Gugat Pemerintah, PUI : Ormas Akan Judicial Review Perppu ke MK

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) Jawa Barat H Engkos Kosasih mengatakan bahwa ormas-ormas Islam akan membicarakan langkah hukum terkait terbitnya Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang tentang pembubaran ormas.

“Ada rencana ormas-ormas akan melakukan uji materi (judicial review) ke MK,” kata Engkos Kosasih kepada Jurnalislam.com di sela-sela aacara Halal Bihalal PUI dan Ormas Islam Jabar di Pusdai, Bandung, Kamis (13/7/2017).

Menurut Engkos, PUI mengecam terbitnya Perppu dan mempertanyakan mengapa Perppu terbit di saat seperti ini. “Ini kan ada anggapan bahwa ormas Islam anti Pancasila. Kalau kita melihat sejarah justru umat Islam lah yang memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa ini,” kata Engkos.

Karenanya, langkah hukum dengan saluran-saluran yang tepat dinilai efektif untuk menggugat terbitnya Perppu pembubaran ormas.

“Kami pun akan salurkan aspirasi ini ke DPR. Seharusnya Polisi menjadi pengayom. TNI menjadi pelindung, dan pemerintah tidak membuat hal-hal seolah-olah menjadi musuh umat Islam,” kata Engkos.

Ormas Islam se-Jawa Barat Tegaskan Tolak Perppu Pembubaran Ormas

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Terbitnya Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang tentang pembubaran ormas mendapat penolakan dari elemen ormas Islam.

Ketua Forum Silaturahim Ormas Islam Jawa Barat H Iding Bahrudin mengatakan bahwa FSOI menolak pemerintah menerbitkan Perppu Pembubaran Ormas. “Kalau dulu mekanismenya lewat pengadilan, sekarang pemerintah bisa membubarkan ormas yang tidak mereka suka,” kata H Iding kepada Jurnalislam.com di Bandung, Kamis (13/7/2017).

H Iding menilai, pemerintah telah bertindak terlalu jauh dan bertentangan dengan ormas Islam. “Kan mekanismenya harus ada surat peringatan, ada dialog, diskusi dan diputuskan oleh pengadilan,” katanya.

Karenanya, ia bersama ormas-ormas Islam Jabar saat ini akan melakukan koordinasi menentukan langkah apa yang akan ditempuh untuk menolak Perppu Pembubaran ormas Islam.

Seperti diketahui, FSOI Jabar merupakan wadah silaturahim ormas Islam se- Jawa Barat seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, BKUI, ICMI, Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia, PUI, Al Washiliyah, PERTI, Hidayatullah, dll.

Mereka menyatakan menolak Perppu Pembubaran Ormas dan akan mengambil langkah dalam waktu dekat.

Alhamdulillah, Ustadz Al Khaththath Keluar dari Penjara

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Polisi menangguhkan penahanan Sekertaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath atau Gatot Saptono, Rabu (12/7/2017). Al-Khaththath ditangkap pada Jumat, 31 Maret 2017 atas tudingan makar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu kuasa hukum Al-Khaththath, Kapitra Ampera menjelaskan ada beberapa orang yang menjadi penjamin penangguhan penahanan Al-Khaththath. “Ada beberapa ulama. Yang jelas (salah satunya) dari istrinya (Kusrini Ambarwati),” kata Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/7/2017) saat mendampingi Al-Khaththath.

Menurut Kapitra, permohonan penangguhan sudah lama diajukan. Dia pun bersyukur akhirnya disetujui. Meski demikian, Al-Khaththath tetap bebas dengan menjalani syarat tertentu. “Dengan syarat wajib lapor tiap hari Senin dan Kamis,” kata Kapitra dilansir Republika.co.id.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangguhan itu sesuai dengan subjektivitas penyidik. Namun, menurutnya ada beberapa alasan utama penangguhan penahanan Al-Khaththath dikabulkan. “Tidak melarikan diri, alasan kesehatan dan permohonan keluarga,” kata dia.

Al Khaththath ditangkap Jumat (31/3/2017) dini hari. Saat itu ia akan memimpin aksi 313.

Namun Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkapnya terlebih dahulu sebelum ia turun dalam aksi 313 atas tuduhan makar. Al Khaththath ditangkap bersama empat orang.
Al-Khaththath pun sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Lalu pada bulan lalu, Al-Khaththath dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya, yakni Rutan Narkoba dan Ditreskrimum

Tidak Ada Kegentingan Yang Memaksa Yang Memungkinkan Presiden Keluarkan Perpu Mengubah UU Ormas

Oleh : Prof. Yusril Ihza Mahendra*

Presiden Jokowi telah menandatangani Perpu Tentang Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2014 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang konon besok akan diumumkan kepada publik. Perpu ini konon mengubah beberapa pasal tentang prosedur pembubaran ormas sebagaimana diatur dalam UU Ormas yang berlaku sekarang.

Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan UU Ormas yang berlaku sekarang, Pemerintah tidak mudah untuk membubarkan ormas melainkan harus lebih dulu melakukan langkah persuasif, memberi peringatan tertulis, dan menghentikan kegiatan sementara kepada ormas tersebut. Kalau tidak efektif dan pemerintah mau membubarkannya, maka Pemerintah harus meminta persetujuan pengadilan lebih dulu sebelum membubarkan ormas tersebut.

Dengan Perpu baru ini, semua prosedur itu nampak dihilangkan. Pemerintah dapat membubarkan setiap ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila tanpa melalui prosedur di atas.Saya menilai isi Perpu ini adalah kemunduran demokrasi di negeri ini. Perpu itu membuka peluang bagi sebuah kesewenang2an dan tidak sejalan dengan cita2 reformasi.

Selain itu, saya menganggap Perpu ini dikeluarkan tidak dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa sebagaimana diatur oleh UUD 45. Situasi kegentingan apa yang ada dalam benak Presiden sehingga memandang perlu mengeluarkan Perpu? Apa karena keinginan membubarkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang dianggap menganut faham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI?

Persoalan HTI pada hemat saya belumlah memenuhi syarat adanya kegentingan yang memaksa. Ataukah Pemerintah punya target lain untuk membidik ormas2 yang berseberangan pendapat dengan Pemerintah? Saya berharap DPR bersikap kritis dalam menyikapi Perpu ini untuk mencegah terjadinya kesewenang2an.

*Ahli Hukum dan Tata Negara

Dukung GNPF MUI, Ustadz Iim Ba’asyir : Beri Mereka Kepercayaan

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jama’ah Ansharusy Syariah (JAS) Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengatakan, munculnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI adalah seperti hadiah yang diberikan Allah kepada umat islam.

Pria yang karib disapa Iim ini menilai GNPF bisa menjadi lokomotif gerakan Islam di Indonesia. “Allah menghadiahkan salah satu dari lokomotif sebuah gerakan yang bisa dijadikan penarik dari semua gerakan umat Islam yang ada di Indonesia yaitu munculnya GNPF-MUI. Karenanya, kita harus bersyukur dan mendukung mereka dalam upaya membela kaum muslimin,” kata Ustadz Iim dalam acara silaturahim elemen umat Islam Soloraya di Masjid Salamah Solo, Jumat (7/7/2017).

Sebab, kata ustadz Iim, saat ini ada upaya dari musuh-musuh Islam untuk menghilangkan kepercayaan umat kepada GNPF.

“Perlu adanya kepercayaan kepada mereka, karena sudah pasti kalangan-kalangan yang anti dengan Islam akan bekerja keras untuk hilangnya kepercayaan umat kepada mereka. Kalau mereka sudah tidak dipercaya, maka Lokomotif itu akan mudah dilepas dan saat ini sudah kita dengar beberapa isu terkait GNPF,” katanya.

Putra Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menegaskan bahwa GNPF sendiri di isi oleh para ulama yang memiliki ilmu syar’I sehingga dengannya, tugas ulama adalah membimbing umat.

“Karena mereka adalah orang yang Allah pilihkan untuk kita yang berada dilokomotif tersebut. Mereka juga orang-orang yang memiliki ilmu syar’i, alias para ulama yang membimbing kita dengan syariat Allah,” tamhanya.

Terakhir, Ustadz Iim berpesan kepada umat Islam di Indonesia agar mewaspadai permainan musuh-musuh Islam yang akan membuat tipudaya dari berbagai bidang seperti politik, ekonomi, dll.

“Mereka bermain agar umat ini terlepas dari Lokomotif tersebut. Bahkan bila perlu diantara umat ini diadu domba oleh berbagai macam isu yang ada,” pungkasnya.

Orasi Kebangsaan Amien Rais : Allah Akan Membela Orang Beriman!

SOLO (Jurnalislam.com) – Kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada Jakarta beberapa bulan lalu disebut Tokoh Reformasi Prof. Dr. Amien Rais sebagai pertolongan Allah. Menurutnya, Allah menunjukkan kuasanya lewat membalikan segala prediksi yang berkembang di masyarakat selama ini.

“Itu adalah proses pembalikan angin, yang semula angin itu seperti dikendarai mereka, Alhamdulillah saya bisa merasakan itu angin buat kita (umat islam_red), jadi kalau pengamat pakai logika manusia mestinya Ahok menang.”katanya dalam orasi kebangsaan di Gedung Siti Walidah UMS, Kartosuro, Ahad (9/7/2017).

Mantan ketua MPR ini juga bersyukur atas aksi jalan kaki para santri menuju Jakarta. “Dengan ketulusan para santri itu, umat Islam di Indonesia di Gerakan hatinya oleh Allah, hingga datang ke Jakarta untuk aksi damai bersejarah yang populer dengan aksi 212,” katanya.

“Tapi Allah melihat ribuan santri yang jalan kaki dari Ciamis ke Jakarta, yang tulus,ikhlas dan memohon pertolongan kepada Allah, itu langit diketuk oleh doa mereka, dan jutaan orang tumplek-blek (berbondong-bondong-red)untuk jum’atan di Jakarta,” tambahnya.

Amien Rais juga mengajak kepada umat Islam agar kembali pada al Quran dan mensyukuri apa yang diberikan Allah hari ini.

“Kekuatan Quran itu bisa menghadirkan jutaan kaum muslimin. Insya Allah kalau kita membaca sinyal dari langit, sesungguhnya ini angin pembalikan,ini perlu kita syukuri. Jadi saudaraku kita harus pandai menangkap sinyal dari langit,” katanya.

“Mengapa kita harus seyakin-yakinnya? Karena di Quran surat Al-Hajj : 38, Allah berfirman ‘Sesungguhnya Allah membela orang-orang beriman,Sungguh, Allah tidak menyukai setiap orang yang berkhianat dan kufur,” pungkasnya.

 

Ini Pesan Habib Rizieq Pasca Penyerangan Pakar IT ITB Hermansyah

ARAB SAUDI (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Habib Rizieq Shihab berpesan kepada seluruh elemen umat Islam khususnya yang terlibat dalam aksi-aksi bela Islam agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan pasca serangan terhadap pakar IT ITB Hermansyah.

“Saya meminta kepada Habaib, ulama, tokoh dan aktivis, mulai hari ini harus meningkatkan kewaspadaannya dan para laskar harus siap memberikan bantuannya setiap saat, baik untuk menjaga,menolong dalam keadaan darurat seluruh pejuang aksi bela islam,” kata Habib Rizieq dalam pesan suara yang diterima redaksi Jurnalislam.com, Senin (10/7/2017).

Peristiwa ini, menurut Habib jangan sampai merusak komunikasi sedang dibangun antara pemerintah dengan umat Islam seperti tawaran Jabib untuk rekonsiliasi.

“Saya yakin musibah yang menimpa kepada Hermansyah adalah termasuk bagian upaya-upaya yangdilakukan musuh islam untuk menghancurkan rencana-rencana bagus kita, jadi jangan terpancing,”kata Habib.

Sebagai Imam Besar FPI, Habib pun meminta anggota FPI agar membantu aparat menangkap pelaku penyerangan pakar IT ITB Hermansyah.

“Saya minta seluruh laskar FPI dimanapun berada untuk mencari, memburu, menangkap dan memproses secara hukum dan mereka harus dihukum secara berat karena ingin merusak stabilitas negara, merusak keamanan negara, mengadu domba antar element anak bangsa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pakar IT ITB yang getol mengungkap bahwa chat HRS dan Firza adalah palsu dan rekayasa dibacok orang tidak dikenal. Sampai saat ini, polisi belum bisa menangkap pelaku.

Pasca Hermansyah Diserang, Habib Rizieq : Tingkatkan Kewaspadaan!

ARAB SAUDI (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI meminta seluruh elemen umat Islam mulai dari GNPF MUI, Presidium 212, peserta aksi bela Islam dan umat Islam Indonesia agar selalu waspada menghadapi segala kemungkinan.

“Kepada seluruh tokoh GNPF-MUI, gerakan presidum 212, GMJ,FUI, dan lain sebagainya harus lebih meningkatkan kewaspadaan diri, harus benar-benar siaga untuk menghadapi segala kemungkinan,” kata Habib Rizieq dalam pesan suara yang diterima redaksi Jurnalislam.com, Senin (10/7/2017).

Habib pun meminta seluruh elemen laskar keumatan termasuk FPI, KOKAM, dll agar senantiasa menjaga para habaib dan ulama.

“Dan saya amanatkan kepada seluruh laskar FPI dan dan laskar-laskar islam dari komponen, termasuk dari saudara kita KOKAM harus meningkatkan kewaspadaan didalam menjaga para Habaib dan Ulama,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pakar IT ITB yang getol mengungkap bahwa chat HRS dan Firza adalah palsu dan rekayasa dibacok orang tidak dikenal. Sampai saat ini, polisi belum bisa menangkap pelaku.

Terkait Berita Detik, GNPF MUI : Media Jangan Memutarbalikkan Fakta

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Panglima Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Munarman menyayangkan munculnya berita yang dianggapnya tidak sesuai fakta yang memberitakan bahwa Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) yang mengatakan bahwa urusan pembacokan pakar IT Hermansyah karena tersenggol mobil seperti dilansir detik.com.

Munarman mengingatkan media agar Jangan memutar-balikkan fakta khususnya hasil wawancara nara sumber hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. “Kutip pernyataan nara sumber dengan sebenar-benarnya. Ini jelas merugikan GNPF MUI terutama UBN,” kata Munarman dalam rilis resmi media center GNPF MUI, Senin (10/7/2017).

Menurut dia, karena pemutar balikkan fakta tersebut, UBN dikritik masyarakat karena dianggap tidak berpihak kepada Hermansyah. Polisi sendiri belum mengumumkan hasil penyelidikannya, sehingga mustahil jika UBN membuat pernyataan tersebut.

“Sekali saya ingatkan media yang suka membentuk opini semaunya, sesuai dengan kepentingannya, agar menghentikan aksi ilegal ini. Tulis fakta sebenarnya,” ujar Munarman.

UBN sendiri telah membantah berita detik tersebut. “Tidak ada pernyataan saya (kepada media) bahwa insiden ini tidak ada hubungannya dengan status Pak Herman sebagai Saksi. Saya tidak ada bikin kesimpulan bahwa ini hanya urusan mobil disenggol,”pungkasnya.

Bantah Berita Detik, UBN : Tidak Ada Pernyataan Saya Hanya Urusan Mobil Disenggol

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI membantah bahwa pihaknya telah membuat kesimpulan atas insiden pembacokan yang terjadi pada Hermansyah, ahli IT saksi kasus chat palsu Habib Rizieq Shihab – Firza Husein. GNPF justru mendesak Polri untuk segera menuntaskan kasus ini agar terungkap secara terang benderang motif di balik insiden berdarah tersebut.

“Tidak ada pernyataan saya (kepada media) bahwa insiden ini tidak ada hubungannya dengan status Pak Herman sebagai Saksi. Saya tidak ada bikin kesimpulan bahwa ini hanya urusan mobil disenggol,” kata Ustadz Bachtiar Nasir kepada media tadi malam.

Sementara Munarman, panglima GNPF MUI secara terpisah menyampaikan hal senada. “Tidak benar GNPF sudah menyimpulkan kasus ini. Saya bersaksi karena ketika UBN (Ustadz Bachtiar Nasir) diwawancara, saya di samping UBN,” tegas Munarman.

Sebagaimana diberitakan salah satu media online detik.com, disebutkan, Ustadz Bachtiar Nasir menyimpulkan bahwa kasus pembacokan Hermansyah tak ada kaitannya dengan status dia sebagai saksi ahli Habib Rizieq Shihab.

“Setelah saya tanya langsung masih seputar adanya senggolan mobil dan kemudian kejar-kejaran baru kemudian terjadi pengeroyokan,” ungkap UBN sebagaimana dimuat media online tersebut. Munarman mengingatkan media agar Jangan memutar-balikkan fakta khususnya hasil wawancara nara sumber hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. “Kutip pernyataan nara sumber dengan sebenar-benarnya. Ini jelas merugikan GNPF MUI terutama UBN,” tegas Munarman lagi.

Menurut dia, karena pemutar balikkan fakta tersebut, UBN dikritik masyarakat karena dianggap tidak berpihak kepada Hermansyah. Polisi sendiri belum mengumumkan hasil penyelidikannya, sehingga mustahil jika UBN membuat pernyataan tersebut.

“Sekali saya ingatkan media yang suka membentuk opini semaunya, sesuai dengan kepentingannya, agar menghentikan aksi ilegal ini. Tulis fakta sebenarnya,” ujar Munarman. (media center)

sumber: belaquran.com