Berita Terkini

Walau FPI Sudah Ingatkan Taat Protokol, Massa Tetap Membludak

JAKARTA(Jurnalsilam.com) — Putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan menggelar pernikahan anaknya Syarifah Najwa Shihab di sekitar kediamannya Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam ini. FPI pun menyatakan sudah mengimbau massa yang hadir untuk menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Bantuan Hukum FPI yang juga Kuasa Hukum HRS, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan beberapa upaya telah dilakukan. Di antaranya, sejumlah peringatan agar massa yang hadir mengikuti protokol kesehatan sudah ditempel.

“Dari pengumuman yang disampaikan ke khalayak baik di pintu gerbang atau tempat acara, untuk proses pernikahan dan Maulid untuk mengikuti aturan protokol kesehatan,” kata Sugito, Sabtu siang.

Ia mengatakan, sejak Jumat (13/11) kemarin, segala persiapan agar massa yang menghadiri pernikahan sudah disiapkan. FPI sendiri, kata dia, sudah mengimbau seluruh anggotanya untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Sudah selalu diingatkan dan diimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Insya Allah sudah (siap),” ujar Sugito menambahkan.

Persiapan pernikahan putri HRS sendiri tinggal menghitung jam. Wali Kota Jakarta Pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah mendatangi kediaman Habib Rizieq.

sumber: okezone.com

Terima Sanksi Anies, FPI Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Front Pembela Islam (FPI) sangat menghormati Pemprov DKI yang telah memberikan sanksi administratif berupa denda Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab. Denda tersebut sudah dibayar.

Denda ini terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acara pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pengacara FPI, Aziz Yanuar, mengatakan dalam undangan resmi pihaknya mengundang tak lebih dari 30 orang. Artinya dari pihak penyelenggara acara sudah melakukan pembatasan.

“Undangan resmi kami tidak lebih dari 30 orang, jadi nomenklatur undangan itu sudah kami batasi tidak lebih dari 30 orang,” ujar Aziz , Minggu (15/11/2020).

Sementara terkait dengan membludaknya massa yang hadir, hal tersebut di luar kuasa panitia.

“Sedangkan perihal umat yang datang di luar kuasa kami jika datang mengalir bak air laut, jika itu dibebankan tanggung jawab kami, juga hal itu tidak tepat.

“Dan perlu dicatat juga kami sudah imbau umat untuk patuhi protokol kesehatan artinya semaksimal panitia sudah dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan. Perihal denda dimaksud kami belum bersedia untuk memberikan komentar atas hal itu,” tambah dia.

Di sisi lain, Aziz mengaku sangat menghormati Pemprov DKI berkaitan denda ini. Ia juta menyebut bahwa denda sudah dibayarkan.

“Aturan itu dari Pemda DKI dan kami sangat hormati hal itu serta memakluminya,dan juga di luar kuasa kami karena umat tak terbendung. Menurut informasi, denda sudah dibayar,” pungkasnya.

Sumber: okezone.com

Beri Sanksi Habib Rizieq, Anies Diapresiasi Satgas Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo memberikan apresiasinya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah memberikan sanksi kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Pemberian sanksi ini dilakukan karena acara yang digelar Rizieq tersebut menimbulkan kerumunan.

 

“Saya selaku Ketua Satgas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan,” katanya saat konferensi pers, Minggu (15/11/2020).

Doni mengatakan Anies Baswedan telah mengirimkan tim yang dipimpin Kepala Satpol PP untuk menindaklanjuti sanksi tersebut. Denda sebesar Rp.50 juta ini merupakan jumlah tertinggi sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Jika hal tersebut terulang maka denda akan dilipatgandakan.

“Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin kasatpol PP untuk menyampaikan denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut. Denda ini adalah denda tertinggi. Dan apabila kemudian hari menurut Gubernur Anies Denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi Rp100 juta,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi kerja Tim Satgas Satgas DKI Jakarta yang juga memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. Terutama bagi yang tidak mengenakan masker di acara Petamburan.

“Dengan memberikan sanksi kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda, sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI Rp.1,5 juta,” ungkapnya.

Doni mengaku selalu berkoordinasi dengan Anies Baswedan. Menurutnya sebelum acara, Pemprov DKI Jakarta telah mengikuti imbauan secara lisan dan tertulis.

“Dan tadi malam tim Satpol PP pun telah menggelar lebih dari 200 personel untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. Sehingga tadi pagi tim gabungan Satpol PP mengambil keputusan terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sumber: okezone.com

 

 

Langgar Protokol, Habib Rizieq Didenda Pemprov DKI Rp 50 Juta

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq didenda Rp50 juta lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan dalam menyelenggarakan sejumlah acara.

Hal itu tertuang dalam surat resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq bernama Syarifah Najwa Shihab serta acara Maulid Nabi yang diselenggaran di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020.

Dalam surat resmi yang diterbitkan hari ini, Minggu (15/11/2020), langsung ditandatangani Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Berikut isi lengkap dari surat tersebut:

Sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan pernikahan dan Peringatan Maulid Nabi Muhmmad SAW di Jalan Petamburan III Kecamatan Tanah Abng Jakarta Pusat pada Hari Sabtu 14 November 2020, dan berdasarkan pengamatan kami serta kondisi atas fakta dalam acara tersebut, telah terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yaitu tidak membatasi jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan. Hal ini tidak sesuai dengan:

  1. Peraturuan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

 

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Terhadap pelanggaran tersebut, Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar Rp50.0000.000 (lima puluh juta rupiah). Kami berharap kerjasama Saudara dalam berbagai kegiatan untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta.

 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, Habib Rizieq menerima dengan baik sanksi yang dijatuhkan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

“Ya, responnya baik, menerima kita untuk menegakkan aturan kedisiplinan,” kata Arifin di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat

 

Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Gelar Pelatihan Perda

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia mengadakan kegiatan pelatihan pembuatan peraturan daerah.

Pelatihan yang digelar pada Jumat (13/11) berlangsung secara daring melalui zoom meeting.

Pelatihan ini menghadirkan sejumlah pemateri antara lain dari Kementerian Hukum dan HAM, Nuryanti Widiastuti dan guru besar hukum tatanegara Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Dr Ni’matul Huda.

Turut Hadir pula Ketua Komisi Hukum Prof Dr H Muhammad Baharun,  Wakil Sekretaris Komisi Kumdang MUI Prof Dr Zaenal Arifin Husein, guru besar Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia, Wasekjen DP MUI Pusat H Rofiqul Umam Ahmad, SH, MH, dan yang merupakan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

Dalam sambutanya, Wasekjen MUI Bidang Hukum, Rofiqul Umam, mengatakan perda merupakan salah satu jenis peraturan yang penting dibanding UUD. Menurutnya, kedudukan perda lebih dekat dengan masyarakat bahkan langsung menyentuh masyarakat. Maka perda dianggap lebih fundamental dan bersifat aplikatif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“kita mengetahui dalam pembentukan perda itu mengharuskan adanya partisipasi masyarakat. Karena perda ini banyak sekali dibuat oleh pemerintah dan itu bersifat mengikat maka perlu sekali MUI itu terlibat dalam pembentukannya,” ucapnya.

Menurut Ketua pelaksana, Erfandi MH, pelatihan ini berfokus pada peningkatan SDM MUI terutama yang erat kaitannya dengan pembuatan peraturan daerah. Output dari pelatihan ini diharapkan baik MUI provinsi maupun kota bisa berpartisipasi dalam pembuatan peraturan daerah yang bermaslahat untuk umat kedepannya.

“Dari ini kami berharap supaya kedepannya MUI provinsi dan kota bisa ikut andil dalam pembuatan perda,” ungkap dia.

 

Jokowi Buka MTQ Nasional di Sumbar

SUMBAR(Jurnalislam.com)— Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-28 di Sumatera Barat dibuka secara daring oleh Presiden Joko Widodo. Pembukaan MTQ dilakukan di Stadion Utama Nagari Sikabu Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (14/11) malam.

Presiden mengatakan, penyelenggaraan MTQ merupakan wujud keinginan kuat membumikan Al-Qur’an dan menegakkan syiar Islam untuk memperkokoh nilai-nilai agama dan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan berbangsa.

Menurut Presiden, bagi kaum muslimin, Al-Qur’an merupakan sumber dan rujukan aktual sepanjang masa. Al-Qur’an berisi nilai-nilai luhur yang universal yang sejalan dengan fitrah manusia yang hanif. “Al-Qur’an mengajak semua manusia untuk kerja sama dalam takwa dan kebaikan,” ujar  Presiden.

Dengan menjalankan Al-Qur’an, lanjut Presiden, umat Islam patut meneladani pribadi Nabi Muhammad Saw, kepribadian dan kemuliaan ahklak yang bersumber dari Al-Qur’an, menebarkan kasih sayang, dan menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang menyakiti sesama. “Kita semua sebagai umatnya, harus meneladani kemuliaan ahklak Nabi tersebut,” lanjutnya. 

Dikatakan Presiden, dalam MTQ ini akan tampil qari-qariah, hafiz-hafizah, dan mufassir-mufassirah dari seluruh Indonesia. Generasi muda yang siap berkompetisi secara sehat, berkontribusi dalam membangun kualitas sumber daya umat yang unggul, kompetitif dan berkarakter Islam sebagaimana ahklak Rasulullah.

Dengan  demikian, tandas Presiden, MTQ tidak semata-mata wahana untuk berlatih dan berlomba membaca Al-Qur’an tetapi jalan mengedukasi umat untuk semakin baik dan membumikan Al-Qur’an, mengajak kesadaran beragama yang humanis dan terbuka. “Dan yang sangat penting sebagai bentuk dakwah untuk menyempurnakan akhlak muslimin dan muslimat,” tandasnya.

“Saya yakin, dengan pemahaman keislaman yang semakin baik, tidak hanya akan memperkuat jati diri seorang muslim dan muslimat, tapi juga akan memperkokoh ukhuwah seperti diajarkan Rasulullah baik ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah maupun ukhuwah insaniyah, semangat persaudaraan dan kepeduliaan terhadap sesama sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad Saw,” sambungnya.

Sementara itu, Menag Fachrul Razi dalam sambutannya mengatakan, MTQ tidak cukup hanya sebagai syiar Islam dan kesemarakan semata. “Al-Qur’an harus difungsikan sebagai penuntun kehidupan umat, baik secara pribadi maupun masyarakat, sehingga terwujud kualitas kehidupan beragama yang semakin baik,” kata Menag.

Menag berharap MTQ menjadi pendorong semangat untuk membentuk generasi yang berkarakter Qurani. “Nilai sebuah MTQ bukan pada piala dan juara, tapi pada muatan dakwah yang dipancarkannya,” ujar Menag. 

Menag juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada sejumlah pihak atas penyelenggaraan MTQ Nasional ke-28 ini. “Secara khusus, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, beserta jajaran pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dan Walikota Padang, atas segala dukungan dan lerjasamanya dalam mencapai kesuksesan penyelenggaraan MTQ Nasional Ke-28 di provinsi yang bemotto “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” Ini,” kata Menag.

Pembukaan MTQ dilanjutkan dengan defile kafilah dari 32 provinsi yang akan tampil pada 8 cabang MTQ, yaitu; seni baca Alquran, qira’atal Qur’an, hafalan Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an, fahmil Al-Qur’an, seni kaligrafi Al-Qur’an, syarhil Al-Qur’an, dan cabang karya tulis ilmiah Al-Qur’an.

Dapat Laporan Masyarakat, Ormas Islam Karanganyar Gerebek Lokasi Perjudian

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Karanganyar dan sekitarnya membuat banyak masyarakat resah, sejumlah Pekat seperti perjudian, miras dll kini tumbuh subur di bumi intan pari tersebut.

Berawal dari keprihatinan tersebut, sejumlah elemen masyarakat dan ormas Islam seperti FPI Karanganyar, Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar dan Front Umat Islam (FUI) Karanganyar melakukan aksi penggrebekan perjudian di tiga tempat sekaligus.

Pengrebekan perjudian tersebut pertama di Terminal Jungke, kemudian di Warung Depan Balaidesa Mojoroto, Mojogedang dan di sebuah Warung di Desa Pojok Mojogedang pada Rabu (11/11/2020) siang.

Ketua Front Umat Islam (FUI) Karanganyar Abu Hamro menjelaskan, bahwa pihaknya mendapat banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya perilaku perjudian di wilayahnya.

“Kita dapat informasi kalau tempat tempat tersebut sering digunakan untuk judi, kita sampaikan ke pihak aparat, dan dari pihak polsek Karanganyar bilang tidak ada, tapi kok kita mendapati ada dan kita kesana sendiri membuktikan dan ternyata ada,” ungkapnya.

“Disana ada barang bukti alat judinya, tambangnya juga ada, ada uang juga, ada tas yang ditinggalkan berisi uang, dan tambangnya tempat Terminal Jungke yang jaraknya hanya sekitar 350 meter dari Polres Karanganyar ini melarikan diri,” imbuhnya.

Menurut Hamro, saat ini sejumlah pelaku peejudian dan barang bukti telah diamankan oleh pihak berwajib, ia juga mengaku bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat berwajib untuk memberantas penyakit masyarakat di Karanganyar.

“Di Karanganyar ini agar tidak ada lagi perjudian, dan kita tahu kondisi kesulitan ekonomi ini menjadikan alasan untuk berjudi, dan kita bisa berharap kepada Pemerintah melalui Dinas Sosial dan pihak terkait agar orang orang berjudi yang mengatakan mereka tidak punya pekerjaan ini bisa dicarikan solusi dan dicarikan pekerjaan apa,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua AUI Karanganyar ustadz Fadlun Ali berharap aparat kepolisian ini bisa memproses pelaku pelaku yang tertangkap dan dapat segera menangkap salah satu tambang yang lari di Terminal Jungke Karanganyar.

Para Habaib dan Ulama Pasuruan Serukan Boikot Produk Prancis

BANGIL(Jurnalislam.com) – Menyikapi pernyataan presiden Prancis Emmanuel Macron yang mendukung penghinaan terhadap Rasulullah SAW, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Pasuruan merilis pernyataan sikap dan dibacakan langsung oleh ketua umum FUIB Habib Muhammad Nizar BSA, Jumat(13/11/2020) di Masjid Manarul Islam Bangil.

“Mengecam keras segala bentuk penghinaan dan atau pelecehan terhadap Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan agama Islam, seperti yang dilakukan oleh Majalah Charlie Hebdo yang mendapat dukungan Presiden Prancis Emmanuel Macron,” kata dia.

 

FUIB juga menuntut presiden Prancis Emmanuel Macron dan Pimpinan Majalah Charlie Hebdo untuk

meminta maaf secara terbuka,

 

“Mendesak Pemerintah Republik Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia untuk segera melakukan tindakan tegas untuk menekan Pemerintah Perancis menyatakan permintaan maaf kepada umat islam sedunia,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut FUIB mengajak para Ustadz/ Da’i/ Khatib / Penceramah untuk menyerukan pemboikotan,

 

“Menghimbau kepada seluruh kaum muslimin pada umumnya, untuk memboikot semua produk-produk asal Prancis dan tidak berbelanja pada pusat perbelanjaan yang berafiliasi dengan Prancis,” tegasnya.

 

Kontributor: Bahri

Waspada Lonjakan Covid-19 Libur Akhir Tahun

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Kasus positif COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) pascalibur panjang berpotensi naik. Oleh karena itu, menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru akhir Desember, ia meminta pemkab/pemkot di Jabar mengantisipasi dengan merancang sistem pencegahan terintegrasi di tempat-tempat wisata dan pintu masuk daerah.

“Hati-hati dan perbaiki (protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung wisata), karena libur panjang akan hadir di bulan Desember,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai rapat bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhur Binsar Pandjaitan melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis malam (12/11).

Emil mengatakan, pada liburan Maulid Nabi Muhammad SAW 28 Oktober hingga 1 November 2020 mengalami kenaikan tapi tidak setinggi liburan panjang Agustus 2020. “Ini menandakan protokol kesehatan 3M dan pembatasan di destinasi wisata itu dilakukan dengan baik,” katanya.

Menurut Emil, kenaikan kasus setelah libur logis sebagai konsekuensi aktivitas warga. Tapi, yang patut disyukuri penting terjadi penurunan tren.

Emil mengatakan, provinsi dengan banyak destinasi wisata seperti Jabar memang berisiko ada kenaikan kasus Covid-19 terutama di masa libur panjang. “Dan memang risiko tinggi ada di kita karena penerbangan orang jarang. Sekarang orang berwisata naik sepeda motor atau mobil, dan orang Jakarta mayoritas larinya ke Jabar,” katanya.

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan membenarkan, pascalibur panjang memang terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19, namun tidak setinggi libur panjang sebelumnya.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Marves per 11 November 2020, kontribusi provinsi pada mortalitas nasional dua minggu pascalibur panjang Oktober di delapan dan lima provinsi mengalami penurunan, apabila dibandingkan dua minggu pasca-libur panjang Agustus.

Per 9-15 September kontribusi nasional terhadap penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 77,8 persen, dan lima provinsi 13,4 persen. Sementara hampir dua minggu setelah libur panjang akhir Oktober penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 63,4 persen dan lima provinsi 14,4 persen.

“Kalau kita lihat per 11 November total kasus terjadi kenaikan cukup banyak juga, tapi tidak sebanyak pada libur panjang bulan Agustus. Saya kira cukup berhasil juga teman-teman sekalian melakukan penanganan ini, karena sudah mau dua minggu (pascalibur panjang),” papar Luhut.

Menjadi catatan Luhut, jumlah laporan operasi yustisi 3M di Jabar menurun 16 persen dari asalnya 160,9 ribu menjadi 135 ribu. Sehingga wajar ada peningkatan kasus positif hingga 41 persen. Jabar menempati urutan kedua peningkatan kasus positif pascalibur panjang di bawah Jateng (49 persen), di atas DKI Jakarta (14 persen), dan Jatim (5 persen).

Namun, hingga hari ini tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di keempat provinsi tersebut cukup terkendali yakni di bawah 65 persen. Mengingat masih ada potensi peningkatan jumlah kasus dalam beberapa minggu mendatang, Luhut meminta para kepala daerah memastikan ketersediaan ruang ICU dan tempat isolasi terpusat. “Dirjen Yankes, Dirjen Farmalkes (Kementerian Kesehatan RI) mohon pastikan ketersediaan obat dan alat di rumah sakit rujukan agar angka kematian dapat ditekan,” katanya.

Selain itu, untuk menekan terjadinya penularan di dalam rumah, Pemerintah Daerah (pemda) juga perlu terus mendorong penggunaan fasilitas isolasi terpusat bagi pasien bergejala ringan atau tidak bergejala. Luhut meminta Kementerian Kesehatan menyusun pedoman tertulis tentang isolasi terpusat yang dapat diikuti oleh pemda. “Perlu dilakukan testing dan tracing yang tepat sasaran berdasarkan analisis kluster untuk secepatnya memutus mata rantai penularan Covid-19,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Azerbaijan Akan Hidupkan Kembali Wilayah Bekas Jajahan Armenia

KARABAKH (Jurnalislam.com) – Presiden Azerbaijan pada Rabu (11/11) mengatakan bahwa wilayah Karabakh Atas, yang telah diduduki Armenia selama hampir tiga dekade dan baru-baru ini dibebaskan oleh Azerbaijan, akan dihidupkan kembali.

“Persatuan rakyat kami akan memungkinkan kami untuk menghidupkan kembali wilayah yang dibebaskan. Karabakh akan terlahir kembali. Itu akan dihidupkan kembali dan akan menjadi surga yang nyata,” kata Presiden Ilham Aliyev di Twitter.

Azerbaijan dan Armenia menandatangani perjanjian yang ditengahi oleh Rusia pada 10 November untuk mengakhiri pertempuran dan bekerja menuju solusi yang komprehensif. Presiden Aliyev memuji kesepakatan itu sebagai kemenangan bagi negaranya dan kekalahan bagi Armenia, dengan mengatakan keberhasilan militernya memungkinkan negara itu mengakhiri pendudukan selama tiga dekade.

“Ini adalah saat-saat paling membahagiakan dalam hidup kita masing-masing. Perang Karabakh kedua akan dicatat dalam sejarah sebagai kemenangan gemilang Azerbaijan. Semua rakyat kami menunjukkan persatuan dan solidaritas dalam memastikan kemenangan ini,” ujar dia.

Dia menyebut kemenangan itu berkat dari “profesionalisme dan keberanian” para prajurit. Kemenangan di medan perang adalah hasil kemenangan di bidang politik.

“Kami akan semakin memperkuat kemenangan bersejarah kami di ranah hukum dan politik,” ujarnya.

Menekankan bahwa masalah keamanan dan infrastruktur harus diprioritaskan untuk pemulangan para pengungsi, Aliyev mengatakan daerah memerlukan penambangan dan Baku akan melibatkan organisasi internasional dalam prosesnya. Dia menekankan pemerintahnya akan membangun kembali rumah yang hancur selama perang.

Hubungan antara bekas republik Soviet menjadi tegang sejak 1991 setelah militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, wilayah yang diakui sebagai bagian dari Azerbaijan, dan tujuh wilayah yang berdekatan.

Bentrokan baru meletus 27 September, dan tentara Armenia melanjutkan serangannya terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar tiga perjanjian gencatan senjata kemanusiaan, selama 44 hari. Baku membebaskan beberapa kota dan hampir 300 pemukiman dan desa dari pendudukan Armenia.

Turki menyambut gencatan senjata sebagai “kemenangan besar” bagi Azerbaijan. Sebelum perang Karabakh yang kedua, sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan berada di bawah pendudukan Armenia secara ilegal selama hampir tiga dekade.

Sumber: republika.co.id