Ustaz Burhan Sodiq Ajak Pemuda Merawat Nikmat Kemerdekaan, Ini Caranya

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Penulis produktif, Ustaz Burhan Sodiq berpendapat sejatinya di peringatan 72 tahun kemerdekaan, Indonesia belum merasakan kemerdekaan hakik. Hal tersebut dikarenakan pudarnya generasi pelanjut untuk melanjutkan perjuangan para pejuang yang mayoritas ulama dan santri.

“Kemerdekaan itu sendiri belum menjadi satu hal yang ideal terhadap umat Islam karena ketika kemerdekaan yang diperjuangkan para ulama, para pejuang, justru sekarang (wacana) kemerdekaan diisi oleh orang-orang sekuler, liberal, oleh orang-orang yang hari ini tidak memahami Islam. Ini menjadi hal yang kontradiktif untuk para pejuang terdahulu,”katanya kepada Jurnalislam.com saat Islamic Book Fair Karanganyar, Jumat (18/8/2017).

Lebih lanjut, Ustaz Burhan Sodiq menekankan kepada para pemuda untuk bisa mensyukuri dan mengisi nikmat kemerdekaan secara benar dan hakiki, yaitu, mendakwahkan tauhid kepada masyarakat agar terhindar dari perilaku kesyirikan.

“Maka tugas anak muda saat ini menjaga nikmat kemerdekaan ini dari Allah Subhanahu Wata’ala dengan terus mengusahakan kemerdekaan secara hakiki,”ungkapnya.

Kemerdekaan hakiki, menurut ustaz Burhan Sodiq yaitu memerdekakan bangsa ini penyembahan kepada selain Allah menuju Allah. “Itulah kemerdekaan hakiki yang harus terus di upayakan oleh generasi muda hari ini,”imbuhnya.

Untuk itu, Ustaz Burhan Sodiq meminta para generasi muda untuk bersabar dalam berdakwah. Ia mengatakan dalam menyampaikan kebenaran akan ditemukan banyak hambatan.

“Karena bersabar dalam berjuang nanti juga akan dinilai oleh Alla. Dalam kesungguhan kita, dalam rangka mengubah masyarakat yang lebih baik lagi,”pungkasnya.

Ustaz Burhan Shodiq Berbagi Tips Mengelola Toko Buku Saat Peluncuran Toha Book Store

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Penulis Buku ‘ Ya Allah Aku Jatuh Cinta’ Ustaz Burhan Sodiq menjadi pemateri dalam pembukaan Toha Book Store di Pokoh, Tasikmadu, Karanganyar, Jum’at (18/8/2017).

Mengambil tema ‘Stop Baper, Saatnya Berkarya’ Ustaz Burhan Sodiq menyampaikan, sebuah Toko buku harus mempunyai produk yang ciri khas. Hal itu menurut Ustaz Burhan Sodiq akan membuat masyarakat segera banyak yang mengenal.

“Dalam mengelola toko buku tidak seperti jual beras yang beli dan langsung pulang. Di awal harus punya brand. Contoh, toko A menyediakan buku lawas yang paling lengkap, beda dengan toko buku B yang menyediakan buku-buku terbaru,”katanya saat memberikan materi.

Tak lupa pemilik toko harus jeli melihat kebutuhan masyarakat. “Kalau sekmentasi Toha Store misalnya ingin keluarga, di samping toko buka warung wedangan biar bapaknya nyaman saat nemenin ibunya,”tambahnya.

Sementara itu, Ssalah satu pengelola Toha Book Store, Ibnu Shihab Azzuri mengatakan bahwa selama ini masyarakat Karanganyar harus pergi ke Solo jika ingin membeli buku berbasis Islam. Diharapkan hadirnya Toha Book Store ini memudahkan masyarakat mencari buku.

“Sasaran pertama adalah forum-forum diskusi, ormas dan komunitas. Kita ingin menyediakan buku Islam di masyarakat Karanganyar dan sekitarnya,”pungkasnya.

Diborgol, Perlakuan Terhadap Alfian Tanjung Dinilai Diskriminasi Terhadap Tokoh Islam

SOLO (Jurnalislam.com) – Pegiat anti komunisme ustaz Alfian Tanjung menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/8/2017). Dalam sidang tersebut Ustaz Alfian Tanjung terlihat datang dengan kondisi diborgol dan mengenakan baju tahanan.

Menanggapi hal tersebut, Tokoh Masyarakat Solo Mudrick M Sangidu menilai bahwa hal tersebut merupakan tindakan diskriminasi terhadap tokoh-tokoh Islam. Menurutnya, perlakuan tersebut sangat berbeda jauh dengan Ahok saat menjalani persidangan.

“Ini kelihatan sekali diskriminasi pemerintah kepada orang-orang anti PKI, Saya melihat pemerintah dengan pki itu memberi peluang dan perlakuan Alfian tanjung sangat berbeda sekali dengan si Ahok, apa pantas dia seorang ulama, di perlakukan seperti itu,”terangnya saat ditemui Jurnalislam.com di kediamannya, Serengan, Solo, Jumat (18/8/2017).

Lebih lanjut, Ia mengaku sangat bersimpati dengan banyaknya umat Islam dan ormas Islam yang hadir dan memberi dukungan dalam persidangan perdana Ustaz Alfian Tanjung,.

“Saya simpatik kepada umat islam disana yang berbondong-bondong memberi dukungan,”paparnya.

Mudrick berharap agar Ustaz Alfian Tanjung segera dibebaskan karena menurutnya Alfian Tanjung tidak bersalah. Malah, katanya, seharusnya pemerintah juga menindak politisi Nasdem Victor Laiskodat yang dinilai melukai perasaan umat Islam.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kasus Ustadz Alfian berawal dari laporan seorang warga Surabaya bernama Sudjatmiko tanggal 11 April 2017 di Polda Jatim yang menuduh isi ceramah di Masjid Mujahidin Surabaya mengandung unsur ujaran kebencian terhadap PKI dan Ahok. Ustaz Alfian didakwa Pasal 16 Jo. Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.

Zikir 72 Tahun Kemerdekaan Tak Diizinkan, Tokoh Solo : Jangan Ada Diskriminasi Terhadap Umat Islam

SOLO (Jurnalislam.com) –Tidak dijinkannya Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bertajuk zikir dan tasyakur dalam menyambut kemerdekaan RI ke-72 pada Rabu Sore,(16/8/2017) oleh Pemkot Solo melalui Dishubkominfo, dinilai Tokoh Masyarakat Solo, Mudrik M Sangidoe, sebagai bentuk diskriminasi dan bentuk Islamphobia terhadap Islam.

“Siapa saja sebagai warga masyarakat merayakan malam HUT RI kan wajar, kok dilarang ada apa? Lha ini kok pas yang dilarang DSKS. Kesan saya sebagai muslim ini ada diskriminasi, dan siapapun yang melarang menurut saya ada kebencian terhadap Islam,” katanya kepada Jurnalislam.com, Jumat (18/8/2017).

Ia meminta pada pemerintah kota Solo agar tidak berlaku diskriminasi terhadap umat Islam, karena menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan dendam dikemudian hari.

“Jangan sampai menyebar kebencian terhadap Islam. Jangan didiskriminasi. Apa tidak belajar dari pilkada DKI? Calon yang didukung partai dan dana besar akhirnya tumbang oleh umat Islam,” tambahnya.

Mudrik juga berharap kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo dan para anggota DPRD khususnya dari partai Islam untuk berperan aktif melakukan pembelaan kepada umat Islam.

“MUI memiliki tanggung jawab moral terhadap umat. Anggota dewan yang dari partai Islam jangan diam. Jangan kayak bebek, Saya menganjurkan masyarakat untuk tidak memilih calon yang tidak membela umat Islam,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkot Solo tidak mengeluarkan ijin terkait kegiatan ‘Dzikir dan Tasyakuran Kemerdekaan RI ke-72’ yang rencananya digelar DSKS pada Rabu Sore, (16/8/2017) jam 16.00 wib – 18.00 wib di jalan Sudirman bagian timur. Pemkot Surakarta berdalih bahwa di hari HUT RI tersebut, kegiatan perayaan kemerdekaan dapat menimbulkan kemacetan dan menggangu lalu lintas.

Napak Tilas Para Pejuang Kemerdekaan, Santri Tahfiz BMQ Gelar Longmarch Jogja-Karanganyar

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)–72 tahun Indonesia merdeka, 80-an santri penghafal al Quran Ponpes Tahfidz Baitul Mukmin Qurani (BMQ), Ngadiluwih, Matesih, Karanganyar menggelar aksi longmarch Jogja – Karanganyar. Aksi jalan kaki dimulai sejak Selasa (15/8/2017) hingga Kamis malam (17/8/2017).

Pimpinan Ponpes BMQ Ustaz Syamsuddin Asrori, S.Pd. mengatakan bahwa kegiatan yang rutin diadakan tiap tahun ini bertujuan untuk menanamkan karakter pemimpin pada generasi muda sekaligus sebagai napak tilas pada para pejuang dalam meraih kemerdekaan.

“Kita tahu bahwa pemuda saat ini lemah. Kami mengusung tema napak tilas pejuang dalam mencapai kemenangan atau kemerdekaan, bagaimana Rasulullah memperjuangkan Islam ini dari Mekkah menuju Madinah jalan kaki. Kemudian bagaimana para pejuang kita di Indonesia, diantaranya Jenderal Sudirman yang jalan kaki dan bergerilya,” kata Syamsuddin Asrori pada Jurnalislam.com, Kamis (18/8/2017) di Masjid MUI Surakarta.

Selain itu, tambah pria yang karib disapa Mang Ari ini, aksi jalan kaki ini mendidik para peserta mendapatkan karakter siap memimpin dan dipimpin. Walhasil, sepanjang perjalanan, masyarakat memberikan dukungan dan memandang positif acara napak tilas para pejuang seperti ini.

Hal tersebut tampak dari atensi masyarakat dengan memberikan makanan, minuman, buah-buahan selama perjalanan. Yang juga tak ketinggalan, para peserta tetap melakukan amalana-amalan harian seperti dhuha, tahajud, tilawah, murajaah sepanjang perjalanan.

Selama tiga hari perjalanan, semua peserta bisa menjalaninya dengan baik. ” Alhamdulillah semuanya lancar dan anak-anak nggak ada yang ngeluh dan sakit, semua lancar, malah kaki saya ini yang sampai berair,” cetus Mang Ari.

Sementara itu, Salah satu peserta asal Indramayu Amirullah Abdullah mengaku senang dan tidak merasa capek selama mengikuti kegiatan tersebut. “ Nggak terlalu capek, bahagia, senang bisa rame-rame, kayak refresing,”tuturnya.

Gelar Teatrikal Perjuangan, Yayasan Al Furqan Jember : “Kemerdekaan Karena Jasa Umat Islam”

JEMBER (Jurnalislam.com) – Sebagai bentuk syukur atas nikmat 72 tahun kemerdekaan, yayasan Al Furqan Jember gelar teatrikal bertajuk “Perjuangan Yang Harus Dilanjutkan”, Kamis (17/08/2017) di kompleks SMA-SMK Al Furqan Kampus Kebonsari Jember.

Teatrikal yang melibatkan para guru dan murid itu mengangkat kisah 4 tokoh yang mewaki sosok ulama dan pejuang yakni Tuanku Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Bung Tomo dan Jenderal Sudirman. Inspektur upacara dalam acara tersebut, Hadi Basuni, S.Pd menegaskan bahwa Kemerdekaan Bangsa adalah jasa Umat Islam. Lanjutnya, motivasi terbesar perjuangan mereka adalah sebagai sebaik-baik ibadah untuk mencari ridho Allah.

“Kemerdekaan yang diraih bangsa ini bukan hadiah dari penjajah, tapi buah doa dan ibadah para pejuang muslim negeri ini” tegasnya sembari menunggang kuda mengelingi para peserta” ujar Basuni yang saat ini menjabat sebagai Kepala SMA Al Furqan.

Tambahnya, kewajiban generasi pelanjut adalah mengisi dan melanjutkan perjuangan mereka dengan berbagai pembuktian diri yang bernilai prestasi dan ibadah yang diridhai Allah. Sejumlah tokoh masyarakat dan wali murid yang hadir merasa terkesan dengan teatrikal yang ditampilkan oleh kolaborasi guru dan murid dari Yayasan Al Furqan.

“Sukses untuk Al Furqan. Masya Allah saya serasa berada di zaman ke empat tokoh itu. Mengharukan melihat perjuangan mereka. Semoga bangsa ini tidak melupakan jasa ulama dan pejuang” ujar Sugiono warga sekitar Al Furqan yang hadir dalam acara tersebut.

reporter : Budi

Aksi PMII Tolak FDS di Kantor Diknas Jatim Berlangsung Ricuh

SURABAYA(JurnalIslam.com)–Aksi unjuk rasa Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur menolak Permendikbud No. 23 tahun 2017 yang diklaim PMII tentang Full Day School (FDS) berlangsung ricuh di depan gedung Dinas Pendidikan Jawa Timur, Rabu (16/8/2017).

Awalnya PMII Jatim melakukan orasi dan meminta pejabat Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk menemui mereka dan ikut menyatakan sikap menolak Permendikbud No. 23 tahun 2017.

Akhirnya sekitar 12.00 WIB, sekretaris Dispendik Provinsi Jatim Drs Didiek Dwiyanto, MM menemui massa aksi dan langsung naik diatas mobil komando yang di bawa massa aksi. Didiek memberikan keterangan bahwa Kadiknas Propinsi Jatim sedang tidak ada ditempat dikarenakan mengikuti pertemuan Rapat Paripurna di DPRD Tingkat I Jawa Timur.

Dia juga menjelaskan kepada massa PMII bahwa terkait FDS, Gubernur sudah mengeluarkan surat Nomor : 188/ 1872/ 013.1/ 2017 perihal pemberlakuan hari sekolah di Jawa Timur, yang isinya agar Bupati/ Walikota di Jawa Timur untuk menunda pelaksanaan Peraturan Permendikbud No. 23 tahun 2017.

Hanya saja penjelasan dari Didiek Dwiyanto tidak bisa di terima oleh massa PMII, sehingga timbul kericuhan dan terjadi saling dorong antara massa PMII dengan aparat keaamanan. Massa PMII pun sempat memblokir Jalan Genteng Kali Surabaya.

Akhirnya kericuhan bisa di tenangkan oleh Ketua Umum PKC PMII Jatim, Zainudin. Karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, massa PMII Jatim melajutkan aksinya ke Kantor DPRD Jawa Timur.

Tausiyah Kebangsaan MUI di 72 Tahun Kemerdekaan Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tausiyah kebangsaan untuk menyambut hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke-72. Ketua Umum MUI Pusat, Prof KH Ma’ruf Amin mengatakan, kemerdekaan adalah hak segala bangsa yang harus direbut, dijaga, dibela serta dipertahankan agar Indonesia menjadi Negara yang bersatu dan berdaulat sampai akhir zaman.

“Semoga tausyiah ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh komponen bangsa dalam rangka mewujudkan NKRI menjadi Negara yang adil, makmur yang penuh ampunan Allah SWT,” ujar Kiai Ma’ruf dilansir Republika.co.id dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/8).

Berikut tausiyah kebangsaan MUI untuk menyambut hari kemerdekaan yang akan dirayakan pada Kamis (17/8) besok:

1. Bahwa eksistensi NKRI tidak lepas dari perjuangan seluruh bangsa Indonesia, terutama oleh para pahlawan, syuhada melalui ikhtiar dan doa serta pengorbanan jiwa dan raga seluruh kekuatan bangsa.

2. Bahwa kesepakatan dan kesaksian membentuk negara darul ahdi wa syahadah seluruh bangsa Indonesia menjadi negara merdeka berdaulat berdasarkan Pancasila adalah mengikat bagi seluruh komponen bangsa. Bagi MUI kesepakatan tersebut merupakan tanggung jawab keagamaan sekaligus tanggung jawab kebangsaan yang bertujuan untuk memelihara keluhuran agama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

3. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, baik agama suku, ras, maupun budaya dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. MUI berpandangan bahwa seluruh umat beragama sebagai sesama warga bangsa terikat dengan komitmen keumatan dan kebangsaan sehingga harus hidup berdampingan dengan prinsip kesepakatan untuk menjaga kerukunan, toleransi dan keharmonisan hidup berdampingan secara damai.

4. Mengajak rakyat Indonesia, terutama penyelenggara Negara dengan tujuan dibentunya NKRI adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasrkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan yang luhur tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu kami mendesak kepada pemerintah agar lebih sungguh-sungguh bekerja dan berpihak kepada rakyat kecil sehingga kesenjangan dan ketidak adilan baik dalam bidang ekonomi maupun dalam penegakan hukum dapat segera diatasi.

5. Mengapresiasi keberhasilan pembangunan dalam bidang tertentu yang harus dipelihara, dipertahankan serta ditingkatkan, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik. Namun kesenjagan gini rasio antara orang kaya dengan miskin masih menjadi ancaman serius yang dapat menimbulkan konflik sosial. Untuk itu, MUI mengajak semua pihak agar bersama-sama agar peduli dalam mengatasi kesenjangan tersebut dalam mewujudkan cinta-cita kemerdekaan baik secara lahir maupun batin.

6. Dalam usia 72 tahun Indonesia telah merdeka masih menghadapi keprihatinan, terutama dalam bidang dekadensi moral bagi anak bangsa seperti darurat narkoba, kekerasan pada anak maupun dalam menyelenggara Negara seperti maraknya korupsi. Untuk itu MUI mengajak seluruh komponen bangsa agar dapat meningkatkan kebersamaan dalam meningkatkan kesadaran bersama guna membangunan karakter bangsa yang menjunjung tinggi nilai etika dan moral bangsa baik melalui penyelenggara Negara maupun dunia pendidikan baik dilembaga pendidikan maupun rumah tangga dan masyarakat.

Kasus Alfian Tanjung, Al Khaththath Ingatkan Presiden Jokowi Jangan Lakukan Kriminalisasi

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) yang juga sempat mendekam di penjara karena tudingan makar yang sampai saat ini belum terbukti, Ustadz Muhammad Al Khaththath datang ke Surabaya untuk memberi dukungan moral terhadap pegiat anti komunisme ustadz Alfian Tanjung yang terjerat kasus.

Ia mengingatkan Presiden Joko Widodo agar jangan bermain api dengan melakukan kriminalisasi terhadap para ulama, aktivis dan ormas Islam.

“Saya berhadap dalam hal ini Bapak Jokowi selaku Presiden RI tidak bermain-main dalam hal kriminalisasi ulama yang akan berdampak tidak baik dan menimbulkan ketegangan antara ummat islam dengan pemerintahan, kata Ustadz Al Khaththath kepada Jurnalislam.com, Rabu (16/8/2017).

Al Khaththath sangat yakin bahwa ustadz Alfian Tanjung tidak seperti yang dituduhkan dalam dakwaan sidang. Menurutnya, tidak ada tindakan kriminal yang dilakukan ustadz Alfian Tanjung.

“Kedatangan saya untuk memberikan dukungan moral kepada Ustadz Alfian Tanjung, saya yakin beliau tidak melakukan tindakan kriminal,” kata ustadz Al Khaththath

Tak lupa, Al Khaththath meminta kaum muslimin agar berdoa agar kondisi bangsa semakin baik dan persoalan yang menimpa para ulama dan aktivis Islam segera teselesaikan.

Kasus Ustadz Alfian berawal dari laporan seorang warga Surabaya bernama Sudjatmiko tanggal 11 April 2017 di Polda Jatim yang menuduh isi ceramah di Masjid Mujahidin Surabaya mengandung unsur ujaran kebencian terhadap PKI dan Ahok. Ust. Alfian didakwa Pasal 16 Jo. Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.

Diborgol dan Berompi Tahanan, Pengacara Alfian Tanjung : Berbanding Terbalik dengan Ahok!

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Pegiat anti komunisme ustadz Alfian Tanjung menjalani sidang dakwaan perdana dengan nomor perkara 2320/pid.sus/2017/PN.SBY. di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/8/2017).

Pantauan Jurnalislam.com, ustadz Alfian Tanjung datang dengan kondisi tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan. Hal tersebut sontak membuat massa geram dan protes dari tim kuasa hukum.

Baca juga: Hadiri Sidang Perdana, Ustadz Alfian Tanjung Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan

“Kondisi Ustadz Alfian hingga saat ini masih belum mendapatkan tempat yang layak karena masih ditempatkan di lorong lapas. Keberatan terkait pemborgolan dan mengenakan rompi tahanan hal ini sangat berbanding terbalik dengan kasus Ahok,” kata tim penasehat hukum Alfian Tanjung, Achmad Michdan kepada Jurnalislam.com.

Seharusnya, kata Michdan, para ulama dan aktivis Islam diperlakukan dengan penuh adab. “Sepatutnya tidak seperti itu bersikap kepada ulama,” tambah Michdan.

Kasus Ustadz Alfian berawal dari laporan seorang warga Surabaya bernama Sudjatmiko tanggal 11 April 2017 di Polda Jatim yang menuduh isi ceramah di Masjid Mujahidin Surabaya mengandung unsur ujaran kebencian terhadap PKI dan Ahok. Ust. Alfian didakwa Pasal 16 Jo. Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.