Amnesti Internasional: Polri Lakukan Pelanggaran HAM Serius saat 22 Mei

Amnesti Internasional: Polri Lakukan Pelanggaran HAM Serius saat 22 Mei

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Amnesti Internasional Indonesia menyatakan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius terhadap warga tak berdaya saat melakukan penyisiran di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta, usai kerusuhan 22 Mei.

“Polisi telah melakukan beragam pelanggaran serius terhadap HAM di Kampung Bali dan wilayah sekitarnya di Jakarta pada 21-23 Mei 2019,” ujar Direktur Eksekutif AII Usman Hamid lewat keterangan tertulis, Selasa (25/6).

Hal itu merupakan bagian dari temuan investigasi yang dilakukan dalam rangka menyambut Hari Internasional PBB untuk Mendukung Korban Penyiksaan yang diperingati setiap 26 Juni.

Temuan itu berdasarkan verifikasi metadata dan keaslian video tim Amnesty International di Berlin, Jerman, dan wawancara terhadap sejumlah narasumber yang mengetahui kejadian.

Usman menuturkan investigasi itu berawal dari beredarnya sebuah video di media sosial pada 24 Mei 2019. Video itu memperlihatkan belasan personel Brigade Mobil (Brimob) melakukan penyiksaan terhadap seseorang yang sudah tidak berdaya.

Investigasi pihaknya juga menemukan bahwa kepolisian melakukan pelanggaran HAM terhadap empat orang lainnya di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Usman menceritakan kekerasan itu terjadi di lahan kosong milik Smart Service Parking, di Kampung Bali, Jakarta, Kamis (23/6), pukul 05.30 WIB. Saat itu, ia berkata Brimob tengah melakukan penyisiran usai insiden bentrok antara aparat dan massa.

“Ketika pagar [lahan parkir] dibukakan, anggota satuan kepolisian tersebut melakukan penangkapan dengan menggunakan kekerasan yang tidak diperlukan terhadap setidaknya dua orang. Dengan kata lain, kekerasan fisik digunakan terhadap orang yang tidak melawan dan tidak berdaya sebagaimana yang direkam dalam video viral tersebut,” ujarnya.

sumber: cnnindonesia.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.