Luhut dan Archandra Kunjungi Iran Jajaki Kerjasama Sektor Migas

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjdiatan melakukan kunjungan kerja ke Iran pada Jumat (4/8) ini. Keduanya ke Iran untuk melihat blok migas yang rencananya akan diakuisisi oleh Pertamina untuk bisa menambah cadangan BBM negara.

Arcandra mengatakan kunjungannya kesana selain untuk melihat blok migas yang akan diakuisisi tersebut juga akan melakukan komunikasi dengan Menteri Energi dan Presiden yang baru terpilih di Iran tersebut. Langkah ini dilakukan untuk bisa mempererat hubungan kedua negara dan mengembangkan kerjasama energi.
“Untuk sektor energi kita bicara nanti lapangan yang dipropose Pertamina, yang kedua mungkin ada rencana ketemu menteri energi sama menteri perminyakannya ,” ujar Arcandra di Kantor ESDM, Jumat (4/8) dilansir Republika.co.id.
Hal senada juga diucapkan oleh Luhut. Ia mengatakan, terkait blok migas yang akan diakuisisi oleh Pertamina perlu diperjelas lagi. Ia mengatakan pemerintah hendak menanyakan kelanjutan proses akuisisi tersebut. Ia juga mengatakan pemerintah perlu melihat kondisi dan seberapa besar potensi lapangan migas tersebut.
“Memang ada dua proyek yang kami akan rundingkan. Pertama adalah soal dua blok minyak untuk Pertamina yang cadangannya 3 miliar barel. Itu kan sampai sekarang ‘on off’. Itu kami mau tanyakan, jadi mau dikasih atau tidak? Kalau enggak jadi ya sudah tidak apa-apa,” kata Luhut, Jumat (4/8).
Kerja sama dengan Iran terkait pengelolaan lapangan minyak itu merupakan hasil kunjungan Presiden Joko Widodo saat melawat ke Iran pada akhir 2016. Langkah itu juga sejalan dengan upaya Pertamina untuk agresif mengembangkan bisnis hulu migas di luar negeri. Terlebih, kedua lapangan minyak tersebut memiliki potensi menjanjikan.
Ia juga mengatakan selain membahas lapangan migas, Pemerintah juga akan membahas rencana pembangunan pabrik turbin listrik di Indonesia oleh Mapna, perusahaan Iran yang banyak memproduksi peralatan sektor kelistrikan dan energi.
Ia menilai penjajakan kerja sama pembangunan pabrik turbin listrik di Indonesia akan potensial dikembangkan untuk menekan biaya pembangunan pembangkit listrik. Dengan demikian, listrik yang lebih terjangkau akan dapat diakses masyarakat luas.
“Kami melirik itu (kerja sama dengan Mapna) karena bisa bikin di sini jadi ‘Indonesia made’ (buatan Indonesia). Biayanya lebih murah 40-60 persen,” ujarnya.

Kemenag Akhirnya Cabut Izin Penyelenggaraan Umrah First Travel

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Kementerian Agama secara resmi menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Menurut Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Mastuki, sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.

“Pencabutan izin dilakukan karena PT. First Anugerah Karya Wisata dinilai terbukti telah melakukan pelanggaran Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Atas pelanggaran tersebut dikenakan sanksi sesuai Pasal 69 pada PP yang sama,” terang Mastuki, Sabtu (05/08) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Jurnalislam.com.

“Pelanggaran tersebut berupa tindakan penelantaran jemaah umrah yang mengakibatkan gagal berangkat ke Arab Saudi, dan mengakibatkan timbulnya kerugian materi dan immateri yang di alami jemaah umrah,” sambungnya.

Mastuki menambahkan kalau KMA berisi sanksi tersebut sudah diserahkan melalui pengantar surat kepada pihak PT. First Anugerah Karya Wisata. Dia berharap masyarakat, khususnya calon jemaah umrah, tetap tenang. Sebab, meski izinnya telah dicabut, hal itu tidak berarti menghilangkan kewajiban PT. First Anugerah Karya Wisata kepada jemaahnya.

“Mereka tetap berkewajiban mengembalikan seluruh biaya jemaah umrah yang telah mendaftar atau melimpahkan seluruh jemaah umrah yang telah mendaftar kepada PPIU lain tanpa menambah biaya apapun,” tegasnya.

“Kemenag sesuai dengan amanat undang-undang akan terus berupaya memberikan layanan, pembinaan, dan perlindungan,” tambahnya.

PT. First Anugerah Karya Wisata terdaftar sebagai PPIU di Kementerian Agama sejak mengkantongi Keputusan Dirjen PHU Nomor: D/746 Tahun 2013, beralamat di Jl. Radar Auri No. 1 Cimanggis Depok, Jawa Barat, telepon 021-87705858, email info@firsttravel.co.id. Mereka membuka kantor pelayanan di dua tempat, yakni GKM Green Tower Lantai 16, Jl. TB Simatupang Kav 89G, Jakarta Selatan dan Gedung Atrium Mulia Suite 101 Jl. H.R. Rasuna Said Kav B10-11 Jakarta Selatan. Izin tersebut sempat diperpanjang dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama Nomor 723 Tahun 2016. Bertindak sebagai Direktur Utama Andika Surachman dan Siti Nuraida Hasibuan selaku Komisaris Utama.

Kisruh penyelenggaraan umrah oleh First Travel mulai mengemuka ketika terjadi kegagalan pemberangkatan jemaah pada 28 Maret 2017 lalu. Dalam kejadian itu jemaah diinapkan di hotel sekitar Bandara Soekarno Hatta. Sejak saat itu, kata Mastuki, Kementerian Agama telah melakukan klarifikasi, investigasi, advokasi, hingga mediasi dengan jemaah.

Upaya klarifikasi pertama kalinya dilakukan tanggal 18 April 2017, namun pihak manajemen tidak memberikan jawaban. Selain itu, setidaknya sudah empat kali diupayakan mediasi antara jemaah dengan First Travel. Namun upaya tersebut tidak berbuah hasil dikarenakan pihak First Travel bersikap tertutup dan kurang kooperatif.

Tanggal 22 Mei 2017, lanjut Mastuki, Kementerian Agama mengundang pihak First Travel untuk mediasi dengan jemaah. Mereka mengirimkan tim legal, namun tidak dilanjutkan karena mereka tidak dibekali surat kuasa.
Untuk kedua kalinya Kemenag kembali memanggil First Travel tanggal 24 Mei 2017. Upaya ini pun gagal karena pihak manajemen tidak hadir. Pada 2 Juni 2017, digelar mediasi antara pihak First Travel dengan sejumlah jemaah dari Bengkulu, pun tidak ada solusi yang bisa diberikan. Terakhir kalinya upaya mediasi dilakukan tanggal 10 Juli 2017, dan gagal karena manajemen tidak hadir.

Mastuki menambahkan, pada 21 Juli 2017 lalu, Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan PT. First Anugerah Karya Wisata untuk menghentikan penjualan paket promonya karena ada indikasi investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

Dalam hal kewajiban laporan, First Travel tidak pernah benar-benar menyampaikan data jemaah yang telah mendaftar dan belum diberangkatkan yang sudah diminta empat bulan lamanya. Mereka juga menolak memberikan penjelasan rincian biaya paket umrah yang sering ditawarkan kepada masyarakat.

DPR Minta Investasi Dana Haji untuk Kepentingan Jamaah

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mengatakan wacana pemerintah yang akan menggunakan dana haji untuk infrastruktur harus berkaitan dengan kepentingan pelayanan jamaah haji di Indonesia. Pasalnya hal itu sudah diamanatkan oleh undang-undang.

“Tinggal kita menganut dua hal, diundang-undang itu diamanatkan harus berdasarkan pronsip syariah dan untuk kepentingan yang berkaitan dengan haji,” ujarnya dilansir Republika.co.id, Kamis (3/8).

Setelah kepentingan pelayanan jamaah haji terpenuhi, kata dia, baru diperbolehkan digunakan untuk kemaslahatan secara keseluruhan. Namun, kata dia, dalam pelaksanaannya pemerintah harus berhati-hati dan menginvestasikan kepada sektor yang aman. “Nah syaratnya harus ada asas kehati-hatian, keamanan, likuiditas, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Ketua Lembaga Dakwah PBNU ini mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji tidak mengatur tentang investasi dana haji sehingga boleh untuk dilakukan. Apalagi, investasi dana haji sudah dilakukan pada pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Jadi penggunaan dana haji untuk investasi itu sebenarnya di UU Nomor 23 Tahun 2014, memang tidak diatur. Artinya investasi diperbolehkan. Nah yang kedua, ternyata investasi sudah dilakukan pada 2010 di masa pemerintahan SBY,” kata dia.

Iman menyebut, wacana pemerintah untuk menggunakan dana haji di sektor infrastruktur ini sudah berjalan. Karena, menurut dia, ada 40 persen dari dana haji atau sekitar Rp 35,7 triliun itu sudah digunakan oleh pemerintah.

Menurut Iman, jika pun saat ini pemerintah mau memanfaatkan dana haji tersebut, maka harus ada akad dulu antara jamaah haji dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. “Harus akad. Jadi sosialisasinya, ini loh ada BPKH. Nanti jamaah nyimpen uang yang satu kursi itu Rp 2,5 juta. Lalu diberitahu bahwa dana mereka nanti akan diinvestasikan, gitu aja,” jelas Maman.

28.372 Jamaah Haji dari 70 Kloter sudah Tiba di Madinah

MADINAH (Jurnalislam.com)–Sebanyak 70 kelompok terbang (kloter) sudah mendarat di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Jumlah ini didasarkan pada rilis laporan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Selasa
(01/00), sampai dengan pukul 18.30 waktu Arab Saudi.

Total ada 28.372 jemaah haji Indonesia yang sudah di Madinah, terdiri dari: 28.022 jemaah dan 350 petugas kloter. Ada tiga jenis petugas kloter, yaitu: 70 Tim Pemandu Haji Indonesia (TPIH), 70 Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan 210 Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

Sebanyak 17 kloter diperkirakan akan kembali tiba di Madinah sampai dengan Rabu (02/08) sore. Mereka berasal dari 8 embarkasi, yaitu:

1. Kloter sembilan dan sepuluh Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 9 dan JKG 10);
2. Kloter enam dan tujuh Embarkasi Makassar (UPG 06 dan UPG 07);

3. Kloter lima belas sampai delapan belas Embarkasi Solo (SOC 15, SOC 16, SOC 17, dan SOC 18);
4. Kloter tiga Embarkasi Batam (BTH 03);

5. Kloter empat Embarkasi Padang (PDG 04);
6. Kloter empat belas sampai tujuh belas Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 14, JKS 15, JKS 16, dan JKS 17);

7. Kloter enam Embarkasi Medan (MES 06); dan
8. Kloter enam belas dan tujuh belas Embarkasi Surabaya (SUB 16 dan SUB 17)

(mch)

Ranu Muda : Cintai Media Islam, Baca dan Bagikan Beritanya

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Wartawan Panjimas.com Ranu Muda Adi Nugroho yang sempat dikriminalisasi dan divonis bebas karena terbukti tidak bersalah dalam kasus pengungkapan tindakan amoral di Social Kitchen, mengatakan bahwa peran media Islam sangatlah penting.

“Seberapa pentingkah media islam,? Sangat penting. Sekarang saja Islam itu di pojokkan melalui media,” kata Ranu Muda pada acara talkshow Solo Muslim Fair 2017 di Assalam Hypermarket, Pabelan, Sukoharjo, Senin malam (31/7/2017).

Baca juga : Islam Dihancurkan Lewat Framing Media, Bukan Senjata

Karenanya, Ranu Muda mengajak umat Islam agar benar-benar mencintai media Islam.”Kalau punya rezeki, bantulah media-media Islam, belilah majalah media Islam, ini untuk perjuangan,” kata Ranu. Ia mengatakan bahwa media-media mainstream saat ini dimiliki oleh kalangan tertentu sehingga ditopang dana yang sangat kuat.

Lebih lanjut, anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini mengimbau kepada umat Islam agar mencintai media Islam dan bisa memanfatkan Smartphone dalam rangka memperjuangkan Islam lewat media sosial.

“Kita semua punya android, jangan hanya buat buka facebook, Whatshaap, itu-itu saja tiap hari, bukalah media Islam, bantu share (bagikan) berita Islam ke kawan-kawan,” imbuhnya.

“Saya mengajak mencintai media Islam dan kepada kawan-kawan yang masih muda, untuk peduli di ladang dakwah satu ini,” pungkasnya.

‘Islam di Indonesia Dihancurkan Bukan dengan Senjata, Melainkan Lewat Framing Media’

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Wartawan Panjimas.com Ranu Muda Adi Nugroho yang sempat dikriminalisasi dan divonis bebas karena terbukti tidak bersalah dalam kasus pengungkapan tindakan amoral di Social Kitchen, mengatakan bahwa potensi media Islam sesungguhnya sangatlah besar.

Menurut anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini, musuh-musuh Islam justru menghancurkan Islam lewat media.

“Seberapa pentingkah media Islam? Sangat penting. Sekarang saja Islam itu dipojokkan melalui media,” kata Ranu Muda pada acara talkshow Solo Muslim Fair 2017 di Assalam Hypermarket, Pabelan, Sukoharjo, Senin malam (31/7/2017).

baca juga : Tak Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Bebas Ranu Muda dan Tokoh LUIS

Umat Islam di Indonesia, kata Ranu, mungkin tidak perlu dihancurkan seperti yang terjadi di Irak,Yaman, dan daerah lainnya.

“Cukuplah melalui media, dibuat pecahbelahlah umat Islam, disudutkan, dihabisi dengan media, tidak perlu dengan peluru dan senjata,” tambahnya.

Sebagai warga Solo, ia mencontohkan bahwa di Solo banyak pergerakan Islam namun minim sekali media Islam. Hal ini kata Ranu berbanding terbalik dengan kaum minoritas yang memiliki media.

“Saya berkali-kali mengatakan di kota Solo, ustadz-ustadznya banyak, Laskarnya banyak, tapi tak punya media, apa media Islamnya? Disisi lain mereka yang minoritas, mereka sudah mendirikan. Sekarang kita mau hantam pakai apa, nggak ada apa-apa,” pungkasnya.

Karenanya, ia mengajak segenap umat untuk mendukung media-media Islam yang saat ini telah hadir di Indonesia.

Tahun Ini, Saudi Siap Layani 83.828 Jamaah Haji Asal Iran

SAUDI (Jurnalislam.com)–Menteri Haji dan Umrah Muhammad Saleh Bantan pada hari Rabu (19/7) melakukan kunjungan inspeksi ke markas besar Haji Tawafa asal peziarah Iran.

Dalam pertemuan dengan Presiden Direksi Haji Tawafa, Talal Qutb, Saleh Bantan membahas rencana berbagai persoalan operasional hai dan pengaturan untuk musim haji yang akan datang.

Dalam pertemuan ttu dibahas hampir semua aspek operasi haji, termasuk penerimaan peziarah dan pengelompokan mereka, serta akomodasi, transportasi, makanan, program layanan dan fasilitas lainnya sejak kedatangan mereka sampai keberangkatan.

Seperti dilansir Suadigazette.com, Saleh Bantan menggarisbawahi kebutuhan untuk memperbaiki layanan dan fasilitas sehingga memungkinkan para peziarah melakukan ritual mereka dengan mudah dan nyaman. Pembahasan ini pening terutama untuk memastikan layanan bagi jamaah haji asal Iran yang tahun ini berjumlah 83.828 orang.

Qutb mengatakan bahwa visa elektronik dikeluarkan untuk para peziarah Iran. Dia mengatakan bahwa pengaturan untuk peziarah dari Iran dimulai segera setelah akhir musim haji terakhir.

“Pengaturan untuk peziarah Iran tidak berbeda dengan para peziarah dari belahan dunia lain,” katanya. Selain itu pun Qutb mengatakan semua persiapan dilakukan dengan baik untuk memungkinkan peziarah Iran melakukan ritual mereka dalam kedamaian dan ketenangan.

Selain mengunjungi markas pengurus jamaah haji Iran, setelah itu Bantan juga mengunjungi fasilitas Kantor Zamzam Serikat dan pengaturan untuk distribusi air Zamzam kepada para peziarah.

sumber: ihram.co.id

21 Ribu Jamaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

MADINAH (Jurnalislam.com) – Hari keempat pemberangkatan gelombang pertama, tercatat lebih dari 21ribu jemaah haji Indonesia sudah berada di Madinah. Rilis data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) menyebutkan bahwa total ada 52 kloter yang sudah mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah sampai dengan Senin (31/7/2017).

Sebanyak 16 kloter diperkirakan akan kembali tiba di Madinah sampai dengan Selasa (01/08) sore. Mereka berasal dari 8 embarkasi, yaitu:
1. Kloter duabelas sampai empatbelas Embarkasi Solo (SOC 12, SOC 13, dan SOC 14);
2. Kloter tujuh dan delapan Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 07 dan JKG 08);

3. Kloter dua Embarkasi Batam (BTH 02);
4. Kloter tiga Embarkasi Balikpapan (BPN 03);

5. Kloter sebelas sampai tiga belas Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 11, JKS 12, dan JKS 13);
6. Kloter dua Embarkasi Banjarmasin (BDJ 02);

7. Kloter dua belas sampai lima belas Embarkasi Surabaya (SUB 12, SUB 13, SUB 14, dan SUB 15); dan
8. Kloter lima Embarkasi Medan (MES 05)

sumber: mch kemenag

Akhiri Jabatan, Asrorun Ni’am Sholeh Sukses Jalankan Amanah Ketua KPAI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuat Asrorun Niam Sholeh keluar sebagai tokoh nasional di bidang perlindungan anak. Dia menjadi komisioner KPAI selama dua periode, dengan posisi terakhir adalah Ketua. Posisinya berakhir pada tahun ini, karena memang regulasi membatasi dua tahun bagi komisioner KPAI.

Beberapa prestasi yang diukirnya adalah membongkar kasus-kasus besar soal anak, mulai dari pelecehan seksual anak di Jakarta Internasional School (JIS), revisi UU Perlindungan Anak hingga mengadvokasi lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas prestasi itu, Ni’am meraih penghargaan dari Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setahun lalu, dia bahkan menjadi ikon tokoh perlindungan anak dari Majalah Gatra. Ini tentu pencapaian yang luar biasa dari seorang ayah dengan empat anak ini.

Ni’am, demikian dia biasa disapa, menikmati betul posisinya selama menjabat sebagai Ketua KPAI. Latar belakangnya sebagai aktivis mahasiswa 98 membuat kehidupannya memang tidak lepas dari pergerakan. Dia adalah mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Tulisan-tulisannya menghiasi media massa mainstream yang menjadi rujukan isu perlindungan anak. Tidak heran jika kemudian pergulatannya di bidang anak, membuat suami Lia Zahiroh ini sering “berurusan” dengan wartawan. Dia kerap menjadi pembicara di forum internasional dan nasional. Wajahnya sering hadir di media televisi, suaranya menghiasi media radio, bahkan ucapannya dikutip di media koran nasional.

Pria kelahiran Nganjuk ini memiliki motto “Mengabdi Tiada Henti, Beribadah Tak Kenal Lelah” telah menerbitkan buku biografinya yang berjudul “Rahasia-rahasia Nikmat Asrorun Niam Sholeh: 40 Tahun Mengabdi Tiada Henti, Beribadah Tak Kenal Lelah”. Begitulah. Hobbinya menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan, menyebabkan buku yang ditulisnya enak dibaca, mudah dicerna dan tentunya memberi inspirasi semua pihak.

Selain biografi, Niam pun menuangkan keilmuannya dalam karya ilmiah yang diakui oleh banyak akademisi. Beberapa karyanya adalah “Fikih Anak, Perlindungan Anak dalam Perspektif Islam,””Jejak-jejak Peradaban”, “Sadd al-Dzari’ah, “Pendekatan Preventif dalam Penetapan hukum”, “Islam Jalan Tengah”, “Fikih Haji”, “Fatwa-Fatwa Masalah Pernikahan dan Keluarga”, “Fatwa dalam Sistem hukum Islam”, “Perpustakaan Jendela Peradaban”, “Membumikan Islam Rahmatan lil Alamin” , “Detik-detik Perlindungan Anak” , dan masih banyak yang lainnya.

Di samping di dalam negeri, dia memiliki jam terbang ke luar negeri cukup banyak, baik untuk kepentingan studi, penelitian, pelatihan maupun seminar. Negara yang pernah dikunjunginya, antara lain New Zealand, Australia, Italia, Jerman, India, Bangladesh, China, Jepang, Mesir, Bahrain, Iran, Arab Saudi, Chili, Brasil, Argentina, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Malaysia. Pada akhir tahun 2010, Niam berkesempatan menjadi Visiting Research Fellow di Nasional University of Singapore. Dan pada 2013, Niam melakukan workshop tentang isu-isu perlindungan anak dan kesehatan reproduksi di Universitas al-Azhar Kairo serta studi banding di Kementerian Kependudukan Mesir.

Aktivitasnya beragam. Sosoknya yang ramah membuat mudah menjalin komunikasi dengan semua pihak. Oleh sebab itu, dia memiliki jaringan ke berbagai instansi. Sebagai akademisi ia melakukan diskusi terkait dengan perlindungan anak Indonesia, baik pada aspek regulasi, aspek pendidikan, aspek kesehatan, dan juga aspek hukum. Ia pernah menjalin kerja sama dengan BKKBN untuk kampanye kesehatan reproduksi perempuan dalam rangka mencegah kelahiran anak cacat, penggunaan alat kontrasepsi yang aman untuk menghindari terjadinya baby booming yang berdampak pada lahirnya genarasi anak-anak yang lemah.

Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah melalui talk show radio. Kerja sama juga pernah terjalin dengan Lembaga Kajian Sumber Daya Manusia (Lakpesdam NU), Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syarak (MPKS) Departemen Kesehatan, Kementerian Agama RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (*)

Tolak Perppu Ormas, Ini 5 Seruan Presidium Alumni 212 pada Aksi 287

Wakil Ketua Presidium Alumni 212 Asri Harahap membacakan 5 seruan resolusi Aksi 287 di hadapan ratusan ribu massa yang menghadiri aksi tolak Perppu no 2 tahun 2017 di Monas, Jumat (28/7/2017). Berikut 5 seruan Presidium Alumni 212 kepada pemerintah, DPR, ulama, Presiden hingga umat Islam di Indonesia:

1. Kepada seluruh umat islam di indonesia terlepas dari mazhab yang diikutinya jamaahnya yang dinaunginya, partai yang diyakininya jangam lupa hakekatnya kita adalah satu tubuh dalah hadist Rasulullah saw bersabda yang artinya jangan lupa

“Perumpamaan orang orang mukmin yang berkasih sayang bagaikan satu tubuh apabila satu anggota tubuh merintih kesakitan maka sekujur tubuh akan merasakan panas dan panas”. (H.R Muslim)

HTI adalah bagian integral dari umat islam, kini HTI menjadi korban pertama, dan kemungkinan besar akan dikuti oleh korban korban berikutnya, kalau ada bagian dari umat islam yang bersuka cita melihat kondisi HTI, mereka tidak sadar bahwa perbuatan musuh islam tidak pernah lelah memusuhi umat islam, mereka pada akhirnya akan menjadi target selanjutnya

2. Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berpikirlah agak jauh kedepan jangan sampai dg perhitungan jangka pendek mengorbankan mementingkan kepentingan rakyat, jangan takut intimidasi, jangan lembek dan sogokan sogokan dan yang lainnya jadilah dewan perwakilan rakyat yang sesungguhnya, jangan jadi tukang stempel dari kemaluan rezim dengan imbalan imbalan keduniaan

3. Kepada MK pertimbangkanlah dengan benar benar usaha Judicial Review oleh beberapa kalangan mengenai Perppu yang sangat kontroversial itu, hindarkan jauh jauh dari kepentingan kekuasaan rezim, mahkamah konstitusi adalah benteng terakhir untuk Judicial Review setiap Undang-Undang, Apalagi keputusan MK bersifat final dan mengikat, mohon pertimbangkan dari segala yang langsung dan tidak langsung berhubungan dg Perppu no. 2 tahun 2017

4. Kepada MUI diharapkan memberikan pendapat yang murni dari sisi agama, sehingga pendapat MUI menjadi berbobot dalam memberikan pendapat, jangan sampai dalam memberikan pendapat kepada masyarakat yang justru membuka pintu kesewenang-wenangan rezim terhadap umat islam

5. Kepada Presiden RI kami inginkan bahwa kekuasaan politik yang diperoleh oleh pilpres 2014 hanyalah titipan sementara dari Allah Subhanahu wa ta’ala, Allah berkenan memperpanjang atau memperpendek kekuasaan anda di dunia ini, bagi bapak kapolri yg terhormat untuk berkenan kami harapkan dari Presidium Alumni 212, khusus kepada bapak Presiden RI untuk berkenan mencabutnya sesuai dengan kehendak Allah azza wajala