Berita Terkini

Bambang Widjojanto Nilai TKN Gagal Bantah Fakta terjadinya Kecurangan Pemilu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), menilai pihak Jokowi-Ma’ruf tidak konsisten dengan argumen mereka.

Dalam sidang perdana, Jumat (14/6) lalu, pihak petahana menolak link berita dijadikan sebagai bukti lain berdasarkan Pasal 43 UU Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Selasa (18/6), kubu Jokowi-Ma’ruf justru lebih banyak menyertakan link berita sebagai argumentasi mereka. Menurut Bambang, jika pihak terkait tetap menolak link berita sebagai bukti lain, maka itu sama saja melanggar UU MK.

 

“You menolak link berita, tapi you pakai link berita. Ini sama saja menghina kerja teman-teman jurnalis dan tidak konsisten,” kata Bambang di sela waktu skors persidangan di Gedung MK, Selasa (18/6).

 

Selain itu, dia menilai pihak terkait gagal membantah terjadinya kecurangan pemilu (electoral fraud) yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kubu Jokowi hanya melakukan pembuktian dengan hukum pidana.

 

“Di MK itu, pembuktian hukumnya bukan dengan (hukum) pidana. Tapi tidak apalah, karena saya paham sebagian dari mereka pengacara pidana,” ujarnya.

 

Berikutnya, sebagian alat bukti yang digunakan pihak terkait seolah-olah mengonfirmasi relasi kedekatan antara aparat keamanan dan pihak terkait. Dalam persidangan, kubu Jokowi mengutip radiogram yang dimiliki oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

 

“Secara diam-diam, dia (pihak terkait) sedang menunjukkan relasi kedekatan itu dan semakin sempurnalah permohonan yang kami ajukan terbukti (benar),” pungkasnya.

Taliban: Perjalanan Mursi Tunjukkan Perjuangan Tulus Butuh Pengorbanan

KABUL (Jurnalislam.com) – Imarah Islam Afghanistan (Taliban) mengungkapkan bahwa keteguhan dan pengorbanan mantan Presiden Mesir Dr. Muhammad Mursi akan menjadi contoh para pemegang kebenaran. Hal itu diungkapkan dalam pernyataan belasungkawa atas wafatnya Mursi.

Taliban menegaskan, dalam pernyataannya pada Selasa (18/6/2019), bahwa perjalanan Dr. Mursi dan yang dialaminya menunjukkan, jalan perjuangan yang tulus dan dalam mencapai tujuan itu penuh dengan kesulitan, keletihan dan membutuhkan pengorbanan serta tekad baja. Dan, perjalanan salah satu pemimpin Ikhwanul Muslimin itu akan dicatat dalam sejarah perjalanan Islam sepanjang masa.

Gerakan yang hingga saat ini teguh memilih jalan jihad itu menyatakan kesedihan mendalam atas kabar wafatnya Dr. Mursi. Ucapan belasungkawa, kata Taliban, kami sampaikan kepada keluarga, sahabat, pengikut Mursi dan seluruh umat Islam.

“Kami meminta kepada Allah supaya memberi rahmat yang luas bagi Dr. Mursi dan menerima segala usaha dan upaya yang dicurahkannya dalam jalan meninggikan kalimat Allah. Semoga seluruh amalnya dicatat dalam timbangan kebaikan,” kata Taliban.

Dr. Mursi pingsan setelah berbicara 20 menit di persidangan. Pada sidang terakhirnya, pengadilan kriminal Mesir menuduh Mursi menjadi mata-mata Qatar.

Rezim Mesir memakamkan jasad Mursi di lokasi yang dirahasiakan pada Selasa pagi. Menurut sejumlah media, hanya keluarga dan pengacara yang boleh mengikuti pemakaman. Tidak ada upacara pemakaman.

Sumber: El-Emara

LUIS Dukung Kebijakan Bupati Karanganyar terkait Penutupan Warung Sate Daging Anjing

SOLO (jurnalislam.com)- Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengapresiasi langkah Bupati Kabupaten Karanganyar Juliyatmono yang akan menutup seluruh warung yang menjual kuliner daging anjing atau sate guk-guk di Wilayah Karanganyar.

Hal itu dilakukan Juliyatmono setelah melakukan audensi dengan komunitas animal frends anggota komunitas dog meat free Indonesia di Ruang Garuda Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Senin (17/6/2019).

“Kita juga mengapresiasi Komunitas Free Indonesia yang kontinyu mengkampanyekan “haramnya” daging anjing,” katanya saat dihubungi jurniscom selasa, (18/6/2019).

“Menurut LUIS daging anjing dalam hukum Islam adalah haram, ada dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan,” imbuhnya.

Endro melanjutkan, mengkonsumsi anjing juga bisa mengakibatkan infeksi karena mengandung E.Coli 107, salmonela, antraks, hepatitis dan leptospirosis.

“Makan daging anjing juga bisa menyebabkan beragam infeksi bakteri antraks, hepatitis dan leptospirosis. Penularannya pun sederhana dari daging anjing menuju tubuh manusia,” ujarnya.

Endro berharap, ada kebijakan berupa Peraturan Bupati (Perbup) ataupun Peraturan Walikota (Perwali) wilayah karisidenan Surakarta untuk mengatur, membatasi, ataupun melarang mengkonsumsi daging anjing.

“Dalam pelaksanaan tentu saja perlu waktu yang cukup untuk sosialisasi terhadap para pedagang anjing,” tandasnya.

Pernyataan Resmi Ikhwanul Muslimin Atas Wafatnya Mohammed Mursyi

PERNYATAAN RESMI AL-IKHWAN AL MUSLIMUN

ATAS SYAHIDNYA PRESIDEN MUHAMMAD MURSYI

بسم الله الرحمن الرحيم

Presiden Asy-Syahid Telah Pergi, dan Kita Akan Tetap Tegak Menunaikan Janji

وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ (169)
فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ(170)

“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. (169) Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (170) (QS. Ali Imran : 169 – 170)

Hari ini, Presiden sipil pertama yang terpilih secara demokratis dalam sejarah Mesir, Muhammad Mursi, wafat. Beliau wafat dalam kondisi tetap tegak membela hak rakyat dalam kebebasan, kedaulatan, dan kehidupan yang bermartabat. Beliau wafat di salah satu rangkaian persidangan tidak terhormat dan ilegal, yang ditimpakan atasnya. Dan itu menjadi saksi atas detik-detik terakhir kehidupannya yang terus bertahan, bersabar serta jiwa kepahlawanannya dalam menghadapi pengkhianatan dan kebohongan. Beliau adalah simbol besar dari misi pembebasan dari tirani dan keterjajahan.

Presiden Asy-Syahid Mursi akan tetap menjadi ikon Revolusi Januari yang agung dan akan dikenang oleh sejarah sebagai salah satu pemimpin terbesar Mesir, yang mempersembahkan ragam contoh terbaik tentang pengorbanan, perjuangan untuk kebebasan, dan merebut kemerdekaan Mesir. Ia tetap menjadi salah satu pemimpin terbesar bangsa Mesir yang mengorbankan hidup demi bangsanya. Hingga detik terakhir dalam hidupnya, ia tetap teguh pada sikap dan prinsip-prinsip yang dipegangnya. Ia pantang menyerah dengan tidak memberikan legitimasi kepada pengkhianat yang membunuh, yang merampas tanah air, menjual tanahnya, dan menyia-nyiakan kekayaan serta sumber daya tanah airnya. Ucapan abadinya adalah : “Legitimasi adalah harga bagi hidupku … kehidupan bagiku.” Kata-kata itu akan terukir dalam sejarah. Menggema berulang-ulang di telinga zaman, dan diingat diwarisi oleh lintas generasi. Mengiringi segala keyakinan bahwa Presiden Asy-Syahid Mursi berada pada sikap yang benar, yang tak rela menjual harga diri kebebasan bangsanya, tanah airnya, atau agamanya.

Al-Ikhwan Al-Muslimun menganggap Presiden Muhammad Mursi sebagai seorang syahid. Pemerintah hasil kudeta militer yang berkhianat, bertanggung jawab penuh atas terbunuhnya Presiden Mursi, yang dilakukan dengan sengaja. Kondisi kesehatannya sangat buruk di penjara yang terisolir. Dalam waktu yang lama, ia dilarang mendapatkan hak-hak berobat dan mendapatkan pengobatan, bahkan tidak boleh bertemu dengan tim dokter. Ia juga dilarang melihat keluarganya, atau bahkan sekedar bertemu dengan pengacaranya.

Presiden Asy-Syahid berulangkali dalam persidangan yang tidak terhormat mengatakan bahwa kehidupannya terancam bahaya dan menegaskan apa dialaminya dari orang-orang jahat dan pengkhianat. Berkali-kali permintaannya dilontarkan, tapi itu tidak diperdulikan. Demikian juga permintaan keluarganya dan permintaan tim pengacaranya yang juga berkali-kali disampaikan terkait kondisi Presiden Muhammad Mursi yang kritis dan memerlukan penanganan medis di bawah kontrol di rumah sakit swasta, dengan pembiayaan pribadi, tetap tidak dianggap. Ini semua menegaskan apa yang dialami oleh Presiden Asy-Syahid adalah kejahatan pembunuhan, karena ia sama sekali tidak mendapat penanganan medis, meski berulangkali ada permintaan.

Al-Ikhwan Al-Muslimun menuntut agar dunia internasional dengan semua lembaga Hak Asasi Manusia, termasuk lembaga yang ada di bawah PBB, bergerak untuk menghentikan kejahatan pembunuhan perlahan yang terjadi karena pengabaian penanganan medis, yang melanggar hak ribuan tahanan yang diculik, yang ada di penjara-penjara pemerintah hasil kudeta.

Al-Ikhwan Al-Muslimun menyerukan semua ummat Islam untuk melakukan shalat ghaib di hari Jum’at pekan ini, atas kepergian tokoh ummat Presiden Asy-Syahid Muhammad Mursi. Kemudian melakukan aksi unjuk rasa di berbagai kota dunia, di depan kedutaan besar Mesir, untuk menentang pemerintahan hasil kudeta militer yang fasis.

Presiden Muhammad Mursi telah gugur sebagai syahid, akan tetapi perjuangannya untuk Mesir dan rakyatnya tidak berhenti dan tidak akan berhenti In sya Allah. Semua rakyat Mesir bahkan seluruh ummat akan tetap setia dengan janjinya, sampai Mesir benar-benar terbebas dan rakyat Mesir bisa menerima hak-haknya dalam kebebasan, kemerdekaan, martabat kemanusiaannya.

Allahu Akbar wa liLLaahil hamd

Al Ikhwan Al Muslimun

Senin, 13 Syawwal 1440 Hijriah – 17 Juni 2019 M

Arab Saudi Siap Bantu Program Pendidikan dan Dakwah Muhammadiyah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menjamu Dubes Arab Saudi bersama Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Ketua Lembaga Dakwah Khusus Muhammad Ziyad, dan Ketua Majelis Hubungan Luar Negeri Muhyidin Djunaedi.

Dari hasil pertemuan tersebut, Haedar menyampaikan bahwa Kerajaan Arab Saudi (KSA) menghargai dan mengapresiasi Muhammadiyah yang kian memiliki kekuatan dakwah yang semakin besar.

“Dalam hal beasiswa misalnya, KSA memiliki 430-an peluang beasiswa dan studi di sana. Muhammadiyah diminta mengisi kesempatan tersebut, apalagi Muhammadiyah memiliki berbagai institusi pendidikan. Selanjutnya, ada program dakwah Muhammadiyah yaitu da’i di daerah terjauh dan terpencil. KSA setuju untuk menyokong pembiayaan program tersebut,” kata Haedar saat konferensi pers di Gedung Muhammadiyah Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Selain itu, Haedar menyatakan KSA ingin meningkatkan usaha-usaha yang mendukung kehidupan beragama menjadi lebih.

Berkunjung ke Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam Ased Al Thagafi berkomitmen untuk meningkatkan jalinan yang selama ini telah berjalan baik dengan Indonesia dan Muhammadiyah.

“Kami mengapresiasi Muhammadiyah yang punya aset banyak sekali seperti sebuah negara. Kami bersamamu satu hati,” ucap Esam.

Ini Tanggapan Tim Prabowo atas Jawaban KPU di MK

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi jawaban yang dibacakan Komisi Pemilihan Umum dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) menilai tim hukum KPU terlalu percaya diri.

“KPU pede banget. Dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin, seolah-olah hakim paham 270 halaman lainnya. Itu kesalahan utama, dia overconfidence kalau menurut saya begitu,” kata BW di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

BW menegaskan, kubu 02 mengajukan gugatan berdasarkan data. Dia juga menegaskan, usaha yang dilakukan tim hukum Prabowo-Sandi dalam menghadapi gugatan di MK adalah usaha maksimal.

“Apa yang kami lakukan, memastikan setiap usaha yang kita lakukan usaha maksimal satu itu. Kedua itu kami ingin benar-benar berbasis data yang kami jadikan argumen permohonan,” ujarnya.

Sidang lanjutan penanganan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 digelar mulai pukul 09.00 WIB. Sidang kedua penanganan perkara yang dimohonkan Prabowo-Sandi hari ini beragendakan pemeriksaan persidangan yakni mendengar jawaban dari termohon, terkait, dan Bawaslu RI.

Presiden Terkudeta Mesir Muhammad Mursi Meninggal Dunia

MESIR(Jurnalislam.com)–Presiden Mesir yang dikudetq, Muhammad Mursi, kepala negara yang dipilih secara demokratis pertama dalam sejarah modern Mesir, meninggal dunia pada hari Senin dalam usia 67 tahun.setelah

Ia wafat  di pengsetelah pingsan di pengadilan Kairo saat diadili atas tuduhan spionase, kata pihak berwenang.

Mursi, seorang tokoh organisasi Ikhwanul Muslimin yang sekarang dilarang, telah berada di penjara sejak digulingkan oleh militer pada 2013.

Kematiannya kemungkinan akan menumpuk tekanan internasional pada pemerintah Mesir atas catatan hak asasi manusianya, terutama kondisi di penjara di mana ribuan aktivis ditahan.

Jaksa penuntut umum mengatakan dia pingsan di ruang terdakwa di ruang sidang tak lama setelah berpidato di pengadilan, dan dinyatakan meninggal di rumah sakit pada pukul 4:50 malam. (1450 GMT).

Dikatakan pemeriksaan awal tidak menunjukkan tanda-tanda cedera baru-baru ini di tubuhnya.

Ikhwanul Muslimin menggambarkan kematian Mursi sebagai “pembunuhan penuh” dan menyerukan massa berkumpul di pemakamannya di Mesir dan di luar kedutaan besar Mesir di seluruh dunia.

Keluarga Mursi sebelumnya mengatakan kesehatannya memburuk di penjara dan mereka jarang diizinkan untuk berkunjung.

Sumber: reuters

BPN: Preseden Buruk Jika MK Menangkan 01

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Sodik Mudjahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memutuskan sengketa pemilihan presiden dengan penuh keadilan. Jika tidak, ia khawatir keputusan akan memunculkan preseden buruk, terutama terhadap calon presiden petahana.

“Calon petahana, boleh dan legal membayar dan menekan KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), untuk kepentingan kemenangan yang bersangkutan,” ujar Sodik di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, pemenangan paslon 01 disebut preseden buruk karena sejak awal ada kecenderungan bahwa kecurangan dilakukan bersama KPU. Sodik pun lantas mengingatkan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang berubah-ubah.

Selain itu, ada pula dugaan permainan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan TPS siluman yang menguntungkan petahana. Ada juga indikasi penggerakan aparatur sipil negara (ASN) yang tak boleh dianggap remeh.

“Calon petahana, boleh dan legal menggunakan uang rakyat APBN dan program-program negara untuk kepentingan kemenangannya,” ucap Sodik.

Dia mengatakan, masih banyak rentetan kecurangan lain atas nama petahana, baik yang tampak maupun yang tidak. Sodik melihat jika cara-cara semacam ini terus dibiarkan, demokrasi Indonesia akan terus tepuruk.

Ia meminta hakim MK berpikir dengan akal sehat dan hati nurani sebagai orang Indonesia. Pasalnya, meraih kekuasaan dengan cara yang curang tentu bukan keinginan dan semangat dari para pendiri bangsa ini.

BPN Siap Jalani Sidang Kedua Sengketa Pilpres Besok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi siap menjalani sidang kedua di Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Selasa (18/6/2019).

Agenda sidang nanti ialah mendengarkan jawaban dari termohon (KPU) dan pihak terkait yaitu kubu 01 Jokowi-Ma’ruf.

“Saksi lengkap, berkas aman dan barang bukti sudah masuk. Kita siap (mengikuti persidangan),” kata Andre saat dihubungi, Senin (17/6/2019).

Mengenai saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan, Andre tidak dapat menjelaskan apakah saksi akan ikut dalam sidang atau melalui teleconference dari jarak jauh. Namun, hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019.

“Kita lihat perkembangannya, apakah disetujui LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) memberikan perlindungan atau tidak, nanti MK yang memutuskan,” ujarnya.

Yuk Raih Keutamaan Pahala Setahun Penuh dengan Puasa 6 Hari Bulan Syawal.

JAKARTA (Jurnlislam.com)–Sobat Jurnis, bulan Ramadhan penuh berkah tak terasa telah berakhir dan berganti dengan bulan Syawal, setelah sobat Jurnis melaksanakan puasa selama sebulan penuh, masih ada amalan sunnah lainnya yang dianjurkan dilaksanakan di bulan Syawal yakni puasa selama 6 hari.

Puasa 6 hari di bulan Syawal sendiri memiliki banyak keutamaan dan menjadi pelengkap ibadah puasa di bulan Ramadhan dan hukumnya sunnah muakad, yakni ibadah sunnah yang sifatnya sangat dianjurkan, sebagaimana sabda nabi Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Rasulullah telah menjabarkan lewat sabda beliau:

“Barangsiapa mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal selepas ‘Iedul Fitri berarti ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Dan setiap kebaikan diganjar sepuluh kali lipat.”

Dalam sebuah riwayat berbunyi:

“Allah telah melipatgandakan setiap kebaikan dengan sepuluh kali lipat. Puasa bulan Ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan puasa enam hari bulan Syawal yang menggenapkannya satu tahun.”
(H.R An-Nasa’i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).

Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dengan lafazh:

“Puasa bulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan. Sedang puasa enam hari bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Itulah puasa setahun penuh.”

Para ahli fiqih madzhab Hambali dan Syafi’i menegaskan bahwa puasa enam hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa Ramadhan setara dengan puasa setahun penuh, karena pelipat gandaan pahala secara umum juga berlaku pada puasa-puasa sunnat. Dan juga setiap kebaikan dilipat gandakan pahalanya sepuluh kali lipat.

Sobat jurnis bisa mengerjakan puasa syawal sejak tanggal kamis (6/6/2019) hingga rabu (3/7/2019) dan bisa dilakukan selama 6 hari berturut atau jika merasa kesulitan bisa tidak berurutan asal genap 6 hari dan masih di bulan Syawal.

Dengan banyaknya pahala dan keutamaan dari puasa 6 hari di bulan syawal tersebut, tunggu apalagi sobat jurnis, Kuy..!! untuk melakukan puasa 6 hari di bulan syawal.