Ratusan Ribu Umat Islam Ikuti Aksi 287 Tolak Perppu Ormas

JAKARTA (Jurnalislam.com) –Ratusan Ribu massa yang terdiri dari elemen umat Islam melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Perppu no 2 tahun 2017 tentang pembubaran ormas dan meminta MK mengabulkan gugatan Perppu Ormas, Jumat (28/7/2017) di Jakarta.

Aksi yang dikenal Aksi 287 ini dihadiri oleh Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Presidium Alumni 212, GNPF MUI, perwakilan ormas-ormas Islam dan masyarakat umum.

“Perppu no 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, adalah bukti mutahir, bagaimana rezim lewat payung Hukum, yang dapat leluasa membubarkan ormas-ormas yang tidak disukai rezim, HTI adalah korban pertama perppu tersebut,” kata Wakil Ketua Presidium Alumni 212 Asri Harahap dalam orasinya di hadapan massa.

Setelah itu presidium membacakan lima pernyataan sikap, meminta agar Perppu dicabut. Massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Seperti diketahui, Jokowi telah mengeluarkan Perppu Ormas. Perppu ini ditolak elemen ormas karena dinilai otoriter.

Kapolres Semarang Arogan, FA-UIB Desak Reformasi Polri Agar Tak Jadi Alat Penguasa

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji dinilai arogan karena telah mengucapkan ucapan bernada provokasi saat melarang unjuk rasa menolak Perppu dengan salah satu ucapannya, “Saya tidak ijinkan demo, Demo baru boleh selasa kliwon 2030.”

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Aliansi Umat Islam Bersatu (FA UIB) Magelang Ustadz Ammang Immamudin mengaku prihatin dan menyesalkan permyataan arogan tersebut..

“Saya sangat prihatin, tidak pantas seorang pimpinan polisi membuat pernyataan yang arogan serta kasar, tidak mencerminkan polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” katanya pada Jurnalislam.com, Sabtu,(22/7/2017).

Selain itu, Anang mengatakan seharusnya kepolisian adalah abdi masyarakat sekaligus penegak hukum yang seharusnya bisa lebih ramah dan sabar ketika menanggapi aspirasi dari masyarakat.

“Pernyataan pimpinan Polisi harusnya teduh dan santun, serta lebih profesional dalam menyikapi setiap masalah,”tambahnya.

Untuk itu, Anang mendesak pihak Polri agar melakukan transisi di tubuh kepolisian. Ia mengatakan, kepolisian saat ini lebih cenderung tunduk pada perintah penguasa daripada mendengarkan aspirasi dari masyarakat kalangan bawah.

“Kita mendesak reformasi Polri, yang sekarang lebih cenderung ke alat penguasa, bukan sebagai abdi masyarakat,”pungkasnya.

Datang ke Padang, Ini Cerita Imam Lee tentang Islam di Korea Selatan

PADANG (Jurnalislam.com) – Pertemuan Ulama dan Dai Dunia di Padang di hadiri para ulama, imam dan aktivis Islam dari pelbagai daerah di Nusantara hingga Mancanegara. Tak ketinggalan, Imam Abdurrahman Lee, seorang Imam di Seoul yang datang jauh-jauh.

Kepada Jurnalislam.com, Abdurrahman Lee menceritakan kondisi Islam dan kaum muslimin di Negeri Ginseng tersebut. Kata Imam Lee, geliat keislaman di Korsel mulai tumbuh dalam kurun 60 tahun terakhir.

“Sekarang kami memiliki sekitar 35 ribu Muslim korea dan mungkin sekitar 100 ribu Muslim warga asing saat ini tinggal di Korea. Jadi, mungkin Anda bisa mengatakan 135 ribu Muslim yang tinggal di Korsel saat ini,” kata Imam Abdurrrahman Lee di sela-sela acara Pertemuan Ulama Dunia di Padang, Kamis (20/7/2017).

135 ribu muslim di antara 50 juta penduduk Korsel ini, kata Imam Lee, mereka shalat di 18 Masjid Jami dan 100 mushola yang tersebar di seluruh penjuru Korea. Muslim Korea, kata Imam Lee kebanyakan mualaf.

Walau menjadi minoritas di sana, namun semangat keislaman di Korsel tak pernah surut. “Memang pemerintah Korea membuat beberapa kesulitan dengan kaum muslimin di sana, tapi insya Allah tidak masalah,”tambahnya.

Ia mengaku sampai saat ini karena banyak orang Korea masuk Islam, maka dirinya dan Imam-imam Korea lainnya terus berjuang agar para mualaf mendapatkan asupan Ilmu agama yang cukup.

“Saat ini, kami berjuang sangat keras, dan Insya Allah masa depan muslim Korea akan menjadi satu kesatuan,” pungkasnya.

Penerjemah: Deddy

Pertemuan Ulama Dunia Lahirkan Deklarasi Padang

PADANG (Jurnalislam.com)—Pertemuan Ulama dan dai se-Asia Tenggara, Eropa, Asia dan Australia menghasilkan 5 poin yang tercantum dalam ‘Deklarasi Padang’. Ketua Ikatan Ulama dan Dai se-Asia Tenggara membacakan Deklarasi Padang saat penutupan helatan akbar ini, Kamis (20/7/2017).

Dikutip Islamic News Agency (INA), Kantor Berita Islam yang dirintis Jurnalis Islam Bersatu (JITU), berikut lima poin deklarasi Padang yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Al Manarah Al Islamiyah Syaikh Khalid Hamudi dan Wali Kota Padang H Mahyeldi Ansarullah.

DEKLARASI PADANG 1438 H/2017 M

Bismillahirrahmanirrahim

  1. Mewujudkan Umat islam sebagai umat yang satu merupakan kewajiban syar’I dan kebutuhan kaum muslimin.
  2. Umat Islam sebagai umat yang satu, tidak menafikan adanya perbedaan dan perselisihan pada internal umat Islam, selama itu tetap dalam bingkai akhlak yang mulia.
  3. Persatuan umat Islam ditegakkan di atas akidah yang lurus, ibadah yang benar dan akhlak yang mulia, berdasarkan al-Qur`an dan al-Sunnah sesuai dengan pemahaman para sahabat, tabi’in dan para ulama mu’tabar.
  4. Pentingnya sikap pro aktif dari seluruh kaum muslimin dalam membangun kesatuan, persatuan dan persaudaraan umat Islam, dengan menumbuh kembangkan sifat tabayyun, husnuzzhan, rasa cinta dan kasih sayang, saling menghargai dan toleran, saling bersilaturrahim dan bermusyawarah, serta menghindari segala hal yang dapat menyebabkan perselisihan, perpecahan dan permusuhan.
  5. Pentingnya peran para ulama dalam keteladanan tentang kesatuan, persatuan, persaudaraan dan tolong menolong (ta’awun), pro aktif dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi di dalam tubuh umat dan senantiasa mengarahkan ummat agar terhindar dari pemikiran ekstrim baik kanan(terorisme dan radikalisme) maupun ekstrim kiri (liberalisme).
  6. Sangat diperlukan peran aktif ummat Islam melalui berbagai lembaga Islam dalam mewujudkan sikap solidaritas dan membantu kaum muslimin yang sedang mengalami kesulitan dan kezaliman seperti yang terjadi di Rohingya dan Palestina serta beberapa negeri muslim lainnya yang mengalami kelaparan dan bencana dahsyat.

Turut hadir pada acara penutupan di antaranya, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumatera Barat Prof Irwan Prayitno, Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Rasyid Baswedan, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Yunahar Ilyas, Dewan Pembina Yayasan al-Manarah al-Islamiyah Syeikh Kholid al-Hamudi, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syeikh Usamah bin Muhammad Al-Syu’aiby, Imam Masjidil Haram Syeikh Hasan Bukhari, dan mantan Presiden Sudan Abdul Rahman Suwar ad-Dahab

 

Ahli Hukum UI : Perppu Ormas Bertentangan dengan Konsitusi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Peneliti Fakultas Hukum UI Mustafa Fakhri menilai bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) meruapakan langkah mundur dan bertentangan dengan konsitusi yaitu UUD 1945.

“Hal ini jelas bertentangan dengan Konstitusi RI yang telah memberikan jaminan bagi kemerdekaan berserikat dan berkumpul sebagai salah satu hak asasi yang diakui secara universal,” kata Mustafa Fakhri dalam rilis yang diterima redaksi Jurnalislam.com, Jumat (14/7/2017).

Bahkan, menurut Master jebolan Northwestern University School of Law USA ini, hak menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan juga menjadi salah satu yang dijamin hak konstitusionalnya sejak masa kemerdekaan RI.

“Oleh karena itu, jika Perppu dimaksud dibiarkan hidup, maka “senjata” ini tidak hanya akan mematikan Ormas yang belakangan menjadi hot issue saja, tapi akan juga entitas lainnya yang diinisiasi oleh warga negara, bahkan termasuk Ormas yang menggunakan Pancasila sebagai nama organisasinya,” pungkasnya.

 

Dilema Perppu dan Peran Ormas Islam Membangun Bangsa

Oleh : Hamzah Baya

(Ketua Mimbar Syariah Indonesia)

Keberadaan ormas islam adalah untuk memberikan solusi dari krisis yang ada dalam negeri ini, ormas islam justru mengajak kepada arah perbaikan dari semua sisi kehidupan untuk berbangsa dan bernegara. Turut andil mengajak menerapkan keadilan dan kebenaran menjalankan sebuah aturan yang akan mendatangkan berkah dan menjauhkan adzab di tengah masyarakat. Meskipun dengan beragam metode dan solusi yang ditawarkan.

Adapun keluarnya Perppu No. 2 tahun 2017 yang mengatur terkait dengan ormas yang keliatanya mentargetkan ormas tertentu saja yang tidak sejalan dengan penguasa akan bisa membuat konflik ditengah masyarakat. Kebebasan untuk menyuarakan pendapat di batasi dan bahkan dilarang sebagai bagian dari hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.

Perppu ormas ini sekaligus tekanan tersendiri kepada kelompok-kelompok yang dianggap radikal dari umat islam. Sementara itu kelompok berpaham komunis dan syiah juga kelompok yang jelas merongrong dan memecah belah negara tidak ada dalam kategori sebagai kelompok radikal.

Tidak ada jalan lain bagi umat islam dalam memperjuangkan haknya selain kita bersatu bersama dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan di hadapan penguasa yang sudah tidak lagi bersikap adil. Sudah saatnya ormas-ormas islam menyatukan gerak dan langkah menolak Perppu No.2 tahun 2017 tentang ormas yang jelas menyakiti dan menghalangi kebebasan dalam menjalankan sebuah keyakinan dan menawarkan sebuah solusi untuk mengatasi semua krisis yang ada di negeri ini.

Saatnya umat islam kembali kepada apa yang diserukan oleh Allah dan RasulNya yaitu memilih seorang pemimpin yang menerapkan Syari’at Islam agar kehidupan bangsa ini senantiasa mendapatkan Rahmat dan berkah dr Allah subhanahu wataala dan menjadi negeri baldatun thoyyibatum warrabbun ghofur.

Menyongsong Bangkitnya Peradaban Baru di Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) Bachtiar Nasir menilai, merupakan rahmat dari Allah yang maha kuasa, sehingga Allah menurunkan izzah Islam di Indonesia, yang membuat umat Islam menggunakan kacamata Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Khususnya dalam hal memilih pemimpin.

Maka, ia menyatakan, bahwa semangat ini jangan sampai padam.

“Dan tidak akan kami biarkan untuk padam. Semangat inilah yang akan kami bangun untuk bangkitnya peradaban baru di Indonesia,” ucap Bachtiar kepada Islamic News Agency (INA) di Kantor AQL Center, Jakarta, Jum’at (14/07/2017).

Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI ini mengatakan, umat Islam yang cinta pada kedamaian dan keaamanan, dapat membangun Indonesia secara keberadaban kedepannya.

“Dan umat Islam akan kami kawal untuk senantiasa menjadi bagian terdepan dalam memajukan Indonesia. Dan apa yang sudah ada saat ini akan kami jaga,” jelasnya.

Untuk menuju Indonesia yang berkeadaban, Bachtiar menyampaikan, tentu ingin memulainya dengan sesuatu yang baik. Tidak ingin memulai Indonesia dengan ekonomi yang minus akibat kerusuhan, perpecahan, atau perang saudara.

“Kami ingin GNPF mengawal umat Islam membangun peradabannya dengan Indonesia yang lebih baik kedepan,” tandasnyam

Ia juga berharap, nantinya Islam di Indonesia dapat menjadi model di dunia dalam berkemajuan dan berkeadaban. Termasuk dalam hal toleransi dan memberikan rahmat kepada semesta.

Terus Bergerak, Ini 3 Agenda GNPF MUI Dalam Waktu Dekat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) Bachtiar Nasir mengungkapkan, ada tiga agenda utama GNPF pasca ramadhan dan idul fitri lalu.

Pertama, terangnya, penguatan ruhiyah 212. Bachtiar menyebut, hal itu karena pada awalnya spirit umat berangkat dari surat al-Maidah ayat 51 untuk kebaikan bangsa dan negara.

“Ini akan kami rawat,” ujarnya kepada Islamic News Agency (INA) di Kantor AQL Center, Jakarta, Jum’at (14/07/2017).

Kedua, sambungnya, yakni memperkokoh kembali ukhuwah Islamiyah. Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI ini menilai, setelah masa 212 beberapa waktu lalu gelombang umat agak sedikit berantakan.

“Dan ini menjadi tugas kami mempersatukan kembali. Supaya persatuan umat Islam untuk kebaikan bangsa dan negara dalam bingkai bhineka tunggal ika tentunya, akan senantiasa terjaga,” ungkapnya pada kantor berita rintisan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini.

Bachtiar, yang akrab disapa UBN, meyakini, ketika ukhuwah Islamiyah umat Islam Indonesia dapat dijaga, maka akan berefek kepada persatuan Indonesia.

Terakhir, yang menjadi agenda GNPF saat ini, kata dia, adalah mengeluarkan para ulama atau aktivis yang saat ini menghadapi problema hukum.

“Kami harus bernegosiasi agar mereka semua dikeluarkan. Sebab mereka itu adalah saudara-saudara dan bagian dari gerakan kami yang harus dibela,” pungkasnya.

Reporter : Yahya G Nasrullah (INA)

UBN : Kami Tidak Mengadvokasi di Luar Ulama dan Aktivis Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) Ustadz Bachtiar Nasir menyampaikan, gerakan penegakan keadilan berdasarkan hukum dan konstitusi menjadi salah satu konsen dari GNPF.

Namun, pihaknya menegaskan tidak mengadvokasi selain ulama dan aktivis Islam yang terkena masalah hukum.

“Tentu tidak semuanya harus kita tangani. Yang menjadi konsen kami adalah membela ulama dan aktivis Islam, khususnya yang terkait masalah di Aksi Bela Islam 1 dan seterusnya,” tutur pria yang karib disapa UBN ini kepada Islamic News Agency (INA) di Kantor AQL Center, Jakarta, Jum’at (14/07/2017).

Bachtiar menjelaskan, bahwa ada kasus politik, kriminal, atau kasus lainnya yang tidak ada hubungannya dengan ulama atau terkait Aksi Bela Islam, tentu itu bukan menjadi domain GNPF.

“Karena GNPF walaupun punya lawyer tapi GNPF bukanlah lembaga advokasi untuk semua kasus,” tandasnya.

Reporter : Yahya G Nasrullah (INA)

GNPF MUI Tegaskan Tak Akan Pernah Jadi Partai Politik

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Beredar informasi tentang adanya gerakan untuk mendirikan partai politik mengatasnamakan gerakan 212 yang identik dengan Aksi Bela Islam pada 2 Desember 2016 lalu.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) Bachtiar Nasir menampik hal tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa memang dalam gerakannya GNPF sangat erat dengan dakwah sosial politik.

“Tapi tidak serta merta GNPF harus menjadi sebuah partai politik. Dan belum pernah terfikirkan di benak kami untuk menjadikan GNPF sebagai sebuah partai politik,” ujarnya kepada Islamic News Agency (INA) di Kantor AQL Center, Jakarta, Jum’at (14/07/2017).

Ia menegaskan, kalaupun ada usulan dari beberapa tokoh agar pihaknya membuat partai politik. Namun sampai saat ini GNPF, kata Bachtiar, belum memutuskan untuk menjadi sebuah partai politik atau memiliki sebuah partai politik dibawahnya.

“Semua lembaga atau perorangan yang mengatasnamakan GNPF untuk membuat partai politik tentu itu sama sekali diluar domain GNPF. Dan GNPF sama sekali tidak terlibat dengan gerakan mereka,” ungkapnya pada kantor berita Islam yang dirintis Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini.

Termasuk, Bachtiar menyebut, dirinya secara pribadi tidak terfikir untuk bergabung dengan partai politik manapun atau masuk dalam politik praktis secara pragmatis.

Alhamdulillah sampai hari ini saya masih memilih untuk berdiri bersama umat dan berada di tengah-tengah umat,” imbuhnya.

Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini mengungkapkan, masih fokus untuk merawat serta mengawal fenomena bangkitnya ghirah Islam dan turunnya izzah Islam di Indonesia.

“Sehingga memberikan kebaikan sebagai rahmat dari Allah subhanahu wa ta’ala kepada bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Reporter : Yahya G Nasrullah