Ratusan Ribu Umat Islam Ikuti Aksi 287 Tolak Perppu Ormas

Ratusan Ribu Umat Islam Ikuti Aksi 287 Tolak Perppu Ormas

JAKARTA (Jurnalislam.com) –Ratusan Ribu massa yang terdiri dari elemen umat Islam melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Perppu no 2 tahun 2017 tentang pembubaran ormas dan meminta MK mengabulkan gugatan Perppu Ormas, Jumat (28/7/2017) di Jakarta.

Aksi yang dikenal Aksi 287 ini dihadiri oleh Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Presidium Alumni 212, GNPF MUI, perwakilan ormas-ormas Islam dan masyarakat umum.

“Perppu no 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, adalah bukti mutahir, bagaimana rezim lewat payung Hukum, yang dapat leluasa membubarkan ormas-ormas yang tidak disukai rezim, HTI adalah korban pertama perppu tersebut,” kata Wakil Ketua Presidium Alumni 212 Asri Harahap dalam orasinya di hadapan massa.

Setelah itu presidium membacakan lima pernyataan sikap, meminta agar Perppu dicabut. Massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Seperti diketahui, Jokowi telah mengeluarkan Perppu Ormas. Perppu ini ditolak elemen ormas karena dinilai otoriter.

Bagikan