Berita Terkini

Bela Palestina, Masyarakat Surabaya Cinta Al-Aqsa Longmarch ke DPRD

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Ratusan umat Islam Surabaya yang menamakan diri Masyarakat Surabaya Cinta Al-Aqsa (MSCA) menggelar longmarch dari Taman Apsari menuju Kantor DPRD Kota Surabaya, Jumat (28/7/2017).

“Aksi ini bertujuan untuk mengecam tindakan zionis Israel untuk segera mengembalikan hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina,” kata Koordinator MSCA, Ishom Muhammad Drehem dalam orasinya.

MSCA juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan amanat konstitusi dalam preambul UUD 1945 dengan cara menekan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk lebih berpihak kepada hak-hak dasar kemanusian rakyat Palestina.

Sejumlah perwakilan massa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha. Sejalan dengan MSCA, Masduki juga turut mengecam tindakan Israel tersebut.

“Kami pun turut mengencam atas tindakan Israel terhadap umat Islam Palestina. Terutama yang baru-baru ini terjadi di Masjid Al-Aqsha. Kami pun berharap aksi ini dapat berjalan dengan tertib,” kata Masduki.

Berikut pernyataan sikap ini Aliansi Masyarakat Surabaya Cinta Al-Aqsha (MSCA) terkait krisis Palestina:

  1. Mengecam penjajahan bangsa Israel atas tanah rakyat Palestina
  2. Mengutuk tindakan penyerangan tentara Israel terhadap warga Palestina
  3. Mengutuk tindakan kesewenang-wenangan tentara Israel yang menangkap dan melukai 120 orang yang tengah beribadah di dalam Masjid Al-Aqsho
  4. Mengajak seluruh warga Surabaya untuk berempati dan mendoakan perjuangan rakyat Palestina
  5. Menuntut kepada pemerintah RI terutama bapak Presiden Joko Widodo untuk lebih berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia (sesuai pembukaan UUD 1945) khususnya terkait penjajahan Israel terhadap rakyat Palestina
  6. Mengajak Lembaga dan Ormas Islam dunia dalam memberikan dukungan kepada kota suci umat Islam Palestina dan Masjid Al Aqsha
  7. Mengajak seluruh warga Surabaya untuk ikut berbela sungkawa terhadap penjajahan bangsa Israel kepada rakyat Palestina yang telah berlangsung selama hampir 70 tahun.

Dalam kesempatan itu juga, MSCA menyerahkan karangan bunga bertuliskan Surabaya cinta Al-Aqsa kepada wakil ketua DPRD Kota Surabaya sebagai simbol kecintaan warga Surabaya kepada Palestina.

Aksi tersebut diikuti oleh beberapa elemen, diantaranya Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Surabaya Raya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Surabaya, Komunitas Aku Cinta Islam, Solidaritas Peduli Jilbab, Sunnah With Archery Training (SWAT).

Presidium Alumni 212: Perppu Ormas Jalan Menuju Rezim Otoriter

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Presidium Alumni 212, Asri Harahap menilai, keluarnya Perppu No 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) adalah bukti kesewenang-wenangan pemerintah dalam membubarkan paksa ormas-ormas yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintahan saat ini.

“Perppu No 2 tahun 2017 tentang ormas adalah bukti mutakhir bagaimana rezim lewat payung hukum dapat dengan leluasa membubarkan ormas-ormas yang tidak disukai rezim. HTI adalah korban pertama Perppu tersebut, pembubaran ormas tersebut tanpa lewat pengadilan,” katanya dalam orasi aksi 287 di Monas, Jum’at (28/7/2017).

Ia melanjutkan, jika Perppu tersebut sampai disahkan oleh DPR RI, maka hal itu akan meruntuhkan pilar demokrasi serta mengarah ke rezim otoriter.

“Bila ini dibiarkan, dan Perppu tersebut disetujui DPR RI dan dibenarkan Mahkamah Agung (MK), maka pilar demokrasi yang paling penting yakni HAM yang dijamin oleh UUD 1945 langsung runtuh, dan dengan cepat demokrasi kita jadi otoriterisme,” tegasnya.

“Jokowi akan menjadi otokraf kepentingannya, dan kepentingan golongannya dipandang sebagai kepentingan Nasional,” sambungnya.

Untuk itu, ia mengajak umat Islam untuk menolak Perppu tersebut demi mencegah lahirnya rezim diktator.

Tokoh Bima: Perppu Ormas Berpotensi Lemahkan Semangat Beragama

BIMA (Jurnalislam.com) – Tokoh umat Islam Bima, Ustadz Abdul Hakim menilai, penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 adalah upaya untuk memberangus ormas-ormas Islam yang dianggap bertentangan dengan sila pertama Pancasila.

“Maka tindakan seperti adalah jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila terutama sila Ketuhanan yang Maha Esa. Karena dampaknya akan menimbulkan melemahnya semangat beragama dan melemahnya keyakinan kepada Tuhan yang Maha Esa dan akan membuka ruang munculnya semangat anti-agama dan semangat anti-tuhan,” jelasnya kepada Jurnalislam.com di Bima, Jumat (28/7/2017).

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah meninjau ulang keputusannya menerbitkan Perppu pengganti UU No 17 tahun 2013 itu. “Kita berharap pemerintah membuka mata dan hati, jangan sampai perppu ini dipaksakan yang kemudian akan menimbulkan banyak masalah dan kemudaratan,” kata pemerhati gerakan Islam itu.

Ia juga memandang, pemerintah saat ini bersikap tidak adil kepada umat Islam. Tuduhan anti-pancasila, anti-kebhinekaan dan anti-NKRI hanya ditujukkan kepada umat Islam saja. Sementara itu, kata dia, pemerintah bungkam terhadap gerakan-gerakan yang telah secara jelas merongrong Pancasila dan NKRI, seperti komunisme dan separatisme.

“Inilah ketidakadilan yang sangat nyata, yang hari ini orang-orang sudah sangat mengetahuinya,” tandasnya.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan pemerintah untuk segera bertaubat kepada Allah SWT atas segala bentuk kedzalimannya terhadap umat Islam.

“Dan kepada siapa yang dengan sengaja berhianat kepada umat Islam, memusuhi umat Islam, pada hakikatnya bukan Islam yang dia musuhi tetapi mereka sedang menantang perang dengan Allah. Maka sadarlah dan cepatlah bertaubat dan bertindak adil lah kepada seluruh kaum muslimin,” pungkasnya.

Sarat Kriminalisasi, Umat Islam Bima Desak Presiden Cabut Perppu Ormas

BIMA (Jurnalislam.com) – Aksi penolakan terhadap penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan terus dilakukan umat Islam di berbagai daerah. Di Bima, Forum Umat Islam (FUI) pada Jumat (28/7/2017) mendatangi Balai Kota Bima untuk menyampaikan penolakan atas diterbitkannya Perppu tersebut.

Dalam audiensi dengan pemkot Bima, Ketua FUI Bima, Ustadz Asikin mengatakan, penerbitan Perppu Ormas sarat dengan kriminalisasi terhadap Islam, salah satunya adalah pelarangan bendera tauhid yang digunakan oleh HTI.

“Kami umat Islam Bima keberatan atas Perpu Ormas karena sarat kriminalisasi terhadap Islam dan umat Islam. Bendera tauhid adalah simbol islam yang mengandung dua pokok akidah Islam,” katanya.

Ustadz Asikin mengaku prihatin dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang kerap merugikan umat Islam. Oleh sebab itu, lanjutnya, sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk melawan kedzaliman pemerintah.

“Apa yang kita lakukan ini juga adalah merupakan bagian daripada jihad, yaitu menyampaikan kebenaran di hadapan pemimpin yang dzolim,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan FUI, Wakil walikota, H. A. Rahman H Abidin mengatakan akan menyampaikan aspirasi umat Islam Bima ke pemerintah pusat.
“Kami berjanji akan sampaikan tuntutan dari Forum Umat Islam Bima, kemudian kami akan sampaikan harapan, aspirasi, serta suara hati dari umat Islam. Insyaa Allah akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Rahman.

Selain menyampaikan aspirasi terkait Perppu ormas, FUI juga menggelar aksi solidaritas untuk Palestina dengan berkonvoi kendaraan dari Lapangan Serasuba melewati jalan Soekarno-Hatta menuju kantor Walikota dan Bupati Bima.

Tolak Perppu Ormas, Ini 5 Seruan Presidium Alumni 212 pada Aksi 287

Wakil Ketua Presidium Alumni 212 Asri Harahap membacakan 5 seruan resolusi Aksi 287 di hadapan ratusan ribu massa yang menghadiri aksi tolak Perppu no 2 tahun 2017 di Monas, Jumat (28/7/2017). Berikut 5 seruan Presidium Alumni 212 kepada pemerintah, DPR, ulama, Presiden hingga umat Islam di Indonesia:

1. Kepada seluruh umat islam di indonesia terlepas dari mazhab yang diikutinya jamaahnya yang dinaunginya, partai yang diyakininya jangam lupa hakekatnya kita adalah satu tubuh dalah hadist Rasulullah saw bersabda yang artinya jangan lupa

“Perumpamaan orang orang mukmin yang berkasih sayang bagaikan satu tubuh apabila satu anggota tubuh merintih kesakitan maka sekujur tubuh akan merasakan panas dan panas”. (H.R Muslim)

HTI adalah bagian integral dari umat islam, kini HTI menjadi korban pertama, dan kemungkinan besar akan dikuti oleh korban korban berikutnya, kalau ada bagian dari umat islam yang bersuka cita melihat kondisi HTI, mereka tidak sadar bahwa perbuatan musuh islam tidak pernah lelah memusuhi umat islam, mereka pada akhirnya akan menjadi target selanjutnya

2. Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berpikirlah agak jauh kedepan jangan sampai dg perhitungan jangka pendek mengorbankan mementingkan kepentingan rakyat, jangan takut intimidasi, jangan lembek dan sogokan sogokan dan yang lainnya jadilah dewan perwakilan rakyat yang sesungguhnya, jangan jadi tukang stempel dari kemaluan rezim dengan imbalan imbalan keduniaan

3. Kepada MK pertimbangkanlah dengan benar benar usaha Judicial Review oleh beberapa kalangan mengenai Perppu yang sangat kontroversial itu, hindarkan jauh jauh dari kepentingan kekuasaan rezim, mahkamah konstitusi adalah benteng terakhir untuk Judicial Review setiap Undang-Undang, Apalagi keputusan MK bersifat final dan mengikat, mohon pertimbangkan dari segala yang langsung dan tidak langsung berhubungan dg Perppu no. 2 tahun 2017

4. Kepada MUI diharapkan memberikan pendapat yang murni dari sisi agama, sehingga pendapat MUI menjadi berbobot dalam memberikan pendapat, jangan sampai dalam memberikan pendapat kepada masyarakat yang justru membuka pintu kesewenang-wenangan rezim terhadap umat islam

5. Kepada Presiden RI kami inginkan bahwa kekuasaan politik yang diperoleh oleh pilpres 2014 hanyalah titipan sementara dari Allah Subhanahu wa ta’ala, Allah berkenan memperpanjang atau memperpendek kekuasaan anda di dunia ini, bagi bapak kapolri yg terhormat untuk berkenan kami harapkan dari Presidium Alumni 212, khusus kepada bapak Presiden RI untuk berkenan mencabutnya sesuai dengan kehendak Allah azza wajala

Selain Melarang Dakwah, Perppu Ormas Dinilai Memicu Tindakan Persekusi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Hizbur Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto menegaskan, bahaya dari penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 tidak hanya akan melarang ormas akan tetapi melarang dakwah.

“Perlu diingat bahayanya Perppu No 2 2017 itu bukan hanya melarang ormas, akan tetapi melarang dakwah bagi tegaknya khilafah,” tegasnya dalam Aksi 287 di Monas, Jumat (28/7/2017).

Bahaya lainnya, kata Ismail, Perppu 2/1017 juga akan melahirkan tindakan persekusi terhadap anggota ormas terkait.

“Hari ini sekian banyak anggota HTI di seluruh Indonesia, mereka berprofesi sebagiannya adalah guru dosen, pegawai negeri, mengalami persekusi seolah-olah mereka pelaku kriminal.. astaghfirullah hal adzim,” ujarnya.

“Persekusi adalah sebuah bentuk kedzaliman,” tambahnya.

Kendati demikian, Ismail tak gentar dengan segala ancaman yang ditujukan kepada HTI beserta anggotanya. Ia menegaskan akan terus berjuang hingga Perppu Ormas dicabut.

“Itu kenapa kita harus menolak Perppu (ormas), karena Perppu ini sangat berbahaya. Karena dengan Perppu ini menjadi jalan untuk rezim yang otoriter, represif, dan diktator,” tegasnya.

Ratusan Ribu Umat Islam Ikuti Aksi 287 Tolak Perppu Ormas

JAKARTA (Jurnalislam.com) –Ratusan Ribu massa yang terdiri dari elemen umat Islam melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Perppu no 2 tahun 2017 tentang pembubaran ormas dan meminta MK mengabulkan gugatan Perppu Ormas, Jumat (28/7/2017) di Jakarta.

Aksi yang dikenal Aksi 287 ini dihadiri oleh Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Presidium Alumni 212, GNPF MUI, perwakilan ormas-ormas Islam dan masyarakat umum.

“Perppu no 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, adalah bukti mutahir, bagaimana rezim lewat payung Hukum, yang dapat leluasa membubarkan ormas-ormas yang tidak disukai rezim, HTI adalah korban pertama perppu tersebut,” kata Wakil Ketua Presidium Alumni 212 Asri Harahap dalam orasinya di hadapan massa.

Setelah itu presidium membacakan lima pernyataan sikap, meminta agar Perppu dicabut. Massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Seperti diketahui, Jokowi telah mengeluarkan Perppu Ormas. Perppu ini ditolak elemen ormas karena dinilai otoriter.

Tukar Tahanan Hizbullah dengan Warga Sipil, JFS Sepakati Gencatan Senjata

Beirut (Jurnalislam.com)Jabhat Fateh al-Sham (JFS) dengan milisi bersenjata Syiah Hizbullah telah mencapai kesepakatan gencatan senjata di wilayah perbatasan Lebanon-Suriah yang berbukit, menurut kantor berita resmi Lebanon, Kamis (27/7/2017), lansir Anadolu Agency.

“Gencatan senjata mulai berlaku pada pukul 6 pagi (0300 GMT) hari ini,” kata Kantor Berita Nasional (National News Agency-NNA), menambahkan kesepakatan tersebut telah ditengahi oleh Kepala Keamanan Umum Lebanon Mayjen Abbas Ibrahim.

Kesepakatan mengenai kota Juroud Arsal di Suriah termasuk jalan keluar bagi mujahidin Jabhat Fateh al-Sham – yang sebelumnya dikenal sebagai Jabhah Nusrah – sebagai pertukaran untuk membebaskan tiga pasukan Syiah Hizbullah yang ditangkap saat bertempur bersama pasukan rezim Syiah Suriah di wilayah Tel Ais Suriah pada 2016, menurut seorang pejabat Lebanon.

Menurut sumber yang sama, kesepakatan tersebut “juga mencakup Saraya Ahl al-Sham – afiliasai Tentara Pembebasan Suriah (FSA) – yang akan pergi ke kota Ruhaiba di pedesaan Damaskus.”

Pejabat tersebut mengatakan bahwa “batas akhir pelaksanaan perjanjian gencatan senjata tidak akan terbuka, mengharapkan akan berakhir pada awal Agustus mendatang.

Mujahidin Jabhat Fath al-Sham, keluarga mereka dan warga sipil di daerah tersebut yang ingin bergabung dengan mereka akan berangkat menuju provinsi Idlib, Suriah utara, kata Ibrahim.

Berbicara dalam sebuah konferensi pers setelah bertemu dengan Ketua Parlemen Nabih Berri, kepala keamanan umum menambahkan bahwa pergerakan warga ke Idlib akan dilakukan di bawah “pengawasan negara Lebanon sementara Palang Merah bertanggung jawab atas masalah logistik”.

Ibrahim menyatakan “optimisme” atas gencatan senjata di Arsal “meski mengalami beberapa kesulitan”.

Didukung oleh Angkatan Udara rezim Syiah Suriah, Syiah Hizbullah mulai bertempur di Juroud Arsal pada tanggal 19 Juli melawan berbagai kelompok oposisi bersenjata Suriah, termasuk faksi jihad Jabhat Fath al-Sham.

Sejak awal pertempuran, kelompok hak asasi manusia mengungkapkan keprihatinannya terhadap 100.000 pengungsi Suriah yang tinggal di wilayah tersebut.

Suriah telah dikepung dalam sebuah perang global yang kejam sejak awal tahun 2011 ketika rezim Bashar al-Assad membantai aksi unjuk rasa warganya dengan keganasan yang tak terduga.

Ratusan ribu warga sipil Suriah diyakini telah terbunuh sampai saat ini.

Pasukan Irak yang Dilatih Militer AS Lakukan Pembunuhan Massal di Mosul

IRAK (Jurnalislam.com) – Sebuah divisi militer Irak yang dilatih AS dilaporkan mengeksekusi puluhan pria secara massal pada tahap akhir pertempuran melawan IS di Kota Tua Mosul, menurut Human Rights Watch, lansir Aljazeera.

Kelompok hak asasi manusia pada hari Kamis (27/7/2017) mendesak pemerintah AS untuk menangguhkan semua dukungan untuk Divisi 16 tentara Irak sambil menunggu penyelidikan atas kejahatan perang berat tersebut, yang mana bukti tersebut dilihat oleh dua pengamat internasional yang tidak disebutkan namanya.

Klaim tersebut tidak dapat diverifikasi secara independen karena pihak berwenang Irak telah membatasi akses media ke Kota Tua sejak 10 Juli, menyusul deklarasi kemenangan Perdana Menteri Haider al-Abadi atas Islamic State (IS).

Juru bicara pemerintah dan militer Irak tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.

IS mempertahankan benteng terakhirnya di Kota Tua setelah sembilan bulan perang perkotaan dengan pasukan Irak, yang didukung oleh sebuah koalisi pimpinan agresor AS.

Pertempuran berlanjut di sana selama beberapa hari setelah kemenangan diumumkan pada pertengahan Juli, dan muncul video pasukan Irak memukuli orang-orang yang tidak bersenjata.

Rekaman menunjukkan satu orang dijatuhkan dari tebing hingga tewas.

“Mengingat penyiksaan meluas oleh pasukan Irak dan catatan tidak resmi pemerintah mengenai pertanggungjawaban, AS harus memperhatikan keterlibatannya dengan pasukan Irak,” kata Sarah Leah Whitson, direktur Human Rights Watch di Timur Tengah.

Irak telah berjanji untuk menyelidiki laporan pelanggaran kemanusian berat sebelumnya.

Para pengamat yang dikutip oleh HRW mengatakan bahwa mereka telah melihat sekelompok tentara Irak yang mengidentifikasi diri mereka sebagai anggota Divisi 16 memimpin empat pria telanjang menyusuri gang, setelah itu mereka mendengar beberapa suara tembakan.

Mereka diberitahu oleh tentara lain bahwa keempat pria tersebut adalah pasukan IS.

Ketika mereka meninggalkan daerah itu, salah seorang pengamat melihat mayat beberapa pria telanjang tergeletak di ambang pintu, yang salah satunya tampaknya telah diborgol dan diikat tali di sekitar kakinya.

Divisi ke-16 juga terlibat dalam eksekusi lainnya.

Dalam insiden terpisah, dua tentara dari unit yang sama menunjukkan pengamat sedikitnya 25 mayat yang terbaring di gundukan puing-puing di sepanjang Tigris, dan membual bahwa ini adalah pasukan IS yang dieksekusi mereka dan rekan-rekan tentara mereka.

“Militer AS harus mencari tahu mengapa sebuah kekuatan yang mereka latih dan mereka dukung melakukan kejahatan perang yang mengerikan,” kata Whitson. “Dolar pembayar pajak AS seharusnya membantu mengurangi pelanggaran, bukannya memungkinkan pelanggaran.”

Kecam PM Zionis, Al Jazeera: Kami akan Terus Meliput Peristiwa di Palestina

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Al Jazeera mengecam ancaman Perdana Menteri Israel yang menutup kantor Al Jazeera di Yerusalem, dengan mengatakan akan terus meliput peristiwa di wilayah Palestina secara profesional dan obyektif, Kamis (27/7/2017).

Beberapa jam setelah pemimpin zionis tersebut memposting komentar penghinaan tentang liputan Al Jazeera ke halaman Facebook-nya, dengan mengatakan bahwa jurnalis Al Jazeera “menghasut kekerasan”, jaringan media yang berbasis di Doha tersebut menanggapi pada hari Kamis,”mencela tuduhan sewenang-wenang dan pernyataan permusuhan tersebut”, adalah sebuah siaran pers Al Jazeera mengatakan.

Komentar Netanyahu menandai “episode lain dari serangan setan yang sedang berlangsung” terhadap Al Jazeera, pernyataan tersebut berbunyi, merujuk pada seruan oleh kelompok pimpinan Saudi yang memboikot Qatar untuk menutup jaringan tersebut.

Al Jazeera menekankan bahwa mereka akan mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan jika mereka bertindak atas ancaman mereka,” pernyataan tersebut melanjutkan.

“Jaringan ini juga menegaskan kembali bahwa mereka akan terus meliput berita dan kejadian di wilayah Palestina yang dijajah Israel, dan di tempat lain, baik secara profesional maupun obyektif.”

Netanyahu telah lama gelisah atas liputan Al Jazeera.

Komentar terakhirnya muncul di tengah bentrokan besar antara pihak penjajah Israel dan warga Muslim Palestina di Masjid Al-Aqsha karena usaha Israel untuk mengusai Masjid.

“Jaringan Al Jazeera terus menghasut kekerasan di sekitar Temple Mount,” tulis PM zionis di media sosial pada Rabu malam, merujuk pada serangan militer Israel pada warga Muslim Palestina dalam aksi unjuk rasa damai di Masjid Suci bagi umat Islam di Yerusalem yang diklaim sebagai Temple Mount bagi orang Yahudi.

“Saya telah mengajukan banding beberapa kali ke petugas penegak hukum menuntut penutupan kantor Yerusalem Al Jazeera,” lanjut Netanyahu. “Jika ini tidak terjadi karena penafsiran hukum, saya akan mengesahkan undang-undang yang dipersyaratkan untuk menyingkirkan Al Jazeera dari Israel.”