Berita Terkini

LAZ Solopeduli Bantu Warga Sragen Salurkan Air Bersih

SRAGEN (Jurnalislam.com)- Pada bulan Agustus dampak kekeringan semakin meluas,  akibatnya di beberapa Kecamatan di Kabupaten Sragen terkena dampaknya. Informasi tersebut langsung di respon oleh relawan Sigab Solopeduli pada hari Rabu 28/8.

 

Sebanyak 7 truk tangki air bersih dengan kapasitas 8 ribu liter didistribusikan untuk warga di Kecamatan Sukodono, Jenar dan Gesi yang masuk wilayah Kabupaten Sragen tersebut.

 

Sementara warga yang mengalami kesulitan air bersih, sejak pagi telah menunggu di tempat yang telah ditentukan. Mereka menunggu sambil mambawa jerigen atau bak penampungan untuk menerima distribusi air bersih dari mobil tangki.

 

Salah satu Relawan Sigab Solopeduli, Nurudin menuturkan bahwa bantuan air bersih kepada warga tersebut dilakukan karena warga di Dusun tersebut dideteksi kesulitan air bersih. Kekeringan terjadi sudah sejak lama. Sebagian warga juga mengeluhkan air di sumur sudah mengering sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Ginah (61) salah satu warga penerima bantuan air bersih di Dukuh Mangen RT 37 Desa Baleharjo Kecamatan Sukodono Sragen menyampaikan sangat terbantu dengan bantuan dari Solopeduli.

 

“Matur suwun kagem Solopeduli sing sampun maringi bantuan air Mugi dibalas marang Gusti Allah (Terima kasih buat Solopeduli, yang sudah memberikan bantuan air bersih, semoga dibalas oleh Allah),” ucapnya.

 

Direktur Umum Solopeduli, Sidik Anshori berharap bantuan air yang diberikan bisa sedikit meringankan kebutuhan warga.

 

$Banyak pihak memprediksikan hujan baru akan turun sekitar Oktober, jadi air yang kita berikan bisa digunakan sehemat mungkin,” katanya.

 

Untuk memaksimalkan bantuan air bersih, Solopeduli mengajak perusahaan, instansi, organisasi, komunitas dan personal untuk bersama-sama mengumpulkan dana untuk program air bersih.

 

“Kami sangat mengerti bagaimana susahnya hidup tanpa air yang mencukupi, maka mari bersama sama kita bantu mereka yang membutuhkan,” tandasnya.

Solopeduli Raih 3 penghargaan dari BAZNAS Award 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Solopeduli mendapatkan 3 penghargaan dari BAZNAS Award 2019. Tiga  penghargaan tersebut meliputi, Solopeduli sebagai  LAZ (Lembaga Amil Zakat) tingkat Provinsi dengan kategori pertumbuhan pengumpulan ZIS (Zakat Infak Sedekah) terbaik, program pendayagunaan ZIS terbaik, serta laporan tahunan terbaik.

 

Kegiatan ini diikuti dari Ratusan perwakilan badan amil zakat dan lembaga Zakat diseluruh Indonesia. Diselenggararakan di Gedung Kementrian Agama RI di Jakarta pada (26/8/2019), dari pukul 19.00-22.00 WIB.

 

Sambutan ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo mengatakan bahwa BAZNAS award bertujuan untuk memotivasi organisasi zakat terus melakukan inovasi dan lebih amanah.

 

“Adapun target award diberikan kepada tokoh lembaga dan organisasi yang mengelola zakat dengan baik. Penilaiannya dengan indeks zakat Nasional BAZNAS. BAZNAS dan LAZ dituntut mengelola zakat untuk mengurangi kemiskinan,” katanya.

 

Amil dilembaga zakat diaebut Bambang tidak boleh menggunakan dana sesuai dengan yang telah diatur dalam syariat.

“Esensi ajaran agama untuk memuliakan manusia, sehingga zakat berfungsi memuliakan manusia dan mendustribusikan untuk kebahagiaan,”katanya.

Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik hingga Rp160 Ribu

JAKARTA (Jurnalislam com)– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan usulan kenaikan tarif iuran peserta BPJS Kesehatan untuk setiap kelas.

Iuran yang diusulkan Kemenkeu tersebut lebih tinggi dari yang digadang-gadang Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Dalam skema kenaikan Kemenkeu yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani kemarin, kenaikan yang diusulkan mencapai dua kali lipat dari iuran yang berlaku saat ini.

Untuk iurankelas mandiri I diusulkan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per jiwa per bulan. Sementara, kelas mandiri II dari Rp 59 ribu menjadi Rp 120 ribu per jiwa per bulan.

Pada kelas mandiri III diusulkan setara dengan penerima bantuan iuran (PBI), yaitu Rp 42 ribu per jiwa per bulan. Jumlah ini naik Rp 16.500 dari iuran saat ini, yakni Rp 25.500 per bulan per orang.

Besaran kenaikan yang diusulkan Sri lebih juga besar dibandingkan usulan versi DJSN, yakni Rp 75 ribu dan Rp 120 ribu untuk kelas mandiri II dan kelas mandiri I. Sementara itu, usulan untuk kelas mandiri III versi Kemenkeu dengan DJSN masih sama, yaitu RP 42 ribu. Nominal ini berlaku untuk tiap jiwa per bulannya.

Sri Mulyani menekankan, kenaikan tarif ini menjadi upaya untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang terus naik. Menurut DJSN, defisit BPJS Kesehatan tahun ini diprediksi menyentuh Rp 28,3 triliun.

Sumber: republika co.id

Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Iuran BPJS Naik 2 Kali Lipat

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Rencananya, kenaikan iuran yang diatur dalam perpres tersebut akan mengacu pada usulan kenaikan yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR.

Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR/MPR pada Rabu (28/8), menerangkan langkah kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar harus dilakukan.

“Itu sudah kami naikkan, segera akan keluar perpres-nya. Hitungan seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR kemarin,” ujarnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/8).

Menurut Mardiasmo, bila iuran BPJS Kesehatan naik, maka persoalan defisit anggaran perusahaan akan terselesaikan. Untuk itu, penerbitan perpres perlu segera dilakukan agar pemberlakuan kenaikan iuran bisa dilaksanakan mulai tahun depan.

Sumber: cnnindonesia.com

Kunjungi Persekutuan Gereja dan KWI, MUI: Sepakat Ceramah UAS Tak Dilanjutkan ke Ranah Hukum

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Anwar Abbas menyatakan pertemuan MUI dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Senin lalu, sepakat tidak membawa ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) ke ranah hukum.

“Dari perbedaan-perbedaan itu pastinya ada gesekan. Oleh karena itu diharapkan poin penting dari masing-masing agama yang bergesekan itu tidak saling mem-publish,” kata Anwar saat ditanya perihal pertemuan via whatsapp, Rabu (28/08/2019).

Anwar tak menampik bahwa dengan teknologi yang berkembang, informasi dapat tersebar cepat dan diterima masyarakat luas. Maka itu, ceramah UAS untuk kalangan internal tidak dapat langsung disalahkan, meski videonya beredar.

“Karena hari ini di dunia digital dan milenial, peran IT tentu tidak mustahil apa yang disampaikan dibuat lebih terbuka oleh yang menyebarkan,” ujarnya.

Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pemuka agama harus mampu menyampaikan ceramah yang sejuk dan tidak menimbulkan kerisauan antar umat beragama. Ini berlaku bagi seluruh pemuka agama, sehingga tidak lagi perlu ada protes dari materi ceramah yang disampaikan.

“Imbauan dari tokoh-tokoh agama supaya bisa menyampaikan ajaran dari masing-masing agama dengan baik, agar tidak menyinggung dari agama lain,” kata Anwar.

Batasannya, jelas dia, ceramah yang disampaikan tidak menyinggung keyakinan agama tertentu. Sebab, jika dianggap menyinggung, maka berpotensi dikenakan delik penodaan agama Pasal 156 KUHP.

“Pertemuan itu sependapat bahwa sebaiknya permasalahan ini tidak berlanjut ke ranah hukum agar stabilitas politik nasional terjaga,” tuturnya.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Ustadz Abdul Somad sebelumnya. Mereka sepakat bahwa masing-masing agama memiliki ajaran berbeda.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan MUI diterima oleh Pendeta Dr Henriette Hutabarat-Lebang mewakili MPH-PGI, Pdt Gomar Gultom, Pdt Krise Gosal, Pdt Bambang Widjaya, Arie Moningka, serta beberapa staf.

Hadir dari MUI antara lain Sekjen MUI Buya Anwar Abbas, Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Buya Yusnar Yusuf, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi, Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Infokom Amirsyah Tambunan, dan Wakil Sekjen MUI Bidang Kerukunan antar Umat Beragama, Najamuddin Ramli.

Bimas Islam Gelar Festival Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menggelar Festival Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2019. Festival ini bertujuan untuk menggerakkan masyarakat dalam menghasilkan karya-karya, baik berupa tulisan maupun visual, di bidang pemberdayaan zakat dan wakaf.

“Diharapkan dengan adanya festival ini dapat melazimkan berzakat dan membiasakan berwakaf dengan target audiens masyarakat menengah dan millenials,” kata Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin di Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Muhammadiyah Amin menyatakan Festival Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2019 berlangsung sejak Agustus hingga November 2019. Festival ini didahului dengan lomba penulisan Essay bagi mahasiswa/i, Zakat Wakaf Goes To Campus, Kompetisi Video Animasi dan Blog, serta acara puncaknya di Malam Penganugerahan. 

“Kami juga berharap animo yang tinggi dari masyarakat dengan ikut berpartisipasi dalam setiap jenis kompetisi yang diperlombakan. Ini adalah program baru dan inovasi dari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dalam sosialisasi dan edukasi zakat dan wakaf kepada masyarakat dan generasi millenial,” tuturnya.

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam lanjut Muhammadiah Amin memiliki andil dalam penguatan literasi perekonomian dan keuangan syariah untuk meningkatkan edukasi mengenai zakat dan wakaf. “Hal tersebut selaras dengan misi Ditjen Bimas Islam untuk Meningkatkan Kualitas Bimbingan, Layanan Keagamaan, dan Pemberdayaan Potensi Ekonomi Umat Islam Indonesia,” tandasnya.

Menurutnya tantangan edukasi zakat dan wakaf menjadi sangat berbeda karena saat ini Indonesia memiliki bonus demografi. Sebagian besar warga negara Indonesia saat ini adalah kaum produktif.

Di satu sisi ini adalah keuntungan karena dipastikan sumber dana yang akan dikeluarkan untuk hal keagamaan pasti akan besar pula, di sisi lain kaum milenial adalah mereka yang berpikiran dinamis, sehingga pola-pola penyuluhan yang lama nyaris sudah tidak sesuai bila harus diterapkan untuk mendekati kaum milenial ini.

Polemik Pemindahan Ibu Kota

Oleh: Ibu Hardita Amalia, S.Pd.I., M.Pd.I
Mom of Two, Dosen, Penulis Buku Anak Muda Keren Akhir Zaman Qibla Gramedia, Peneliti dan Anggota Adpiks,

Pemerhati Pendidikan, Konsultan Parenting, Founder Sekolah Ibu Pembelajar

Wacana Pemindahan Ibu Kota yang disampaikan oleh Presiden Jokowi ke tempat baru semakin menguat setelah Presiden Joko Widodo menyinggungnya dalam Pidato Kenegaraan 2019 pada Jumat (16/8/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebagaimana mengutip kompas.com (16/8/2019) di hadapan para wakil rakyat, Jokowi secara khusus meminta izin memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. Namun wacana pemindahan Ibu Kota hingga kini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Selain wacana ini dianggap bukan hal yang genting saat ini untuk dilakukan dengan banyaknya problematika kompleks yang sedang dihadapi oleh masyarakat mulai dari kemiskinan struktural yang kian meningkat, defisit dan permasalahan BPJS, hutang Indonesia yang kian tinggi, dll yang lebih prioritas untuk diselesaikan daripada memindahkan ibu kota.

Miris bila melihat kondisi ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk, bahkan utang Indonesia kian meroket mengutip kompas.com (17/06/2019) Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2019 sebesar 389,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.528 triliun (kurs Rp 14.200 per dollar AS). ULN ini tumbuh lebih tinggi dibanding Maret 2019. ULN tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 189,7 miliar dollar AS, dan utang swasta termasuk BUMN sebesar 199,6 miliar dollar AS.

Tak hanya itu mengutip dari detikfinance.com (16/05/2019 ) BPKP mengungkapkan hasil audit terhadap BPJS Kesehatan. Salah satu temuannya adalah BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar alias nunggak di 2018 sebesar Rp 9,1 triliun yang disebabkan defisitnya keuangan lembaga ini karena kekurangan pemasukan dari iuran. Dengan adanya problem BPJS ini, pada akhirnya imbasnya adalah kepada rakyat, bagaimana kesehatan rakyat tidak terfasilitasi dengan baik bahkan banyak pemangkasan penanggungan yang tidak bisa dicover lagi oleh BPJS. Oleh karena, atas wacana presiden Jokowi dengan adanya pemindahan Ibu Kota menurut penulis, bukan menjadi solusi pemerataan keadilan, yang ada akan memunculkan problem baru, kebutuhan anggaran yang besar mencapai sekitar Rp466 triliun juga proses pembangunan yang tentu memakan banyak waktu. Biaya Rp 466 triliun menurut penulis bisa dialokasikan untuk dana kesehatan, pendidikan juga kemaslahatan masyarakat.

Mengutip dari liputan6.com ( 20/08/2019) disampaikan oleh Wakil DPR RI, Fadli Zon bahwa pemindahan ibu kota merupakan yang baik jika kondisi perekonomian sedang membaik dari segala sisi. Namun untuk saat ini, Indonesia masih dihantui perang dagang, fluktuasi ekonomi, daya beli yang lemah dan tingginya angka kemiskinan, pemindahan ibu kota dipandangnya belum menjadi prioritas. Bahkan menurut Fadli Zon pemindahan ibu kota akan dilakukan dengan pembiayaan penjualan aset negara untuk memodali pemindahan ibu kota, hal ini dipandangnya tidak sesuai dengan kedaulatan negara yang sedang dibangun.

Selain itu menurut penulis, pemindahan ibu kota akan lebih membebani APBN, dengan kondiso utang Indonesia kian meroket juga pemerintah yang belum bertanggung jawab dalam memenuhi hajat hidup masyarakat dari ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai, kesehatan yang baik dan adil bagi masyarakat, keteresediaan bahan pangan yang murah juga belum terselesaikannya ragam persoalan negara saat ini yang lebih vital daripada menambah problem baru yang dianggap solusi pemerataan dan keadilan nyatanya akan menambah beban persoalan baru termasuk menambah hutang sebagai salah satu sumber pembiayaan pemindahan ibu kota.

PKS: Pemindahan Ibukota ke Kaltim Harus Sesuai Prosedur

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kalimantan Timur resmi dipilih sebagai calon ibukota baru pengganti DKI Jakarta. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini Senin (26/8/2019).

Namun demikian, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera enggan menanggapi pemindahan ibukota tersebut. Dia beralasan, rencana pemindahan itu tidak didasari oleh pembahasan yang akademis.

“Susah mengomentari pilihan dua kabupaten ketika pembahasan yuridis, akademis dan ekonomisnya belum dimulai,” katanya kepada Jurnalislam.com, Senin (26/8/2019).

Mardani menegaskan, urusan pemindahan ibukota harus sesuai prosedur. Artinya, ada pembahasan dengan DPR sehingga rencana itu tidak sebatas wacana.

“Masalah penetapan tempat monggo domainnya eksekutif. Tapi keputusan pindah ibukota domain bersama eksekutif dengan legislatif,” tegasnya.

Laznas BMH Raih Dua Gelar Terbaik Baznas Award 2019

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) tampil sebagai peraih penghargaan dalam gelaran Baznas Award 2019 yang diselenggarakan Baznas di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag Jl. MH Thamrin, Jakarta, Senin (26/8/2019) malam.

“Alhamdulillah, Laznas BMH kembali mendapatkan motivasi dan spirit dari masyarakat, termasuk pemerintah dalam hal ini Baznas dengan dua raihan penghargaan. Pertama BMH mendapatkan penghargaan sebagai Laznas dengan Pendistribusian ZIS terbaik. Kedua, mendapatkan penghargaan dalam kategori Laznas dengan Kelembagaan Terbaik,” terang Wakil Direktur Utama Laznas BMH, Firman ZA.

Baznas Award 2019 yang mengangkat tema “Zakat Tumbuh Bermanfaat” tersebut disampaikan oleh Ketua Baznas, Bambang Soedibyo sebagai apresiasi kepada segenap Baznas Provinsi, Kota dan Kabupaten serta LAZ untuk terus meningkatkan prestasinya di dalam dunia perzakatan.

“Harapan kami, Baznas Award ini mampu memberi dampak positif untuk terus menginspirasi dan mendukung kemajuan dunia perzakatan,” jelasnya.

Firman ZA mengatakan lebih lanjut bahwa sesungguhnya raihan dua gelar yang diperoleh Laznas BMH merupakan wujud nyata antusiasme umat di dalam memajukan bangsa dan negara melalui zakat.

“Kami sangat bahagia dan bersyukur atas anugerah yang diberikan oleh Baznas kepada Laznas BMH. Namun, sesungguhnya ini adalah penghargaan bagi umat Islam yang begitu antusias di dalam menjalankan ibadah zakat, sehingga banyak hal yang bisa kita angkat dan lakukan di BMH. Sekali lagi, penghargaan ini adalah milik umat Islam di Indonesia,” tuturnya.

 

FOZ Serahkan 125 Sertifikat untuk Amil Zakat

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Forum Zakat (FOZ) mengadakan acara Serah Terima Sertifikat Amil Zakat.

Menurut Ketua Umum FOZ, Babang Suherman dalam acara tersebut sebanyak 125 sertifikat Amil Zakat.

Mereka sudah dinyatakan kompeten sesuai keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang terdiri atas 98 orang Amil Dasar, 12 Ahli Amil dan 15 Asesor.

“Keberadaan organisasi pengelola zakat baik BAZ ataupun LAZ yang berada di Indonesia, dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakatnya perlu didorong untuk semakin meningkat dan terus diperbaiki sistem maupun manajemen pengelolaannya,” katanya saat acara di Aula PP Muhammadiyah, Menteng, Jakpus, Senin (26/08/2019).

Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintahan presiden Joko Widodo ke depan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

Ia menjelaskan, pencapaian ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat diantaranya FOZ, LSPSK, BNSP, Kemenag dan Kemenko PMK.

Langkah-langkah konkret yang sudah FOZ lakukan di antaranya: 1) Membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah Bersama Masyarakat Ekonomi Syariah.

2) Menyusun Standar Kompetensi Kerja Khusus Amil Zakat yang sudah mencapai tahap akhir dengan BNSP RI untuk sertifikasi amil zakat.

3) Membentuk dan mengaktivasi Sekolah Amil Indonesia di berbagai daerah di Indonesia sebagai sarana belajar amil zakat.

Menurutnya, konsep gagasan sertifikasi tersebut sangat strategis dan penting untuk dilaksanakan.

Pasalnya ada kemungkinan pergeseran regulasi ke pola pendekatan standarisasi melalui sertifikasi. Termasuk dalam bidang pengelolaan zakat.

“Sangat mungkin nantinya negara membuat daftar persyaratan bagi lembaga zakat untuk menjamin kualitas pengelolaan zakat di lembaga itu. Misalnya, minimal harus ada sekian amil dasar, amil madya, dan amil ahli yang tersertifikasi oleh BNSP. Kalau tidak maka lembaga zakat bersangkutan tidak bisa mendapatkan legal operasionalnya. Kami duga proyeksinya akan ke sana,” tuturnya.

Dengan diakuinya profesionalitas amil zakat, akan membuat para amil yang ada di dalam gerakan zakat di Indonesia semakin dipercaya, dan makin bermanfaat bagi sebanyak mungkin masyarakat yang membutuhkan.

Sertifikasi amil juga dilakukan untuk memastikan agar amil zakat memiliki standar yang sama dalam bekerja, dan pekerjaan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan secara profesional, sama dengan profesi lainnya seperti guru, advokat, dan tenaga medis dan lain sebagainya.

Pasca diserahkannya sertifikat ke 125 orang amil zakat yang sudah tersertifikasi tersebut, Kedepannya FOZ juga berharap dapat bersinergi dengan stakeholder zakat yang lain diantaranya adalah Kementerian Agama.