Berita Terkini

Bima Arya Sampaikan Protokol Kesehatan untuk Masjid, Ini Isinya

BOGOR(Jurnalislam.com) – Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan poin-poin protokol kesehatan bagi pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, khususnya masjid di Kota Bogor. Masjid-masjid diperkenankan melakukan kegiatan keagamaan dengan syarat pengawasan ketat dari Gugus Tugas dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Bima Arya terlebih dahulu menyampaikan perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Kota Bogor. “Data covid per hari ini tidak ada penambahan kasus positif selama lima hari terakhir. Jumlahnya kasus positif tetap 111 orang dengan pasien sembuh 45 orang, masih dalam perawatan di rumah sakit 51 orang dan 15 orang meninggal.

Jadi, hari ini kurvanya melandai. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita, kita bisa pertahankan tren seperti ini,” ungkap Bima Arya melalui siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (29/05/2020).

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor meyakini bahwa Covid-19 ini adalah ujian yang maha berat. “Kita semaksimal mungkin melakukan ikhtiar tetapi usaha manusia ada batasnya. Ikhtiar manusia juga ada ujungnya. Bagaimanapun juga ketika dokter berusaha untuk mengobati, ketika Pemkot berikhtiar untuk melakukan pengawasan, ketika seluruh elemen di kota berikhtiar semaksimal mungkin untuk mengamankan, tetapi yang menyembuhkan, yang menghilangkan penyakit tidak lain dan tidak bukan adalah sang pencipta, Allah SWT,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Bima, Pemkot Bogor mengajak kepada semua warga untuk terus bermunajat memohon kepada Tuhan yang maha Esa agar diberikan kekuatan, agar kita diberikan kesabaran untuk bisa melewati masa yang sangat berat ini.

“Pemkot bersama-sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), menyepakati untuk merumuskan suatu protokol kesehatan untuk meminimalkan penyebaran (Covid) agar rumah ibadah bisa tetap melaksanakan aktivitas keagamaan,” ujar Bima.

“Saya juga sudah menandatangani Surat Edaran Wali Kota tentang kegiatan keagamaan, khususnya di masjid. Tetapi pada prinsipnya, seluruh rumah ibadah termasuk juga gereja, vihara, pura, kita minta untuk memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, bagi gereja atau masjid dan rumah ibadah lainnya yang siap dengan protokol kesehatan yang ketat, Insya Allah akan diizinkan untuk melakukan kegiatan ibadah secara bersama-sama,” tambahnya.

Bima mengatakan, masjid yang diperkenankan melakukan kegiatan keagamaan adalah yang mengikuti pedoman-pedoman dalam Surat Edaran. Pengurus DKM bisa mengirimkan permohonan kepada kelurahan untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah kota untuk diputuskan masjid-masjid yang bisa diawasi dan diberlakukan ibadah bersama.

Adapun protokol kesehatan bagi rumah ibadah antara lain: menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah, wajib menggunakan masker bagi pengurus maupun jamaah, membawa sajadah masing-masing, tidak berjabat tangan dan berpelukan, menerapkan jaga jarak antara sesama jamaah sekitar dua meter, dianjurkan membaca ayat-ayat pendek, mempersingkat pelaksanaan khutbah, tidak berdesakan ketika masuk atau keluar masjid, dan juga dianjurkan membaca Al Quran dari gawai atau mushaf pribadi.

Bagi jamaah yang kurang sehat atau memiliki gejala demam, batuk, flu atau sesak nafas tidak diperkenankan untuk berjamaah di masjid. “Kebijakan ini juga diprioritaskan bagi masjid di pemukiman warga, warga sekitar masjid bisa melakukan ibadah di masjid tersebut. Kita juga mengimbau agar dalam pelaksanaan ibadah di masjid tidak mengajak anak-anak di bawah 15 tahun dan juga lansia diimbau untuk tetap beribadah atau sholat di rumah,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor KH Ade Sarmili mengaku bersyukur bahwa pemerintah dalam hal ini Wali Kota Bogor sudah memberikan gambaran protokol kesehatan dan diyakini masjid-masjid sudah ada yang siap dengan protokol tersebut.

“Pemerintah memberikan kebijakan ini bukan berarti bisa bebas, tetapi ada persyaratan-persyaratan tertentu yang dilakukan oleh masjid. Tujuannya agar penyebarannya tidak kemudian menjadi kluster baru di tengah masyarakat. Bila masjid sudah siap dengan protokol kesehatan yang disampaikan Pak Wali itu silahkan dibuka,” ungkap Ade Sarmili.

“Kalaupun ada masjid yang tidak memiliki syarat protokol kesehatan, Islam memiliki keringanan yang lain, yakni sholat Jumatnya diganti dengan sholat Dzuhur seperti sebelumnya. Yang kedua, bagi masyarakat yang sudah diindikasikan sakit, atau dia khawatir terpapar virus maka boleh tidak melaksanakan sholat Jumaat atau solat berjemaah lainnya di masjid tapi mengganti dengan solat di rumah. Inilah kemudahan yang Allah berikan kepada umatnya, kepada hmabanya agar tidak mekasanakn diri terhadap ibadah yang dikerjakannya,” jelasnya.

Ade menambahkan, ada sekitar 80 persen masjid dari total sekitar 875 unit masjid di Kota Bogor yang sudah siap dengan protokol kesehatan. “Sekitar 80 persen masjid sudah siap dengan protokol kesehatan. Khutbah dipersingkat, membaca surat pendek, didalam social distancing, pakai masker, cuci tangan, itu mereka sudah paham. Kalau sempurna mungkin tidak, tapi minimal sebagian persyaratan yang sudah siap. Kan perlu effort lain ketika ada peningkatan persyaratan, misalnya bilik desinfektan, perlu ada proses pembelian,” tandasnya.

Ade Sarmili juga mengatakan bahwa ibadah dengan kondisi physical distancing tetap sah. “Ketika terjadi physical distancing saat beribadah tidak menjadi persoalan. Tetap sah sholatnya. DKM juga diminta untuk mengedukasi ini kepada jamaahnya,” pungkasnya.

Baru New Normal Muncul Kasus Lagi, Korsel Kembali Terapkan Pembatasan

SEOUL (Jurnalislam.com) – Korea Selatan kembali menerapkan batasan sosial. Kemunculan kluster baru di tengah berlangsungnya ‘new normal’ menjadi penyebab.

Negara ini sebelumnya menjadi model global dalam penanganan virus corona (COVID-19). Namun, kemarin lonjakan infeksi kembali dilaporkan, bahkan tertinggi dalam dua bulan terakhir.

Kasus baru terjadi di pusat metropolitan Seoul. Di mana kota ini adalah wilayah terpadat di negeri itu.

“Kami telah memutuskan untuk memperkuat semua tindakan karantina di wilayah metropolitan selama dua minggu mulai besok (Jumat 29/5/2020) hingga 14 Juni,” kata Menteri Kesehatan Korsel Park Neung-hoo dikutip dari AFP.

Museum, taman dan galeri seni kembali ditutup. Perusahaan juga didesak untuk kembali melakukan jam kerja fleksibel.

Warga tidak disarankan melakukan pertemuan sosial dan ke tempat ramai. Sementara fasilitas keagamaan diminta waspada.

Meski demikian sekolah masih dibuka secara bertahap. Meski beberapa tutup kembali karena dekat kluster baru.

“Dua minggu ke depan sangat penting untuk mencegah penyebaran infeksi di wilayah metropolitan,” kata Park.

“Kita harus kembali ke jarak sosial jika kita gagal.”

Pemerintah juga akan memaksakan kembali kampanye sosial jarak jauh, jika negara melihat ada lebih dari 50 kasus baru tujuh hari berturut-turut nanti. Kamis kemarin pejabat menyebut ada 79 kasus baru.

Ini menjadikan total kasus sebanyak 11.344. Lonjakan kemarin adalah peningkatan terbesar sejak 81 kasus diumumkan pada 5 April.

Ada dua kluster baru ditemukan setelah new normal berlaku. Setelah kluster Itaewon, kini Korsel dihadapkan pada kluster perusahaan e-commerce Coupang di Bucheon, Seoul Selatan.

Sekitar 4.100 pekerja dan pengunjung kini melakukan isolasi mandiri. Sebanyak 80% sudah diuji.

Sumber: cnbcindonesia

Yaqut: Belum Saatnya Bicara New Normal, Fokus Dulu Urus Kesehatan!

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan  new normal di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Penerapan new normal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar terhindar dari penularan Covid-19.

Kendati demikian, kebijakan ini menuai kontroversi karena faktanya angka kasus baru di Indonesia masih cukup tinggi.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa new normal bisa dilakukan jika tren penambahan kasus baru itu semakin kecil.

“Artinya ada kendali dari pihak otoritatif yang menyatakan bahwa penambahan kasus baru itu semakin kecil. Kedua, pasien yang sembuh juga semakin banyak. Ketiga penyebaran Covid-19 ini bisa dikendalikan dengan testing, tracing dan isolasi, ini harus ada jaminan,” tuturnya.

Jika tiga hal ini tidak bisa diberikan, kata Gus Yaqut, kebijakan new normal ini tidak akan berdampak apa-apa. Sebaliknya justru akan memperburuk situasi.

“Belum saatnya kita bicara new normal. Saya kira pemerintah harus konsentrasi pada hal yang terkait dengan kesehatan rakyatnya dulu, baru kita bicara new normal,” urainya.

Menurut Gus Yaqut, jika new normal diterapkan dalam kondisi sekarang maka konsekuensinya akan sangat jelas, yakni bertambahnya korban baru karena orang akan merasa sudah bebas kembali beraktivitas, bisa bebas keluar rumah kembali.

sumber: sindonews.com

Pemkot Bogor Siapkan Lahan Pemakaman Covid-19 di Tiga TPU

BOGOR(Jurnalislam.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan lahan pemakaman untuk korban meninggal Covid-19 di tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU), yakni di TPU Situ Gede, TPU Kayu Manis dan TPU Gunung Gadung.

Kepala UPTD Pemakaman Kota Bogor, Toto Gunarto mengatakan, pihaknya menyediakan lahan pemakaman bagi warga yang meninggal karena Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk akibat virus mematikan tersebut.

Toto menyebutkan, lokasi pemakaman berada di tiga lokasi. Pertama, di TPU Situ Gede dengan luas lahan 43.654 m², terisi 108 makam. Alokasi Covid-19 sebanyak kurang lebih 2.000 m² dengan daya tampung 500 liang lahat. Saat ini yang telah terisi teridentifikasi Covid-19 sebanyak 49 makam.

Kedua, di TPU Kayu Manis dengan luas lahan 26.986 m², terisi 368 makam. Alokasi Covid-19 kurang lebih 1.000 m² dengan daya tampung 250 liang lahat. Saat ini yang telah terisi terindikasi Covid-19 sebanyak 18 makam.

Ketiga, di TPU Gunung Gadung (Non-Muslim). Persediaan 10 liang lahat dan baru terisi 1 liang lahat.

Toto mengatakan, TPU tersebut bisa digunakan secara gratis. Mulai dari pengurusan jenazah hingga dimakamkan tanpa dipungut biaya.

“Untuk pemakaman Covid-19 tidak dipungut biaya apapun/gratis,” katanya, Kamis (28/05/2020).

Menurutnya, hingga saat ini jumlah yang meninggal menggunakan protokol Covid-19 di Kota Bogor ada 69 jenazah yang sudah dimakamkan dan 1 jenazah dikremasi di Kabupaten Bogor.

“Terhitung 27 Maret – 21 Mei ada 62 jenazah. Kemudian dari 21 – 27 Mei ada 7 jenazah dan 1 jenazah dikremasi di Kabupaten Bogor,” sebutnya.

Saat proses pemakaman ada petugas khusus dari UPTD yang melakukan pemakaman. Pihak keluarga boleh melihat langsung proses penguburan dengan syarat protokol pemakaman Covid-19 ketat dan menjaga jarak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, hingga saat ini jumlah yang meninggal karena Covid-19 ada 70 orang.

“55 dari PDP dan 15 positif Covid-19,” katanya.

Sri Nowo Retno menyebutkan, terhitung sejak 24-27 Mei tidak ada penambahan positif Covid-19.

Sebagai informasi, berdasarkan data Juru bicara Pemkot Bogor Untuk Siaga Corona, Rabu (27/05) Pukul 14.00 WIB, total pasien terkonfirmasi positif ada 111 orang, sembuh ada 45 orang, dalam pengawasan dan perawatan rumah sakit sebanyak 51 orang, dan 15 orang meninggal dunia.

Sedangkan untuk PDP, ada 79 orang yang masih dilakukan perawatan dan pengawasan. ODP, ada 78 orang dan untuk OTG, ada 44 orang dalam pemantauan.

Akun Medsos Dibajak, Pimpinan Ponpes Ngruki Lapor ke Polisi

SOLO (Jurnalislam.com)- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, KH Ibnu Chanifah menyampaikan klarifikasi terkait adanya postingan fitnah dan tidak bertanggung jawab yang bermuatan adu domba pada akun facebook Ibnu Chanifah.

Diketahui pada rabu, (27/5/2020) malam akun FB Ibnu Chanifah memperbaharui foto sampul miliknya dengan foto bernada provokasi yang mencatut salah satu ormas Islam di Indonesia.

“Postingan tersebut sama sekali bukan dari saya, baik atas nama pribadi maupun lembaga, postingan tersebut kami yakini sebagai upaya peretasan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang berkeinginan untuk melakukan provokasi dan adu domba sesama anak bangsa,” katanya dalam keterangan yang diterima jurnalislam.com kamis, (28/5/2020).

KH Ibnu menegaskan bahwa pihaknya maupun Ponpes Al Mukmin Ngruki dengan memiliki masalah dengan lembaga maupun ormas tertentu yang ada di Indonesia.

“Kami atas nama pribadi maupun lembaga, tidak ada masalah apapun dengan lembaga lain, apalagi lembaga Islam, maka kami tidak bertanggung jawab atas postingan yang bernuansa permusuhan yang masuk secara illegal pada facebook atas nama saya tersebut,” paparnya.

Saat ini, pihaknya mengaku telah melaporkan kasus pembajakan akun FB miliknya tersebut kepada pihak aparat yang berwajib.

“Maka saya mengajukan persoalan ini kepada pihak berwajib, kepada kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai undang undang ITE,” pungkasnya.

Warga Tak Bisa Dikontrol, Rencana Pembukaan Mal Dinilai Berbahaya

RIAU (Jurnalislam.com)–Pengamat Kebijakan Publik UIN Suska Riau Elfriandi mengkritik penerapan kebijakan new normal oleh Presiden Jokowi.

Menurutnya penerapan itu terlalu dini dilakukan tanpa melihat perkembangan data kasus covid-19.

Rencana pembukaan Mal di masa pandemi, kata Elfriandi, sangat berisiko.

Sebab pengontrolan masyarakat sangat susah. Karna pengunjung yang berkunjung tidak hanya berasal dari zona merah juga zona hijau.

“Jadi apakah bisa dikontrol. Maka dari itu saya melihatnya terlalu dini diterapkan seperti itu, dengan cara membuka Mal, ” katanya.

Elfriandi juga memberikan saran daripada Mal dibuka alangkah baiknya pemerintah dalam penerapan new normal bisa diterapkan pada masyarakat yang tatanan pekerjaanya yang selama ini tidak dibolehkan sekarang diperbolehkan.

“Coba jangan di Mal dulu tapi penerapan new normal pada masyarakat yang tatanan pekerja yang selama ini tidak dibolehkan sekarang dibolehkan lalu kita pantau. Apakah ada peningkatan kasus atau tidak, tapi kalau aman baru kita buka sektor publik yang lebih banyak lagi. seperti buka toko kecil yang tidak menyediakan makanan kita lihat perkembanganya, “pungkasnya.

Sumber: riau24

 

Pengamat: Wacana New Normal Terlalu Dini

RIAU (Jurnalislam.com)–Pengamat Kebijakan Publik UIN Suska Riau Elfriandi mengkritik penerapan kebijakan new normal oleh Presiden Jokowi.

Menurutnya penerapan itu terlalu dini dilakukan tanpa melihat perkembangan data kasus covid-19.

“Dalam mengambil keputusan dan menetapkan new normal itu hendaknya harus berpegang pada data jumlah covid-19 di Indonesia. Dan yang sama kita ketahui sampai saat ini masih tinggi jumlah kasusnya yang mencapai 20 ribu lebih, “kata Elfriandi. Kamis 28 Mei 2020.

Dan lagi katanya new normal yang digaungkan pemerintah juga belum terkonsep dan tersosialiasikan secara masif di masyarakat. Sehingga sangat dikhawatirkan masyarakat awam beranggapan bahwa Mal di buka dalam penerapan new normal ini.

“Jadi saran saya tunggu dulu lah kondisi normal dulu baru terapkan new normal, “pintanya.

sumber: riau24

PSBB Jabar Diperpanjang hingga 12 Juni

BANDUNG(Jurnalislam.com)—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Juni 2020.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 Tentang Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar tingkat Daerah Provinsi Jabar Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, PSBB Jabar diperpanjang karena masih ada wilayah yang belum menunjukkan penurunan kasus covid-19 secara signifikan.

Perpanjangan PSBB Jabar untuk wilayah Bodebek berlangsung selama 6 hari, mulai 30 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020. Sementara untuk wilayah di luar Bodebek berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.

Serikat Buruh: Penerapan New Normal Tergesa-gesa

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Serikat buruh di Jawa Barat memberi tanggapan mengenai new normal yang bakal diterapkan di Jabar pada 1 Juni.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto, menilai pemerintah daerah yakni Pemprov Jabar tergesa-gesa dalam menerapkan new normal.

Hasil kajian yang dilakukan oleh para peneliti mesti dipertimbangkan dengan matang.

Ia menegaskan, jangan sampai new normal malah mengakibatkan gelombang penularan virus terlokalisasi di perusahaan.

Sebab, marak pekerja yang pulang ke kampung halaman setelah dirumahkan oleh perusahaan. Menurut data yang diterimanya, Roy menyebut angka pekerja di Jabar yang dirumahkan sudah mencapai angka 200 ribu.

 

“Penyebaran COVID-19 ketika karyawan sudah semuanya bekerja, maka ada kekhawatiran penyebarannya menjadi fokus di industri-industri karena arus balik teman-teman buruh yang mudik dan sekarang harus bekerja kembali perlu diwaspadai,” kata dia melalui sambungan telepon, Kamis (28/5).

Roy pun menegaskan, pekerja jangan dijadikan korban pemerintah demi memulihkan perekonomian. Diketahui, fokus utama Pemprov Jabar memberlakukan new normal ialah memulihkan perekonomian yang belakangan ini terdampak signifikan.

Adapun protokol new normal yang bakal diterapkan di perusahaan masih disiapkan.

“Jangan tergesa-gesa mengambil keputusan yang dampaknya mengorbankan buruh demi kepentingan ekonomi,” ucap dia.

sumber: kumparan.com

 

Komisi IX DPR: Konsep New Normal Belum Jelas

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengkritisi sikap pemerintah yang ingin menerapkan prosedur new normal.

Menurut dia, sampai saat ini pemerintah sendiri tidak secara tegas menjelaskan apa yang dimaksud dengan istilah new normal. Sebab, kata dia, ada beberapa perspektif yang berkembang di publik tentang arti dari istilah new normal.

 

“Tergantung apa yang dimaksud new normal oleh pemerintah. Sejauh ini, definisi new normal belum jelas. Karena itu, sulit untuk dikalkulasi perkiraan waktu yang tepat untuk pelaksanaannya,” kata Saleh, beberapa waktu lalu.

 

Saleh mengatakan, sebagian ada yang mengatakan bahwa new normal adalah kembali kepada aktivitas biasa seperti sebelum COVID-19.

 

Namun, sebagian menafsirkan bahwa new normal adalah beradaptasi dengan situasi baru yaitu bertahan dan beraktivitas di tengah pandemi virus yang masih mengancam.

 

Selain itu, lanjut Saleh, ada yang mengatakan bahwa new normal adalah upaya untuk menjalani kehidupan baru di tengah tantangan ekonomi yang masih belum stabil, tingkat pengangguran yang semakin tinggi, utang yang semakin banyak, dan harga-harga yang semakin melangit.

 

“Masing-masing penafsiran itu tentu berbeda. Karena itu, berbeda pula waktu yang tepat untuk memulainya. Kalau yang dimaksud adalah yang pertama, menurut saya, saat ini bukan waktu yang tepat. Masih butuh waktu 6-7 bulan ke depan untuk memulainya,” papar Saleh.