Tentara Israel Hancurkan Masjid di Tepi Barat

PALESTINA (jurnalislam.com) – Masjid tersebut berada di antara beberapa struktur bangunan Palestina lainnya dan dihancurkan oleh tentara iblis Yahudi  di desa Tepi Barat Khirbet al – Tawil karena dianggap telah dibangun tanpa izin.

Penghancuran di hari Selasa tersebut terjadi sehari setelah Mahkamah Agung Israel memberi waktu 90 hari bagi negara untuk mengusulkan "cara untuk memfasilitasi partisipasi warga Palestina lokal … dalam proses perencanaan" di area C, yang merupakan 60 persen dari Tepi Barat yang berada di bawah kontrol penuh Israel.

"Para prajurit iblis itu datang dan menghancurkan sebuah masjid dan tiga rumah yang mereka katakan dibangun tanpa izin di daerah C," Ayman Bani Fadel, walikota Khirbet al-Tawil, dekat Nablus, mengatakan kepada kantor berita AFP.

Administrasi Sipil, unit militer yang mengelola area C, menegaskan "pembongkaran delapan bangunan yang dibangun secara ilegal di dalam zona tembak."

Sebuah pernyataan mengatakan bangunan dihancurkan "setelah warga mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan banding mereka dihapus."

Militer Israel mengatur konstruksi bangunan Palestina di Area C dan Jerusalem Timur yang dicaplok. Kelompok HAM mengatakan mereka tidak mengeluarkan izin yang memadai, yaitu memaksa warga untuk membangun tanpa otorisasi.

Pada pertengahan April Israel telah menghancurkan 213 struktur dan mengakibatkan 426 orang mengungsi di Yerusalem Timur dan Tepi Barat sejak awal 2014, menurut data yang disediakan oleh badan kemanusiaan PBB, OCHA . (ded412/AFP)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.