JAKARTA (Jurnalislam.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total aset keuangan syariah, di luar saham syariah, mencapai Rp 1.359 triliun hingga Juli 2019.
Dengan pencapaian tersebut total aset keuangan syariah memiliki pangsa pasar 8,71% dari total aset industri nasional.
Lebih rinci dari total aset industri keuangan syariah tersebut, pasar modal syariah berkontribusi paling besar yaitu sebesar 56,2%, disusul perbankan syariah sebesar 36,3% dan industri keuangan non bank syariah sebesar 7,5%.
Sementara itu jumlah saham syariah telah 425 saham dengan nilai kapitalisasi Rp 3.834 triliun per 20 September 2019.
Kapitalisasi pasar tersebut telah mencapai 53,6% dari seluruh saham yang tercatat di pasar modal.
Sementara itu jumlah outstanding sukuk korporasi dan sukuk negara telah mencapai 211 sukuk dengan nilai Rp 737,49 triliun atau sebesar 14,89% dari total nilai outstanding surat utang korporasi dan negara.
Selain itu, saat ini terdapat 266 Reksa Dana Syariah dengan total Nilai Aktiva Bersih mencapai Rp 55,99 triliun atau 10,16% dari total NAB Reksa Dana.
Sektor perbankan yang lebih awal berkembang kini memiliki 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 UUS dan 165 BPRS. Total aset perbankan syariah per Juli 2019 telah mencapai Rp494,04 triliun atau 5,87% dari total aset perbankan Indonesia.
sumber: cnbcindonesia.com
One thought on “Total Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 1.359 Triliun”