Unjuk Rasa atas Larangan Imigrasi Muslim oleh Donald Trump Meningkat

Unjuk Rasa atas Larangan Imigrasi Muslim oleh Donald Trump Meningkat

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Protes terhadap larangan Presiden anti-Islam AS, Donald Trump, terhadap pengungsi dan imigran dari beberapa negara mayoritas Muslim berlangsung di kota-kota di seluruh AS, termasuk di New York City dan Washington, DC, Aljazeera melaporkan, Ahad (29/01/2017).

Di ibukota AS, ribuan orang berkumpul di luar Gedung Putih, sementara lebih dari 1.000 demonstran berkumpul di New York City Battery Park untuk berdemonstrasi menentang perintah eksekutif Trump, yang menempatkan pembatasan keras terhadap imigrasi dari tujuh negara mayoritas Muslim.

Berbicara kepada Al Jazeera di New York City Battery Park, Hizam Mohammed Saleh, seorang keturunan Yaman berusia 45 tahun, mengatakan: “Saya datang ke sini karena saya menginginkan perdamaian untuk semua orang, dimana hukum imigrasi seharusnya sama bagi semua orang.”

Jessica Taube, 37, membawa anak-anaknya mengikuti protes. “Saya tidak percaya pada pembatasan. Kita semua manusia dan kita semua berbagi dunia yang sama dan layak mendapatkan tempat untuk menjadi bahagia dan sehat,” katanya kepada Al Jazeera.

“Saya memiliki anak-anak saya di sini karena saya ingin mereka belajar bahwa … Dalam era Trump, itulah yang akan menyelamatkan kita – yaitu komunitas.”

Sehari sebelumnya, ribuan demonstran berkumpul di bandara di seluruh negeri saat tersebar berita bahwa imigran dan wisatawan sedang ditahan di sana. Di antara mereka yang ditahan adalah warga legal yang memiliki kartu hijau AS.

Demonstran bubar hanya setelah seorang hakim federal membatalkan sebagian perintah eksekutif Trump mengenai imigrasi, menegaskan bahwa wisatawan yang telah mendarat di Amerika Serikat dengan visa yang sah tidak harus dikirim kembali ke negara asal mereka.

Pengacara telah mengajukan kasus hukum dalam menanggapi perintah yang mencakup larangan masuk 90 hari pada warga Suriah, Irak, Somalia, Sudan, Iran, Libya dan Yaman.

Hakim Distrik AS Ann Donnelly Sabtu malam menunda sementara putusan menyangkut puluhan orang yang ditahan di bandara menyusul tindakan Trump. Jumlah orang yang ditahan tidak jelas.

American Civil Liberties Union (ACLU), yang mengajukan gugatan class action terhadap larangan tersebut, memuji penundaan eksekusi sementara tersebut sebagai kemenangan.

“Putusan ini mempertahankan status quo dan memastikan bahwa orang-orang yang telah diberikan izin untuk berada di negara ini tidak dihapus secara ilegal keluar dari wilayah AS,” Lee Gelernt, wakil direktur Proyek Hak Imigran ACLU, mengatakan.

Beberapa laporan mengatakan pihak imigrasi masih menerapkan larangan secara sporadis di sejumlah bandara.

Jaksa Umum dari 16 negara bagian AS – termasuk California, New York dan Pennsylvania – mengeluarkan pernyataan bersama pada hari Ahad mengutuk tindakan Trump.

“Kami berkomitmen bekerja untuk memastikan saat beberapa orang mungkin menderita dari situasi kacau yang telah dibuat,” kata pernyataan itu.

Senator AS John McCain dan Lindsey Graham, keduanya dari Partai Republik Trump, mengatakan pada hari Ahad bahwa perintah Trump malah akan lebih banyak membantu merekrut “teroris” daripada meningkatkan keamanan AS.

Bagikan