Kenalkan Tempat Ibadah Sejak Dini, Kemenag: Jangan Usir Anak dari Masjid

Kenalkan Tempat Ibadah Sejak Dini, Kemenag: Jangan Usir Anak dari Masjid

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin mengenalkan program Gerakan Masjid Ramah Anak.

Amin menjabarkan, kriteria masjid ramah anak salah satunya adalah adanya fasilitas tempat bermain khusus bagi anak-anak.

“Kalaupun tidak ada ya disiapkan untuk itu,” katanya di Hotel Aston Kartika, Jakarta Barat pada Senin malam (24/06/2019).

Sebagai langkah awal, Kementrian Agama khususnya Bimas Islam hingga kini telah membantu 10 masjid untuk percontohan di tahun 2019.

Selanjutnya, Gerakan Masjid Ramah Anak menjadi program bersama antara Kemenag dan Dewan Masjid Indonesia pimpinan Wapres Jusuf Kalla.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menghimbau masyarakat agar tidak melarang anak-anak ke masjid dengan alasan mengganggu atau sebagainya.

“Nanti ada tempat khusus bagi anak anak yang masih di bawah umur itu. Supaya mereka tidak mengganggu masjid, tapi ada tempat khusus, difasilitasi, jadi nanti ada yang khusus menjaga anak-anak sementara orang tuanya beribadah didalam,” terang Amin.

Amin menambahkan, sangat penting bagi anak untuk mengenal tempat ibadah sejak usia dini.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas banyaknya remaja yang tidak lagi cenderung mengurus masjid dan sibuk dengan urusannya masing-masing.

“Jangankan orang tuanya, pengurus masjidnya mengusir anak-anak. Kan nggak boleh. Ajaklah anak itu pergi ke masjid. Pergi mengenal tentang masjid. Itu penting menurut saya,” imbuhnya.

“Karena itu mulai sekarang mari kita mulai, anak-anak diajarkan ke masjid,” pungkas Amin.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.