Sidang Ketiga, JPU Tolak Nota Keberatan Ustaz Alfian Tanjung

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Persidangan ketiga pegiat anti komunisme Ustaz Alfian Tanjung dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi (nota keberatan) kembali digelar di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (30/8/2017).

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kali ini menyampaikan keberatan terkait Eksepsi yang disampaikan oleh penasehat hukum dan juga Ustaz Alfian Tanjung pada persidangan kedua Rabu pekan lalu.

Dalam pantauan jurnalislam.com, umat Islam memadati ruang sidang, dan Ustaz Alfian Tanjung datang masih mengenakan Rompi Tahanan. Ketua penasehat hukum Ustaz Alfian Tanjung, Al Katiri mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan Ustaz Alfian Tanjung, mengingat beliau menjadi kepala keluarga serta memiliki orang tua yang kondisinya sudah sepuh dan menjadi tanggungjawab beliau.

“Kami dari tim penasehat hukum Ustaz Alfian Tanjung meminta waktu satu pekan untuk menanggapi dari sikap JPU terkait penolakan terhadap eksepsi yang kami sampaikan pada persidangan sebelumnya,” kata Al Katiri.

Antara Erdogan, Muslim Rohingya, dan Diplomasi Jihad Abu Bakar Ba’asyir

Oleh : Indra Martian P*

Dunia Islam kembali berduka. Sedikitnya 800 orang kaum muslimin Rohingya dibunuh oleh tentara Myanmar diluar hukum di wilayah Rakhine Myanmar (Jurnalislam.com , 28/8/2017).

Kekejaman tentara Myanmar membunuh kaum muslimin termasuk perempuan dan anak-anak bahkan mereka menyembelih bocah muslim Rohingya dan memaksa 5.000 hingga 10.000 orang kaum muslimin terusir dari rumah mereka. Pembantaian, Pembunuhan dan pengusiran kaum muslimin Rohingya juga pernah terjadi pada tahun 2012.

Darah Seorang Muslim Dalam Timbangan Syar’i

Apa yang pemerintah dan tentara Myanmar lakukan dengan membunuh kaum muslimin Rohingya bukan saja melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi konsesus bersama umat manusia di dunia , namun terlebih dari itu dalam literatur Islam nyawa seorang muslim sangatlah mahal harganya sehingga tidak sepantasnya ditumpahkan dengan alasan yang tidak dibenarkan secara syar’i. Rasulullah Bersabda :

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَال َ: قَالَ رَسُوْلُ الله :

(لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ : الثَّيِّبُ الـزَّانِيْ ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْـمُـفَارِقُ لِلْجـَمَاعَةِ).

رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak halal darah seorang muslim, kecuali karena salah satu dari tiga hal: orang yang berzina padahal ia sudah menikah, membunuh jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jama’ah (kaum muslimin)’.” (HR al-Bukhâri dan Muslim)

Bahkan Rasulullah mengisyarakatkan bahwa darah seorang muslim sangat mahal harganya , lebih mahal dari hancurnya dunia .

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“ Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim” (Al Hadits).

Dapat kita simpulkan bahwa tragedi Rohingya dengan pembunuhan dan pembantaian kaum muslimin adalah sebuah pelanggaran yang sangat berat dilihat dari syariat dan seharusnya tidak boleh terjadi

Persaudaraan Kaum Muslimin

Kekejaman rezim Myanmar membantai kaum muslimin Rohingnya tentunya bukan hanya menjadi perhatian kita namun menjadi kepedihan kita bersama, penderitaan mereka adalah penderitaan kita bersama. Rasulullah SAW bersabda :

“الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Orang mukmin dengan orang mukmin yang lain seperti sebuah bangunan, sebagian menguatkan sebagian yang lain.” (Shahih Muslim No.4684)

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seperti satu tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” (HR. Muslim)

من لا يهتم بأمر المسلمين فليس مني

Barangsiapa yang tidak peduli urusan kaum Muslimin, Maka Dia bukan golonganku.” (Al-Hadits).

Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kita semua untuk membantu saudara kita kaum muslimin di Rohingya dengan Jiwa, Harta dan juga doa berdasarkan kemampuan yang kita miliki.

Pelajaran dari Erdogan

Tragedi pembantaian kaum muslimin menyibak hati umat Islam diseluruh penjuru dunia. Bahkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam keras pembantaian warga Muslm di Myanmar Di lansir Anadolu Agency, Senin (29/8/2017).

Erdogan mengatakan bahwa dunia buta dan tuli terhadap kerusuhan di negara bagian Rakhine, Bahkan Erdogan memastikan bahwa kekerasan yang terjadi di Myanmar ini akan masuk dalam agenda kami di Majelis Umum Perserikatan Bangsa- Bangsa pada tanggal 19 September.

Selanjutnya Erdogan sudah mengontak Myanmar dan akan memberikan bantuan langsung ke dalam dan berkoordinasi dengan Bangladesh untuk membuka akses bagi para pengungsi .

Apa yang dilakukan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan adalah sesuatu hal yang luar biasa dari seorang pemimpin muslim yang peduli terhadap muslim lainnya, ditengah krisis pemimpin muslim yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap nasib kaum muslimin dibelahan bumi lainnya. Apa yang dilakukannya dengan bersikap dan mengecam keras pemerintah dan tentara Myanmar dan membela muslim Rohingya, juga dilakukan ketika membela muslim Palestina yang di jajah Israel. Sebuah pelajaran berharga untuk pemimpin muslim lainnya untuk bersikap tegas terhadap segala kedzoliman yang menimpa kaum muslimin.

‘Diplomasi Jihad’

Apa yang dilakukan oleh Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan , juga pernah dilakukan seorang ustadz di Indonesia Abu Bakar Ba’asyir. Tahun 2012 ketika tragedi pembantaian pertama kali terhadap Muslim Rohingya di Myanmar Abu Bakar Ba’asyir menulis surat yang ditujukan kepada Presiden Myanmar Thein Sein .

Surat yang ditulis di Rutan Bareskrim Mabes Polri tetangga 3 Ramadhan 1433 H / 22 Juli 2012 berisi keprihatinan terhadap nasib muslim Rohingya dan seruan agar segera menghentikan tindakan brutal tersebut. Surat tersebut ditulis dengan tiga bahasa

Abu Bakar Ba’asyir memulai suratnya dengan menggambarkan kekejaman penduduk Myanmar yang membakar rumah kaum muslimin, melarang beribadah dan membantai mereka layaknya binatang.

“Ketahuilah sebagai sesama ummat Islam kami bersaudara , derita mereka adalah derita kami, tangis mereka adalah tangis kami dan darah mereka yang kalian tumpahkan adalah darah kami[1].

Selanjutnya Abu Bakar Ba’asyir menyampaikan :“ Ketahuilah ! Ummat Budha di negeri kami (Indonesia) bisa hidup rukun dan damai dengan kami yang mayoritas Muslim. Mereka tidak pernah sedikitpun kami dzalimi bahkan mereka bebas mengamalkan keyakinannya tidak kami ganggu “

“ Islam Mendidik kami agar berlaku adil dan baik meskipun kepada orang kafir (non muslim) yang tidak memerangi kami, sebagaimana ditegaskan oleh Allah (Tuhan) dalam firmannya :

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.”[2]

Selanjutnya Abu Bakar Ba’asyir meminta kepada pemerintah Myanmar agar menyerukan kepada rakyatnya agar :

  1. Menghentikan kazaliman berupa pengusiran, pembantaian terhadap ummat Islam di Myanmar
  2. Berikan mereka kebebasan untuk memeluk Islam dan menjalankan ibadahnya
  3. Jangan ada lagi diskriminasi terhadap ummat Islam[3]

Selanjutnya Abu Bakar Ba’asyir mengancam Presiden Myanmar yang menurut penulis ini adalah Diplomasi Jihad, seperti dalam tulisannya :

“ Jika seruan ini tidak kalian dengar, Demi Allah ! telah nyata hancurnya negeri-negeri congkak di tangan Mujahidin (dengan ijin Allah). Dengan ijin Allah pula kami bisa memperlakukan anda dan rakyat anda seperti negara sosialis komunis Rusia yang hancur berkeping-keping atau Amerika yang sebentar lagi akan binasa (Insya Allah) Kami tak ingin mendengar tangisan saudara-saudara muslim kami di buminya Allah negeri kalian dan negerinya ummat Islam yang tinggal di sini, Kami tidak ridho setetes darah pun tertumpah dari kaum muslimin. Sungguh Rabb kami telah mengajarkan kepada kami bagaimana seharusnya ummat Islam di seluruh dunia bersikap terhadap kedzaliman yang kalian lakukan :“…….Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”[4].

“Diplomasi Jihad“ Abu Bakar Ba’asyir menyentak pemerintahan Myanmar , sehingga langsung direspon oleh pemerintahan Myanmar dengan mengirimkan surat balasan dari Duta Besar Republik Persatuan Myanmar yang ditanda tangani Pyi Soe tertanggal 8 Agustus 2012 yang berusaha memberikan penjelasan bahwa yang terjadi di Rakhine buka konflik agama antara Islam dan Budha namun konflik umum dan pemerintah Myanmar sedang berusaha meredakan konflik tersebut dengan bekerja sama dengan berbagai lembaga.

Respon yang cepat dari pemerintah Myanmar terhadap surat Diplomasi Jihad Abu Bakar Ba’asyir setidaknya menandakan bahwa pemerintahan Myanmar khawatir seruan Abu Bakar Ba’asyir direspon oleh umat Islam di Indonesia kemudian mereka pergi ke Myanmar untuk ber-Jihad menolong saudaranya Muslim Rohingya di Myanmar yang sedang di dzolimi oleh pemerintah dan penduduk Myanmar waktu itu.

Surat Diplomasi Jihad Abu Bakar Ba’asyir terhadap pemerintah Myanmar juga membuka ruang, bahwa suatu ketika diplomasi jihad lebih dibutuhkan dibandingkan dengan diplomasi lisan, Musuh Islam sangat ketakutan ketika umat Islam sudah menggemakan seruan Jihad. Dan seruan Diplomasi Jihad ini akan semakin dirasakan kekuatannya seandainya keluar dari pemimpin-pemimpin negara Muslim semisal Recep Thayip Erdogan maupun pemimpin muslim lainnya. Sehingga dampaknya tidak ada negara maupun penduduk muslim dibelahan bumi manapun yang kemudian tertindas, terbunuh, terusir dan terdzolimi jika ada kekuatan – kekuatan para pemimpin muslim yang berani memilih “ Diplomasi Jihad.” Wallahu a’lam.

[1] Surat Abu Bakar Ba’asyir untuk Presiden Myanmar Thein Sein tertanggal 3 Ramadhan 1433 H / 22 Juli 2012

[2] Al Qur’an surat Al Mumtahanah ayat 8

[3] Baca lebih kumplitnya surat Abu Bakar Ba’asyir kepada Presiden Thein Sein terkait Tragedi Rohingya , http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2012/08/01/20073/inilah-surat-ustadz-baasyir-dengan-3-bahasa-untuk-presiden-myanmar/;

[4] Al Qur’an Surat At Taubah ayat 36

*Penulis adalah Dosen STAI PTDII dan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah PDM Kota Bekasi

 

Waspadai Bahaya Narkoba, Pemuda Islam Matesih Bersama KNPI Gelar Sosialisasi

KARANGANYAR (Jurnalislam.com)- Pemuda Islam Matesih (PIM) bekerja sama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertempat di Aula Balai Desa Matesih, Ahad (27/8/2017)

Beberapa tokoh hadir seperti Mulyono, S.H., M.M (Camat Matesih), AKP Rochmat, S.H (Kapolsek Matesih), Lettu Sutrisno (Komandan Koramil Matesih), Andhi Vitalata, S.H (Carik Matesih), hingga Karangtaruna Se-Kecamatan Matesih dan Pelajar dari sekolah-sekolah di Matesih.

Ketua Panitia, Akhuna Qintara mengatakan saat ini para pemuda menjadi target utama dari peredaran narkoba. Karenanya, diharapkan dengan adanya acara ini, para pemuda lebih paham akan bahaya narkoba.

“Pemuda merupakan aset bangsa yang menjadi sasaran perusakan dengan narkoba. Untuk itulah diharapkan dengan adanya acara ini dapat menjadi langkah pasti menghindarkan pemuda matesih dari bahaya Narkoba,”katanya.

Lebih lanjut, kata Akhuna Qintara bahwa, Acara yang mengusung tema Mewujudkan Generasi Muda Matesih yang Beriman, Berakhlak Mulia, Berprestasi dan Terpelajar tanpa NARKOBA ini dihadiri oleh 228 pemuda-pemudi se-kecamatan Matesih.

Sementara itu, AKP Suharno, S.H (Kasat Narkoba Polres & Tim P4GN) menyampaikan bahwa masih banyak orang tua yang tidak tahu, tidak percaya, tidak mengerti, akan bahaya narkoba, “Sehingga akhirnya banyak putra dan putri kebanggaan bangsa yang terjerumus menjadi pengedar maupun pecandu narkoba,”terangnya.

Dalam sesi berikutnya, Ustadz. Syamsuddin Asrori, S.Pd. (Ponpes BMQ Ngadiluwih) menyampaikan bahwa Indonesia tidak sedang diserang dengan serangan fisik seperti dihilangkan generasinya dengan dibombardir.

Proxi war merupakan trend perang masa kini dengan menggunakan pihak ketiga untuk melawan suatu negeri. Sikap egois, konsumtif dan tidak produktif pada penggunaan media sosial menyebabkan pemuda bangsa mudah untuk di adu domba dan tidak fokus. Rusaknya nilai-nilai kebersamaan melalui medsos, budaya korupsi, sex bebas dan pornografi,”ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bapak Triyana, S.Pd selalu Ketua KNPI Matesih juga menyampaikan bahwa KNPI Matesih menghimbau dan mengajak pemuda-pemudi Matesih agar berada di barisan terdepan untuk memberantas narkoba.

Akun Twitternya Sudah Lama Dicuri, Mustofa Nahra Tepis Dikaitkan dengan Saracen

TAIPEI (Jurnalislam.com) – Aktivis Majelis Pustaka PP Muhammadiyah yang juga pegiat media sosial Mustafa B Nahrawardaya menolak dikaitkan dengan Saracen setelah hari Sabtu 26 Agustus 2017 lalu, akun @mustofaNahra di twitter membongkar data-data yang diklaim sebagai mafia medsos bernama Saracen.

Mustofa mengaku bahwa akun @mustofaNahra telah lama dihack dan dicuri sejak 2016, sehingga sejak saat itu sampai sekarang ia menggunakan akun @netizentofa. “Sebuah kelompok jahat telah menggunakan akun @MustofaNahra di Twitter untuk membongkar data-data yang disebut sebagai mafia medsos bernama SARACEN,” kata Mustofa Nahra dalam rilis yang diterima redaksi Jurnalislam.com.

“Perlu saya beritahukan bahwa kira-kira pada akhir 2016, akun saya @MustofaNahra telah dicuri pihak misterius. Bahkan nomor HP saya 0812 8111 8444, pernah dikloning oleh pihak-pihak misterius digunakan untuk tindakan ilegal tanpa sepengetahuan saya,”tambahnya.

Karenanya, Mustofa telah melaporkan kasusnya kepada pikah Telkomsel, dan sempat dimintai semuia IMEI HP oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan. Namun, setelah itu yang terjadi malah akun twitter hingga email Mustofa tidak bisa diakses olehnya karena sudah diambil alih oleh pihak misterius.

“Berhati-hatilah, karena isu Saracen, tidak diketahui sasarannya ke mana. Tidak bisa ditebak, siapa yang disasar isu liar ini. Ada pihak yang menggunaan akun saya yang dicuri, untuk mengesankan saya mengetahui banyak soal Saracen. Padahal itu adalah tindakan pihak misterius yang mencuri dan juga mungkin mengkloning nomor HP dan akun media sosial saya. Saya tidak mengetahui apapun soal Saracen,” pungkasnya.

LKG TPQ Soloraya Wisuda 1000 Santri Cilik Penghafal Qur’an

SOLO (Jurnalislam.com) – Lembaga Koordinasi Gerakan Taman Pendidikan Al – Quran (LKG TPQ) menggelar wisuda tahfidz surat An Naba’ 1000 Santri TPQ Se-Solo Raya, Ahad (27/8/2017), bertempat di Masjid Nurul Huda UNS Surakarta.

Ketua Panitia yang karib disapa Kak Abdul Wahab berharap wisuda tahfidz menjadi langkah awal anak-anak ini menjadi seorang hafidz Qur’an.

“Semoga dengan wisuda tahfidz surat An-Naba’ menjadi awal untuk bisa menghafal Al Qur’an,” katanya usai acara pada Jurnalislam.com. Abdul Wahab juga tak menyangka dengan antusias yang begitu besar dengan datangnya 1.028 peserta, bukan hanya berasal dari Solo Raya akan tetapi berasal dari Magetan dan bahkan Ponorogo Jawa Timur.

Mendidik anak dengan Al Qur’an

Tak ketinggalan, Ketua MUI Solo Prof. DR. dr. H. Zainal Arifin Adnan, Sp. PD-KR FINASIM hadir dan memberikan pesan kepada para orang tua dan Guru TPQ yang hadir untuk mendidik anak dengan sebaik-baiknya.

“Anak adalah anugerah dan amanah, maka didik dan rawatlah dengan Al Qur’an, Saya berdo’a semoga yang di wisuda pagi ini semuanya senantiasa menjadi pejuang-pejuang yang kelak memperjuangkan syariat secara kaffah,” katanya.

Senada dengan Ketua MUI Solo, salah seorang pemateri, ustadz Syihabudin Abdul Muis memberikan wejangan kepada orang tua santri untuk senantiasa mendidik anak yang pertama dengan Al Qur’an

“Semua yang senantiasa yang mengedepankan Al Qur’an akan menjadi Trend di massa depan, Karena orang yang bergerak dengan Al Qur’an akan menjadi orang yang multi intelejensia,” ungkap Ketua Yayasan Isykarima tersebut.

Acara ditutup dengan pengundian Hadiah hadir berupa Sepeda lipat dari PPPA Darul Qur’an.

Maskapai Bikini Bertentangan dengan Budaya Bangsa, ISAC : Jangan Rusak Generasi Muda!

SOLO (Jurnalislam.com)- Vietjet, Maskapai penerbangan asal Vietnam yang menyediakan pramugari berbikini rencananya akan membuka rute internasional Jakarta menuju Ho Chi Minh City, Vietnam. Rute penerbangan ini akan mulai beroperasi pada 20 Desember 2017.

Acara seremoni yang digelar di Hotel Mandarin Oriental, dibuka oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong, Vice President Vietjet Dinh Viet Phuong serta dihadiri para petinggi pemerintahan Vietnam, Selasa (22/8/2017).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jendral (Sekjen) The Islamic Study and Action Center (ISAC) menilai, hal itu tidak sesuai budaya Indonesia dan melanggar norma agama dan budaya.

“Tentu saja ini jauh dari budaya Indonesia, dalam niaga apapun, bisnis apapun, harus menjunjung tinggi norma-norma keagamaan dan norma-norma kesusilaan,”katanya pada wartawan seusai audensi di Gedung DPRD Surakarta, Rabu,(23/8/2017).

Lebih lanjut, Endro memprotes keras kepada Dinas Perhubungan (Dishub), sebab, kata dia, selain tidak sesuai budaya ketimuran, jika hal ini dibiakan maka akan merusak generasi muda bangsa Indonesia.

“Kita protes keras kepada Dishub dalam hal ini, supaya menegur penerbangan mengunakan pramugari berbikini, tentu saja ini akan menjadi budaya yang tidak bagus untuk indonesia,”ucapnya.

Selain itu, jika pemerintah tetap membiarkan maskapai Vietjet tersebut beroperasi, maka akan menimbulkan gerakan penolakan massal, terutama di kalangan umat Islam di Indonesia.

“Dan nanti juga akan membuat protes-protes khususnya komunitas kagamaan, dimana bikini ini menjadi antipati terhadap pemerintah khususnya warga muslim di Indonesia,”pungkasnya.

Presiden Bertemu Sekjen Partai Komunis Vietnam, Ini Pernyataan Sikap Forsika Jatim

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Elemen masyarakat Surabaya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur Untuk Selamatkan Indonesia dari Komunis dan Anteknya ( Forsika ) menggelar aksi penolakan kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong, di depan Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (23/8/2017).

Korlap Forsika, H Suparno mengatakan bahwa aksi digelar untuk mendukung dan menguatkan Ketetapan MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia.

Berikut massa Forsika memberikan pernyataan sikap terhadap kunjungan Nguyen Phu Trong yang diterima Presiden Joko Widodo. :

  1. lndonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtssstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (Machsstaat), oleh karena itu kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku di Indonesia

 

  1. Bahwa terkait dengan pola interaksi, relasi, hubungan dan kerjasama antara pemerintah dengan pihak tertentu yang terindikasi memiliki paham Komunisme, Marxisme, Stalinisme dan Leninisme, diatur dalam UU NO.27 Tahun l999 mengenai perubahan KUHP yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara dicantumkan pasal 107 e disebutkan larangan berhubungan dengan organisasi komunisme baik di dalam maupun di luar negeriOleh karena itu penemuan antara pemerintah Republik Indonesra dengan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) Nguyen Phu Trong adalah merupakan bentuk pelanggaran yang serius terhadap undang undang.

 

  1. Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur Untuk Selamatkan Indonesia dari Komunis dan Anteknya (FORSIKA) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Jawa Timur yang memiliki kepedulian untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman dan bahaya laten Komunisme, Marxisme, Stalinisme dari Leninisme sangat menyesalkan penerimaan kunjungan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) Nguyen Phu Trong oleh Pemerintah, dan lembaga lembaga Tinggi Negara. Karena hal ini bertentangan dengan TAP MPRS Nomor 25 Tahun I966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan UU N0 27 Tahun 1999 mengenai perubahan KUHP yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara dicantumkan pasal 107 huruf e.

 

  1. Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur Untuk Selamatkan Indonesia dari Komunis dan Anteknya (FORSIKA) menolak segala bentuk hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan partai dan atau negara Komunis manapaun, baik hubungan ekonomi, politik, sosial dan budaya maupun hubungan lainnya.

 

  1. Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur Untuk Selamatkan Indonesia dari Komunis dan Anteknya (F ORSIKA) menolak keterlibatan partai dan atau negara komunis darimanapun secara langsung maupun tidak langsung terhadap kebangkitan Komunisme, Marxisme, Leninisme dan Stalinisme di Indonesia.

 

  1. Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur Untuk Selamatkan Indonesia dari Komunis dan Anteknya (FORSIKA) mendukung statement Presiden Republik Indonesia untuk bersama sama menggebuk” Partai Komunis Indonesia (PKI) kalau mereka bangkit kembali , karena Komunis adalah partai terlarang di Indonesia.

 

Pernyataan ini adalah merupakan sikap bersama :

 

  1. Front Pancasila (FP)
  2. Front Anti Komunis (FAK)
  3. Front Pembela Islam (FPI)
  4. Hidayatullah Surabaya
  5. Syabab Hidayatullah Surabaya
  6. Berbagai elemen dan komunitas masyarakat Jawa Timur

 

Penanggungjawab : Drs. Arukat Djaswadi

Korlap : H. Suparno

Wakorlap : Indra Hidayatullah

Orator :

  1. H. Suparno GBN Pasuruan
  2. Ust. Khoirudin FPI
  3. Indra Hidayatullah
  4. Ali Fahmi FPI
  5. Ust. Slamet FPIS

Nota Keberatan Kuasa Hukum Alfian Tanjung : Dakwaan JPU Batal Demi Hukum

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Sidang kedua kasus ustaz Alfian Tanjung kembali digelar di Pengadilan Negeri dengan agenda pembacaan Keberatan Hukum (Eksepsi) dari Terdakwa dan Penasehat Hukum, Rabu (23/8/2017).

“Kami Tim Advokasi Alfian Tanjung telah siap mengajukan Nota Keberatan Hukum (Eksepsi), karena kami mencermati Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap dan Dakwaan Kabur ( Obscuur Libel ),” kata Tim Advokasi yang diwakili oleh Al Katiri sesaat sebelum persidangan.

Lebih lanjut Al Katiri menjelaskan bahwa kesalahan-kesalahan formil tersebut telah ditemukan dan dibacakan saat sidang . Begitupun dengan Ustaz Alfian Tanjung, beliau membacakan eksepsi pribadinya juga.

“Berdasarkan keyakinan hukum kami, Keberatan Hukum kami akan diterima Majelis Hakim, karena argumentasi yuridis dan dakwaan yang salah tersebut harus dinilai secara objektif yang akan berujung pada Dakwaan Batal Demi Hukum atau setidak-tidaknya Tidak Dapat Diterima pada perkara a quo. Semoga Majelis Hakim dapat memeriksa Dakwaan JPU dan Eksepsi kami secara objektif dan dengan penuh ketelitian serta kebijaksanaan,” tegas Al Katiri bersama tim advokasi yang telah hadir di pengadilan lebih kurang 30 orang Advokat.

Menurut tim kuasa hukum, sangat tidak masuk akal kita selaku bangsa Indonesia, sejak tahun 1966 MPRS telah mengeluarkan Ketetapan nomor: AP/XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan menyebarkan faham Komunisme/Marxisme-Leninisme, tetapi di sisi lain seorang ustaz malah ditangkap akibat ceramah bahaya komunisme dan PKI.

“Apakah Indonesia tidak mau belajar dari sejarah pengalaman masa lalu bahwa PKI & komunisme sangat berbahaya bagi keutuhan ideologi Pancasila dan NKRI?” pungkasnya.

Sidang Kedua, Ini 7 Poin Penting Nota Keberatan Ustaz Alfian Tanjung

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Sidang kedua Ustaz Alfian Tanjung dengan pembacaan nota keberatan oleh pihak penasehat hukum dari Ustaz Alfian Tanjung digelar hari ini Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (23/8/2017).

Sidang kali ini dipimpin oleh Dedi Fardiman, SH., MH dan dihadiri 26 kuasa hukum ustaz Alfian Tanjung. Kuasa hukum membacakan poin utama nota keberatan sebagai berikut:

  • Keberatan Pertama. Mengenai Kewenangan Absolut: Ceramah Ustaz Alfian Tanjung menurut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah pelanggaran terhadap persoalan diskriminasi ras dan etnis yang mengalihkan Ahok dan PKI. Padahal ceramah tersebut tidak Iepas dari momentum Pilgub DKI Jakarta yang seharusnya diterapkan UU No. 1 Tahun 2015 yang diubah dengan UU No. 6 tahun 2015 tentang Pilkada. karena itu ceramah Ust. Alfian tidak bisa disamakan dengan pelanggaran pldana sebagaimana pasal 16 jo. Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 remang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis atau Pasal 156 KUHP.
  • Keberatan Kedua, Dakwaan Batal Demi Hukum karena Pengadilan Negeri Tanjung Perak Tidak: JPU memutuskan perkara ini diperiksa di Pengadilan Negeri Tanjung Perak, sehingga secara yuridis Surat Dakwaan yang tidak cermat dan kabur dalam menguraikan kewenangan Pengadilan yang berhak memeriksa dan mengadili perkara ini. Bagaimana mungkin terdakwa harus diadill di Pengadilan Tanjung Perak yang sampai saat ini tidak ada. Maka Dakwaan JPU harus dinyatakan Batal Demi Hukum.
  • Keberatan Ketiga, Surat Dakwaan Tidak Dapat Diterima: dalam Dakwaan Pertama JPU menuliskan batwva waktu kejadian pelanggaran (lempus delicn) Ustaz Alfian ceramah tanggal 26 Februari 2017 Pukul 05.00 WIB. sedangkan dalam Dakwaan Kedua ditullskan Ustaz Alflan ceramah tanggal 27 Februari 2017 Pukul 05.32 WIB. padahal kedua dakwaan tersebut uraian dakwaan sama, bagaimana mungkin seseorang melakukan 1 peristiwa yang sama dalam dua waktu yang berbeda. Maka karena itu Dakwaan harus dinyatakan Tidak Dapat Diterima.
  • Keberatan Keempat. Dakwaan Batal Demi Hukum: pada persidangan tanggal 16 Agusms 2017 JPU meyatakan bahwa Dakwaan Kedua dinyatakan sama dengan Dakwaan Pertama, hanya berbeda pasal yang di dakwa kan pada faktanya isi dakwaan berbeda di halaman 11-12 dan halaman 2324 berbeda. Karena itu Dakwaan JPU harus dinyatakan Batal Deni Hukum.
  • Keberatan Kelima. JPU mendakwakan Ustaz Alfian yang terdapat unsur “Di Muka Umum” , padahal Ustaz Alfian ceramah dl masjid yakni tempat khusus; tempat khusus bagi ibadah orang -orang muslim. Masjid tidak dapat dikatakan sebagai tempat umum sebagaimana halnya terminal bus araupun taman kota.
  • Keberatan Keenam. Tidak Dapat Diterima: karena Dakwaan JPU hanya mentranskip isi Video ceramah Ustaz Alfian Tanjung, padahal itu adalah barang bukti yang seharusnya ditunjukan pada saat agenda Pembuktian tetapi hal ini justru ditampilkan di awal sidang. setelah kami memeriksa secara teliti isi transkip tersebut ditemukan banyak penambahan ‘Kata’. salah ‘Kata’ salah ‘Pengetikan’ dan banyak kekurangan ‘Kara’ sehingga transkip dalam Dakwaan JPU tidak seusai dengan ceramah (video) Ustaz Alfian Tanjung. Maka‘ seIuruh isi Dakwaan JPU Tidak Dapat Diterima.
  • Keberatan Ketujuh. Dakwaan JPU Batal Demi Hukum karena Tidak Cermat. Tidak Jelas dan Tidak Lengkap: JPU dalam Dakwaannya menuliskan barang bukti video yang diunduh pada laman web htts: //youtube/M.FJRMCDB4K berdumi 56.41 menit“. Setelah kami mengecek laman tersebut ternyata tidak ditemukan video yang dimaksud oleh JPU. Karena itu Dakwaan JPU Batal Demi Hukum.

 

Cicipi Olahan Kornet Superqurban, Ini Kata Mensos Khofifah

KARO (Jurnalislam.com). Dalam rangka memperingati World Humanitarian Day, Kementerian Sosial Republik Indonesia mengadakan kegiatan di Dusun Siotar, Kab. Karo, Sumatera Utara. Di acara tersebut, Rumah Zakat berkontribusi dalam pembuatan Dapur Umum.

Sebagai menu utama, posko Dapur Umum Rumah Zakat menghadirkan kornet Superqurban yang diolah menjadi bahan makanan. Kornet diolah menjadi martabak telor, keroket, dan berbagai makanan lain. Hasil olahan Rumah Zakat tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa.

“Saya mengapresiasi Dapur Umum yang dibuat oleh Rumah Zakat dalam acara World Humanitarian Day ini. Makanannya mewah, enak, dan yang terpenting bergizi. Sebab untuk warga di wilayah yang terkena bencana, hal ini sangat diperlukan agar gizi warga bisa tetap terpenuhi,” ujar Khofifah, saat mengunjungi Posko Dapur Umum Rumah Zakat dan mencicipi makanan olahan dari kornet Superqurban, Selasa (22/8). dalam rilis yang diterima Jurnalislam.com.

Selain membagikan makanan hasil olahan kornet Superqurban, Rumah Zakat juga menyalurkan sembako untuk warga. Warga mengaku senang, sebab sebagian besar dari mereka mengaku jarang makan daging. “Saya sudah lama tidak makan daging. Biasanya saya makan daging setahun sekali saat Idul Adha. Tapi alhamdulillah sekarang bisa makan daging dari Rumah Zakat. Terima kasih, makanannya enak,” ujar Mama Rizki Bru Citepu, salah satu warga.