Mantan staf khusus Kementerian ESDM Said Didu mengkritisi model pembangunan infrastruktur Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selama empat tahun memerintah, ia menilai, Jokowi lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur komersial daripada membangun infrastruktur dasar untuk rakyat.
Ia menerangkan selama ini Jokowi sibuk membangun tol, kereta ringan (light rapid transit/LRT), moda raya terpadu (mass rapid transit/MRT), yang bertujuan kepentingan komersial.
Sementara infrastruktur dasar untuk rakyat seperti rumah murah, gedung sekolah, puskesmas, tidak tersentuh.
“Ada bangun jalan umum, tetapi di perbatasan, tidak ada yang lewat. Sementara jalan lintas Sumatra tidak dibangun, padahal sangat dibutuhkan,” kata Said dalam diskusi ‘Visi Misi Indonesia Menang, Kebijakan Prabowo-Sandi untuk Energi, SDA dan Infrastruktur’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (8/2).
Menurut dia, pembangunan infrastruktur Pemerintahan Jokowi selama ini terkesan terburu-buru dan demi pencitraan politik. “Oleh karenanya, infrastruktur dibangun tanpa perencanaan yang baik,” ujarnya.
Mahalnya tarif Tol Trans Jawa, Said mengatakan, sebagai salah satu contoh kasus bahwa pembangunan infrastruktur tidak direncanakan dengan baik dan mengabaikan uji kelayakan.
Belum lagi proyek LRT yang dianggap layak karena tiketnya mencapai Rp 45 ribu per trip.
“Lalu siapa nanti yang pakai moda transportasi ini. Sopir-sopir dan pengusaha logistik sudah teriak karena tarif tol mahal, sekarang manfaat untuk rakyat apa?” kata Said.
Pada akhirnya, lanjut Said, beban pembangunan infrastruktur komersial yang mengabaikan uji kelayakan ini berada di pundak sejumlah BUMN.
Utang sejumlah BUMN bidang konstruksi diketahui membengkak lantaraan proyek ambisius ini, sementara rakyat tidak merasakan dampak positif dari pembangunan.
MALANG(Jurnalislam.com)– Mimpi kota Malang memiliki destinasi wisata halal terus digalakkan.
Untuk mengejawantahkan itu, Universitas Negeri Malang (UM) meresmikan Halal Food Center sebagai upaya mendukung program pemerintah kota Malang tersebut.
“Ini merupakan salah satu darma bakti UM kepada masyarakat. UM harus hadir dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah akselerasi info kepada masyarakat terkait kehalalan suatu produk,” ujar Rektor UM, Prof Rofi’udin, saat ditemui media usai usai memberi sambutan di Sasana Budaya UM, Jumat (8/2/2019).
Pria nomor wahid di UM ini melanjutkan bahwa upaya ini juga dalam rangka membantu kerja wali kota Malang. Selain itu juga upaya mewujudkan Kota Malang diajang penghargaan nasional.
“Ada dua dimensi bagi kami; satu sisi sebagai bentuk keharusan perguruan tinggi (PT) terhadap kementerian untuk bisa mengabdi kepada masyarakat terkait halal-tidaknya suatu produk, sisi lain membantu kinerja Pemkot Malang yang sudah jelas,” ujar sosok yang pernah menjadi Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UM.
Sementara, Wali Kota Malang, H. Sutiaji, menjelaskan bahwa peran PT bagi pembangunan Kota Malang juga sangat penting. Sebab, sebagai wujud pemberdayaan pentahelik yang kian memesona.
“Peran PT sebagai pusat keilmuan dan juga penelitian amat sangat dibutuhkan. Apalagi terkait pengembangan wisata halal ini yang memang secara implementasi akan dikembangkan. Wujudnya ya seperti halal food center itu,” ujarnya.
Pak Aji, sapaan akrabnya, menjelaskan lebih lanjut bahwa akan melibatkan empat PT negeri (PTN) dan dua PT swasta (PTS).
Keenam PT (empat PTN dan dua PTS) itu nantinya akan diberi clustering yang sesuai. Clustering ini kemungkinannya berjumlah sembilan.
Oleh: Muhammad Fajar Aditya, Jurnalis Jurnalislam.com
JURNALISLAM.COM – 34 tahun lalu, tepat hari ini, 9 Februari Hari Pers Nasional (HPN) ditetapkan. Penetapan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Di hari kebahagiaan insan pers ini, baik rasanya untuk mengetauhi sekelumit tentang apa itu Falsafah Pers? Prof Muhammad Budyatna dalam bukunya Jurnalistik Teori dan Praktik menjelaskan secara rinci hal tersebut.
Seperti juga negara yang memiliki falsafah, pers pun memiliki falsafahnya sendiri. Falsafah atau dalam Bahasa Inggris philosophy salah satu artinya adalah tata nilai atau prinsip-prinsip untuk dijadikan pedoman dalam menangani urusan-urusan praktis.
Falsafah pers disusun berdasarkan sistem politik yang dianut oleh masyarakat di mana pers bersangkutan hidup.
Four Theories of the Press
Dalam membicarakan falsafah pers, terdapat sebuah buku klasik mengenai hal ini, yaitu Four Theories of the Press (Empat Teori tentang Pers) yang ditulis Siebert bersama Peterson dan Schramm.
Teori pertama dalam Four Theories of the Press, yakni, Authoritarian Theory (Teori Pers Otoriter), yang diakui sebagai kenegaraan yang membela kekuasan absolut. Penetapan tentang hal-hal “yang benar” dipercayakan hanya kepada segelintir “orang bijaksana” yang mampu memimpin.
Pers harus mendukung kebijakan pemerintah dan mengabdi kepada negara. Para penerbit diawasi melalui paten-paten, izin-izin terbit, dan sensor.
“Konsep ini menetapkan pola asli bagi sebagian besar sistem-sistem pers nasional dunia, dan masih bertahan sampai sekarang,” tulis Siebert dkk.
Teori selanjutnya yakni Libertarian Theory atau Teori Pers Bebas, yang mencapai puncaknya pada abad ke-19. Dalam teori ini, manusia dipandang sebagai makhluk rasional yang dapat membedakan antara yang benar dan tidak benar.
ilustrasi: Falsafah Pers
Pers harus menjadi mitra dalam upaya pencarian kebenaran, dan bukan sebagai alat pemerintah. Jadi, tuntutan bahwa pers mengawasi pemerintah berkembang berdasarkan teori ini.
Sebutan terhadap pers sebagai “The Fourth Estate” atau “Pilar Kekuasaan Keempat” setelah kekuasan eksekutif, legislatif, dan yudikatif pun menjadi umum diterima dalam teori pers libertarian.
Oleh karenanya, pers harus bebas dari pengaruh dan kendali pemerintah. Dalam upaya mencari kebenaran, semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama untuk dikembangkan, sehingga yang benar dan dapat dipercaya akan bertahan, sedangkan yang sebaliknya akan lenyap.
Selanjutnya ada Social Responsibility Theory (Teori Pers Bertanggung Jawab Sosial). Teori ini dijabarkan asumsi bahwa prinsip-prinsip teori pers libertarian terlalu menyederhanakan persoalan. Dalam pers libertarian, para pemilik dan operator perslah yang terutama menentukan fakta-fakta apa saja yang boleh disiarkan kepada publik dan dalam versi apa.
Teori pers libertarian tidak berhasil memahami masalah-masalah seperti proses kebebasan internal pers dan proses konsentrasi pers. Maka itu, pada tahun 1949 “Commission on the Freedom of the Press” mengajukan 5 prasayarat sebagai syarat bagi pers yang bertanggungjawab kepada masyarakat. Lima prasyarat tersebut adalah:
Media harus menyajikan berita-berita peristiwa sehari-hari yang dapat dipercaya, lengkap, dan cerdas dalam konteks yang memberikan makna.
Media harus berfungsi sebagai forum untuk pertukaran komentar dan kritik.
Media harus memproyeksikan gambaran-gambaran yang benar-benar mewakili dari kelompok-kelompok konstituen dalam masyarakat.
Media harus menyajikan dan menjelaskan tujuan-tujuan dan nilai-nilai masyarakat.
Media harus menyediakan akses penuh terhadao informasi-informasi yang tersembunyi pada suatu saat.
Selain prasayarat tersebut, pers berkewajiban untuk bertanggung jawab kepada masyarakat untuk menjalankan fungsi-fungsi pokok komunikasi massa dalam masyarakat kontemporer. Enam fungsi pers pun ditetapkan, yakni berfungsi untuk:
Melayani sistem politik yang memungkinkan informasi, diskusi, dan konsiderasi tentang masalah masalah publik dapat diakses oleh masyarakat.
Memberikan informasi kepada publik untuk memungkinkan publik bertindak bagi kepentingannya sendiri.
Melindungi hak-hak individu dengan bertindak sebagai watchdog (anjing penjaga) terhadap pemerintah.
Melayani sistem ekonomi, misalnya dengan mempertemukan pembeli dan penjual melalui media iklan.
Memberikan hiburan (dengan mana hanya hiburan yang “baik” yang dimaksudkan, apa pun hiburan itu).
Memelihara otonomi di bidang finansial agar tidak terjadi ketergantungan kepada kepentingan-kepentingan dan pengaruh-pengaruh tertentu.
Teori pers bertanggung jawab sosial ini merespon pendapat bahwa orang dengan sia-sia mengharapkan adanya pasar media yang mengatur dan mengontrol sendiri. Sebagaimana digemborkan oleh pendukung teori pers libertarian.
Teori yang keempat, yaitu The Soviet Communist Theory atau Teori Pers Komunis Soviet baru tumbuh dua tahun setelah Revolusi Oktober 1917 di Rusia dan berakar pada teori pers penguasa. Sebanyak 10 sampai 11 negara yang dulu berada di bawah paying kekuasaan Uni Republik Soviet menganut sistem pers ini.
Sistem pers ini menopang kehidupan sistem sosialis Soviet Rusia dan memelihara pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap segala kegiatan sebagaimana biasanya terjadi dalam kehidupan komunis.
Perbedaannya dengan teori-teori pers lainnya adalah:
Dihilangkannya motif profit (yakni prinsip untuk menutup biaya) pada media
Menomorduakan topikalitas (topikalitas adalah orientasi pada “apa yang sedang ramai dibicarakan”)
Jika adalam teori pers penguasa orientasinya semata-mata pada upaya mempertahankan “Status-quo”, dalam teori ini orientasinya adalah perkembangan dan perubahan masyarakat (untuk mencapai tahap kehidupan komunis).
Teori Pers McQuail
Selain empat teori tentang pers yang dibahas diatas, ada 2 teori lain yang disebutkan oleh Denis McQuail. Dalam tulisannya “Uncertainty about the Audience and the Organization of Mass Communications” ia menambahkan teori pers pembangunan dan teori pers partisipan demokratik.
Media Massa
McQuail mengaitkan teori pers pembangunan dengan negara-negara Dunia Ketiga yang tidak memiliki ciri-ciri sistem komunikasi yang sudah maju seperti berikut ini: infrastruktur komunikasi, keterampilan-keterampilan professional, sumberdaya-sumberdaya produksi dan kultural, audiens yang tersedia.
Unsur normatif yang esensial dari teori pers pembangunan yang muncul adalah pers harus digunakan secara positif dalam pembangunan nasional, untuk otonomi dan identitas kebudayaan nasional. Preferensi diberikan kepada teori-teori yang menekankan keterlibatan akar rumput.
Tentang teori pers partisipan demokratik, ia mengatakan teori ini lahir dalam masyarakat liberal yang sudah maju. Ia lahir sebagai “reaksi atas komersialisasi dan monopolisasi media yang dimiliki swasta dan sebagai reaksi atas sentralisme dan birokratisasi institusi-instiusi siaran public, yang timbul dari tuntutan norma tanggungjawab sosial.”
Inti dari teori ini terletak pada kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan, dan aspirasi-aspirasi pihak penerima pesan komunikasi dalam masyarakat politis. Teori ini menyukai kesebaragaman, skala kecil, lokalitas, de-institusionalisasi, kesederajatan dalam masyarakat, dan interaksi.
Itulah sejumlah falsafah pers yang didapat penulis, di Hari Pers Nasional ini falsafah pers manakah yang sesuai dengan negara kepulauan ini?
Apa pun itu, pertanyaannya hanya satu: Kapan Indonesia beralih ke sistem pers yang bebas tetapi memiliki tanggung jawab sosial? Sulit untuk diprediksi, namun demikian ini merupakan usaha dan tanggung jawab pihak pers, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama memikirkan dan bertindak ke arah tersebut.
SUKOHARJO(Jurnalislam.com)—Tim Dai Salimah Waru Sukoharjo menggelar sosialisasi tentang haramnya merayakan Hari Valentine (14 Februari) bertempat di SMP Grogol 2 Sukoharjo Jateng, Jumat (8/2/2019).
Pemateri sosialisasi, ustaz Ziyad menjelaskan ihwal sejarah awal mula perayaan valentine day di berbagai negara.
Valentine, menurutnya jelas bukan bagian dari sejarah dan budaya Islam.
“Meski banyak versi yang menerangkan tentang sejarah Valentine Day. Saya ambil salah satu contoh zaman Romawi, dahulu setiap tanggal 14 Februari adalah hari raya Lupercalia,” katanya.
Lupercus dalam mitologi Yunani merupakan dewa kesuburan.
“Laki- laki romawi jalan di keramaian dengan membawa kulit kambing, sementara wanitanya sengaja mendekat supaya tersentuh sama lelaki rowawi tersebut,”terangnya.
Berbeda lagi di Inggris dan Perancis, tambahnya. Pada abad ke-14, bulan Februari merupakan musim burung-burung nyari pasangan. Saat itu, orang yang jatuh cinta lagi jatuh cinta,” kata ustaz Ziyad.
Versi paling terkenal, tambahnya, adalah legenda Santo Valentinus, seorang calon uskup di Romawi.
Saat serdadu Romawi ditolak nikah oleh Kaisar Claudius II pada 143 M, Santo Valentinus membantu mereka menikah diam-diam. Setelah ketahuan, ia memutuskan mati. Menjelang diekskusi, ia meminta persetujuan tertulis dan dikasih yang dititipkan ke sipir penjara. Di sana tertulis, “Dari Valentinusmu”.
“Tanggal 14 Februari dipercaya sebagai hari ekskusinya,” katanya.
Menurut ustaz Ziyad, dalam Islam sudah ada panduan berkasih sayang. Misalnya, berkasih sayang kepada orang tua, istri, fakir miskin, anak yatim, dll.
Ia juga menyitir hadits agar tidak mengikuti budaya suatu kaum.
“Sekali lagi Valentine bukan budaya islam,hendaknya kita jangan ikut-ikutan kalo kita mau kasih sayang kasihi orang tua, keluarga dan sesama kaum muslimin,”tutupnya.
JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengamat Ekonomi Syariah dari United Nations Development Programme (UNDP), Greget Kalla Buana menggarisbawahi pertumbuhan perbankan syariah secara umum mengalami peningkatan.
Sektor terdepan dalam keuangan syariah ini masih memiliki ruang yang sangat luas untuk lebih berkembang.
Indonesia adalah rumah bagi 13 persen umat Islam yang ada di dunia dengan potensi 200 juta penduduk Muslim.
Meski pangsa pasar perbankan syariah masih berada di kisaran enam persen dari total perbankan nasional, Indonesia berada di urutan kesembilan aset perbankan terbesar secara global menurut Islamic Financial Services Board (IFSB) tahun 2018.
Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah (SPS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terakhir tersedia per November 2018, Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal sepanjang tahun 2018 mengalami tren kenaikan. Yakni, dari 18.05 persen di awal tahun menjadi 21,39 persen.
“Artinya perbankan syariah secara umum semakin kuat dalam melindungi nasabah dan menjaga stabilitas keuangan secara keseluruhan,” kata Greget. Dibandingkan tahun 2017 yang masih berada di kisaran 16 persen. Perlu diketahui bahwa batas aman CAR adalah delapan persen.
Return on Assets (ROA) atau rasio kemampuan perbankan dalam menghasilkan profit untuk melihat efektivitas perbankan dalam menghasilkan pendapatan pada tahun 2018 juga nyaris dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Yakni, dari 0,73 menjadi 1,26 persen.
Non Performing Financing (NPF) atau penilaian terhadap pembiayaan bermasalah perbankan syariah di awal tahun melampaui batas maksimum lima persen sedangkan per November 2018, NPF bank syariah berada di angka 3,93 persen.
“NPF ini terkait erat dengan kondisi sektor riil yang menghadapi berbagai tekanan atau ketidakpastian. Artinya, NPF yang relatif rendah ini patut diapresiasi,” katanya.
Sekadar informasi, per kuartal empat 2018 jumlah Bank Umum Syariah (BUS) sebanyak 14 bank dari yang sebelumnya 13 bank.
Perbankan syariah bisa dikatakan cukup berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan pada masyarakat.
SURABAYA(Jurnalislam.com) – Ratusan aparat kepolisian terlihat berjaga dengan penuh siaga di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno Nomor 16-18, Sawahan, Surabaya, Kamis (7/2).
Masih di lokasi yang sama, beberapa unit kendaraan lapis baja milik aparat kepolisian juga terlihat disiagakan.
Selain itu, petugas yang berjaga di pintu gerbang menuju PN Surabaya juga memperketat pemeriksaan bagi siapa saja yang masuk ke sana.
Satu per satu tas milik pengunjung yang hendak masuk PN Surabaya diperiksa petugas dengan teliti.
Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono mengatakan, pengamanan ketat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada sidang perdana Ahmad Dhani. Alasan itu pula yang membuat pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk perketat pengamanan.
“Karena pagi ini ada agenda sidang yang menjadi perhatian publik, sidang Ahmad Dhani dan sidang Gojek, untuk itu kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk pengamanan,” kata Sigit.
Pemandangan tersebut terlihat sejak pagi hari. Beberapa saat setelah sidang perkara Ahmad Dhani selesai, tepatnya sekitar pukul 10.30 WIB, ratusan aparat kepolisian yang berjaga, dan unit kendaraan lapis baja yang sebelumnya disiagakan, sudah tidak nampak lagi.
SUMEDANG (Jurnalislam.com) – Pasca penggenangan 6.000 hektar tanah di sekitar Waduk Jatigede Sumedang 2015 lalu, ada banyak permasalahan yang menimpa Orang Terkena Dampak (OTD). Diakui warga, kekeringan melanda desa-desa sekitar waduk. Kondisi ini ditambah dengan meningkatnya jumlah warga yang berpindah dari lokasi penggenangan, hingga masyarakat kian kesulitan air.
“Alhamdulillah, menanggapi permasalahan ini, Sinergi Foundation menginisiasi adanya pembangunan sarana air bersih atau pipanisasi untuk Dusun Cibunut, Mekarasih, Jatigede, Sumedang. Ada tiga titik pipanisasi yang semuanya dialirkan untuk warga di dusun tersebut,” tutur Asep Irawan, CEO Sinergi Foundation.
Sebelumnya, warga hidup di tengah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan karena sawah-sawah sebagai mata pencaharian sudah ditenggelamkan.
Lebih dari itu, Asep menerangkan, masyarakat pun harus menanggung kelangkaan air. Mereka kerap menggunakan air keruh dan asin untuk keperluan sehari-hari, seperti mencuci, mandi, namun tidak bisa untuk air minum. “Warga yang semula harus menempuh berkilo-kilo meter untuk membeli air minum, kini termudahkan dengan pipanisasi ini,” katanya.
Pipanisasi ini disambut hangat warga Cibunut. “Alhamdulillah, kami sudah tak perlu lagi menggunakan air kotor untuk mandi dan mencuci. Kami juga bisa menggunakannya untuk minum. Adanya air bersih pun memudahkan kami berjualan bakso dan makanan lainnya,” ujar Tarsimah, salah satu warga Dusun Cibunut.
Melalui penyaluran ini, Asep berharap agar pipanisasi ini bermanfaat dan berkah untuk warga Dusun Cibunut dan sekitarnya. “Apabila masyarakat hendak berdonasi untuk membantu sesama yang membutuhkan seperti warga Cibunut, bisa langsung mengunjung website kami: www.sinergifoundation.org,” tandasnya.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono mengklaim pemerintah telah menyempurnakan SOP (standar operasional prosedur) terkait peringatan dini tsunami.
Dijelaskan Rahmat, sebelum terjadinya bencana tsunami di Selat Sunda lalu, SOP yang ada terkait peringatan dini tsunami diberikan berdasarkan data gempa tektonik yang terjadi. Namun, sambung dia, peristiwa di Selat Sunda menjadi pembelajaran tersendiri.
“Pada dasarnya 99 % tsunami terjadi karena gempa bumi tektonik. Namun diketahui bersama, kejadian tsunami di Selat Sunda terjadi kompleksitas tersendiri. Di mana bukan dari akibat gempa bumi tektonik. Dan itu ditandakan dengan sinyalnya sangat berbeda,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema ‘Potensi dan Mitigasi Kebencanaan’, bertempat di Gedung Auditorium BMKG, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Rahmat menjelaskan, kini telah dipasang enam alat, yakni tiga di Banten dan tiga lainnya di Lampung, untuk mendeteksi dampak erupsi gunung berapi yang ada di laut.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak sudah memasang seismograf untuk mengamati dampak erupsi gunung api. Sehingga ke depan jika ada sumber getaran jelas, kita dapat mengeluarkan warning tsunami. Di mana, yang menjadi basic datanya adalah magnitude dan epic,” katanya.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya telah membuat peta kawasan rawan bencana (KRB) geologi sebagai acuan pemerintah daerah dalam mengembangkan wilayahnya.
“Perlu kami tekankan bahwa peta KRB ini sudah diinformasikan ke daerah. Peta KRB ini menjadi acuan dalam pengembangan suatu wilayah,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Potensi dan Mitigasi Kebencanaan” di Gedung Auditorium BMKG, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Menurutnya, secara umum pihak Badan Geologi ESDM dan instansi akan terus menggalakkan sosialisasi di daerah rawan seperti pantai barat Sumatera.
Hendra Gunawan menerangkan, pihak PVMBG Badan Geologi menerapkan strategi mitigasi secara umum, dengan mengidentifikasi potensi, menganalisis lalu dari situ dibuatkan peta kawasan rawan bencana.
“Kami membuat peta bencana, bisa dilihat dari website Badan Geologi, di sini bisa dilihat update data teknis dari longsor erupsi gunung berapi. Badan Geologi juga bekerja sama dengan BMKG. Di samping web kami juga membuat juga network application dan bisa di-download di Google Play,” jelas Hendra.
Sejauh ini, Badan Geologi telah memetakan daerah rawan gempa bumi maupun gunung berapi di seluruh Indonesia. Secara statistik yang dihimpun oleh lembaga ini dari tahun 1990-an sampai 2004 ini banyak kegempaan melanda di wilayah timur, tapi setelah tahun 2004 jumlah kegempaan terbanyak bergeser ke barat.
Adapun, potensi rawan erupsi gunung berapi, pihak Badan Geologi terus menerus memonitor 70 dari 127 gunung api aktif yang terbentang dari barat hingga timur Indonesia.
Badan Geologi melakukan hal ini sebagai bagian dari mitigasi bencana geologi seperti gempa bumi, gunung berapi dan tanah longsor. Pemetaan kawasan rawan bencana untuk mengurangi jumlah korban dan kerusakan infrastruktur.
Reporter: Arie RistyanRedaktur: Ally Muhammad Abduh
SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif memenuhi panggilan Polresta Surakarta terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye dalam tabligh akbar 212 di Bundaran Gladak, Solo, Ahad (13/1/2019).
Sekitar pukul 10.00 wib Slamet Ma’arif tiba di Polresta Surakarta didampingi sejumlah tokoh seperti Amien Rais, Babe Haikal Hasan, Ustaz Bernad Abdul Jabar, Yusuf Martak, Mahendradata, ketua DKSK, dan Jawara betawi Damin Sada.
Aparat kepolisian memasang kawat berduri sekitar 150 meter dari Polresta Surakarta untuk mencegah masuknya ratusan umat Islam yang datang untuk menyampaikan dukungan.
Ketua Jamaah Ansharusy Syariah Jawa Tengah, Ustaz Surawijaya dalam orasinya menegaskan bahwa umat Islam akan senantiasa mengawal ulama-ulama atas adanya ketidakadilan dari pemerintah.
“Ini adalah bukti kepedulian kita atas adanya kriminalisasi terhadap ustaz Slamet Ma’arif,” katanya dari atas mobil komando.
Situasi sempat memanas ketika rombongan Slamet Ma’arif akan memasuki Mapolres. Aparat kepolisian membatasi tokoh yang akan ikut mendampingi Slamet.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen umat Islam Soloraya ini terus melakukan orasi di depan Mapolresta Surakarta menunggu pemeriksaan Slamet Ma’arif hingga selesai.