Berita Terkini

Wajib Bersertifikat Halal Segera Berlaku, Pengusaha Makanan Mengaku Belum Siap

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Meski aturan wajib bersertifikat halal bakal berlaku mulai tahun ini, tapi pelaku usaha belum sepenuhnya siap mengimplementasikannya.

Hal ini terutama dirasakan oleh pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengungkapkan mayoritas pelaku UKM di bidang makanan dan minuman (mamin) belum siap memenuhi kriteria agar produk-produknya mendapat sertifikat halal.

Hal ini turut disebabkan oleh belum masifnya sosialisasi dari pemerintah. Para pelaku UKM pun belum memperhatikan pengetahuan para pegawainya mengenai apa saja syarat untuk memperoleh sertifikat halal.

“Karena sertifikasi halal kan bukan hanya sertifikat saja, tapi bagaimana menerapkan sistem jaminan halal itu di dalam perusahaan. Di samping itu, BPJPH kelihatannya perlu banyak persiapan karena jumlah industri kecil dan rumah tangga makanan minuman kan besar,” ujarnya lansir Bisnis, Selasa (26/2/2019).

GAPMMI mencatat ada sekitar 1,6 juta pelaku industri mamin berskala kecil dan menengah di Indonesia. Kemudian, ada 6.000 pengusaha industri serupa yang berskala menengah dan besar.

Sumber: bisnis.com

IBF 2019 Resmi Dibuka

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Secara resmi pameran Islamic Book Fair 2019 dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin yang juga Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).

Dalam sambutannya, Syafruddin mengajak semua pihak mulai dari masyarakat umum hingga para pejabat pemerintahan untuk hadir dan meramaikan acara Islamic Book Fair 2019.

“Dengan adanya pameran Islamic Book Fair 2019 ini, diharapkan bisa menciptakan budaya membaca di tengah masyarakat,” kata Syafruddin di hadapan ratusan peserta yang hadir pada pembukaan IBF 2019.

Menurutnya, salah satu tanda peradaban yang maju adalah membudayanya kebiasaan membaca. Hal ini, kata dia, selaras dengan wahyu yang pertama kali turun kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (SAW).

“Wahyu yang pertama kali turun adalah ‘iqra’ yang memiliki makna untuk membaca. Sejak saat itu peradaban Islam terus mengalami kemajuan. Ini menjadi bukti pentingnya membaca,” katanya.

Ia melanjutkan, kemajuan peradaban Islam terus berkembang hingga zaman Dinasti Abbasiyah, di mana saat itu didirikan perpustakaan terbesar saat itu, Baitul Hikmah.

“Jika Umat Islam bersatu, dan kita berupaya menggali kembali upaya-upaya yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Islam dahulu, niscaya kita akan menciptakan tokoh-tokoh baru yang unggul,” ujarnya.

Menurutnya, dalam menciptakan tokoh-tokoh baru yang unggul tidak bisa lepas dari tiga budaya yakni budaya membaca, budaya menulis dan budaya menulis.

“Tiga budaya inilah budaya-budaya yang harus terus dilestarikan. Dengan budaya-budaya ini tokoh-tokoh baru yang unggul dilahirkan,” katanya.

Berapa Sih Biaya Sertifikasi Halal? Cek di Sini

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Perusahaan harus mengeluarkan uang saat ini minimal Rp2,5 juta agar produknya bisa mendapat sertifikat halal di Indonoesia.

Biaya untuk mendapat sertifikat halal itu diungkap Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia Muti Arintawati.

Dia menyebut besaran biaya untuk mendapat sertifikat halal berbeda-beda untuk setiap perusahaan.

“Biaya itu untuk satu sertifikat. Satu sertifikat dikeluarkan untuk satu kelompok produk yang sama. Isinya bisa terdiri dari banyak produk,” ujar Muti kepada Bisnis, Selasa (26/2/2019).

Ada 5 faktor yang menentukan besar kecilnya biaya sertifikasi halal. Kelimanya yakni ukuran perusahaan, kerumitan proses, banyaknya produk, jumlah bahan baku, dan jumlah pabrik atau outlet untuk restoran.

Pembayaran biaya sertifikasi harus dilakukan perusahaan setelah dokumen pendaftaran sertifikasi halal dinyatakan lengkap oleh MUI.

Pendaftaran sertifikasi bisa dilakukan secara daring melalui situs e-lppommui.org.

Khusus untuk UMKM, pelayanan sertifikasi halal masih bisa dilayani melalui LPPOM MUI tingkat Provinsi.

Muti memberi contoh, jika sebuah perusahaan memproduksi makanan jenis mi instan dan snack, maka mereka akan mendapat 2 sertifikat halal berbeda. Masing-masing sertifikat bisa digunakan untuk mi instan dan snack yang beragam merk dan rasa milik perusahaan terkait.

Sumber : bisnis.com

Pemerintah Dinilai Perlu Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal

JAKARTA — Sertifikasi halal produk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM belum sepenuhnya diinginkan oleh seluruh pelaku UMKM di tanah air.

Pasalnya, biaya sertifikasi dinilai masih cukup tinggi.

Di sisi lain, sertifikat halal tidak serta merta meningkatkan jangkauan pasar.

Sejumlah akademisi menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan penggratisan biaya sertifikasi halal.

Pengamat Ekonomi Syariah dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam, Azis Budi Setiawan, mengatakan, penggratisan biaya sertifikat halal menjadi perlu karena ketertinggalan Indonesia sebagai produsen produk halal.

“Ini ironi. Indonesia menjadi pasar utama produk halal, tapi soal produsen, 10 besar pun kita tidak masuk,” kata Azis, lansir Republika.co.id, Selasa (26/2/2019).

Azis mengatakan, Indonesia semestinya malu dengan realita yang terjadi saat ini.

Karena itu, diperlukan strategi nasional untuk mendorong pasar produk halal UMKM agar lebih berdaya saing baik di lingkup domestik maupun skala global.

Penggratisan biaya sertifikasi, dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah di tahap awal untuk mendorong kemajuan produk UMKM halal di tiap-tiap sektor.

Ia mengakui, sertifikat halal menjadi salah satu hal mendasar agar produk halal lokal diakui oleh pasar. Tanpa ada sertifikat, sulit mendapat pengakuan dan kepastian pasar.

Azis menambahkan, disaat bersamaan, negara-negara di dunia yang mengembangkan produk halal juga sudah memikirkan soal sertifikasi.

Ia mencontohkan, negara seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, Thailand, hingga Australia menjadi contoh negara yang cukup fokus dalam pengembangan industri halal.

Oleh sebab itu, bukan tidak mungkin, produk halal dari luar Indonesia akan memiliki daya tawar yang lebih kuat ketimbang produk asli dalam negeri.

“Memang yang paling mendasar harus dilakukan sosialisasi dan edukasi ke pemerintah. Ini kan harapannya produk Indonesia bisa masuk ke rantai pasok produk halal global,” ujarnya.

Emak-emak Ditangkap karena Bicara Politik, Andi Arief : Bebaskan Segera Mereka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Polres Karawang, Jawa Barat, telah mengamankan tiga orang yang diduga dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes). Mereka diduga menyatakan pendapat negatif terhadap capres petahana, Joko Widodo.

 

Terkait itu, Wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief berharap, aparat berwajib melepaskan emak-emak di Jabar. Karena, menurut dia, kaum ibu itu hanya berbicara soal kemungkinan.

 

“Bebaskan segera ibu-ibu di jawa barat yang bicara kemungkinan dalam politik yang bisa dijelaskan alasannya. Polisi harus adil,” cuit Andi dalam akun Twitter-nya @AndiArief__, Selasa (26/2/19).

 

Andi menuduh, di kubu 01, ada pihak yang menganjurkan kekerasan, namun dibiarkan. Tapi, Andi tidak menyebut secara spesifik siapa yang dimaksudnya.

 

“Bagaimana mungkin sejumlah pendukung 01 yang sudah menganjurkan kekerasan dan kebencian justru dibiarkan jadi pejabat,” tulisnya.

 

Andi juga mempertanyakan pemaknaan dari black campaign atau kampanye hitam.

 

“Apa sih kampanye hitam itu. Contohnya tol langit. Sebab kalau ada tol langit maka kendaraan yang lewat akan keluarkan asap hitam,” sindir Andi.

 

Sebelumnya, tiga perempuan yang diamankan terkait dugaan melakukan kampanye hitam, kini statusnya telah menjadi tersangka. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Karawang, Jawa Barat.

 

Aparat berwajib menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Buntut Kasus Slamet Ma’arif: Pelaporan Balik dan Ganti Rugi

SOLO (Jurnalislam.com) – Kasus Slamet Ma’arif, ketua PA 212 berbuntut panjang. Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) berencana melaporkan ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Solo Jokowi – Ma’ruf Amin, Her Suprabu atas dugaan pencemaraan nama baik kepada ketua PA 212 ustaz Slamet Ma’arif dalam kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Hal itu disampaikan ketua TARC Muhammad Taufik saat menggelar jumpa pers di Roemah Djoeang Laweyan, Solo, Selasa (26/2/2019). Her Suprabu merupakan pelapor Slamet dalam Tabligh Akbar PA 212 di Solo.

“Kita akan melaporkan orang-orang yang menyebarkan berita bahwa Slamet Ma’arif melakukan pelanggaran atau kejahatan di masa kampanye,” katanya.

“Mau tidak mau akan kita laporkan,” imbuhnya.

Menurut praktisi hukum ini, Her Suprabu akan dilaporkan atas menyebarkan rasa kebencian terhadap suatu kelompok sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28.

“Kita memakai laporan UU ITE Pasal 28 tentang rasa kebencian tidak suka pada suatu kelompok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taufik juga akan memasukan pasal 311 tentang penghinaan secara tertulis, dan menuntut ganti rugi kepada Her Suprabu.

“Selain itu, kita juga akan meminta ganti rugi pada pasal 98 KUHP,” tandasnya.

Kasus Slamet Ma’arif Disetop, TARC Dorong Aparat Tetap Independen dan Profesional

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC), Muhammad Taufik mengapresiasi langkah Polri dalam menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 ustaz Slamet Ma’arif.

Menurutnya, aparat kepolisian harus tetap bisa bersikap adil dan independen dalam menangani sejumlah kasus, terutama dalam tahun politik seperti saat ini.

“Mudah-mudahan polisi tetap bersikap independen, prosedural, profesional, dan benar-benar berkata dengan hukum,” katanya saat menggelar jumpa pers di Roemah Djoeang Laweyan, Solo, Selasa (26/2/2019).

Ia menyatakan, aparatur pemerintah harus menjaga Independensi dan profesionalitas dalam berbagai penanganan kasus, khususnya pada pelanggaran pemilihan umum (pemilu).

“Ketika tidak ditemukan alat bukti jangan dipaksakan itu dikatakan sebuah pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Taufik juga menegaskan bahwa sejak awal digelarnya Tabligh Akbar 212 di Bundaran Gladak Solo itu tidak ada agenda politik praktis.

“Itu hanya dalam rangka memutihkan Solo,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Polri menghentikan kasus ustaz Slamet Ma’arif pada Senin (25/2/2019). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Tri Atmaja kepada wartawan.

Kelola Sampah, Ponpes Al Fathonah Tasik Raih Penghargaan Lingkungan Hidup

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Pondok Pesantren Islam, Al Fathonah mendapatkan penghargaan “Peduli Sampah” dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tasikmalaya di Alun-alun Singaparna, Selasa (26/2/2019).

Apresiasi sebagai salah satu sekolah atau komunitas yang peduli kebersihan lingkungan itu diberikan karena ponpes Islam ini mempunyai program Bank Sampah.

Staff Bidang Pengelolaan Sampah Dinas LH Kabupaten Tasikmalaya, Muhtar Jajuli mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada pihak-pihak atau perseorangan yang peduli terhadap lingkungan dan membantu dalam upaya pengelolaan sampah.

“Ada sekitar 8 pihak yang menerima penghargaan ini, baik perseorangan maupun organisasi dan komunitas lainnya,” ungkapnya disela-sela acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019 ini.

Sementara itu Muhtar menyebutkan, program Bank Sampah ini dapat menginspirasi komunitas serta masyarakat umum dalam pengelolaan sampah. Apalagi, kata dia, hal ini berbasis pesantren.

“Jadi saya pikir ini adalah hal yang luarbiasa,” ungkapnya.

Pondok Pesantren Islam Al Fathonah merupakan Pondok Pesantren yang dirintis oleh Ustaz Arif Ar Rafi’ie di Kampung Arjasari, Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.

Penulis Buku NU: Nahdiyin Tengah Menjadi Korban Kekuasaan

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Penulis buku “NU Jadi Tumbal Politik Kekuasaan, Siapa Bertanggungjawab?”, Choirul Anam menilai, saat ini ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) tengah menjadi korban kekuasaan.

Pernyataan itu disampaikan pada acara bedah bukunya yang digelar oleh Pergerakan Penganut Khittah Nahdiyyah (PPKN) di Graha Astranawa, Surabaya, Selasa (26/2/2019).

Ia menjelaskan, saat ini ormas Islam terbesar di Indonesia ini seperti kehilangan organ jantung. Sebab kekosongan posisi Rais Aam PBNU.

“Dikarenakan Rais Aam PBNU hingga saat ini kosong selepas KH Ma’aruf Amin dijadikan Cawapres dari petahana,” ungkapnya kepada jurniscom seusai acara.

Menurutnya, hal itu bertentangan oleh AD/ART NU dan berpotensi memancing perpecahan dikalangan umat. Saat ini, kata dia, NU tengah menjadi “tumbal” dan korban dari politik kekuasaan.

“Hal ini dikarenakan banyak di kalangan NU struktural yang sudah tidak sesuai dengan Khitthah Nahdiyyah,” jelas Anam.

“Segera NU Struktural untuk kembali kepada jalan dan aturannya,” pungkasnya menambahkan.

Ekonomi Melambat, Koperasi Syariah Tetap Kuat

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Meskipun pertumbuhan ekonomi nasional melambat tak membuat kinerja koperasi goyah. Salah satunya Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT UGT Sidogiri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

KSPPS BMT UGT Sidogiri mampu membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) setelah zakat dan beban akhir tahun sebesar Rp71,77 miliar. Atas capaian tersebut membuat KSPPS BMT UGT Sidogiri tahan banting terhadap melambatnya ekonomi.

“Pendapatan SHU tahun kemarin 15,02% dan tahun sekarang 15,01%. Jadi tidak merosot tajam, apalagi dengan kondisi ekonomi yang melambat saat ini,” ujar Ketua Pengurus KSPPS BMT UGT Sidogiri KH Mahmud Ali Zain, dalam keterangan persnya yang dilansir Senin (25/2/2019).

Selain pendapatan SHU yang tetap kuat, jumlah aset KSPPS BMT UGT Sidogiri juga mengalami kenaikan Rp2,25 triliun. Jumlah aset tersebut menjadikan KSPPS BMT UGT Sidogiri sebagai koperasi syariah terbesar di seluruh Indonesia.

Sementara dalam kinerja keuangan lain, koperasi yang memiliki jumlah anggota 18.060 orang dengan kantor cabang dan cabang pembantu 288 unit yang tersebar di Jawa dan luar Jawa tersebut, memiliki non performing financing (NPF) sebesar 2,61% pada 2017.

Sementara financing to deposit ratio (FDR) sebesar 74,13%, capital adequacy ratio (CAR) 18,58% dan return on equity (ROE) 20,63% di tahun yang sama.

“Dengan pencapaian ini kami berharap kinerja tersebut terus dipertahankan oleh pengurus dan pengelola KSPPS BMT UGT Sidogiri,” kata Ali Zain.

Untuk mengembangkan pembiayaan kepada para anggota pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), KSPPS BTM UGT juga menjalankan kemitraan dengan bank syariah, seperti Bank Syariah Mandiri (BSM), BCA Syariah, BRI Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Jatim Syariah danBank DKI Syariah.

Selain bank syariah, KSPPS BMT Sidogiri terlibat menyalurkan dana program Ultra Mikro (UMI) Kementerian Keuangan, di mana sejak diluncurkan program tersebut KSPPS BMT UGT Sidogiri telah mampu menyalurkan program UMI Rp50 miliar kepada anggotanya.

“Banyaknya lembaga-lembaga keuangan syariah bermitra dengan KSPPS BMT UGT Sidogiri, membuktikan tingkat kepercayaan kepada BMT UGT Sidogiri tinggi. Hal ini akan memberikan semangat kepada manajemen koperasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para anggota dan mitra,” ujar Ali Zain.

sumber: viva.co.id