108 Tahun Muhammadiyah, Haedar Nashir Bersyukur Masih Diberi Amanah Jalankan Misi Dakwah

SOLO (Jurnalislam.com) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surakarta menggelar Resepsi Milad Muhammadiyah ke 108 Hijiryah bersama Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr Haedar Nashir di Gedung Balai Muhammadiyah, Surakarta, Rabu (22/11/2017).

“Kita patut bersyukur karena Muhammadiyah masih diberi misi roda dakwah yang cukup panjang, tidak mudah bagi organisasi Islam untuk tetap untuk dan berkembang dengan baik,” kata Haedar Nashir.

Menurutnya, bukan sesuatu yang mudah untuk sebuah ormas Islam untuk bertahan selama lebih dari satu abad untuk menjalankan misi dakwah Islam.

“Ada organisasi yang dulu berdiri disamping muhammadiyah, namun saat ini berpecah belah menjadi satu, dua, sampai tiga,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PDM Muhammadiyah Solo Drs Subari mengatakan bahwa Muhammadiyah Solo merupakan salah satu Muhammadiyah tertua yang ada di Indonesia yang berdiri sejak 1918.

“Kita bersyukur perjalanan milad ini sudah berjalan sekitar 1 bulan, diisi dengan lomba dan berbagai hal, dan puncaknya hari ini dengan digelarnya Tasyakuran, dan menghadirkan pak Haedar Nashir,” pungkasnya.

Ditanya JPU Apakah Islam Ajarkan Toleransi, Ini Jawaban Saksi Ahli Kasus Alfian Tanjung

SURABAYA (Jurnalislam.com) Sidang lanjutan kasus pegiat anti Komunis ustaz Alfian Tanjung menghadirkan saksi ahli agama dari ormas Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) ustaz Sudarno Hadi. Dalam kesaksiannya, ustaz Sudarno menjabarkan makna kafir dalam al Qur’an.

“Hal ini saya sampaikan terkait dengan pertanyaan yang disampaikan oleh pihak Penasehat Hukum. Ini pun ada hubungannya dengan isi dari ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin, Perak – Surabaya”. kata saksi ahli kepada Jurnalislam.com di Surabaya, Rabu (15/11/2017).

Menurut ustaz Sudarno, ayat agar memilih pemimpin muslim sangatlah jelas. “Seperti yang sempat viral terakhir ini yaitu QS. Al-Maidah ayat 51 dimana harus orang muslim bukan dari orang kafir,”. Tambah ustazz Sudarno Hadi dalam persidangan.

Dalam persidangan, ustaz Sudarno juga menjelaskan bahwa dakwah kewajiban bagi umat Islam. JPU pun bertanya apakah ada standar etika dalam berdakwah. Saksi ahli menjawab bahwa setiap orang memiliki cara dakwah beragam, seperti contohnya para sahabat Nabi seperti Umar dan Abu Bakar yang berbeda.

“ Hakikatnya berdakwah itu harus menyampaikan kebenaran walaupun pahit.” tambah saksi ahli dari pertanyaan yang ditanyakan oleh JPU dihadapan Hakim.

“Apakah Islam mengajarkan toleransi dan dakwah dalam Islam,”tanya JPU kepada saksi ahli. “Islam sangatlah toleransi hal ini dapat dilihat dalam QS. Al-Kafirun,” tegas saksi ahli dari pertanyaan yang kembali dilontarkan oleh pihak JPU.

Di Sidang Curhat Sulit Ditemui Keluarga, Ini Pesan Terakhir Ustaz Alfian Tanjung

SURABAYA (Jurnalislam.com)—Pegiat anti Komunis Ustaz Alfian Tanjung merasa kecewa atas perlakuan yang menimpanya. Pesan terakhir ustaz Alfian Tanjung di persidangan Rabu (15/11/2017) kemarin, agar majelis hakim memberikan perhatian khusus berupa solusi masalah yang menimpanya.

Ia mengaku selama tiga bulan sangat sulit menemui keluarga bahkan kuasa hukumnya. Pantuan Jurnalislam.com, Ustaz Alfian Tanjung sempat menanyakan kepada JPU namun JPU hanya tampak diam.

“Hal ini pun sangat mengecewakan kami dari pihak keluarga Ustadz Alfian Tanjung. Hingga kini kami dan Penasehat Hukum sangatlah sulit untuk ketemu dengan abi.” Ungkap salah seorang anak dari Ustadz Alfian Tanjung kepada JurnalIslam.com diakhir persidangan.

“Solusi terbaik dari majelis hakim sangatlah kami harapkan. Kami sangat berharap rekan-rekan media dapat terus mengawal persidangan ini hingga usai,” pungkasnya.

Saksi Ahli Agama Hadir di Sidang Kasus Ustaz Alfian Tanjung

SURABAYA (Jurnalislam.com)–Sidang kasus pegiat anti Komunis Ustaz Alfian Tanjung kembali dihelat, Rabu (15/11/2017) bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Penasehat Hukum Ustaz Alfian Tanjung menghadirkan saksi ahli bidang agama dari ormas Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ustadz Sudarno Hadi yang memaparkan terkait dengan terminologi kafir.

“Ini kami hadirkan karena terkait dengan ceramah Ustadz Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin,” kata kuasa hukum Ustaz Alfian Tanjung Abdullah Al Katiri.

Pantauan jurnalislam.com, suasana ruang persidangan kali sangat berbeda dimana kursi yang ada terisi oleh pihak aparat keamanan mulai dari satuan polsek Sawahan hingga Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Persidangan ini merupakan persidangan terakhir dengan agenda pemanggilan saksi ahli dari pihak terdakwa.

Hanya 1 orang saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Penasehat Hukum untuk persidangan kali ini.

Menyoal Keputusan MK tentang Aliran Kepercayaan

Oleh : Irfan S Awwas*

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas ps 61 UU No. 23/2006 dan ps 64 UU No. 24/2013 tentang administrasi kependudukan yang mewajibkan mengisi kolom agama di KTP.

Berdasarkan keputusan tersebut, yang dibacakan oleh Ketua MK Arief Hidayat, Selasa 7/11/2017, maka para penganut aliran kepercayaan dapat mencantumkan kepercayaan mereka di kolom agama saat membuat KTP.

Mengapa aliran kepercayaan dicantumkan pada kolom agama? Apakah aliran kepercayaan termasuk agama? Jika aliran kepercayaan dikategorikan sebagai agama, lalu apa yang menjadi obyek kepercayaan mereka? Apakah obyek kepercayaannya menyangkut Tuhan atau klenik? Lalu siapakah Tuhan para penganut aliran kepercayaan itu?

Jika penganut aliran kepercayaan percaya adanya Tuhan. Menurut aliran kepercayaan, apakah eksistensi Tuhan menurut persepsi manusia ataukah manusia yang diatur oleh Tuhan? Menurut paham komunis, adanya Tuhan sesuai pikiran manusia. Jika manusia berpikir Tuhan ada maka ada. Jika berpikir tidak ada maka Tuhan tidak ada.

Apabila cara pandang ini yang dipakai, jelas cara pandang PKI, yang bertentangan dengan sila Ketuhan YME dalam Pancasila.

Menurut Hakim anggota Saldi Isra, hak untuk menganut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan YME merupakan hak konstitusional warga negara, sejalan dengan jiwa UUD 45 ps 29 ayat 1. “Bahwa tiap-tiap warga negara merdeka untuk memeluk agama dan kepercayaan dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu.”

Pertanyaannya, jika aliran kepercayaan bukan agama, mengapa MK memutuskan kolom agama boleh diisi aliran kepercayaan? Jika konsekuen dengan UUD ’45 seharusnya dibuat kolom kepercayaan, isinya Sapta Darma, Baha’i, Klenik dll. Apakah MK sengaja mengacaukan posisi agama dengan yang bukan agama. Mengaburkan makna tauhid dan kemusyrikan?

Putusan MK ini benar-benar menyesatkan. Dampak putusan ini sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan dekadensi moral yang parah. Misalnya, aliran kepercayaan tidak punya aturan terkait perzinahan. Selama ini mungkin ada diantara penganut aliran kepercayaan yang menikah mengikuti ajaran salah satu agama. Setelah keputusan MK mereka tidak perlu terikat dengan ajaran agama melainkan berpegang pada ajaran kepercayaannya. Bagaimana cara pernikahan menurut aliran kepercayaan, atau merasa cukup dengan kumpul kebo, hidup semenleven, yang menurut agama adalah zina.

Pada 1973 saat membahas UU perkawinan, status aliran kepercayaan ikut dibahas di DPR. Para wakil parpol Islam menolak perkawinan versi aliran kepercayaan. Namun th 1975 Mendagri mengeluarkan izin, membolehkan kawin cara aliran kepercayaan di kantor catatan sipil. Ketika perzinahan kian merajalela, pada Tahun 1984, saat penguasa orba menerapkan asas tunggal, keberadaan aliran kepercayaan semakin menonjol. Namun sekalipun Presiden Soehato penganut kebatinan, dia tidak menyetarakan agama dengan aliran kepercayaan; dan cukup menempatkannya di bawah Kementerian pendidikan dan kebudyaan.

Tapi sekarang, dimasa rezim Jokowi, posisi agama dikerdilkan dengan menyetarakannyadengan aliran kepercayaan. Indikasinya jelas, aliran kepercayaan diletakkan di bawah Kementerian Agama. Dan boleh mengisi kolom agama di KTP dengan aliran klenik ini.

Adakah misi deislamisasi, pendangkalan aqidah Islam, yang melatarbelakangi putusan Mahkamah Konstitusi pimpinan Prof. Dr. Arief Hidayat ini?

Menyetarakan agama dengan aliran kepercayaan bertentangan dengan konstitusi. Karena, menurut Bung Hatta, “beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu,” maksudnya kepercayaan menurut ajaran agama, bukan aliran kepercayaan.

Oleh karena itu, putusan MK ini harus dihapus, karena telah menghina Islam, agama mayoritas penduduk negeri ini.

*Penulis adalah Ketua Lajnah Tanfiziyah Majelis Mujahidin

Ustaz Bachtiar Nasir Serukan Pilih Pemimpin yang Siap Bela Islam

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan bahwa agenda utama GNPF Ulama pasca aksi 212 yaitu konsolidasi antar elemen umat Islam dan juga menegakkan spirit 212.

Menurut Ustaz Bachtiar Nasir, penegakkan surat Al Maidah ayat 51 sesuai spirit 212 akan terus digalakkan di seluruh wilayah Indonesia. Karenanya, ia meminta agar umat Islam terus menjadikan Al Maidah 51 sebagai panduan memilih pemimpin.

“Kepada umat Islam ya pilih pemimpin yang siap memenangkan umat Islam, membela kepentingan umat islam,” kata Ustaz Bachtiar Nasir kepada Jurnalislam.com di Tasikmalaya, Jumat (10/11/2017).

Baca juga: Agenda Utama GNPF Ulama Kawal Penegakkan Al Maidah 51 di Seluruh Indonesia

Ia pun menyerukan agar umat Islam terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan jangan mau diprovokasi oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari terpecahnya umat Islam.

“Jaga persatuan, jaga keutuhan bangsa ini,” pungkasnya.

Kunjungan ustaz Bachtiar Nasir ke Tasikmalaya merupakan rangkaian beliau sebelum mengisi tabligh akbar di Garut Sabtu ini (11/11/2017). Seperti diketahui, ormas PCNU Garut sempat menolak kedatangan Ustaz Bachtiar Nasir ke Garut. Namun, tabligh akbar pada akhirnya tetap digelar bahkan langsung dihadiri dan dibuka oleh Bupati Garut Rudy Gunawan dan dihadiri puluhan ribu umat Islam dan berjalan dengan tertib dan damai.

Dari Madinah, Ini Seruan Habib Rizieq untuk Tukang Bubarkan Pengajian

GARUT (Jurnalislam.com) – Tabligh Akbar di Garut yang menghadirkan Ketua GNPF Ulama Ustaz Bachtiar Nasir dan Ketua DPP FPI KH Shabri Lubis sukses dihelat dan dihadiri puluhan ribu umat Islam bertempat di Lapangan Kerkoff Garut, Sabtu (11/11/2017).

Baca juga : Puluhan Ribu Umat Islam Hadiri Tabligh Akbar di Garut

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama turut menyampaikan cerama teleconference langsung dari Madinah, Arab Saudi. Habib Rizieq meminta agar umat jangan mau diadu domba gara-gara ada kelompok yang gemar membubarkan pengajian.

Habib memulai ceramahnya bahwa dalam sejarah, kelompok yang paling getol membubarkan pengajian adalah Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Kemarin ada gerombolan-gerombolan PKI yang mengancam ingin membubarkan tabligh akbar ini, dan mereka menyebarluasakan fitnah kepada kita semua. Mereka bilang bahwa tabligh akbar ini anti pancasila, anti NKRI, anti kebhinekaan, itu dusta! Justru mereka yang anti pancasila, mereka yang anti NKRI,” kata Habib Rizieq.

Ia pun menegaskan bahwa umat Islam tidak takut kepada tukang membubarkan pengajian. “Saya ingatkan kepada PKI-PKI itu, jika kalian berani mati untuk membubarkan pengajian, demi Allah maka kami lebih berani mati untuk membela pengajian,” pungkas Habib.

Di Tabligh Akbar Garut, Habib Rizieq Minta Waspada Adu Domba Antar Umat Islam

GARUT (Jurnalislam.com) – Tabligh Akbar di Garut yang menghadirkan Ketua GNPF Ulama Ustaz Bachtiar Nasir dan Ketua DPP FPI KH Shabri Lubis sukses dihelat dan dihadiri puluhan ribu umat Islam bertempat di Lapangan Kerkof Garut, Sabtu (11/11/2017).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama turut menyampaikan cerama teleconference langsung dari Madinah, Arab Saudi. Habib Rizieq mengucapkan syukur atas terselenggaranya tabligh akbar walau sempat dihalang-halangi.

Ia meminta agar umat bersatu dan jangan mau diadu domba oleh golongan yang ingin memecah belah persatuan umat Islam.” Kalau umat Islam bersatu tidak ada lagi yang bisa mengganggu, kalau kita bersama tidak ada yang bisa membubarkannya,” kata Habib Rizieq.

Ia juga mengingatkan akan bahwa komunisme, yang dalam sejarahnya selalu berusaha mengganggu kegiatan para ulama, seperti pengajian.

“Kita harus waspada gerombolan PKI mengadu domba antar umat Islam. Jadi sebetulnya mereka itulah yang berpolitik. Mereka takut dengan persatuan umat Islam, takut dengan kekuatan umat Islam, takut umat Islam tidak memilih mereka-mereka yang anti Islam,” tambahnya.

Habib juga mengingatkan segenap pihak agar jangan sampai mengganggu orang yang ingin mengikuti pengajian.

“Kalau mau aman, jangan ganggu ulama dan umat Islam. Karena siapa yang mengganggu pengjian mereka itulah musuh umat Islam. Siapa yang mengganggu pengajian, tangkap mereka, bukan pengajiannya yang dilarang!” pungkas Habib.

Seperti diketahui, ormas PCNU Garut sempat menolak kedatangan Ustaz Bachtiar Nasir ke Garut. Namun, tabligh akbar pada akhirnya tetap digelar bahkan langsung dihadiri dan dibuka oleh Bupati Garut Rudy Gunawan dan dihadiri puluhan ribu umat Islam dan berjalan dengan tertib dan damai.

Agenda Utama GNPF Ulama Kawal Penegakkan Al Maidah 51 di Seluruh Indonesia

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan bahwa pasca 212, GNPF Ulama akan terus bergerak menguatkan ruhiyah umat, dan menjaga spirit 212 yaitu penegakkan Al Maidah ayat 51 di seluruh Indonesia.

“Kami tetap kordinasi terus dalam rangka menkonsolidasikan ruhiyah umat pasca 212 kemudian tetap kepada misi kita penegakan Al Maidah 51 ke seluruh Indonesia,” kata pria yang karib UBN kepada Jurnalislam di Tasikmalaya, Jumat (10/11/2017) malam.

“Kami juga tetap menjaga semangat persatuan ukhuwah Islamiyah umat Islam, saya kira itu yang menjadi agenda agenda kita,” pungkasnya.

Baca juga : Puluhan Ribu Umat Islam Garut Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Bachtiar Nasir

Kunjungan UBN ke Garut merupakan bagian dari lawatannya mengisi tabligh Akbar di Tasik Sabtu (11/11/2017) ini. Walaupun ormas NU Garut sempat menolak kedatangan Ustaz Bachtiar Nasir ke Garut, namun, tabligh akbar pada akhirnya tetap digelar bahkan langsung dihadiri dan dibuka oleh Bupati Garut Rudy Gunawan dan dihadiri puluhan ribu umat Islam dan berjalan dengan tertib dan damai.

Tabligh Akbar Sukses Dihelat, UBN Sampaikan Apresiasi kepada Laskar dan Umat Islam

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustadz Bachtiar Nasir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada atensi umat Islam khususnya laskar baik dari Kokam Muhammadiyah, FPI, AQL, dll guna kelancaran suksesnya tabligh akbar di Garut, Sabtu (11/11/2017).

“Terimakasih dan sangat saya hargai dan tentunya sangat saya rasakan manfaatnya, keuntungannya, artinya ini membuat umat semakin mengkristal persatuannya,” kata Ustaz Bachtiar Nasir di Tasikmalaya Jumat malam (10/11/2017).

Menurut pria yang karib disapa UBN ini, semangat para pemuda Islam dan laskar menunjukkan bahwa para pemuda dengan gigih membela agama dan juga tokoh-tokoh Islam dari berbagai ancaman.

“Saya sangat apresiasi. Mudah-mudahan Allah membalas kebaikan mereka dan insya Allah itu bagian dari ibadah,” pungkasnya.

Baca juga : Puluhan Ribu Umat Islam Hadiri Tabligh Akbar Ustadz Bachtiar Nasir

Seperti diketahui, ormas PCNU Garut sempat menolak kedatangan Ustaz Bachtiar Nasir ke Garut. Namun, tabligh akbar pada akhirnya tetap digelar bahkan langsung dihadiri dan dibuka oleh Bupati Garut Rudy Gunawan dan dihadiri puluhan ribu umat Islam dan berjalan dengan tertib dan damai.