GAZA (Jurnalislam.com) – Gerakan Jihad Islam Palestina menyambut baik keputusan pengadilan Mesir, Sabtu (06/06/2015) yang mencabut tuduhan teroris terhadap gerakan perlawanan Islam Hamas.
Pemimpin Jihad Islam Kholid Al-Batasy dalam pernyataannya di sosial media facebooknya mengatakan, Mesir tak mungkin menerima keputusan ini atau berlama-lama dengan keputusan tersebut. Hamas akan tetap menjadi gerakan perlawanan di Palestina untuk memerangi musuh Zionis Yahudi.
Dahulu Mesir telah menyerahkan ribuan para syuhadanya dalam konflik berkepanjangan dengan Israel. Apalagi kita saat ini sedang memperingati perisiwa Naksah tahun 1967 dimana ribuan tentara Mesir saat itu menjadi tawanan Israel dan juga terbunuh di tangan Zionis Yahudi.
Al-Batasy mengungkapkan harapanya keputusan tersebut dapat mengembalikan air pada tempatnya dan berimbas positif terhadap warga Gaza secara umum.
Keputusan pengadilan Mesir saat ini untuk menegaskan peran Mesir sesungguhnya dalam masalah Palestina, baik dalam kancah konflik dengan Israel maupun dalam penyatuan dalam negeri atas upayanya mengawal rekonsiliasi internal.
Deddy | Infopalestina | Jurniscom