Berita Terkini

Wadah Pengusaha Muslim, ISMI Komitmen Majukan Ekonomi Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) melantik kepengurusan baru tahun 2018-2023 yang dipimpin oleh Ilham Akbar Habibie.

Sekretaris Jenderal ISMI, Juliana Wahid mengatakan ISMI menargetkan pembentukan minimal 10 cabang per tahun.

Sebelum tahun kepengurusan berakhir, data UKM syariah telah rampung. Pembentukan satu cabang harus minimal beranggotakan 100 pengusaha syariah.

“Saat ini, anggota kita ada sekitar 1.000 pengusaha dari delapan cabang awal, ragam bisnisnya bermacam-macam, mulai dari kontraktor, pangan, fashion, pertanian, hingga transportasi,” kata Juliana.

Sementara ISMI memprediksi jumlah pengusaha Muslim di Indonesia mencapai jutaan.

Ia mengatakan ISMI ingin jadi wadah pengusaha muslim untuk saling mengembangkan bisnis. Sehingga ikatan persaudaraan sesama umat bisa terus menguat.

ISMI dibentuk oleh empat organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Keempat organisasi umat ini bersatu melahirkan ISMI atas dasar kebutuhan untuk memajukan ekonomi syariah Indonesia.

Periode kepengurusan saat ini menekankan pengembangan teknologi dalam membantu stimulus bisnis. Berbagai program kerja strategis telah dibuat termasuk dengan menggandeng fintech syariah untuk membantu UKM syariah go digital.

sumber : republika.co.id

Yusril : Ustaz ABB Bebas Tanpa Syarat, Itu Memang Hak Beliau

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) menjelaskan proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir yang ditahan karena kasus terorisme.

Ditegaskan Yusril bahwa  Ustaz Abu Bakar Baasyir ditetapkan bebas tanpa syarat.

“Bebas tanpa syarat. Ini haknya beliau,” kata Yusril di The Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Sabtu 19 Januari 2019.

Ia mengatakan bahwa jika seseorang narapidana sudah memenuhi syarat maka remisi wajib ditunaikan pemerintah.

Memang, diakui Yusril pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi untuk terpidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme.

Yusril mengaku pernah menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Agung, karena sejak dulu tidak sepakat dengan aturan tersebut.

Untuk kasus Ustaz Abu Bakar Baasyir, Yusril menilai aturan tersebut tidak berlaku karena kebijakan Presiden.

Untuk proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir ini, menurut Yusril, tidak perlu ada kebijakan baru lantaran Presiden Joko Widodo telah langsung memberikan instruksi.  Aturan tersebut otomatis lebih lemah dibanding perintah Presiden.

sumber : viva.co.id

Ilham Habibie Didaulat Pimpin Ikatan Saudagar Muslim Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) melantik kepengurusan baru tahun 2018-2023 yang dipimpin oleh Ilham Akbar Habibie.

Penyusunan kepengurusan merupakan rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) ISMI kedua di Bandung, Jawa Barat pada 2018 lalu.

 

“Saat ini kita baru ada delapan cabang ISMI di wilayah, targetnya dalam lima tahun sudah ada di seluruh provinsi,” kata Ilham pasca pelantikan.

Delapan cabang tersebut termasuk di Jawa Barat, Jawa Tengah, Maluku, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Bali.

 

Keberadaan cabang membantu pendataan jumlah pebisnis Muslim yang ada di Indonesia baik dari sektor usaha kecil maupun menengah.

Pendataan akan memudahkan perhitungan target pencapaian dan keberhasilan ISMI dalam membina pengusaha Muslim.

 

Ilham menekankan tugas ISMI adalah membantu perkembangan UKM syariah dan pebisnis muslim.

 

Seperti dengan melakukan beragam pembinaan, pendampingan bisnis, membangun jejaring, menyalurkan pada akses pembiayaan, hingga meningkatkan pemasaran.

“Kita ingin membuat yang tadinya memiliki usaha ultra mikro jadi mikro, mikro jadi kecil, kecil jadi menengah, menengah jadi besar,” kata dia.

sumber: republika.co.id

Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Bebas, MUI : Alhamdulillah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Ia menilai itu sebagai langkah hukum yang bijak dan mulia.

“MUI memberikan apresiasi kepada Presiden RI Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah mengambil kebijakan untuk membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari tahanan tanpa syarat,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Jurnis, Sabtu (19/1/2019).

Zainut mengungkapkan, usulan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir pernah disampaikan oleh Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin pada awal 2018 lalu dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan. 

“Kami meyakini setelah melalui proses pertimbangan yang panjang akhirnya Bapak Presiden memutuskan untuk segera membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam waktu dekat ini, untuk hal tersebut MUI mengucapkan syukur Alhamdulillah dengan keputusan tersebut,” paparnya.

Baca juga :
[Breaking News] Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dalam Waktu Dekat Segera Dibebaskan
Ustaz Abu Bebas, Keluarga Akan Gelar Tasyakuran

Kebijakan itu, kata Zainut, menunjukkan bahwa pemerintah senantiasa menjungjung tinggi prinsip perlindungan HAM dalam menangani masalah terorisme. 

MUI mengimbau masyarakat untuk tidak mengembangkan dugaan terkait pembebasan Ustaz Abu. Menurutnya, hal itu akan mengaburkan esensi hukum yang netral dan berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan.

“MUI terus mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya terorisme, karena terorisme tidak pernah mati dan terus menjadi ancaman bagi kemanusiaan. Bukan saja ancaman terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa Indonesia tetapi juga ancaman terhadap keselamatan dunia,” paparnya.

Politik Pembebasan

Oleh : M Rizal Fadillah
Ketua MAUNG Institute

JURNIS – Berita bebasnya Ustaz Abu Bakar Ba’asyir mengisi media sosial. Cukup ramai. Tentu saja berkaitan dengan “kunjungan” Yusril Ihza Mahendra (YIM) ke Lapas Gunung Sindur Bogor yang langsung memberitakan pembebasan tersebut. Konon dengan berita ikutan yang bersangkutan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi sejak sebelum kunjungan dan senantiasa melapor selama berada di Lapas. Tentu kapasitas kedatangan adalah sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin.

Yang memuji langkah YIM ada. Yang sinis langkah YIM juga ada. Yang memuji “kebaikan” Jokowi ada. Yang menilai “kelicikan” Jokowi pun ada. Menjadi sorotan menarik pembebasan ulama sepuh korban “hantu terorisme” yang biasa dibuat untuk memojokkan umat Islam ini. Muara alasan adalah “kemanusiaan” karena dinilai sudah berusia tua dan lama di penjara.

Alasan hukum agak simpang siur karena masalah pembebasan ada aturan hukumnya. Meski bisa saja aturan itu “dibuat buat” seperti untuk tahanan teroris pembebasan bersyarat mesti menandatangani surat pernyataan kesetiaan pada NKRI. Ustaz Ba’asyir tak mau tandatangani hingga kini. Aturan hukum bagi “bebas murni” harus selesai masa hukuman. Baru 2026 nanti. Untuk “bebas bersyarat” mesti dijalani 2/3 masa tahanan. Untuk ini sudah bisa terhitung 23 Desember 2018. Hanya ya itu ada syarat “Surat Pernyataan” dahulu. Dan yang berdasar kemanusiaan adalah “grasi” tapi syaratnya harus dimohon oleh terhukum, keluarga, atau kuasa. Nah semua mekanisme hukum itu “tidak dipenuhi” untuk atau oleh Ustaz Ba’asyir.

Kini menjelang Pilpres melalui Pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin, Ustaz Ba’asyir akan dibebaskan. Tidak jelas “jalur hukum” mana yang digunakan. Hanya yang di “upload” adalah dasar “kemanusiaan”. Secara manusiawi sangat bisa diterima, secara hukum Presiden bisa dikualifikasi “menabrak hukum”. Namun melihat saat ini adalah momentum kampanye Pilpres sudah bisa difahami bahwa hal ini dapat menjadi bagian dari kampanye pencitraan tersebut. ini adalah “politik pembebasan”. Pembebasan yang sarat kepentingan politik dengan menggunakan alasan “kemanusiaan”.

Umat Islam yang sering dipojokkan selalu terkait “terorisme” tentu bahagia atas pembebasan ini. Bahkan mestinya sejak lebih dini, atau juga berkeyakinan memang tak pantas Ustaz Ba’asyir dipenjara. Para pengacara Ustaz Ba’asyir telah berjuang gigih dalam mendampingi dari awal pemeriksaan hingga kini sembilan tahun penahanan. Mereka adalah pengacara muslim pejuang, meski akhirnya “sang pahlawan” muncul diujung.

Masalahnya adalah menjadikan kasus Ustaz Ba’asyir sebagai bahan kampanye politik. Itu yang “tidak manusiawi”. Sampai sampai ada kalimat bahwa pembebasan tersebut adalah bukti penghormatan kepada ulama. Sebenarnya jika jujur, mampukah menyatakan bahwa Ustaz Ba’asyir adalah seorang ulama pejuang yang bukan teroris? Tentu tidak. Sebab ini adalah pemanfaatan momen untuk menjadikan kasus pembebasan ini sebagai “mainan politik” yang strategis. Mencari simpati umat. Sah sah saja dalam politik yang kadang menghalalkan segala cara.

Tapi “permainan” belum selesai apakah “jasa baik Presiden” berimbas pada sikap politik Ustad Baasyir untuk mendukungnya, atau memang pembebasan ini masih terkendala hukum, atau hukum diabaikan lagi demi politik, bagaimana dengan reaksi jokowers radikal yang selalu mengangkat isu terorisme untuk memperkuat posisinya. Semua masih menjadi bahan bahasan yang bisa pro dan kontra. Lalu sukseskah misi pembebasan politik ini. Atau boomerang bagi inisiator dan operator. Masih ada waktu untuk melihat perkembangan, mengingat ini bukan semata misi kemanusiaan tapi ikut (entah utama) misi politik tersebut.

Kembali kepada aspek keagamaan. Rencana yang didasarkan pada semata kepentingan dan mungkin manipulasi, selalu berhadapan dengan rencana Allah. Kita semua tahu rencana Allahlah yang terbaik. Rencana buruk manusia cepat atau lambat akan terbongkar. Allah Maha Melihat dan Mengetahui.

Yang pokok bagi kita adalah bahwa ulama sepuh yang terdzalimi ini memang seharusnya bebas.

Belanda: Anti Islam Pegida Demontrasi di Sekitar Masjid

BELANDA (Jurnalislam.com) – Kelompok Islamophobia sayap kanan Pegida menggelar demonstrasi anti-Islam di depan sebuah Masjid di Belanda Rabu (16/1/2019) malam, lansir World Bulletin Jumat (18/1/2019).

Demonstrasi diadakan di luar Masjid Abi Bakar as Sidik, yang sering dikunjungi oleh anggota komunitas Maroko, di Utrecht, Belanda tengah.

Selama demonstrasi, anggota Pegida berpidato dan menunjukkan film yang menghina Islam.

Langkah-langkah keamanan yang ketat diambil di sekitar Masjid, termasuk pemasangan barikade tinggi, dan polisi tambahan dikirim ke daerah tersebut.

Setelah demonstrasi Pegida, beberapa warga setempat di belakang barikade sedikit terlibat bentrok dengan pasukan keamanan.

Polisi menahan dua orang.

Baca juga:

Jamal Houri, sekretaris pers untuk masjid, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Pegida sengaja melakukan tindakan provokatif.

“Meskipun area yang mereka pilih untuk demonstrasi itu provokatif, administrasi Masjid dan masyarakat memutuskan untuk tidak mengikuti provokasi mereka dan mengabaikan mereka sepenuhnya,” kata Houri.

“Ini adalah respons terbaik yang bisa kami berikan kepada mereka. Karena memberi perhatian kepada mereka sama dengan menguntungkan mereka,” tambahnya.

Polri Harap Muhammadiyah Terdepan Lawan Hoaks

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Suntana mengatakan, beredarnya berita bohonh atau hoaks sering menyebar bersamaan dengan tahun politik dan membawa potensi berbahaya bagi keutuhan NKRI.

Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia diharapkan menjadi pionir untuk melawan hoaks ini.

“Kami sangat berharap Muhammadiyah mengambil peran paling depan dalam melawan hoaks,” ungkapnya dalam acara seminar berjudul “Prahara Suriah: Hoax, Media Sosial, Perpecahan Bangsa” di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Dalam acara yang digagas oleh Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (MPI PP) Muhammadiyah ini, Suntana berpesan agar masyarakat Indonesia sama-sama belajar dan mengaca pada pengalaman Suriah yang hancur akibat hoaks.

“Indonesia seksi karena negara dengan penduduk muslim terbesar,” ujar Suntana menceritakan pengalaman bertabayun kepada para tokoh agama dan pemerintahan di Suriah selama sepekan.

Sementara itu ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto mengatakan, berita bohong ini juga diproduksi oleh pihak yang berbicara tanpa latar belakang kompetensi yang sesuai.

Masih ditempat yang sama, wakil ketua MPI PP Muhammadiyah Edi Kuscahyanto menjelaskan, informasi yang tidak diimbangi dengan daya kritis akan mudah menyebar tanpa ada proses verifikasi.

Untuk mencegah hal tersebut, MPI bersama Majelis Tarjih telah membuat kode etik bagi netizen atau warganet Muhammadiyah.

Efek Pembebasan Ustaz ABB: Waspada Permainan Intelijen Asing

Oleh : Harits Abu Ulya
Pengamat Terorisme, Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)

JURNIS – Kabar pembebasan murni Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) oleh pemerintah Indonesia mendapatkan respon cepat dari publik negara Australia, ini tampak dari kritik tajam oleh berbagai media terkemuka di Australia. Dan sangat mungkin pemerintah Australia akan mengakomodir reaksi publik dengan mengambil langkah-langkah melalui saluran diplomatiknya untuk menekan pemerintah Indonesia.

Sikap Australia pada rencana pembebasan Ustaz ABB di awal tahun 2018 juga menolak, dan saat ini juga tidak akan berbeda jauh. Bahkan sangat mungkin Australia akan konsulidasi menggalang dukungan bersama negara-negara mitranya terutama Amerika Serikat untuk melakukan operasi terbuka maupun operasi tertutup melakukan tekanan kepada pemerintah Indonesia.

Dalam kontek ini pemerintah Indonesia dihadapkan tantangan sebagai negara berdaulat tidak boleh tunduk dan membeo apa saja yang dikehendaki negara asing.

Sikap tegas pemerintah Indonesia menjaga kedaulatan optimis akan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Indonesia.

Sikap Australia sangat mungkin dinilai sebagai produk pemikiran yang paranoid dan hiperbola, kenapa harus ribut dengan keputusan pemerintah Indonesia terkait WNI. Sebagai negara tetangga, maka sangat kurang etis ikut campur urusan dapur negara Indonesia. Indonesia negara hukum, negara berdaulat, seorang Ustaz ABB sebagai WNI juga sudah jalani semua proses hukum yang berlaku atas semua tuduhan yang di alamatkan kepadanya terkait terorisme. Keadilan model apa yang mau di tuntut dan di ajarkan ke Indonesia?

Ustaz Abu Bakar Ba’syir bersama Yusril Ihza Mahendra keluar LP Gunung Sindur, Bogo

Analisa saya, pemerintah mengambil keputusan membebaskan Ustaz ABB secara murni tanpa sarat tidak hanya dikaji pada aspek legal hukum yang berlaku di Indonesia. Pasti juga sudah melalui kajian mendalam menyangkut aspek keamanan. Mengingat beliau adalah sosok sentral dalam pusaran isu terorisme di kawasan Pasifik.

Paling tidak, pemerintah Indonesia melalui alat negara; semua unsur intelijen dan kepolisian akan bekerja memberi garansi menganulir kekawatiran publik bahwa tidak ada dampak terganggunya keamanan atau ancaman serius aksi terorisme sebab bebasnya Ustaz ABB. Atau ada sistem dan mekanisme untuk membuat ustad ABB terputus dari semua anasir luar diri beliau yang berupaya menyeret-nyeret dan menjebak beliau pada plan terkait aksi terorisme.

Maka dalam konstalasi seperti sekarang, justru yang perlu di waspadai adalah kemungkinan operasi-operasi ilegal intelijen asing yang bekerja melalui jejaring mereka di Indonesia.
Mereka bisa saja dengan bebasnya Ustaz ABB di jadikan sebagai triger munculnya aksi-aksi terorisme by design intelijen asing. Targetnya memberikan mesagge (pesan) kepada publik untuk mendiskriditkan pemerintah Indonesia bahwa keputusan pembebasan Ustaz ABB adalah salah atau target yang lebih besar lainnya.

Maka kita berharap tokoh-tokoh masyarakat khususnya umat Islam untuk bijak bersikap, sungguh perdebatan-perdebatan soal bebas murninya Ustaz ABB bisa menjadi pintu masuk intelijen asing bermain. Jangan sampai tanpa sadar menjadi proxy dari proyek asing yang dengan mudah mengacak-acak Indonesia melalui taktik pecah belah dan adu domba antar anak bangsa. Intelijen asing punya kekuatan untuk design lahirnya kontraksi sosial politik dalam skala luas di NKRI. Ini early warning untuk Indonesia berdaulat!

Ustaz Abu Bebas, Keluarga Akan Gelar Tasyakuran

SOLO (Jurnalislam.com) – Bebasnya Ustaz Abu Bakar Ba’asyir disambut bahagia oleh keluarga. Atas alasan kemanusiaan, Ustaz Abu akan segera bebas dari LP Super Maximun Gunung Sindur, Jawa Barat.

Sebagai bentuk rasa syukur, pihak keluarga akan menggelar tasyakuran sederhana bersama para santri di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki.

“Kita akan adakan syukuran kecil-kecilan di pesantren bahwa ayah kami bisa pulang, kami akan adakan sambutan gitu sambil syukuran mengundang tetangga-tetangga dan masyarakat sekitarnya,” kata Abdul Rochim Ba’asyir, putra bungsu Ustaz Abu Bakar Ba’asyir kepada wartawan di Solo, Sabtu (19/1/2019).

Ustaz Iim, sapaannya, mengaku pertama kali mendapat kabar rencana pembebasan Ustaz Abu dari Yusril Ihza Mahendra. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyampaikan bahwa rencana itu telah disetujui presiden.

“Sekarang tinggal pelaksanaannya saja, ini bebas murni dan tanpa syarat,” ungkapnya.

Atas nama keluarga, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pembebasan Ustaz Abu.

“Semoga Allah membalas dengan kebaikan di dunia dan akhirat, ini adalah nikmat besar yang harus kami syukuri,” tuturnya.

Ustaz Iim juga menyampaikan kondisi kesehatan Ustaz Abu yang lebih baik dari sebelumnya. Akan tetapi masih ada keluhan-keluhan yang disebabkan oleh faktor usia.

“Beliau alhamdulillah sehat tapi ya sehatnya orang tua, jadi memang karena beliau ini sudah uzur jadi masih ada keluhan-keluhan walaupun secara umum kondisi kesehatan lebih baik dari sebelumnya,” pungkasya.

Ustaz Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun dalam kasus pelatihan militer di Aceh. Saat ini, ulama 81 tahun Abu sudah menjalani 9 tahun masa hukuman. 

Kembali Bentrok, Inggris Khawatirkan Eskalasi Kekerasan di Rakhine

LONDON (Jurnalislam.com) – Inggris pada hari Jumat (18/1/2019) mengangkat kekhawatiran atas eskalasi kekerasan di Negara Bagian Rakhine Myanmar saat bentrokan kembali terjadi.

Mark Field, menteri negara untuk Asia dan Pasifik, mengatakan dia “sangat prihatin dengan eskalasi kekerasan di Negara Rakhine”.

Field mengatakan dalam sebuah pernyataan “Inggris meminta semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk menahan diri”.

“Semua pihak memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa keselamatan warga sipil dijamin dan untuk menghormati hukum internasional,” katanya.

Negara bagian Rakhine di barat Myanmar adalah rumah bagi kaum Muslim Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok etnis yang paling teraniaya di dunia.

Baca juga: 

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan pada komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah terbunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut Ontario International Development Agency (OIDA).

Lebih dari 34.000 Rohingya juga terkena tembakan senjata api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, menambahkan bahwa 17.718 (± 780) wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah Rohingya juga dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.

Dalam sebuah laporan, Badan Pengungsi PBB mengatakan hampir 170.000 orang meninggalkan Myanmar pada tahun 2012 saja.

PBB telah mendokumentasikan pemerkosaan massal, mutilasi, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, pembakaran dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan Myanmar. Dalam sebuah laporan, penyelidik PBB mengatakan pelanggaran seperti itu bisa dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan berat.