Berita Terkini

Polemik Istilah Kafir, JAS Jateng: Upaya Amandemen Alquran Merupakan Bentuk Pembangkangan!

SOLO (Jurnalislam.com) – Keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 agar tidak menyebut orang nonmuslim sebagai kafir menuai komentar banyak pihak, Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Jawa tengah diantaranya. Menurutnya, itu merupakan sebuah pembangkangan terhadap Alquran.

“Ini adalah sebuah pembangkangan kepada Alquran,” kata pimpinan JAS Jateng, ustaz Surawijaya kepada jurniscom di Solo, Ahad (4/3/2019).

Ia menjelaskan, kata kafir itu sudah dimengerti umat dalam Alquran untuk menyebut orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya.

“Alquran menyebut bahwa orang-orang kafir itu tanpa pandang bulu, tidak membedakan tempat tinggalnya,” papar Cak Rowi, sapaannya.

Untuk itu Cak Rowi mengingatkan kapada orang-orang yang ingin mengamandemen kitab suci umat Islam ini untuk takut kepada Allah.

“Takutlah kepada Allah, bahwa kalian diancam dengan  neraka yang bahan bakarnya api dan batu,” imbau dia.

Lebih dari itu, ia berpesan untuk kaum muslimin untuk tidak gaduh dengan statemen yang dinilainha tidak bermutu ini.

“Saya kira ini hanya sebuah pengalihan isu dan upaya membuat gaduh negeri ini dengan membuat statemen- statemen yang tidak bermutu,” pungkasnya.

Ganti Sebutan Kafir Dengan Non-Muslim, NU Dinilai Mengada-ada

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Sekjen Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur, Ustaz Muhammad Yunus menilai, salah satu keputusan Munas Ulama PBNU untuk mengganti istilah kafir dengan non-muslim adalah keputusan yang mengada-ada.

“Itu adalah keputusan yang tidak perlu dan mengada-ada, karena sebagai indikator baiknya keislaman seseorang itu akan meninggalkan hal-hal yang tidak perlu. Tetapi kenapa kita justru mempersoalkan itu, padahal terminologi itu dari Al-Qur’an dan juga dari Hadits,” kata Ustadz Muhammad Yunus kepada Jurnalislam.com, Ahad (3/3/2019).

Ustaz Yunus juga memandang, hal itu dapat mengrongrong akidah dan akan muncul pengdangkalan akidah umat.

“Juga akan banyak implikasi-implikasi yang lain dari dihilangkannya istilah kekafiran itu. Akan merusak terhadap pemaknaan kitab suci, karena istilah itu banyak terdapat di Al-Qur’an.” terangnya.

Lebih lanjut, Ustaz Yunus menjelaskan, keputusan tersebut adalah bukti keberhasilan kelompok liberal dalam tubuh NU.

“Keputusan ini adalah keberhasilan kelompok-kelompok liberal untuk mempengaruhi pemikiran para ulama dan para kiai khususnya yang ada di NU yang mengembangkan pemikiran sepilisnya sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme agama.” pungkasnya.

MUI akan Pelajari Keputusan Ormas yang Berniat Ganti Istilah Kafir

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan bagi umat Islam, orang yang tak beriman kepada Allah SWT adalah kafir.

Ini menanggapi Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 agar tidak menyebut orang nonmuslim sebagai kafir.

Namun Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI akan mengkaji lebih dahulu soal rekomendasi Bathsul Masail tersebut.

Meskipun demikian, Muhyiddin mengingatkan bahwa kata kafir merupakan bahasa agama. Setiap agama memiliki istilah masing-masing untuk menyebut kaum di luar agama tersebut.

Dia menjelaskan, dalam terminologi Islam ada tiga jenis orang yang disebut oleh Alquran. Yakni, mukmin, kafir, dan munafik.

’’Bagi kita umat Islam, orang yang tidak beriman (kepada Allah SWT) ya kafir. Itu terminologi agama,’’ lanjutnya. Karena itulah di Alquran ada surat yang menggambarkannya. Al Mu’minun, Al Kafirun, dan Al Munafiqun.

’’Jadi saya kurang setuju kalau memang kafir itu harus diganti dengan berbagai macam alasan. Karena itu adalah terminologi agama yang sudah baku,’’ ucapnya.

Pihaknya akan membaca dulu rekomendasi itu dengan seksama.

’’Apa referensinya. Karena yang saya baca sementara itu adalah citizenship,’’ jelas alumnus Universitas Islam Libya itu. Tidak hanya soal kafir, namun juga rekomendasi-rekomendasi lainnya.

sumber: pojoksatu.id

Dirjen Bimas Islam Sediakan Quran Braille dan Simulasi Ukur Kiblat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dirjen Bimas Islam di pameran Islamic Book Fair 2019, tidak hanya menyediakan Alquran dan buku-buku keagamaan secara gratis, tetapi juga menyediakan Alquran bagi penyandang disabilitas netra.

“Kami menyediakan Alquran Braille untuk kaum disabilitas netra, ada juga Kitab Fikih dalam huruf Braille,” kata Alatif, Kabag Data, SI, dan Humas Ditjen Bimas Islam pada Sabtu (02/03/2019).

Dikatakan Alatif, jumlah Quran Braille disediakan terbatas dan hanya diberikan kepada penyandang disabilitas.

“Secara proporsional jumlahnya memang terbatas. Ini bentuk komitmen Bimas Islam untuk melayani semua masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas netra,” ujarnya.

Selain itu, pada tahun ini stand Bimas Islam juga menyediakan simulasi pengukuran arah kiblat dan peneropongan hilal. Petugas pada layanan tersebut berasal dari Subdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ditjen Bimas Islam.

“Ini sifatnya simulasi saja, untuk edukasi kepada para pengunjung, terutama generasi-generasi penerus. Alhamdulillah pengujung cukup antusias,” ujar Zamzam, seorang petugas pameran.

Untuk diketahui, perhelatan Islamic Book Fair ke-18 digelar dari 27 Februari – 3 Maret 2019. Pameran ini diikuti oleh 213 penerbit buku seluruh Indonesia dan mancanegara. Jumlah buku yang tersedia pada keseluruhan pameran ini mencapai 48.250 judul dan 3,6 juta eksemplar buku.

Sejumlah penerbit dari luar negeri juga turut meramaikan pameran ini antara lain dari Mesir, Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Turki

Anwar Abbas Ungkap Konsekuensi Mengubah Istilah Kafir dalam Al Qur’an

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tokoh Islam Dr. Anwar Abbas  secara pribadi menegaskan orang yang menawar dan mengubah istilah kafir bisa membuat orang tersebut menjadi kafir.

“Karena orang yang ingin mengubah istilah kafir tidak percaya kepada apa yang telah disampaikan oleh Allah dan RasulNya,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com Ahad (03/02/2019).

Beliau menjelaskan, orang yang disebut dengan non islam itu dalam sistem keyakinan islam adalah orang kafir.

Karena semua orang yang tidak dan belum menerima Allah sebagai Tuhannya dan belum menerima islam sebagai agamanya adalah orang kafir dan atau orang yang kita sebut dengan non muslim.

“Silahkan saja kepada masyarakat setempat untuk memutuskannya karena secara teologis kata non muslim dan kata kafir adalah sama dan setara. Yaitu sama-sama tidak dan atau belum bisa menerima ajaran islam sebagai agama baru mereka,” pungkasnya.

Dendam, Hamka, dan Soekarno: Sebuah Teladan

JURNALISLAM.COM – Tarung derajat di media sosial terus bergulir seiring perjalanan politik hingga 17 April. Baik dari peserta pemilu serentak, hingga emak-emak di pelosok negeri. Semua saling menyatakan argumentasinya dengan lantang.

Ada yang mau mendengarkan, dan mengalah. Tapi ada juga yang tetap kokoh dengan paparan yang diberikan. Dari sini, muncullah benih-benih pertikaian yang berujung dendam, apalagi ada pihak-pihak yang memprovokasi hingga hal tersebut terjadi.

Pertikaian karena politik di media sosial sudah seperti gelombang tsunami setinggi 20 meter yang siap menerjang pesisir pantai. Tidak pandang usia, tua-muda saling baku hantam karena 01 ataupun 02.

Pertikaian itu ada yang dapat diselesaikan seusai debat berlangsung, namun tidak sedikit juga yang memiliki dendam karena dinilai kalah ataupun kesal dengan argumentasi lawan yang ia debati.

Hamka dan Soekarno

Berbicara dendam, ada suatu kisah menarik dari seorang Buya Hamka. Salah satu panutan umat Islam di sepanjang sejarah Indonesia ini memberikan teladan yang baik menyoal dendam ini. Sampai-sampai teman dan karibnya merasa kesal kala itu.

Keluarga Hamka

Diceritakan Irfan Hamka, putra Hamka di dalam bukunya Ayah… Pada saat itu ia menceritakan kisah Ayahnya dengan presiden RI pertama, Soekarno.

Pada tahun 1964 hingga 1966, dua tahun empat bulan lamanya Hamka ditahan atas perintah Presiden Soekarno. Hamka dituduh melanggar Undang-Undang Anti Subversif Pempres No. 11 yaitu merencanakan pembunuhan Soekarno. Tidak hanya itu, buku-buku karangannya pun dilarang terbit dan beredar.

Irfan melanjutkan ceritanya, dengan ditahannya Hamka, otomatis pemasukan uang praktis terhenti. Sampai-sampai, istri Hamka mulai menjual barang dan perhiasan.

Hamka baru dibebaskan setelah rezim Soekarno jatuh digantikan oleh Soeharto. Namun, pada tanggal 16 Juni 1970, Hamka mendadak dihubungi oleh Mayjen Soeryo, ajudan Presiden Soeharto. Ia datang pada pagi hari untuk membawa pesan dari keluarga Soekarno.

Pesan itu adalah pesan terakhir dari Soekarno untuk Hamka. Isi pesan Soekarno lalu disampaikan kepada Hamka.

“Bila aku mati kelak, minta kesedian Hamka untuk menjadi imam shalat jenazahku.”

Hamka pun bertanya, apakah Soekarno sudah wafat, dan dijawab iya, ia telah wafat di RSPAD. “Jenazahnya telah dibawa ke Wisma Yaso,” Jawab Soeryo.

Dilanjutkan kembali, Hamka langsung berangkat ke Wisma Yaso. Di Wisma itu telah banyak pelayat berdatangan. Hamka mantap menjadi Imam Shalat Jenazah Soekarno. Pesan terakhir mantan presiden pertama RI yang telah memenjarakannya, dengan ikhlas ditunaikan.

Keputusan yang Ditentang

Akibat Hamka menunaikan pesan terakhir Soekarno, banyak teman-temannya yang menyalahkan tindakan Hamka tersebut. Berbagai alasan mereka sampaikan, baik langsung maupun tidak langsung.

Ada yang mengatakan Soekarno itu munafik. Ia dikatakan lebih dekat dengan golongan anti Tuhan dibandingkan dengan Islam. Ada juga yang mencoba mengingatkan Hamka dengan peristiwa masa lalu ketika ia dipenjara.

“Apa Buya tidak dendam kepada Soekarno yang telah menahan Buya sekian lama di penjara?”

Semua pandangan tersebut dijawab Hamka dengan lemah lembut.

“Hanya Allah yang mengetahui seseorang itu munafik atau tidak. Yang jelas, sampai ajalnya, dia tetap seorang muslim. Kita wajib menyelenggarakan jenazahnya dengan baik. Saya tidak pernah dendam kepada orang yang pernah menyakiti saya,” ungkapnya.

“Dendam itu termasuk dosa. Selama dua tahun empat bulan saya ditahan, saya merasa semua itu merupakan anugerah yang tiada terhingga dari Allah kepada saya, sehingga dapat menyelesaikan Kitab Tafsir Alquran 30 Juz. Bila bukan dalam tahanan, tidak mungkin ada waktu saya untuk mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan itu,” lanjut Hamka dengan santun.

Hamka juga menjelaskan, ada beberapa jasa besar Soekarno untuk umat Islam di Indonesia.

“Ada lagi jasa besar Soekarno untuk umat Islam di Indonesia. Dua buah masjid. Satu di Istana Negara, yaitu Masjid Baitul Rahim, dan satunya lagi sebuah masjid yang terbesar di Asia Tenggara, yaitu Masjid Istiqlal. Mudah-mudahan jasanya dengan kedua masjid tersebut, dapat meringankan dosa Soekarno.” Hamka melanjutkan penjelasannya.

Dendam merupakan sebuah penyakit hati yang dapat merusak hubungan serta padanan masyarakat. Kisah Hamka dan Soekarno yang diceritakan langsung oleh anaknya, Irfan Hamka seyogyanya dapat menjadi sebuah teladan yang baik.

Di tahun politik seperti saat ini, mari kita buka dada selapang-lapangnya untuk menerima perbedaan pendapat. Jika memang tidak sependapat, bahkan sampai seseorang atau sekelompok itu memandang rendah pendapatmu, jadilah pemaaf, jadilah Hamka.

Begini Allah Menyifati Orang-Orang Kafir

Syahrul Qur’ani, Lc.
Humas STIBA Makassar

JURNIS – Kafir adalah istilah yang umum digunakan siapa saja. Apapun agama dan keyakinannya. Seorang Kristen, Yahudi, Budha atau Hindu misalnya, kafir terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebaliknya, seorang Muslim kafir terhadap siapa saja yang disembah selain Allah.

Adapun menurut sudut pandang Islam, sederhananya orang kafir adalah siapa saja yang tidak mengimani rukun-rukun iman.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya), “Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al-Bayyinah: 6).

Al-Qur’an Mengupas Sifat-Sifat Orang Kafir

Di dalam al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan sifat-sifat orang kafir, diantaranya:

  1. Tuli, bisu, dan buta

Allah Ta’ala berfirman (artinya), “Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.” (QS. Al-Baqarah: 171).

  1. Lebih bodoh dari hewan ternak

Firman Allah  (artinya), “Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (QS. Al-Furqan: 44).

  1. Makhluk melata yang paling buruk di sisi Allah

Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (QS. Al-Anfal: 55).

  1. Mendustakan Alqur’an

“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang terang, mereka berkata, “Orang ini tiada lain hanyalah seorang laki-laki yang ingin menghalangi kamu dari apa yang disembah oleh bapak-bapakmu”, dan mereka berkata, “(Al Qur’an) ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan saja”. Dan orang-orang kafir berkata terhadap kebenaran tatkala kebenaran itu datang kepada mereka, “Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata”. (QS. Saba’: 43).

  1. Mendapat ancaman keras dari Allah

Dan untuk orang-orang kafir disediakan minuman air yang panas dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka.”(QS. Yunus: 4).

  1. Kelak di akhirat akan menyesal

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.” (QS. Ali Imran: 91).

  1. Tidak akan mendapatkan ampunan Allah

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. Annisa’: 48).

  1. Dipalingkan oleh Allah

“Dan apabila diturunkan satu surat sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain (sambil berkata), “Adakah seorang dari (orang-orang muslimin) yang melihat kamu?” Sesudah itu merekapun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti.” (QS. Attawbah: 127).

Ayat di atas berkenaan dengan orang-orang munafik, ketika dibacakan ayat-ayat Allah yang mengungkap kebusukan hati mereka, mereka kaget dan heran, tapi anehnya mereka justru berpaling dan pergi. Padahal seharusnya mereka beriman kepada ayat-ayat Allah yang menujukan kebenaran apa yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut, oleh karenanya Allah memalingkan hati mereka dari kebenaran.

  1. Dadanya dijadikan sesak dan sempit

“Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’am: 125).

Hati orang kafir terasa sempit dan sesak ketika disampaikan kepada mereka ajaran-ajaran Islam. Karenanya, merekapun merasakan sempit sesak di dalam menghadapi kehidupan di dunia ini. Sebagaimana firman Allah (artinya),

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”.  (QS. Thaha: 124).

Sesaknya hati orang kafir juga Allah misalkan dengan seseorang yang sedang mendaki langit atau tempat yang tinggi. Semakin tinggi ia mendaki, maka akan semakin sesak karena kadar oksigen yang semakin menipis.

Inilah di antara karakteristik orang-orang kafir yang diberitakan Allah dalam Alqur’an. Selayaknya, seorang muslim setelah mengetahui bagaimana Allah menyifati orang-orang kafir dengan kehinaan dan ancaman, maka ia akan berupaya sedapat mungkin untuk:

  1. Menahan diri dari mengucapkan selamat atas hari-hari keagamaan orang-orang di luar Islam. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu.” (QS. Al-Furqan: 72).

Menurut tafsiran para imam tafsir, az-zuur dalam ayat di atas bermakna hari raya orang kafir. Sementara kata yasyhaduna berarti menghadiri atau merayakan, seperti perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

شَهِدْتُ الْعِيْدَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Saya menghadiri (merayakan) hari raya bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Bukhari).

  1. Tidak mengikuti pola hidup atau bahkan bangga dapat tampil serupa dengan orang-orang kafir, apalagi turut berpartisipasi dalam ritual keagamaan mereka. Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Wallahu al-Hadi ilaa aqwami ath-thariq

KAMMI Tolak Militer Masuk Kementerian

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wacana Militer masuk kedalam kementerian dan lembaga sipil terus menggelinding. Wacana ini bermula ketika Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengusulkan revisi Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang nantinya memungkinkan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) TNI menempati kursi birokrat.

Rencana ini mendapat tanggapan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indoensia (KAMMI) yang merupakan organsisasi mahasiswa dan kepemudaan yang lahir saat reformasi bergulir.

“Kami sangat menyayangkan apabila ada upaya untuk merevisi UU TNI yang memungkinkan nantinya TNI bisa menempati jabatan sipil. Kita harus waspada, revisi ini akan mendorong sedikit demi sedikit kembalinya Dwi fungsi ABRI, apalagi kita punya sejarah yang panjang dengan itu, ” kata Ketua Umum KAMMI Irfan Ahmad Fauzi dalam keterangan tertulis yang diterima Jurniscom, Sabtu (2/3/2019).

“Padahal amanat reformasi kita sudah dengan susah payah memisahkan antara area militer dan sipil, dibatasi. Karena militer mempunyai kekuatan yang tidak dimiliki sipil, bayangkan kalau terjadi apa-apa” tambahnya.

Bagi Irfan, surplusnya perwira di TNI tidak bisa dijadikan alasan untuk memberikan keistimewaan bagi TNI menempati jabatan-jabatan sipil.

“Saya kira tidak semudah itu jika karena alasan surplus, lalu kemudian merevisi UU. Kesannya seperti memberikan keistimewaan sekali” sambung Irfan.

“Maka kami dengan tegas menolak rencana revisi UU TNI ini. Marilah kita tempat sebagaimana mestinya. Militer ya harus di area militer, sipil ya di sipil jangan digabung bisa bahaya” tandas Irfan.

MUI : Kalau Orang Tidak Beriman ya Kafir, Itu Istilah al Qur’an

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Larangan penyebutan kata kafir hasil dari musyawarah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disayangkan oleh Ketua Majelis Ulama Riau (MUI) Riau, Nazir Karim.

Padahal, mantan rektor dua periode Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau ini menyatakan bahwa istilah kafir diperuntukkan bagi orang nonmuslim.

Istilah ini juga sudah tertuang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V yang artinya orang yang tidak percaya kepada Allah azza wa jalla dan rasul.

“Kalau orang tidak beriman ya kafir lah. Itu satu-satunya Istilah dalam Alquran. Tidak boleh di rubah karena Allah yang bilang. Mana bisa diselesaikan dengan cara musyawarah seperti itu,” tegas Nazir, Sabtu, 2 Maret 2019.

Alquran telah mengelompokkan tiga golongan yang ada di dunia. Seperti yang ada dalam surat Al Baqarah (mukmin, kafir dan munafik).

Mukminin disebut orang beriman, kafir golongan orang yang sudah diajak dan diperingatkan tetapi tetap ingkar dan munafik orang yang mengaku beriman tapi hanya sebatas lisan saja.

“Kita ini tidak menistakan kaum kafir. Itu jelas tidak boleh. Ayat terakhir dalam Alquran (surat Al Kafirun) itu khusus untuk mereka,” pungkas dia.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj menyampaikan rekomendasi komisi hasil rapat pleno Munas Ulama di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat. Salah satunya tidak menyebut kafir kepada orang non muslim, Jumat, 1 Maret 2019.

sumber : riauonline.co.id

 

Istilah Kafir adalah Pemberian Allah

Oleh : Rizal Fadillah

(Jurnalislam.com)–Ada kehebohan baru dari Munas Alim Ulama NU 2019 di Banjar Jawa Barat yang diungkap Abdul Muqsith Ghazali  berkaitan dengan bagian rekomendasi Komisi Bahtsul Masa’il Waqi’iyah tentang penghapusan istilah “kafir” untuk nonmuslim di Indonesia. Mengganti istilah “kafir” dengan “muwathinun”.

Jika rekomendasi itu untuk kalangan sendiri tentu tak masalah, mau apa saja menjadi urusan dan konsekuensi internal.

Akan tetapi jika bersifat imbauan kepada muslim di Indonesia yang lainnya, maka layak ada pandangan atau tanggapan.

Pertama, Aspek Imaniyah.

Sikap mengganti Istilah “kafir” yang ada dalam Al Qur’an sebagai predikat yang Allah SWT berikan kepada non muslim dinilai sebagai  keberanian tak berdasar dan bisa jatuh pada ke “kafir” an pula. Ini bukan sekedar pembaruan nama menjadi “muwathinun” tapi sudah pengubahan makna  dalam Al Qur’an.

Aspek yang disinggung adalah keimanan. Allah SWT menetapkan non muslim sampai  kapan pun dengan sebutan “kafir” yang asal katanya “kafaro” (tertutup).

Kedua,  Aspek Muamalah.

Argumen bahwa dalam kewaganegaraan tak ada istilah “kafir” merupakan alasan sumier, mengada ada dan dicari-cari. Sejak negara ini didirikan memang tak satupun ulama atau muslim yang membagi status kewarganegaraan berdasarkan agama atau keimanan.

Umat Islam tidak pernah mempersoalkan status WNI dan WNA. Umat Islam juga tidak pernah mengharapkan bahwa klasifikasi kewarganegaraan adalah “muslim” dan “kafir”.

Pandangan atau alasan yang dibuat (buat) ini adalah asumsi, dugaan, atau khayalan ? Sungguh ini merupakan fitnah bagi umat muslim Indonesia.

Ketiga, Aspek Toleransi.

Wakil Ketua LBM yang juga tokoh Islam Liberal Moqsith Ghazali mengemukakan bahwa sebutan “kafir” itu merupakan kekerasan teologis yang menyakitkan umat non muslim.

Ungkapan ini justru telah menyakitkan hati umat muslim. Mengapa keyakinan harus dihancur leburkan oleh dalih toleransi atau tasamuh ?

Demi menjaga perasaan umat lain, umat Islam harus membuang prinsip dan keyakinannya sendiri. Betapa hina dan tak bermartabatnya muslim. Ucapan Moqsith yang mendasari penghapusan “kafir” dalam kaitan toleransi jelas  sikap “minder” nya seorang muslim pada umat non muslim.

Mental budak. Benar kita tak boleh angkuh dan sok merasa lebih, akan tetapi muslim tak boleh merendahkan diri atau pengecut seperti tikus cerurut.

Kafir adalah label pemberian Allah. Umat Islam yang beriman sangat yakin akan hal ini.

Apa yang menjadi kriteria dalam Al Qur’an harus diterima, termasuk ketika menyebut orang yang bukan muslim sebagai kafir.

Ini tak lain adalah manifestasi keimanan. Bahwa muslim harus berbuat baik dan memberi mashlahat pada siapa saja termasuk non muslim adalah hal lain yang berada pada tataran akhlak. Tak boleh menganiaya dan berbuat curang. Itupun merupakan uswah nubuwwah.

Lagi pula, orang non muslim tidak pernah menunjukkan “sakit hati” pada ajaran Islam yang memberi predikat kafir pada mereka.

Umat Islam juga cukup dewasa tentang tata krama dan etika.  Mana appeal atau petisi keberatan atau gugatan yang pernah ada dari non muslim ?

Kok tiba tiba secara keji menyatakan istilah kafir sebagai kekerasan teologis yang menyakitkan non muslim ?

Membela sesuatu yang mereka juga tak masalahkan.  Sebaliknya malah membuat statemen yang menyakitkan pada umat Islam. Kalam Allah SWT jangan dikoyak koyak makna dan kesuciannya.

Sekedar menjilat berhala moderasi, toleransi, anti radikal, atau sebutan sebutan lain yang insinuatif.

*Penulis aktif di Masyarakat Unggul Institut, tinggal di Bandung