DSKS Apresiasi Penutupan Warung Berbahan Daging Anjing di Karanganyar

DSKS Apresiasi Penutupan Warung Berbahan Daging Anjing di Karanganyar

SOLO (Jurnalislam.com)- Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta ustaz Muinudinillah Basri ikut mengapresiasi langkah Bupati Karanganyar Juliyatmono yang akan menutup warung kuliner daging anjing di wilayah Karanyangar.

“Bagi saya langkah bupati ini perlu diapresi, karena pertama kita tahu dan sudah jadi rahasia umum cara pembunuhan anjing juga sangat mengerikan sekali dan tidak berkehewanan,” katanya kepada jurniscom beberapa waktu yang lalu.

“Dan kita tahu ada kaum muslimin yang mengkonsumsi itu, daging anjing haram,” imbuh pimpinan Ponpes Ibnu Abbas Klaten itu.

Langkah Juliyatmono tersebut juga disebut ustaz Muin sebagai bentuk perlindungan terhadap warganya dari makanan yang haram.

“Dalam rangka melakukan edukasi dan membantu masyarakat untuk menjahui sesuatu yang haram dan merusak ya harus dukung keluarnya putusan bupati itu,” ungkapnya.

“Itu bukti kalau kekuasaan harus kita ambil untuk kebaikan, tanpa kekuasaan tentu akan sulit, mudah mudahan itu bagian dari kekuasaan dalam hal ini positif,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mendorong kaum muslimin di berbagai daerah untuk ikut melakukan audensi dan pemerintah daerah guna mensosialisasikan akan bahaya dan keharaman daging anjing.

“Maka kita bisa melakukan kapitalisasi unyuk mendorong kaum muslimin untuk mengkondisikan kepala kepala daerah untuk menghasilkan keputusan serupa,” tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.