18/05/2020).

Peraturan tersebut, kata Din, perlu dilaksanakan secara berkeadilan.

“Jangan melarang umat Islam bershalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain,” tambah dia.

Kendati begitu, menurut Din, umat Islam jangan merasa karena tidak adil malah mengikuti ke kerumunan.

“Kepada umat Islam, sebagai warga negara yg baik, untuk selalu menampilkan teladan yang baik (qudwah hasanah). Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan,” pungkasnya.

Media Feminis Sebut Prostitusi Pilihan, AILA Minta Pemerintah Bertindak

JAKARTA (jurnalislam.com)– Ketua Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Rita H. Soebagio mendesak Pemerintah untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap konten konten yang bisa merusak generasi muda dan keluarga.

 

Hal itu dikatakannya sebagai bentuk respon atas munculnya sebuah tulisan dari salah satu media feminis di Indonesia Magdalene berjudul ‘Prostitusi Bisa Jadi Pilihan Berdaulat’ pada sabtu, (16/5/2020).

 

“Menghimbau pemerintah untuk berperan secara aktif dalam melakukan pengawasan terhadap konten informasi yang patut diduga dapat mengarah pada penghinaan, pencemaran nama baik, maupun kebohongan yang merugikan masyarakat, tanpa harus membatasi kebebasan media itu, sendiri,” katanya dalam rilis yang diterima Jurnalislam.com pada senin, (18/5/2020).

 

Dalam tulisan ‘Prostitusi Bisa Jadi Pilihan Berdaulat’ tersebut, disebutkan bahwa profesi pelacur dianggap memiliki kemerdekaan dan kontrol penuh atas tubuhnya.

 

Pelacur bebas kapan menerima pesanan, menentukan jenis pelanggan yang akan dilayani, dan mendapatkan bayaran ketika berhubungan seksual dgn kliennya.

 

Sedangkan seorang Istri, kata Rita, dianggap sebagai pelacur yang diperbudak, karena selain digunakan untuk hubungan seksual, istri harus merawat rumah dan keluarga dan tunduk pada suami.

 

“Publikasi tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat dan merupakan bukti nyata adanya ancaman ketahanan keluarga di Indonesia, yaitu kampanye nilai-nilai feminis yang memusuhi institusi keluarga dan mengusung isu kedaulatan tubuh serta kebebasan seksual,” ungkapnya.

 

Dalam konteks demikian, Rita mengingatkan kembali bahwa kebebasan berekspresi yang senantiasa digaungkan oleh media feminis dan gerakan pemikiran lainnya, bukan berarti menjadikan media bebas untuk menyampaikan hal-hal yang justru bersinggungan dengan nilai dan prinsip masyarakat Indonesia, apalagi sampai memicu keresahan masyarakat.

 

“Untuk itu, menyikapi dampak yang ditimbulkan atas pemberitaan Magdalene, AILA mengharapkan agar media tidak hanya sekedar menjalankan fungsinya untuk menyajikan berita tetapi juga disertai dengan tanggung jawab sosialnya untuk menyajikan kebenaran,” pungkasnya.

MUI Minta Umat Tetap Jadi Teladan, Walaupun Pihak Lain Langgar PSBB

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. KH Din Syamsuddin meminta agar umat Islam menjadi teladan yang baik dengan tidak ikut-ikutan berkerumun

“Kepada umat Islam, sebagai warga negara yang baik, untuk selalu menampilkan teladan yg baik (qudwah hasanah). Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan,” kata Din Syamsuddin dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (18/5/2020)

Ia meminta umat agar tetap mematuhi anjuran para ahli kesehatan untuk menjaga jarak sehat secara fisik (physical distancing), yakni dengan menghindari kerumunan yg dapat mendorong penularan Covid-19.

Ia juga mengajak umat Islam agar pada hari-hari akhir Ramadhan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Agar berdoa ke hadiratNya untuk melimpahkan ma’unahNya atas Bangsa Indonesia sehingga terbebas dari Wabah Corona, dan dari marabahaya dan malapetaka,” katanya.

AILA Kecam Promosi Kejahatan Seksual oleh Kaum Feminis

JAKARTA (jurnalislam.com)- Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia sangat menyesalkan akan munculnya yang mempromosikan kejahatan seksual oleh salah satu media feminis di Indonesia Magdalene.

Tulisan berjudul ‘Prostitusi Bisa Jadi Pilihan Berdaulat’ pada sabtu, (16/5/2020) tersebut dianggap ketua AILA Rita H. Soebagio menciderai kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ditengah wabah pandemi covid-19.

Rita juga menilai publikasi tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat dan merupakan bukti nyata adanya ancaman ketahanan keluarga di Indonesia, yaitu kampanye nilai-nilai feminis yang memusuhi institusi keluarga dan mengusung isu kedaulatan tubuh serta kebebasan seksual.

“Publikasi tersebut menampilkan pernyataan, kutipan dan wawancara para pendukung pelacuran, serta di saat yang bersamaan sekaligus memunculkan komentar yang merendahkan dan menghina peran dan kedudukan istri dalam institusi pernikahan/keluarga,” katanya dalam rilis yang diterima jurnalislam.com senin, (18/5/2020).

Menurut opini mereka, kata Rita, profesi pelacur dianggap memiliki kemerdekaan dan kontrol penuh atas tubuhnya. Pelacur bebas kapan menerima pesanan, menentukan jenis pelanggan yang akan dilayani, dan mendapatkan bayaran ketika berhubungan seksual dgn kliennya.

“Sedangkan seorang Istri dianggap sebagai pelacur yang diperbudak, karena selain digunakan untuk hubungan seksual, istri harus merawat rumah dan keluarga dan tunduk pada suami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rita menyebut Ideologi kedaulatan tubuh dalam berbagai publikasi feminis seperti Magdalene, yang menganggap kemerdekaan perempuan terletak pada kebebasan dalam mengontrol organ seksualnya, bukanlah barang baru karena telah dikampanyekan secara masif di Indonesia.

Isu kedaulatan tubuh juga merupakan filosofi dari Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang menitikberatkan pidana pada ada tidaknya consent atau persetujuan dalam hubungan seksual, bukan pada baik buruknya sebuah perilaku seksual.

“Bagi para pengusung kedaulatan tubuh, prostitusi dan perzinaan tidak dianggap sebagai bentuk kekerasaan seksual jika dilakukan atas dasar suka sama suka,” ujarnya.

Untuk itu, Rita menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap publikasi yang mengkampanyekan isu kedaulatan tubuh, mempromosikan kebebasan seksual, serta memusuhi pernikahan dan institusi keluarga.

“Masyarakat diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga dan terlibat secara aktif untuk mengawasi atau melaporkan, agar media semacam ini tidak terus mempengaruhi pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia,” pungkasnya.

Sinergi Foundation Ajak Masyarakat Berzakat untuk Tanggulangi Krisis

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Di bulan suci, Sinergi Foundation mengajak masyarakat untuk bersinergi membantu dhuafa terdampak COVID-19. Caranya, dengan menunaikan zakat. CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan menjelaskan pandemi COVID-19 menggerus ekonomi masyarakat kecil.

“Beberapa bulan belakangan, didapati banyak karyawan di-PHK, dan tak sedikit masyarakat kecil yang berprofesi sebagai pedagang kecil, penjual asongan, ojol, ojek pangkalan, dan sektor usaha kecil lainnya yang penghasilannya anjlok,” kata Asep.

Ia melanjutkan, di tengah kondisi darurat pandemi, satu butir beras seakan jadi barang mahal bagi mereka. “Masa pandemi yang konon akan berlangsung selama berbulan-bulan, tentunya membuat dhuafa terdampak COVID-19 menjerit. Satu kilogram beras saja, amat berharga untuk mereka bertahan hidup,” imbuhnya.

Namun ia menegaskan, ada hikmah di balik pandemi, terutama di tengah bulan suci seperti sekarang. Setiap bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan membayar Zakat Fitrah. Tujuannya, agar saat hari raya nanti, para mustahik bisa ikut berbahagia tanpa harus memikirkan perut yang kosong.

Asep mengingatkan agar masyarakat yang belum berzakat fitrah, agar segera menunaikannya, sebab Ramadhan tinggal menghitung hari. Dengan demikian, zakat tersebut akan membantu meringankan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat pandemi.

Selain itu, Asep juga menerangkan, Sinergi Foundation pun siap memfasilitasi masyarakat yang hendak berzakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal. Pun ia mengatakan, lembaganya siap menyalurkan dana kebaikan lain seperti sedekah dan wakaf pada mereka yang membutuhkan.

“Kami pun sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi zakat. Insya Allah, setiap prosesnya amanah dan dapat dipercaya,” kata Asep.

Ia memungkas, “Dengan tertunainya zakat, insya Allah kita berkontribusi menanggulangi krisis COVID-19 bersama. Sebab itu, mari tunaikan zakat!”

MUI Ingin Perlakuan Sama Soal Kerumunan di Selain Masjid

JAKARTA(Jurnalislam,com)— Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menilai bingung dengan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

 

Usaha membendung dan menghentikan penyebaran virus asal Cina itu terkendala adanya sikap mendua dari pemerintah, yang  di satu sisi tegas terhadap rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya.

 

Perbedaan sikap itu mengundang tanda tanya di kalangan umat Islam. Menurut Anwar, masyarakat akan patuh dan menerima imbauan tak berkumpul atau membuat keramaian asal pemerintah konsisten menegakkan aturan. Penegakan aturan itu tak boleh tebang pilih.

 

“Tetapi karena yang terjadi tidak seperti itu maka akhirnya masyarakat menggerutu-gerutu dan mencaci maki pemerintah dan petugas dengan berbagai ucapan yang tidak enak untuk didengar,” ucap Anwar.

 

Maka dari itu, Anwar mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kebijakan dan membuat aturan yang jelas kemudian menegakkan serta memberi perlakuan yang sama.

 

Jangan hanya menyasar masjid tapi membiarkan pasar dan tempat keramaian lainnya. Konsistensi penegakan aturan demi kebaikan bersama agar tercipta ketenangan di tengah masyarakat.

 

“Sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya, mereka akan benar-benar hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya,” ucap Anwar Abbas.

Tak Hanya Masjid, MUI ke Pemerintah: Tindak Kerumunan di Pasar dan Mall

JAKARTA(Jurnalislam,com)— Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menilai bingung dengan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

 

Usaha membendung dan menghentikan penyebaran virus asal Cina itu terkendala adanya sikap mendua dari pemerintah, yang  di satu sisi tegas terhadap rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya.

 

Lelaki yang akrab disapa buya mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa-fatwa agar umat Islam di daerah zona merah Covid-19 tidak melaksanakan salat Jumat, salat fardu lima waktu serta salat tarawih berjamaah di masjid dan mushala.

 

MUI meminta umat Islam untuk salat di rumah saja. Fatwa itu kemudian dijadikan pegangan kuat pemerintah untuk melarang semua aktivitas di tempat ibadah.

 

“Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar. Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya?” tanyanya, Minggu (17/5).

 

Dia mengatakan, di berbagai daerah, para petugas memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat tidak berkumpul di masjid.

 

Tetapi di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang mengimbau masyarakat di pasar, di mal, di jalan, di bandara, di kantor hingga di pabrik agar tidak berkumpul.

Mufti Saudi Serukan Shalat Idul Fitri di Rumah

JEDDAH(Jurnalislam.com) — Grand Mufti Arab Saudi Syeh Abdul Aziz al-Asheikh menyerukan sholat Idul Fitri di rumah selama situasi pandemi corona belum reda. Sholat Idul Fitri terdiri atas dua rakaat dengan tambahan sejumlah takbir.

Dilansir di Saudi Gazette, Senin (18/5), al-Asheikh juga menyoroti zakat fitrah agar dibagikan sebelum Idul Fitri. Muslim Arab Saudi bisa menyerahkan zakat ke lembaga tepercaya. “Orang tua harus menyenangkan anak kecilnya selama masa ini agar mereka tenang,” kata al-Asheikh.

Sementara itu, anggota komisi Fatwa Arab, Syeh Abdul Salam Abdullah al-Sulaiman, menyebut sholat Idul Fitri bisa dilakukan secara individual atau berjamaah di rumah. Ia membagikan pedoman sholat Idul Fitri agar Muslim tak salah jika melakukannya di rumah.

“Disarankan membaca surat al-Qaf, al-Qamar, surah al-A’la, atau al-Ghashiya setelah membaca al-Fatihah,” ujar al-Sulaiman.

Al-Sulaiman mencontohkan sahabat Nabi Muhammad, Anas bin Malik, pernah menunaikan sholat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. Alasannya, ia tak kunjung menemukan tempat untuk menyelenggarakan sholat Idul Fitri di sekitar Kota Basra.

“Disarankan sholatnya 15-30 menit setelah matahari terbit, bukan saat matahari terbit,” kata al-Sulaiman.

Sumber: ihram.co.id

 

MUI Apresiasi Umat Tetap Ibadah di Rumah: Tindakan Sudah Benar

JAKARTA(Jurnalislam,com)— Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menilai bingung dengan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

 

Usaha membendung dan menghentikan penyebaran virus asal Cina itu terkendala adanya sikap mendua dari pemerintah, yang  di satu sisi tegas terhadap rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya.

 

Lelaki yang akrab disapa buya mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa-fatwa agar umat Islam di daerah zona merah Covid-19 tidak melaksanakan salat Jumat, salat fardu lima waktu serta salat tarawih berjamaah di masjid dan mushala.

 

MUI meminta umat Islam untuk salat di rumah saja. Fatwa itu kemudian dijadikan pegangan kuat pemerintah untuk melarang semua aktivitas di tempat ibadah.

 

“Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar. Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya?” tanyanya, Minggu (17/5).

 

Dia mengatakan, di berbagai daerah, para petugas memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat tidak berkumpul di masjid.

 

Tetapi di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang mengimbau masyarakat di pasar, di mal, di jalan, di bandara, di kantor hingga di pabrik agar tidak berkumpul.