Berita Terkini

Karya Desainer Feysen Muslim Indonesia Ditampilkan di New York Fashion Week

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi kiblat modest fesyen (busana muslim).

Guna membantu mewujudkan hal tersebut, beberapa desainer gencar mengembangkan branding melalui peragaan busana di kancah internasional seperti New York Fashion Week 2019.

Supaya dapat dilirik mata internasional, desainer Itang Yunasz mengatakan ingin menampilkan modest fesyen yang lebih universal dari segi siluet. Sehingga busana tersebut tidak hanya dapat digunakan oleh wanita muslim saja atau berhijab.

“Modest wear tidak cuma untuk wanita muslim yang berhijab, tapi universal, siapa pun bisa pakai,” kata Itang dikutip bisnis.com Jumat (22/2/2019).

Dalam pergaan busana New York Fashion Week 2019, Itang Yunasz menampilkan corak Indonesia, melalui pola tenun Ikat yang dicetak di atas material lace yang tipis namun tidak menerawang.

Menurutnya, meskipun busananya terkesan berat atau hanya cocok digunakan untuk acara resmi, koleksnya lebih easy going, karena mudah dikenakan.

Sementara Perancang busana Dian Pelangi juga menampilkan modest fesyen dengan tajuk #Socialove dengan kota New York sebagai sumber inspirasinya.

“Koleksi Socialove ini lebih bergaya street wear dan saya ingin menampilkan busana yang mewakili busana muslim wanita Indonesia yang fashionable,” kata Dian.

Peragaan busana di New York, menurut Dian, juga memiliki misi untuk menampilkan perkembangan modest fashion di Indonesia yang bisa menjadi referensi gaya busana muslim.

“Kami juga ingin mengubah persepsi akan modest fashion yang dulu dianggap konvensional, tapi juga dinamis dan elegan. Siapa pun bisa pakai,” ujar Dian.

sumber: bisnis.com

JK Ingin Aplikasi Ekonomi Syariah Sejahterakan Masyarakat

Dibangun sejak 2014 lalu, kampus Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Wafa di Cileungsi, Bogor diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Sabtu (23/2/2019).

Untuk sementara kampus ini baru mendapatkan izin operasional untuk program studi (prodi) ekonomi Islam dan hukum ekonomi syariah.

Peresmian itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Abdulwahab Abdullah Al-Sager, Direktur Umum Rahma Internasional Syekh Jasem Mahalhal Alyaseen, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Ketua STIS Al-Wafa Muhammad Misbakhul Munir.

Dalam sambutannya, Wapres JK menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kuwait beserta para donatur, sehingga bisa membangun kampus STIS Al-Wafa.

“Ini suatu hal yang bermanfaat bagi kita semua,” katanya.

JK juga menjelaskan bahwa pendirian lembaga pendidikan adalah sebuah amal jariyah. Amal yang pahalanya tidak pernah putus.

Selain itu dia berharap berdirinya kampus ini bisa bermanfaat bagi generasi masa depan.

“Kebutuhan akan pendidikan dan pengetahuan ilmu ekonomi Islam tentu sangat penting,” jelasnya. Bagi JK ada beberapa hal dalam aplikasi ekonomi syariah yang perlu diperbaiki di Indonesia. Sehingga bisa lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dia juga menyambut baik rencana pengembangan kampus STIS Al-Wafa. Seperti rencana bakal membuka fakultas lainnya. Seperti fakuktas sastra dan fakultas tarbiyah atau pendidikan.

Sebelum memukul gong peresmian, JK berpesan kepada Pemda Jawa Barat untuk ikut berkontribusi.

Di antaranya adalah memperbaiki akses jalan penghubung antara lokasi kampus dengan jalan raya.

Sebab kondisi jalannya belum terlalu bagus. Masih banyak yang bolong dan bergelombang. Kontras dengan deretan gedung perkuliahan dan asrama kampus STIS Al-Wafa yang terlihat megah.

sumber : jawapos.com

Debat Capres dan Kritik Fahira Idris Menyoal Potensi Pelanggaran Pemilu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Debat kedua Capres mendapatkan kritik dari berbagai pihak, Fahira Idris salah satunya. Ia menilai, hingga kini debat tersebut belum mempertemukan persilangan paradigma.

Pejabat DPD RI dari Jakarta ini menjelaskan, debat presiden itu untuk mempertemukan dua pendapat atau gagasan capres yang berbeda, dengan tujuan menguji validitas dan rasionalitas masing-masing.

Jadi, lanjutnya, kalau ada capres yang pola berdebatnya tidak menghadirkan paradigma apalagi bertendensi menyerang pribadi artinya belum sepenuhnya memahami makna debat.

Fahira melanjutnkan, debat kedua dari lima yang dijadwalkan KPU kemarin, biar rakyat yang menilai siapa yang mempunyai kapasitas berbicara soal bangsa, dan tidak.

“Siapa yang mempunyai kamampuan membawa bangsa besar ini berlari, siapa yang tidak,” ungkapnya kepada Jurniscom, Jumat (22/2/2019).

Lebih dari itu, ia juga mengomentari terkait potensi pelanggaran Pemilu. Menurutnya, Pemilu ini hanya akan menjadi tanpa makna, jika di dalamnya tidak ada penegakan hukum yang tegas dan adil.

“Juga (jika) tidak diselenggarakan secara profesional,” jelasnya.

Sementara itu, ia menyatakan Pemilu tidak cukup dengan asas Luber, tetapi juga harus jujur dan adil. Jujur dan adil ini, kata Fahri, hanya bisa tercipta jika penyelenggara pemilu profesional dan berintegritas.

“Siapa saja, tanpa pandang bulu, tanpa pandang pilihan politiknya, harus ditindak dan diproses hukum jika melanggar aturan atau melakukan pidana pemilu,” tegas pengusaha sukses ini.

Oleh sebab itu, ia berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk lebih responsif melihat berbagai pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye ini.

“Jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa hanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kubu oposisi yang cepat diproses sementara kubu petahana lamban,” pungkasnya.

Begini Kata Fahira Idris Menyoal Polemik Hukum “Tajam ke Samping”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aktivis dan Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris ikut mengomentari polemik hukum “tajam ke samping”. Menurutnya, keluhan itu memang benar disampaikan masyarakat.

“Jadi masyarakat juga sudah mulai resah dengan penegakan hukum yang terjadi saat ini,” katanya kepada Jurniscom, Jumat (22/2/2019).

Putri politisi Golkar senior dan konglomerat, Fahmi Idris ini menyebut, hukum yang berlaku saat ini “dipakai” untuk mereka yang tegas dan kritis kepada pemerintah.

“Tetapi lemah kepada mereka yang memuji pemerintah,” ungkapnya.

Perempuan yang kerap vokal di dalam media sosial ini menjelaskan contoh kongkrit terkait hal ini. Seperti aduan ancaman pembunuhan kepadanya, Fadli Zon, Buni Yani serta Imam Besar Habib Rizieq Sihab yang hingga detik ini tidak jelas prosesnya di kepolisian.

“Padahal laporan sudah masuk sejak Mei 2017,” tegasnya.

Selain itu, sejumlah laporan dari wakil ketua DPR RI, Fadli Zon juga tidak ada kejelasan hingga kini.

Menurut jebolan strata 2 Hukum Universitas Pajajaran, Bandung ini, hukum berlaku sama untuk semua warga negara tanpa mempertimbangkan pandangan politik. Mereka, kata dia, yang mendukung dan kritis terhadap pemerintah harus sama-sama dibatasi dan dilindungi oleh hukum.

“Jika kodrat hukum ini diabaikan, keadilan sosial tidak akan pernah terwujud di negeri ini,” pungkasnya.

Koperumnas Tawarkan Solusi Rumah Murah Tanpa Riba

JAKARTA — Koperasi Perumahan Umum Nasional (Koperumnas) menawarkan solusi baru untuk mengatasi tingginya kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak dan murah.

Ditambah tren minat masyarakat yang mulai menguat akan sistem syariah (tanpa riba).

Koperumnas menyediakan rumah hanya untuk kalangan sendiri yaitu hanya untuk anggota Koperumnas.

Mereka diminta melakukan kewajiban melunasi Simpanan Pokok (SP) dan membayar Simpanan Wajib setiap bulan yang merupakan angsuran rumah.

SP dan SW anggota Koperumnas dibayarkan oleh anggota setelah dipastikan telah menjadi anggota dengan mengajukan permohonan tertulis ingin membeli rumah Koperumnas melalui akad perjanjian pembiayaan al-murobahah (jual-beli) syariah.

Maka sejak saat ditandatanganinya akad murobahah tersebut, anggota Koperumnas berkewajiban melunasi angsuran atau SW setiap bulan hingga lunas, sesuai nilai akad jual-beli rumah di lokasi perumahan Koperumnas.

“Dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Koperumnas tentang tahapan penyediaan rumah, setelah dua tahun lancar membayar SW atau menabung, tahun ketiga Insya Allah dapat rumah,” kata Ketua Umum Koperumnas, H.M. Aris Suwirya.

Dia mengungkapkan, rumah Koperumnas merupakan perwujudan konsep ‘Rumah Desko’, yakni kombinasi atau gabungan empat inovasi karya, karsa, dan cipta, Developer, E-Commerce, Syariah, Koperasi.

Masyarakat saat ini masih kerap terkendala soal harga rumah yang belum terjangkau, sulit memenuhi biaya down payment (DP) atau uang muka, harus punya slip gaji, harus melalui BI checking, hingga tidak sedikit yang terbentur batasan umur calon konsumen.

 

Indonesia Diminta Belajar dari Korea Kembangkan Peluang Industri Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Bank Indonesia (BI) melihat potensi industri halal di Indonesia sangat besar, seiring kesadaran gaya hidup halal telah menjadi peluang bisnis menjanjikan di pasar global.

Lantaran hal tersebut, Indonesia sudah seharusnya mendorong berbagai produk halal agar menjadi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mencontohkan Korea Selatan (Korsel) dalam meningkatkan produk kosmetik halal.

Pasalnya Negeri Ginseng -julukan Korsel- tersebut sukses memproduksikan kosmetik halal di beberapa negara yang menjadi nilai tambah perekonomiannya.

“Indonesia punya prospek (industri halal) yang baik, mulai dari makanan, fashion dan tourism halal serta terkait kosmetika halal seperti Korea yang sudah memproduksi kosmetik halal. Kita akan menciptakan ekosistem halal di setiap sektor,” ujar Perry di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Sambung dia menambahkan, Bank Indonesia menilai produk halal dalam hal ini makanan yang diproduksi Indonesia cukup tinggi.

Pihaknya akan terus memberikan kemudahan dan kebijakan dalam mendorong ekspor dengan produk halal

“Industri halal cukup besar baik karena kemampuan kita maupun pasar yang terbuka dan kedua tentu saja harus melihat sejumlah negara lain yang sudah mulai mengembangkan industri halal,” tandasnya.

Sumber: sindonews.com

Mayoritas Muslim Indonesia Yakini Pentingya Konsumsi Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Lembaga riset Center of Halal Lifestyle and Consumer Studies (CHCS) merilis bahwa 72,5 % konsumen Muslim berkeyakinan mengkonsumsi produk halal bagian dari kewajiban sebagai umat Islam.

 

Wakil Direktur Lembaga Penelitian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Muti Arintawati  mengatakan, peran media dan kepedulian stakeholders sangat berpengaruh terhadap kepatuhan masyarakat akan produk halal.

 

Menurutnya, kesadaran halal meningkat terutama pada kalangan berpendidikan yang melek informasi dan regulasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

“Kesadaran halal bisa meningkat dengan luasnya sosialisasi tentang halal di berbagai media oleh berbagai pihak,” ujar Muti yang dikutip MINA, Kamis (21/2).

Ia menambahkan, meski UU JPH masih bersifat voluntary (sukarela), sertifikat halal merupakan nilai tambah bagi keunggulan produk suatu industri.

Dengan kesadaran tersebut pelaku industri seharusnya segera mengurus sertifikat halal.

“Semakin meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal yang menggunakan logo halal dan juga iklan produk yang memasukkan halal sebagai salah satu keunggulan produknya, hal itu akan mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat,” katanya.

Pertumbuhan industri makanan dan minuman di Indonesia tumbuh relatif baik.Kontribusi industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 540 triliun, menjadikan sektor ini salah satu penyumbang terbesar terhadap PDB RI.

Sumber: minanews.net

 

Ini Pesan Habib Rizieq di Malam Munajat 212

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan pesan kepada massa Munajat 212.

Lewat video audio yang diputar, Habib Rizieq menyuarakan penegakan hukum yang suka-suka sesuai selera.

Habib Rizieq menyindir penegakan hukum yang tak adil membuat rakyat menderita. Salah satunya koruptor yang bebas dengan potongan tahanan.

Ia membandingkan dengan figur seorang ustaz tua renta yang tak dibebaskan dari penjara.

“Koruptor cukong membuat rakyat menderita dan sengsara bebas dengan potongan tahanan luar biasa. Sedangkan seorang ustaz tua korban rekayasa tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka, astaghfirulah,” ujar Habib Rizieq dalam video audio yang diputar di Monas Jakarta, Kamis malam 21 Februari 2019.

Dia pun menyoroti ketidakadilan dalam penegakan sanksi terhadap kepala daerah yang ikut bermain politik dukungan di Pilpres 2019.

Ia mengkritik pemanggilan atas Gubernur DKI Anies Baswedan karena pose dua jari sebagai dukungan terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Duhai Allah saat sekarang gubernur mengacung jari dua ikut sanubari mendukung pemimpin hasil ijtima ulama langsung dipanggil, disidang. Namun puluhan gubernur, wali kota acungkan dukung penguasa, mereka semua bungkam. Kezaliman sangat kasat mata inikah penegakan hukum suka-suka,” tuturnya.

Kemudian, di era sekarang, pemilih berlatarbelakang orang gangguan jiwa masuk daftar pemilih tetap. Cara ini menurutnya dipakai oleh rezim penguasa sekarang.

“Dalam syariat-Mu tidak sanksi hukum untuk orang gila, transaksi kesaksian orang gila tidak sah. Namun untuk kepentingan politik penguasa suara orang gila dianggap sah, ini lah anomali hukum digerus,” jelas Habib Rizieq.

Dia pun memanjatkan doa kepada-Nya agar Indonesia diberi perubahan. Ia tak ingin kondisi semakin hari terus mengalami kesengsaraan.

“Kami bertekad melawan kezaliman, menegakkan keadilan, dengan jiwa raga kami siap tenggelamkan rezim durhaka. Rezim pendukung penista agama. Namun, tanpa izin-Mu kami tak bisa. Laa hawla wa laa quwwata illa billah,” ujar Habib Rizieq.

Sumber : viva.co.id

Deklarasinya Catut Nama Persis, Pendukung Jokowi – Ma’ruf Minta Maaf

BANDUNG (Jurnalislam.com)– Denhas Mubarok, orang yang mengklaim sebagai Ketua Aliansi Alumni Pesantren Persatuan Islam (AA-PPI)  meminta maaf atas kesalahan penyantuman logo Persis pada acara Deklarasi Pemenangan Paslon Presiden RI – Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Denhas mengaku kurang koordinasi dengan sesama panitia, dan ia meminta maaf akan hal tersebut.

“Kami meminta maaf kepada jamiyyah Persatuan Islam atas pencantuman logo Persis, tentu itu kesalahan kami karena kurang konsolidasi dari panitia”, ujarnya.

Meski demikian, Denhas dan kawan-kawannya tetap menyelenggarakan acara deklarasi. Menurutnya hal tersebut merupakan hak politik mereka.

Denhas memastikan bahwa logo Persis tidak akan dicantumkan dalam kegiatan deklarasi dukungan Jokowi-Maruf guna memenuhi tuntutan somasi dari KKBH Persis soal penyantuman logo.

“Kita pastikan di forum aliansi tidak ada lagi logo-logo yang berkaitan dengan kelembagaan Persis. Tak ada kaitan dengan lembaga Persatuan Islam”, ungkap Denhas kepada persis.or.id di Ballroom Grand Asrilia Rabu (20/2/2019).

Perkumpulan yang mengklaim Aliansi Alumni Persis itu menyatakan perminataan maafnya kepada jamaah Persatuan Islam.

“Sekali lagi, Kami menyadari kesalahan ini, kami mohon maaf terkait permasalahan ini”, pungkasnya.

Sementara itu, Waketum PP Persis Dr. Jeje Zainudin mengatakan bahwa acara tersebut berpeluang mencemarkan nama baik organisasi.

Menurut Jeje, Persis bersikap netral dan tidak mendukung salah satu calon presiden.

“Kalau bawa-bawa nama lembaga tanpa ada kordinasi dan kepanitiaan yang legal, ya tidak bisa dikatakan selain klaim sepihak, hoax, atau bahkan pencemaran nama lembaganya,”pungkasnya. (persis.or.id)

Yogyakarta Bersiap Jadi Destinasi Wisata Halal

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengembangkan wisata halal. 

Terlebih, dengan adanya penerbangan langsung internasional di New Yogyakarta International Airport (NYIA) nantinya, menjadi nilai tambah untuk mendorong potensi wisata halal di DIY. 

“Misalkan nanti dari ada direct flight dari Timur Tengah, ada halal tourism, itu yang kita dorong,” kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo lansir Republika.co.id, Selasa (19/2). 

Dia berpendapat meningkatkan wisata halal di DIY, dapat dilakukan dengan mendorong para pelaku pariwisata untuk memiliki standar.

Baik dari segi layanan maupun infrastruktur penunjang pariwisatanya sendiri. 

“Kalau hotel misalnya nanti ada sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), itu bisa menambah ranking kita. Kalau di rata-rata, halal tourism tingkat nasional kita (DIY) di nomor lima,” kata Singgih. 

Tidak hanya penginapan, kata dia, restoran pun juga dipersiapkan untuk mendapat sertifikasi halal.

Hal ini tentu akan menjadi nilai plus bagi pengambangan wisata halal di DIY.  

“Kita beberapa hotel dan restoran sudah ada standar MUI. Hotel syariah juga sudah ada, walaupun jumlahnya masih kecil. Ini terus kita dorong,” katanya.  

Secara umum pembangunan NYIA disebut telah mencapai 36 persen. Verifikasi untuk siap atau tidaknya NYIA dioperasikan, akan dilakukan  Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada 14 sampai 15 Maret 2019 mendatang.