Saksi Ahli Agama Hadir di Sidang Kasus Ustaz Alfian Tanjung

Saksi Ahli Agama Hadir di Sidang Kasus Ustaz Alfian Tanjung

SURABAYA (Jurnalislam.com)–Sidang kasus pegiat anti Komunis Ustaz Alfian Tanjung kembali dihelat, Rabu (15/11/2017) bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Penasehat Hukum Ustaz Alfian Tanjung menghadirkan saksi ahli bidang agama dari ormas Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ustadz Sudarno Hadi yang memaparkan terkait dengan terminologi kafir.

“Ini kami hadirkan karena terkait dengan ceramah Ustadz Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin,” kata kuasa hukum Ustaz Alfian Tanjung Abdullah Al Katiri.

Pantauan jurnalislam.com, suasana ruang persidangan kali sangat berbeda dimana kursi yang ada terisi oleh pihak aparat keamanan mulai dari satuan polsek Sawahan hingga Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Persidangan ini merupakan persidangan terakhir dengan agenda pemanggilan saksi ahli dari pihak terdakwa.

Hanya 1 orang saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Penasehat Hukum untuk persidangan kali ini.

Bagikan