Berita Terkini

Mencari Calon Pemimpin Ideal Menuju 17 April

Oleh: Muhammad Fajar Aditya, Jurnalis Jurnalislam.com

JURNALISLAM.COM – Diskusi hangat di tahun politik, seperti saat ini memang tidak bisa dihindarkan. Masyarakat kini berpartisipasi aktif untuk menyuarakan pendapat dan gagasannya mengenai masa depan bangsa, apalagi didukung media sosial.

Salah satu poin yang digandrungi adalah kepemimpinan. Mulai dari warga biasa, pengamat, figur politik, hingga tokohm nasional membicarakan hal tersebut.

Pengamat politik yang saat ini tengah naik daun di kancah media, Rocky Gerung misalnya. Dalam beberapa pernyataannya ia mengatakan pentingnya sebuah kepemimpinan dalam mengurus sebuah negara.

Dalam sebuah kesempatan ia mengatakan, pemimpin yang baik harus dapat menjembatani sejarah masa lalu menuju masa depan.

Topik kepemimpinan ini memang menyasar kepada berbagai sektor. Terutama kebijakan publik dan permasalahan hukum yang sudah satu bulan ini menjadi pembicaraan hangat di berbagai forum, terutama politik.

Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas misalnya. Kalimat penuh makna ini kerap kali diutarakan baik dari pengamat, pakar, maupun pihak oposisi. Diperbincangkan karena fakta yang mencuat dan seolah menjadi opini publik ini disebabkan banyak dari warga yang merasakan hal itu.

Bahkan, ada istilah baru, yaitu hukum tajam ke sebelah. Artinya hukum hanya berdampak kepada para kritikus pemerintah, oposisi, dan siapa saja yang tidak senang dengan kinerja pemerintah.

Meskipun politikus Golkar, Nusron Wahid menampik hal tersebut. Menurutnya saat ini hukum itu tajam ke semua arah, bukan ke bawah, atas, kanan, dan kiri. Maklum, namanya demokrasi selalu ada kaum pengapi dan pengganggu.

Beberapa kasus konkrit yang menjadi suatu fenomena diantaranya adalah Abu Bakar Ba’asyir, Ahmad Dhani, dan Rocky Gerung.

Pengamat Politik, Rocky Gerung

Pada kasus terpidana Abu Bakar Ba’asyir. Seperti kata Rocky Gerung, presiden melakukan hoaks (kebohongan) untuk kesekian kalinya. Pria sepuh itu diberikan harapan palsu pembebasan yang kemudian hari diralat oleh anak buahnya sendiri, Menteri Menkopolhukam, Wiranto.

“Ini kan tak elok, meskinya yang diralat itu anak buahnya, bukan pemimpinnya,” ucap Rocky Gerung ketika membahas polemik pembebasan Abu Bakar Ba’asyir di salah satu stasiun tv nasional.

Selanjutnya kasus Ahmad Dhani. Caleg Gerindra ini dijerat dengan pasal karet UU ITE. Tidak sedikit yang mengomentari hal tersebut dengan pernyataan hukum memang tajam sebelah.

Wakil ketua partai Gerindra, Fadli Zon turut mengomentari secara keras hal tersebut. Ia mengatakan, 8-9 laporan yang ia buat kepada pihak kepolisian hingga kini belum diproses, padahal menurutnya laporan itu sudah jelas melanggar hukum.

Ia menyebutkan, terjeratnya Ahmad Dhani selaku kader Gerindra dan jubir Badan Pemenangan Nasional sangat merugikan partai yang dipimpin Capres 02 ini.

Yang terakhir kasus Rocky Gerung. Lagi dan lagi pasal karet UU ITE yang disasar. Ia diduga melakukan ujaran kebencian dengan perkataan “kitab suci adalah fiksi” yang dipotong dari kalimat keseluruhannya.

Sontak saja hal itu dinilai mencederai kehangatan warga negara. Negera dinilai tidak membuka ruang yang luas untuk mengucapkan argumentasi.

Tiga hal tersebut tentu menjadi kritik pedas untuk pemimpin negara. Sejumlah pakar dan pengamat hukum menilai permasalahan ini terjadi karena kepemimpinan yang kurang.

Selain kritik untuk mengurangi sebuah masalah itu, penulis juga ingin memberikan gambaran mengenai kriteria pemimpin yang baik.

Hingga 17 April ini mau tidak mau, suka atau tidak suka warga negara Indonesia harus menentukan pilihannya kepada seorang untuk memimpin negeri.

Memilih Calon Pemimpin

Menurut O. Jeff Haris di dalam buku Pemimpin dan Kepemimpinan karya Dr Kartini Kartono menyebut, orang-orang yang perlu dipilih sebagai kandidat atau calon pemimpin adalah mereka yang mempunyai kualifikasi sebagai berikut.

1. Memiliki kemauan untuk memikul tanggung jawab

Bila seseorang pribadi menerima tugas kepemimpinan, dia harus berani memikul tanggung jawab bagi setiap tingkah lakunya, sehubungan dengan tugas-tugas dan peranan yang harus dilakukan.

Menerima tanggung jawab kepemimpinan mengandung risiko menerima sanksi-sanksi tertentu bila ia tidak mampu mencapai hasil yang diharapkan. Kebanyakan pemimpin merasakan, bahwa peranan sebagai kepemimpinan itu mengandung tekanan dan tuntutan.

Terutama penggunaan waktu, usaha, dan pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara efektif. Dan tugas-tugas ini menuntut energi yang banyak sekali.

Karena peranan kepemimpinan itu harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang cukup berat, maka diharapkan agar orang-orang yang diserahi jabatan pemimpin itu benar-benar menghendaki peranan dan sanggup menerima tanggung jawab.

2. Kemampuan untuk menjadi perseptif

Persepsi adalah kemampuan untuk melihat dan menanggapi realitas nyata. Dalam hal ini pemimpin perlu mempunyai daya persepsi (disertai kepekaan yang tinggi) terhadap semua situasi organisasi yang dibawahinya yaitu mengamati segi-segi kekuatan dan kelemahannya.

Pemimpin harus juga mampu mengadakan introspeksi, melihat ke dalam diri sendiri, agar ia mengenali segi-segi kemampuan dan kelemahannya sendiri, dikaitkan dengan beratnya tugas-tugas dan besarnya tanggung jawab yang harus dipikulnya.

3. Kemampuan untuk menanggapi secara objektif

Objektivitas merupakan kemampuan untuk melihat masalah-masalah secara rasional, interpersonal tanpa prasangka. Objektivitas adalah kelanjutan dari perseptivitas dengan mengabaikan sebanyak mungkin faktor-faktor pribadi dan emosional yang bisa mengakibatkan kaburnya kenyataan.

Objektivitas juga merupakan unsur penting dari pengambilan keputusan secara analitis, sehingga memungkinkan pemimpin mengambil keputusan yang bijaksana, dan melakukan satu seri tindakan yang konsisten.

4. Kemampuan untuk menetapkan prioritas secara tepat

Seorang pemimpin itu harus benar-benar mahir memilih mana bagian yang kurang penting dan harus didahulukan, dan mana yang kurang penting sehingga bisa ditunda pelaksanaannya.

Jadi, mampu mengambek-paramartakan pemecahan masalah. Juga sanggup memilih keputusan secara bijaksana dari sekian banyak alternatif dengan tepat.

Pemimpin yang efektif adalah orang yang mampu memilih “gabah” dari “antahnya”. Dia mampu mendahulukan perencanaan, persiapan, dan alat-alat yang akan digunakan oleh petugas bawahan yang ada dibawah kewenangannya, sebelum dia sendiri melaksanakan tugas-tugasnya.

5. Kemampuan untuk berkomunikasi

Kemampuan untuk memberikan informasi dengan cermat, tepat, dan jelas juga kemampuan untuk menerima informasi dari luar dengan kepekaan tinggi, merupakan syarat mutlak bagi pemimpin yang efektif.

Dia mampu menjabarkan “bahasa policy” ke dalam “bahasa operasional” yang jelas dan singkat. Maka segenap tanggung jawabnya akan menjadi lebih mudah sehubungan dengan tugas-tugas yang harus didistribusikan kepada bawahan atau pengikut-pengikutnya.

Komunikasi yang kurang lancar juga menyebabkan banyak kesulitan dan kesalahpahaman, karena permasalahannya tidak dapat dipecahkan dan didiskusikan.

Begitulah beberapa kriteria calon pemimpin yang baik untuk dipilih dan memimpin 267 juta warga Indonesia ini.

Memang tidak ada yang bisa menggaransi dua pasangan calon ini untuk memimpin secara lebih baik. Tapi setidaknya, salah satu calon tersebut sudah menjabat menjadi pemimpin negara merah-putih selama 4 tahun, jadi rakyat Indonesia sudah dapat merasakan kinerja yang telah diberikan.

Waktu pemilihan masih tersisa beberapa pekan lagi, dan masih tersedia 3 debat Capres-cawapres untuk menjadi salah satu faktor penilaian peserta pemilu itu. Sebagai pemilih yang cerdas, Anda mempunyai kesempatan untuk menelaah dan berakhir dalam menentukan pemimpin mana yang layak.

Jadi bagaimana? Mau memilih pasangan 01, 02, atau memilih jalur lain? Itu adalah hak Anda. Pastikan tidak menyesalinya di kemudian hari.

Wisata Halal Jadi Tren Generasi Milenial

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Wisata halal dan muslim traveler terus menjadi tren termasuk tahun ini. Generasi milenial juga rupanya tertarik dengan wisata yang Islami.

Hal ini diungkapkan dalam diskusi ‘Engage Millenial Travellers in South East Asia’ oleh Wego dan tiket.com di Hotel Morrissey, Jakarta, Selasa (19/2/2019). James Huang, Head APAC & Marketing Technology Wego mengatakan segmen wisata halal ini cukup menjanjikan.

Dia mencontohkan Wego berkolaborasi dengan badan pariwisata Inggris, Visit Britain akan menggelar acara offline Wego Hangout bertema ‘Travel Fun to UK’ yang membidik traveler milenial. Salah satu topik yang dibahas justru adalah wisata halal.

“Kita akan bicara panduan untuk halal trip ke Inggris dan festival-festival besar di sana,” kata Huang.

Dia melihat ada kebutuhan traveler muslim untuk mencari informasi liburan bergaya halal, tempat salat dan makanan halal di luar negeri. Termasuk traveler milenial antara umur 18-34 tahun yang kini jumlahnya sudah mendominasi pasar.

“Wisata halal meningkat. Banyak yang mencari informasi halal. Muslim traveler berkembang pesat,” kata dia.

Sumber: detiktravel

Kemenperin Lakukan Sosialisasi Sebelum RPP Halal Diberlakukan

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Kementerian Perindustrian belum mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Halal.

Kemenperin membutuhkan waktu pendekatan dan sosialisasi kepada pelaku industri untuk dapat menerima RPP Halal.

“Kami masih bahas dulu, sudah finalisasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartato lansir Republika.co.id, Senin (18/2).

Sebelumnya,  draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Halal sudah ditandatangani dan disetujui oleh sejumlah menteri di lintas ementerian.

Sejumlah menteri yang telah menandatangani RPP Halal antara lain Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Bidang Perekonomian, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Pertanian.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan, pembahasan RPP Halal sudah mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan terkait halal yang dimasukkan ke dalam pasal-pasal yang ada.

Kendati demikian dia mengakui, pengesahan RPP Halal belum dapat dipastikan waktu pastinya.

“Memang agak lama disahkan, kami masih menunggu momentum yang tepat saja,” katanya.

Dia menampik adanya isu ketidaksetujuan sektor pelaku industri terhadap RPP Halal.

Menurutnya, sektor pelaku industri harus yakin bahwa adanya pasal-pasal Halal yang dirangkum dalam RPP Halal akan diprediksi dapat menumbuhkan iklim yang baik di bidang investasi dan induatri.

Selain itu, kata dia, RPP Halal juga dapat memacu tingkat kepercayaan konsumen kepada produsen produk.

“Kami sudah datang berbicara ke sejumlah sektor industri ya, seperti farmasi, makanan, dan yang lainnya,” kata dia.

Saat ini, kata dia, pihaknya berharap draf RPP Halal yang telah diterima oleh presiden dapat segera disahkan.

Sumber : republika.co.id

 

 

UU JPH Akan Diberlakukan, Semua Produk Harus Bersertifikat Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menampik adanya penundaan penerapan kewajiban sertifikasi halal.

Menurut dia, penerapan kewajiban sertifikasi halal harus dilakukan pada Oktober 2019 mendatang sesuai keputusan undang-undang. Meski begitu dia tidak menampik adanya pentahapan dalam pelaksaan wajib label halal tersebut.

“Kalau masalah makna penundaan itu tidak ada. Tapi pentahapan iya. Karena semua memang ada tahapnya. Masa orang kerja sehari langsung 100 persen jadi?” kata dia.

Sukoso mengatakan, 2019 itu wajib halal sudah dijalankan sesuai UUD JPH.

“Kita itu wajib menjalankan, tapi tetap ada istilah memberi pentahapan waktu,” tambah Sukoso.

Menurut dia, pemerintah akan memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), bisa diterbitkan dalam waktu dekat.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan, seluruh menteri yang terlibat dalam penggodokan sudah sepakat dengan poin-poin teknis yang dituangkan dalam beleid tersebut.

Termasuk tentang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, hingga obat-obatan.

Bila RPP tentang jaminan produk halal ini telah disepakati di level menteri, Lukman mengatakan, artinya proses yang tersisa tinggal penandatanganan oleh Presiden Jokowi.

Ujungnya, UU tentang Jaminan Produk Halal bisa efektif berjalan pada 17 Oktober 2019 nanti.

sumber : republika.co.id

 

Street Qur’anic Dakwah, Potong Rambut Gratis Setelah Baca Qu’ran

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Belajar agama itu mudah karena bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Itulah yang ditanamkan Street Qur’ani Dakwah (SQD) Ponpes Salman Al Farisi, Karanganyar saat menggelar aksi dakwah the Car Free Day (CFD) Karanganyar setiap Ahad pagi di depan Kodim Karanganyar.

Founder SQD, Ustaz Kelik Subagio mengatakan, dalam aksi dakwah SQD, warga yang berada di CFD Karanganyar bisa belajar baca Al-Qur’an dengan para Da’i dari Ponpes Salman Al-Farisi.

Selain itu, warga juga bisa memeriksakan kesehatannya secara gratis, pijat gratis hingga cukur gratis hanya dengan membacakan salah satu  surat pendek dalam Al-Qur’an.

“Tujuannya dari kegiatan ini adalah supaya Al Qur’an bisa masuk keseluruh lapisan masyarakat dan di hari ini kita menyediakan potong rambut gratis yang cukup dengan membaca surat pendek saja,” katanya kepada jurniscom Ahad (17/2/2019).

Kusmanto (48) warga asal Tasikmadu Karanganyar mengaku senang dengan cara dakwah dari SQD tersebut, sebab, ia bisa mendapatkan banyak manfaat dari salah satu program Ponpes Salman Al Farisy tersebut.

“Alhamdulillah saya dapat dua manfaat langsung dari acara ini, yaitu cukur gratis sekaligus bisa belajar membaca Al Qur’an,” katanya.

Selain pemeriksaan kesehatan, pijat dan cukur rambut, warga juga bisa membaca sejumlah buku Islami yang disediakan di stand SQD rencananya SQD akan terus melakukan inovasi dakwah di setiap aksi aksinya di CFD.

Kenaikan Tarif Tol: Buah Kebijakan Kapitalistik

Oleh : Nur Purnama Indah Puspasari

Dilansir dari detik.com pada Rabu (13/02/19), sejumlah ruas tol bakal mengalami penyesuaian alias kenaikan tarif tahun ini. Penyesuaian tersebut akan mengikuti jejak Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang rencananya dimulai pada 14 Februari ini.

Meski muncul kabar terbaru yang disampaikan oleh  AVP Corporate Communications Jasa Marga, Irra Susiyanti. Ia mengatakan bahwa penyesuaian tarif Tol Sedyatmo ini masih ditunda dahulu, guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara optimal. (m.detik.com)

Jalan tol sebagai infrastruktur yang digadang-gadang dibangun untuk skala jangka panjang demi kepentingan rakyat dan menjadi kebanggaan pemerintah saat ini, nyatanya justru melahirkan polemik dan ironi tersendiri.

Di negara lain, tarif tol menjadi semakin murah ketika pembangunan jalan tol rampung dilakukan. Tetapi di negara ini yang terjadi justru sebaliknya. Terjadi pemberlakuan kenaikan tarif ketika tol sudah gagah membentang. Namun disisi lain, fasilitas pelayanan di jalur tol pun belum maksimal dilakukan. Kenaikan tarif tol ini tentu dilatarbelakangi oleh para investor yang bergegas untuk meraih profit dari investasi yang telah mereka gelontorkan.

Selain penyesuaian terhadap tarif tol, hal yang sama juga terjadi pada tarif kargo udara. Bahkan maskapai plat merah, Garuda Indonesia (persero) sudah memberlakukan kenaikan SMU (Surat Muatan Udara) sejak 1 Januari 2019. Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan lewat pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (5/2/2019).

Ikhsan juga menjelaskan, bahwa kenaikan ini disesuaikan dengan cost yang harus dikeluarkan oleh maskapai. Termasuk penyebabnya adalah dengan adanya kenaikan tarif avtur (aviation turbine) yaitu bahan bakar pesawat, hingga 10% per Januari 2019 ini. (detik.com)

Terkait kenaikan avtur ini, pemerintah sudah memanggil Pertamina untuk meminta penjelasan. Selama ini avtur memang hanya dimonopoli oleh Pertamina. Selanjutnya menurut pemerintah, solusi satu-satunya untuk kondisi ini adalah dengan membuka peluang kompetitor untuk penjualan avtur. Dengan adanya kompetisi, maka akan ada persaingan sehat yang memacu efisiensi di semua cost yang ada. Karena efek dari kenaikan tarif avtur ini tidak hanya berimbas pada tarif kargo udara saja, tetapi juga akan berpengaruh pada harga tiket pesawat. (tirto.id)

Kisruh kenaikan 50% tarif kargo udara yang diantaranya adalah akibat kenaikan avtur ini, tampak memang merupakan satu manuver yang diluncurkan sebagai pembuka keran bisnis bagi swasta. Sehingga swasta bisa masuk menjadi kompetitor bagi Pertamina. Karena baru disinggung oleh pemerintah terkait wacana kompetitor ini, gayung langsung disambut oleh PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) yang memang sejak 2017 sudah berencana menjual avtur di beberapa bandara di Indonesia.

Dalam wawancara khusus di CNBC Indonesia TV, Direktur Utama AKR, Haryanto Adikoesoemo, mengatakan AKR siap masuk ke bisnis bahan bakar pesawat. “Kami sudah set up dengan BP untuk avtur, ini sedang dalam tahap. Kami akan masuk ke bandara dan lebih konsentrasi ke Indonesia Timur,” ujar Haryanto, Rabu (13/2/2019).

Wakil Presiden, Jusuf Kalla juga menjelaskan, bahwa badan usaha yang berniat menjadi kompetitor bagi bisnis avtur ini harus mampu menyediakan infrastruktur seperti membangun tangki-tangki di bandara. Selama ini memang baru Pertaminalah yang bisa menyediakan fasilitas tersebut. (cnbcindonesia.com)

Dari fakta-fakta tersebut, tentu bukan temuan baru di era Kapitalis ini. Dalam sistem ekonomi Kapitalis, termasuk yang diterapkan di Indonesia, biaya pembangunan dan pemeliharaan berbagai infrastruktur, selain diperoleh dari sektor pajak sebagai pemasukan terbesar penerimaan negara, lalu dari pinjaman atau uang luar negeri, juga melalui Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS), dalam penyediaan infrastruktur atau layanan publik dalam jangka waktu panjang (biasanya 15-20 tahun).

Kemudian pada akhirnya masyarakatlah yang harus menanggung beban baik secara langsung melalui pungutan penggunaan infrastruktur seperti tarif tol yang menurut UU No. 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 3, dapat dievaluasi dan dilakukan penyesuaian setiap 2 tahun sekali, maupun pungutan tidak langsung dalam peningkatan berbagai bentuk pungutan pajak.

Tetapi sangat berbeda pengelolaannya jika yang diterapkan adalah sistem ekonomi Islam. Dalam buku Sistem Keuangan Negara Khilafah, oleh Syaikh Abdul Qadim Zallum, infrastruktur dibagi menjadi 3 jenis dari sisi kepemilikan, yaitu Infrastruktur Milik Umum, Infrastruktur Milik Negara dan Infrastruktur Milik Individu.

Jalan raya dan industri bahan bakar seperti avtur, adalah termasuk kepada infrastuktur milik umum yang harus dikelola oleh negara dan dibiayai dari dana milik umum. Bisa juga dari dana milik negara, tetapi negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Jikapun ada pungutan, hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk yang lain. Termasuk untuk membangun infrastruktur atau sarana lain yang menjadi kewajiban negara kepada rakyat.

Kemudian untuk sarana transportasi yang termasuk di dalamnya adalah pesawat terbang, termasuk dalam kategori Infrastuktur Milik Negara. Sarana/infrastruktur ini boleh saja dimiliki individu, tetapi negara juga harus menyediakannya untuk melayani masyarakat dalam memudahkan kehidupan mereka. Selain itu pengelolaannya pun harus dilakukan oleh negara.

Kemudian, karena infrastruktur tersebut milik negara maka dimungkinkan bagi negara untuk memperoleh pendapatan dengan menentukan tarif tertentu atas pelayanannya termasuk juga mengambil keuntungan. Pendapatan dan keuntungannya pun menjadi milik negara dan menjadi salah satu pemasukan Baitul Mal, yang diletakkan pada pos fai dan kharaj yang selanjutnya dana itu digunakan sesuai dengan peruntukkannya.

Sehingga dalam pengelolaan sistem Islam, tidak ada ruang ataupun celah bagi pihak swasta untuk menguasai dan mencari keuntungan dalam sektor infrastuktur milik umum maupun infrastruktur milik negara.

Muslimpreneur Menyikapi Persaingan Bisnis

Ditulis oleh : Anang. S

JURNIS – Persaingan bebas dalam berbisnis tidak dapat dihindari sebagai dampak kesepakatan perdagangan bebas dunia. Fakta yang ada saat ini persaingan bebas telah mengarah pada praktik-praktik persaingan liar yang menghalalkan segala cara.

Berbisnis merupakan salah satu jalan yang ditempuh seorang muslim untuk memperoleh rezeki (harta). Rezeki yang dia peroleh merupakan karunia yang telah ditetapkan Allah SWT, maka sekuat apapun usahanya jika Allah belum menetapkan ia tidak akan bisa mendapatkannya. Keyakinan bahwa rezeki semata-mata datang dari Allah SWT akan menjadi kekuatan ruhiyah bagi muslimpreneur menghadapi persaingan bebas.

“Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 553)

Islam sebagai rahmatan lil alamin yang mengatur semua aspek kehidupan termasuk bisnis telah memberikan panduan untuk menghindari persaingan bisnis yang tidak sehat. Muslimpreneur menyikapi persaingan bisnis sesuai dengan etika bisnis dalam Islam.

Muslimpreneur selalu memperhatikan hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan akad bisnis. Ia tidak menghalalkan segala cara namun terus belajar untuk menghasilkan produk berkualitas sesuai syariah. ”Mencari yang halal wajib bagi setiap muslim” (HR. Thabrani)

Seorang Muslimpreneur tidak hanya mencari keuntungan untuk diri sendiri melainkan harus memberikan manfaat kepada yang lain. Bagi seorang muslimpreneur, berbisnis merupakan bagian dari berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat).

Bag seorang muslimpreneur, persaingan tidak dimaknai sebagai usaha mematikan kompetitor, tetapi dilakukan untuk memberikan sesuatu yang lebih baik dari pesaingnya. Memposisikan pesaing sebagai benchmark (pembanding) terhadap bisnisnya sehingga menjadi bahan untuk membangun bisnisnya.

Muslimpreneur harus bersikap profesional dalam menjalankan bisnisnya, sikap professional meliputi 3 hal yang harus dimiliki :

  1. Kafa’ah, cakap atau ahli dalam bidang pekerjaan yang dilakukan.
  2. Himmatul-‘amal, memiliki semangat atau etos kerja yang tinggi.
  3. Amanah, bertanggung jawab dalam menjalankan setiap tugasnya.

 

Literasi Keuangan Syariah Penting Bagi Keluarga

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Ahad (17/2/2019) hadir menjadi salah satu panelis pada Halaqah Dakwah dan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok.

Hadir sebagai panelis lainnya, praktisi keuangan Gus Reza M. Syarif dan pimpinan Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok  KH. M. Cholil Nafis yang juga merupakan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI

Menag mengapresiasi tema halaqah yang ia nilai sangat penting. Menurutnya, literasi keuangan syariah sangat penting dan relevan dengan keluarga.

Ia mengungkapkan, faktor penyebab perceraian  salah satunya disebabkan karena masalah keuangan keluarga. Oleh karenanya, ujar Menag, tema yang diangkat dalam halaqoh ini sangat relevan.

“Saat ini kita perlu memberikan literasi tentang bangunan keluarga yang kokoh, di antaranya melalui literasi keuangan syariah,” ucapnya.

Menag menyampaikan, Kemenag  fokus menjalankan program bagi ketahahan keluarga di antaranya melalui bimbingan perkawinan bagi setiap pasangan yang akan menikah.  Menurutnya, keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat.

“Bila keluarga berkualitas, maka masyarakat tersebut juga baik,” ungkapnya.

Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok  berada di areal atau lahan wakaf yang cukup luas,  tampak bangunan masjid yang masih dalam tahap pembangunan, belum banyak bangunan sarana pesantren yang berdiri.

Menag  mengungkapkan, pontren dalam konteks Indonesia tidak hanya semata sebagai lembaga pendidikan Islam semata, tapi jauh sebelumnya merupakan lembaga dakwah, lebih luas dari semata sebagai lembaga pendidikan.

“Bahkan tidak hanya lembaga dakwah semata, juga lembaga yang senantiasa merawat tradisi yang baik yang ditinggalkan leluhur kita. Karena sesuatu  yang baik, maka kemudian itu dijaga, dikembangkan dan terus berksinambungan untuk senantiasa menebarkan kemaslahatan sebanyak mungkin bagi masyarakat,” ujar Menag.

Menag mengungkapkan  rasa syukurnya bisa menyaksikan awal perintisan pondok pesantren  tersebut. Ia berharap, apa yang dirintis seluruh civitas pondok pesantren Cendekia Amanah bisa terwujud.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan surat Izin Madrasah Diniyah Takmiliyah Cendekia Amanah yang diserahkan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Buchori.

Tampak hadir selain para pimpinan pondok dan santri, Ketua MUI Ahmad Baidhowi dan mantan  Menteri Perindustrian Saleh Husin.

sumber : kemenag.go.id

Milenial dari Berbagai Komunitas Ikuti Pelatihan Video Pendek Bimas Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan ‘Coaching Pembuatan Video Pendek’ yang diselenggarakan di Hotel Padjajaran Suite, Bogor, Jawa Barat pada 18-20 Februari 2019.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 peserta dari 1.500 orang yang mendaftar. Selain utusan dari lembaga mitra Bimas Islam, para peserta ini merupakan kalangan milenial yang berasal dari berbagai macam organisasi dan komunitas kepemudaan.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Muhammadiyah Amin mengatakan, kemajuan teknologi tak bisa dihindari, untuk itu, pelatihan ini diadakan agar menambah keterampilan para milenial di dunia digital. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas keagamaan generasi muda tersebut.

“Acara ini memang juga diharapkan oleh Menteri Agama supaya kegiatan Kementerian Agama untuk melibatkan kaum milenial,” kata Muhammadiyah Amin di sela acara ‘Bimas Islam Milenials Program’ Coaching Pembuatan Video Pendek di Bogor, Senin (18/2/2019).

Ia menambahkan, Ditjen Bimas Islam memiliki beberapa program kreatif yang dikembangkan untuk kaum milenial, diantaranya, Pelatihan Fotografi, Pelatihan Jurnalistik, Zakat-Wakaf Goes to Campus Citizen 4.0, Lokalatih Tunas Muda Ekonomi Syariah, Lomba Vlog Sejarah Islam, dan lain-lain.

Pada pelatihan pembuatan video pendek kali ini, Ditjen Bimas Islam menghadirkan pembicara dari salah satu komunitas pembuat film Islam, yakni Film Maker Muslim. Para peserta diajarkan tentang teknik pengambilan gambar, teknik editing, compositing, transisi dan lain-lain.

Salah satu peserta, Maulina Karlina (23 tahun), mewakili Yayasan Aspirasi Muslimah Indonesia (YASMINA) mengaku merasa terhormat karena terpilih dari ribuan orang yang mendaftar sebagai peserta.

“Saya semangat banget mengikuti pelatihan ini, InsyaAllah sangat bermanfaat ilmu yang didapat dan bisa diterapkan dengan baik,” katanya.

Pada hari kedua pelaksanaan pelatihan, para peserta berkunjung ke Unit Pencetakan Alquran (UPQ) di Ciawi, Bogor. Di lokasi ini, mereka langsung melakukan praktek setelah mengikuti pelatihan teori.

Bagi Kamu Milenial Muslim, Ini Tips Bagaimana Memulai Bisnis

JAKARTA (Jurnalislam.com) – PT Bank BRI Syariah Tbk atau BRI Syariah memberi inspirasi milenial muslim pada acara Islamic Nexgen Fest Hijab Celebration 2019 yang digelar di kawasan Bintaro Jaya Xchange Park, Ahad (17/2/2019).

Acara digelar oleh startup fashion muslim HIJUP berkolaborasi dengan Kementerian BUMN bersama Bank Umum Syariah anak perusahaan BUMN.

Deputi Divisi Mikro BRI syariah Mohammad Isnaeni memberi tips-tips bagi milenial muslim yang ingin memulai bisnis.

Menurutnya, yang harus dilakukan untuk memulai bisnis, selain berbekal niat, generasi muda yang ingin mulai berbisnis sebaiknya menyesuaikan bisnis dengan minatnya.

“Contoh Ria Ricis dengan bisnis hijabnya, dan Andanu Prasetyo dengan bisnis kopinya,” katanya dalam talkshow bertema ‘start your business now’. Ria Ricis dan Andanu Prasetyo (founder Kopi Tuku) juga turut dalam talkshow tersebut.

Setelah niat dan minat, ia melanjutkan, diperlukan business plan dan modal.

BRI Syariah dalam acara tersebut menawarkan produk pembiayaan yang cepat, mudah, berkelanjutan dan syar’i.

Sementara itu, Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso mengatakan, salah satu tujuan Indonesia kini sebagai pusat industri halal dunia.

Kini, Indonesia memiliki potensinya. Apalagi, ia melanjutkan, banyak enterpreneur muda yang membangun start up, salah satunya HIJUP.

“Nah kita sediakan medianya untuk bertransaksi secara syariah melalui BRIsyariah. Kami dukung komitmen pemerintah dalam memajukan industri halal di Indonesia. Generasi milenial ini harus terus mengembangkan kreativitasnya,” ujarnya.

Gelaran Islamic Nexgen Fest Hijab Celebration 2019 tersebut selain diisi talkshow, dimulai dengan Fun Run yang diikuti ratusan hijabers dan bazar halal fesyen. Lebih dari 1.000 muslimah ikut dalam kegiatan ini.

sumber : republika.co.id