AILA Kecam Promosi Kejahatan Seksual oleh Kaum Feminis

AILA Kecam Promosi Kejahatan Seksual oleh Kaum Feminis

JAKARTA (jurnalislam.com)- Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia sangat menyesalkan akan munculnya yang mempromosikan kejahatan seksual oleh salah satu media feminis di Indonesia Magdalene.

Tulisan berjudul ‘Prostitusi Bisa Jadi Pilihan Berdaulat’ pada sabtu, (16/5/2020) tersebut dianggap ketua AILA Rita H. Soebagio menciderai kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ditengah wabah pandemi covid-19.

Rita juga menilai publikasi tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat dan merupakan bukti nyata adanya ancaman ketahanan keluarga di Indonesia, yaitu kampanye nilai-nilai feminis yang memusuhi institusi keluarga dan mengusung isu kedaulatan tubuh serta kebebasan seksual.

“Publikasi tersebut menampilkan pernyataan, kutipan dan wawancara para pendukung pelacuran, serta di saat yang bersamaan sekaligus memunculkan komentar yang merendahkan dan menghina peran dan kedudukan istri dalam institusi pernikahan/keluarga,” katanya dalam rilis yang diterima jurnalislam.com senin, (18/5/2020).

Menurut opini mereka, kata Rita, profesi pelacur dianggap memiliki kemerdekaan dan kontrol penuh atas tubuhnya. Pelacur bebas kapan menerima pesanan, menentukan jenis pelanggan yang akan dilayani, dan mendapatkan bayaran ketika berhubungan seksual dgn kliennya.

“Sedangkan seorang Istri dianggap sebagai pelacur yang diperbudak, karena selain digunakan untuk hubungan seksual, istri harus merawat rumah dan keluarga dan tunduk pada suami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rita menyebut Ideologi kedaulatan tubuh dalam berbagai publikasi feminis seperti Magdalene, yang menganggap kemerdekaan perempuan terletak pada kebebasan dalam mengontrol organ seksualnya, bukanlah barang baru karena telah dikampanyekan secara masif di Indonesia.

Isu kedaulatan tubuh juga merupakan filosofi dari Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang menitikberatkan pidana pada ada tidaknya consent atau persetujuan dalam hubungan seksual, bukan pada baik buruknya sebuah perilaku seksual.

“Bagi para pengusung kedaulatan tubuh, prostitusi dan perzinaan tidak dianggap sebagai bentuk kekerasaan seksual jika dilakukan atas dasar suka sama suka,” ujarnya.

Untuk itu, Rita menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap publikasi yang mengkampanyekan isu kedaulatan tubuh, mempromosikan kebebasan seksual, serta memusuhi pernikahan dan institusi keluarga.

“Masyarakat diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga dan terlibat secara aktif untuk mengawasi atau melaporkan, agar media semacam ini tidak terus mempengaruhi pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.