Berita Terkini

Pinjaman Online Kian Meresahkan Karena Curi Data Pelanggan

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Pakar teknologi informasi Heru Sutadi mengaku resah melihat banyaknya anggota masyarakat yang data pribadinya bocor di tangan pihak ketiga.

Data diambil dari aplikasi buatan mereka yang berada di gawai peminjam dan dapat secara otomatis terambil semua data kontaknya.

“Secara undang-undang tidak dibenarkan untuk mengambil data kontak atau foto dalam ponsel kita kemudian dipakai meneror kita atau menghubungi teman-teman kita,” tutur Heru.

Karena itu, Heru meminta OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bekerja sama menindak platform pinjol nakal yang ilegal.

“Kemenkominfo sebenarnya dapat dengan mudah memblokir platform ilegal tersebut. OJK bisa terus mengawasi, sekalipun terhadap mereka yang sudah terdaftar,” desaknya.

Perencana keuangan Safir Senduk meminta agar masyarakat jeli dalam memilih pinjaman.

Safir mengingatkan, pinjol memiliki bunga yang lebih tinggi karena tidak menawarkan syarat yang banyak.

Maka, jika memang masyarakat tidak memenuhi syarat dari bank pilihan selanjutnya memang meminjam ke pinjol.

“Pinjol yang terdaftar di OJK pastinya dan kita harus sadar untuk tahu cara pengembaliannya seberapa banyak dan disesuaikan dengan kemampuan kita,” saran Safir.

sumbeer: sindonews.com

NU Siap Sodorkan Nama Calon Menteri Kabinet Jokowi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) menyatakan siap jika diminta untuk menyodorkan kader dan ahli terbaiknya kepada Joko Widodo atau Jokowi terkait Kabinet Kerja periode 2019-2024.

“Kalo PBNU diminta, ahli apa pun kami siap. Ahli agama, ekonomi, pendidikan, teknologi,” kata Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal di Jakarta pada Senin (24/6/2019).

Meski begitu Helmy mengatakan, PBNU masih belum mencatat sejumlah nama kadernya secara spesifik. Dia juga belum bisa memastikan berapa jumlah nama yang kiranya akan disodorkan kepada Jokowi.

Menurut Helmy, susunan kabinet kerja mutlak hak prerogatif presiden. Dalam melihat konstelasi nasional, Jokowi tentu membutuhkan partai politik dan civil society.

“Seperti dukungan ormas untuk mengisi ruang kesejahteraan rakyat, pendidikan dan keagamaan,” katanya.

Sebelumnya, Rais ‘Aam PBNU, Miftachul Akhyar, juga telah menyatakan bahwa PBNU siap menyodorkan sejumlah nama kandidat calon menteri kepada Jokowi.

“Kalau siap sejak dulu siap,” kata Miftachul di Jakarta pada Minggu (23/6/2019).

Miftachul juga mengaku belum bisa memastikan nama dan jumlah kader yang diajukan.

“Belum tahu kita, nantilah, kalau namanya orang menyodorkan, kan bisa diambil semua,” ujarnya

sumber: bisnis.com

 

BPN: Fakta Persidangan Ungkap Memang Terjadi Pemufakatan Kecurangan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim adanya pemufakatan kecurangan yang dilakukan pendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Klaimnya didasari proses sidang gugatan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada fakta pemufakatan curang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Itu terungkap di persidangan kan,” kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam diskusi di Jakarta, Senin (24/6).

Diketahui, saksi kubu 02 Hairul Anas mengklaim mendapat pelatihan saksi oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Hairul Anas memaparkan berbagai upaya kecurangan yang diajarkan dalam pelatihan saksi itu di sidang MK.

Atas dasar kesaksian tersebut, Dahnil  menilai adanya pelatihan saksi membuktikan pemufakatan untuk mencurangi hasil Pilpres.

“Dalam training (TKN) 01 ada statemen pengajaran yang menunjukkan ada pemufakatan curang yaitu narasi dan diksi bahwa kecurangan bagian dari Demokrasi. Publik semua bisa melihat itu dalam sidang,” ujar Mantan ketum Pemuda PP Muhamadiyah itu

Dahnil menilai kesaksian Hairul Anas penting guna membuktikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh unsur aparat maupun pejabat daerah demi memenangkan pasangan 01.

“Ada statemen untuk apa aparat netral? itu yang disampaikan Pak Ganjar. Lalu ada juga yang disampaikan Pak Hasto bahwa kubu 02 harus dilabeli dengan istilah radikal, islam garis keras, ekstrimis, pro khilafah begitu,” ucapnya

Sebelumnya, kubu Jokowi membantah kesaksian yang disampaikan Hairul Anas. Bahkan Hairul Anas diklaim oleh TKN Jokowi tak menghadiri langsung pelatihan saksi itu.

sumber: republika.co.id

 

KPU Persilakan Jika Warga Ingin Demo ke MK

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mempersilakan masyarakat yang akan menggelar aksi damai mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski begitu, KPU tetap menyarankan masyarakat menyaksikan prosesi sidang putusan MK dari rumah masing-masing.

“Silakan saja. Itu hak masyarakat.  Tapi kami imbau kalau bisa,  saksinya prosesnya di televisi atau lewat streaming di laman resmi MK, ” ujar Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Ia mempersilahkan publik memantau karena ada rangkaian sidang yang bisa memberikan informasi soal permohonan pemohon, jawaban termohon, data pemilih ganda dan sebagainya.

Dia pun meminta masyarakat menghormati apapun putusan MK. Sebab,  putusan MK sudah bersifat final dan mengikat.  “Kami harap semua dapat menyaksikan dan menerima hasil akhir nanti. Kalau tidak bisa menerima, ya sudah.  Apapun hasilnya kami akan mempertanggungjawabkan kepada Allah SWT, ” tambahnya.

Sebelumnya tersebar luas di media sosial dan pesan singkat Whatsapp terkait informasi yang mengajak semua pendukung Prabowo-Sandi merapatkan gerakan khususnya di akhir bulan Juni yaitu 25-28 Juni 2019.

Aksi tersebut merupakan puncak aksi akbar terbesar menuju kemenangan Prabowo-Sandi, yaitu dengan 4-8 titik kumpul mengelilingi Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta yang dimulai pukul 10.30 WIB.

sumber: republika.co.id

 

Mursi dan Ba’asyir

Oleh:  M Rizal Fadillah

(Jurnalislam.com)–Mursi setelah dipenjara 6 tahun pasca di kudeta Jenderal Abdul Fatah El Sisi telah meninggal dunia di depan persidangan Pengadilan Mesir. Kematiannya tentu menggegerkan dunia, khususnya dunia Islam.

Mursi adalah Presiden terpilih secara demokratis yang mewakili kubu Islam “Ikhwanul Muslimin”. Bersemangat menegakkan syariat Islam dalam demokrasi yang mengantarkannya ke kursi kepresidenan.

Kudeta militer menjatuhkan dan memenjarakannya. Dihina rezim, dianiaya dan diperlakukan dengan zalim. Mushaf Qur’an yang dirindukannya tak bisa disentuhnya. Memang biadab rezim El Sisi.

Mursi meninggal di persidangan yang disaksikan rakyat Mesir dan dunia. Insya Allah sebagai pejuang Islam kematiannya mulia dan syahid.

Adanya kisah penjara dan syari’at Islam terbayang orang tua yang hingga kini masih mendekam di penjara Ustad Abubakar Ba’asyir. Rencana pembebasan atas dasar kemanusiaan batal terjadi.

Jokowi menarik ludahnya sendiri. Yusril yang akan menjadi pahlawan pembebasan tidak berhasil. Malah semakin tenggelam membela rezim yang masih menahan Ba’asyir.

Tuduhannya berat sebagai gembong teroris, padahal menurutnya memegang dan melihat bom saja tak pernah. Bahwa ia berjuang demi syariat Islam diakuinya.

Orang apalagi penguasa kini mungkin melupakan dirinya yang berada di penjara. Kemanusiaan yang memanggil bagai tak ada yang mendengarkan. Ia sudah renta. Tak mungkin jatuhkan rezim. Apalagi jadi tahanan yang bisa pelesiran seperti Setia Novanto.

Mursi difitnah ini itu soal pembunuhan, soal Hammas, spionase dan pelanggaran HAM lainnya. Intinya adalah ketakutan rezim yang justru telah membunuh demokrasi dan melanggar HAM.

Ba’asyir bukan Mursi. Ia bukan Presiden yang digulingkan apalagi mampu menggulingkan. Ikut kompetisi capres juga tidak. Kesalahan hanya “pendanaan” yang dihubung hubungkan dengan terorisme.

Tentu kita tak setuju dengan aksi teroris tapi terorisme sebagai ideologi global telah banyak menelan korban. Amerika adalah pimpinan perang “isu terorisme”. Pemerintah di berbagai belahan dunia ikut menjadi kepanjangan tangannya.

Saking hebatnya model yang diskenariokan maka telah muncul teori analisis yang namanya “Teori Konspirasi”.

Mursi meninggal di persidangan sebagai puncak dari penyiksaan fisik dan psikis rezim El Sisi.

Dunia akan menyoroti lebih dalam ke depan.

Ba’asyir demi kemanusiaan pernah akan dibebaskan karena jika sampai meninggal di tahanan maka Indonesia khususnya pemerintah akan mendapat sorotan pula.

Oleh karenanya dengan pelajaran Mursi di Mesir ada baiknya Pemerintah mempertimbangkan kembali realisasi pembebasan orang tua renta Abubakar Baasyir tersebut.

Semata demi kemanusiaan, karena sila kedua Pancasila adalah “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.

*) Pemerhati Politik

Sumringah Berbagi dan Komunitas Semarang Gelar Baksos dan Pelayanan Pengobatan Gratis

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Komunitas Sumringah bekerja sama dengan Warung Shodaqoh, Mualaf Center Kab. Semarang (MCKS), Onsight Foundation, dan beberapa komunitas lain adakan bakti sosial bertajuk “berbagi tidak membuatmu rugi” di dusun Cuntel, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang (23/06/2019).

Bakti sosial ini diadakan guna memberikan kebahagian dan perhatian pada warga kurang mampu yang berada di daerah pelosok berupa pembagian paket sembako, pembagian alat tulis, pakaian muslim, dan juga layanan pengobatan gratis.

“Dengan adanya bakti sosial ini kami ingin berbagi kebahagiaan, saing membantu sesama manusia karena dengan kegiatan seperti ini inshaAllah dapat meringankan beban warga disini yang kesehariannya lebih sulit dibandingkan warga di perkotaan,” jelas Agung ketua koordinasi event saat diwawancarai jurnalislam.com.

Karena kondisi muslimin menjadi minoritas MCKS juga memberikan beberapa tausiyah terkait dengan etika hidup berdampingan lintas agama.

Menurut data yang telah dikumpulkan oleh tim Sumringah dan MCKS kaum muslimin hanya 30%, dan selebihnya kristen dan agama yang lain.

“Untuk dusun Cuntel ini merupakan daerah yang menjadi perhatian seluruh tim yang ikut disini karena daerahnya yang rawan. Di saat ormas -ormas banyak acara diluar sana, kalau bukan kita siapa yang akan memperhatikan warga disini. Minimal men-support dengan memberikan kebutuhan harian, Kitab A Quran, alat tulis, dan juga subsidi operasional,” ucap Dr. Pratiknyo.

Di akhir acara ucapan terimakasih disampaikan oleh panitia acara dan pemuda dusun Cuntel dan ditutup dengan doa bersama.

“Di akhir acara ini kami perwakilan dusun Cuntel mengucapkan terimakasih sebesar – besarnya kepada seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam menyelenggarakan acara bakti sosial ini. Semoga dengan adanya pembagian paket sembako, pakaian, ilmu kesehatan, obat gratis serta pelayanan kesehatannya bermanfaat bagi warga Cuntel. Amin.”

Hasan Shoghir

Umat Islam Dinilai Perlu Perkuat Literasi dan Kepustakaan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin mengatakan pengembangan literasi dan kepustakaan di lingkungan umat Islam menjadi hal penting dalam pengembangan masyarakat.

 

“Pengembangan literasi itu penting bagi ummat Islam, terutama Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim,” katanya saat pembukaan acara pelatihan literasi informasi bagi generasi milenial di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakbar, Senin (24/06/2019).

 

Beliau menjelaskan cara utama mengembangkan literasi di masyarakat muslim adalah dengan pendirian dan penyelenggaraan perpustakaan masjid sebagai sarana belajar masyarakat.

 

“Perpustakaan masjid ini sebagai sarana peningkatan minat baca dan kemampuan literasi masyarakat Islam, baik literasi dasar, literasi informasi, maupun literasi keagamaan,” pungkasnya.

 

Selain itu, dia menyatakan bentuk lain dari pengembangan kepustakaan Islam adalah pengendalian mutu buku-buku yang beredar di tengah masyarakat.

 

Pasalnya dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 42 tahun 2016 disebutkan bahwa tugas dan fungsi Kementerian Agama RI dalam pengelolaan kepustakaan Islam adalah merumuskan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria bimbingan teknis, dan evaluasi di bidang kepustakaan ini.

 

“Kementerian Agama RI bertanggung jawab untuk mengembangkan tata aturan atau ketentuan legal (regulasi) tentang penyelenggaraan sistem kepustakaan dan perpustakaan di lingkungan umat Islam, termasuk organisasi kemasyarakatan Islam,” tuturnya.

MK Minta Semua Pihak Terima Apapun Hasil Pilpres

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menyatakan, semua pihak dan publik harus menerima dan melaksanakan apa pun hasil putusan perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden (PHPU Pilpres) di MK.

Ia mengajak seluruh pihak untuk memaknai proses yang telah berjalan sejauh ini sebagai pembuktian lebih matangnya seluruh warga negara Indonesia dalam berdemokrasi.

“Apa pun putusannya nanti, semua pihak dan publik harus menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK,” ujar Fajar saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (24/6).

Fajar mengajak semua pihak dan publik untuk menghormati proses konstitusional yang tengah berjalan saat ini. Menurutnya, persidangan PHPU Pilpres sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka.

Ia menyebutkan, dalam persidangan PHPU Pilpres yang telah dilaksanakan pekan lalu, semua pihak yang beperkara sudah didengarkan keterangannya secara seimbang oleh majelis hakim konstitusi. Pada proses itu, publik juga sudah turut menyaksikan seluruh rangkaian persidangan.

“Maka, kini giliran majelis hakim konstitusi yang akan mengambil keputusan. Mari percayakan kepada majelis hakim konstitusi untuk memutus perkara dengan cermat dan adil,” tuturnya.

Fajar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai seluruh proses yang sudah dilewati dengan baik. Ia menilai, proses tersebut sudah berjalan baik sejauh ini. Karena itu, hal itu seharusnya dimaknai sebagai pembuktian seluruh warga bangsa untuk matang dalam berdemokrasi.

“Lebih cerdas, lebih dewasa, dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi, dan berkonstitusi,” kata dia.

sumber: republika.co.id

 

DSKS Apresiasi Penutupan Warung Berbahan Daging Anjing di Karanganyar

SOLO (Jurnalislam.com)- Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta ustaz Muinudinillah Basri ikut mengapresiasi langkah Bupati Karanganyar Juliyatmono yang akan menutup warung kuliner daging anjing di wilayah Karanyangar.

“Bagi saya langkah bupati ini perlu diapresi, karena pertama kita tahu dan sudah jadi rahasia umum cara pembunuhan anjing juga sangat mengerikan sekali dan tidak berkehewanan,” katanya kepada jurniscom beberapa waktu yang lalu.

“Dan kita tahu ada kaum muslimin yang mengkonsumsi itu, daging anjing haram,” imbuh pimpinan Ponpes Ibnu Abbas Klaten itu.

Langkah Juliyatmono tersebut juga disebut ustaz Muin sebagai bentuk perlindungan terhadap warganya dari makanan yang haram.

“Dalam rangka melakukan edukasi dan membantu masyarakat untuk menjahui sesuatu yang haram dan merusak ya harus dukung keluarnya putusan bupati itu,” ungkapnya.

“Itu bukti kalau kekuasaan harus kita ambil untuk kebaikan, tanpa kekuasaan tentu akan sulit, mudah mudahan itu bagian dari kekuasaan dalam hal ini positif,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mendorong kaum muslimin di berbagai daerah untuk ikut melakukan audensi dan pemerintah daerah guna mensosialisasikan akan bahaya dan keharaman daging anjing.

“Maka kita bisa melakukan kapitalisasi unyuk mendorong kaum muslimin untuk mengkondisikan kepala kepala daerah untuk menghasilkan keputusan serupa,” tandasnya.

PA 212 Minta Wali Kota Solo Terbitkan Aturan Pelarangan Warung Makan Berbahan Anjing

SOLO (jurnalislam.com)- Informasi Solo sebagai kota pengkonsumsi daging anjing cukup mengagetkan para ulama maupun aktivis Muslim di Solo

Selama ini Solo dikenal dengan kota Bersholawat, kota Bersyariah maupun kota Berbudaya.

 

Diperoleh data 1200 ekor anjing dikonsumsumsi setiap hari di seluruh Surakarta bahkan tercatat terakhir 13.700 ekor anjing dikonsumsi tiap bulannya.

 

Menurut Ketua Persaudaraan Alumni 212 Solo Djayendra Dewa, daging anjing dalam hukum Islam adalah haram, ada dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

“Konsumsi anjing juga bisa mengakibatkan infeksi karena mengandung E.Coli 107, salmonela, antraks, hepatitis dan leptospirosis,” katanya kepada jurnis jum’at, (21/6/2019).

“Makan daging anjing juga bisa menyebabkan beragam infeksi bakteri antraks, hepatitis dan leptospirosis. Penularannya pun sederhana dari daging anjing menuju tubuh manusia,” imbuhnya.

Sementara itu, katanya, dalam ajaran Islam, jika seseorang makan barang haram maka berpengaruh pada rusaknya ibadah kepada yang bersangkutan

“Untuk itu, PA 212 berharap ada kebijakan berupa Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta untuk mengatur, membatasi, ataupun melarang mengkonsumsi daging anjing,” tandasnya.