BANDUNG(Jurnalislam.com)—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 12 Juni 2020.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 Tentang Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar tingkat Daerah Provinsi Jabar Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Dalam Keputusan Gubernur tersebut, PSBB Jabar diperpanjang karena masih ada wilayah yang belum menunjukkan penurunan kasus covid-19 secara signifikan.
Perpanjangan PSBB Jabar untuk wilayah Bodebek berlangsung selama 6 hari, mulai 30 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020. Sementara untuk wilayah di luar Bodebek berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.