Pentingnya Yerusalem Bagi Kaum Hashemite

Pentingnya Yerusalem Bagi Kaum Hashemite

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Status Yerusalem merupakan isu sensitif secara historis, dan terus berlanjut dimana penduduk Palestina menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibukota negara mereka di masa depan sedangkan Israel bersikeras bahwa kota yang dijajah tersebut tidak dapat dibagi.

Ini juga merupakan masalah yang memiliki hubungan lama dengan Yordania dan keluarga Hashemite yang berkuasa di negara tersebut.

Yerusalem, yang merupakan rumah bagi situs tersuci ketiga dalam Islam, Masjid Al-Aqsha, menjadi sangat penting bagi umat Islam dan kaum Hashemi setelah mereka kehilangan kendali atas tempat-tempat suci di Mekah dan Madinah di Arab Saudi modern.

Hashemites, sebagai penguasa Hejaz dari tahun 1916, mengawasi tempat-tempat suci sampai mereka diusir oleh orang Saudi pada tahun 1925.

Ini Tanggapan Penjaga Kota Suci Yerusalem atas Peresmian Ibukota Israel di Palestina

Kakek buyut Abdullah, Sharif Hussein bin Ali, yang pernah menjadi sharif Mekkah dan juga menjabat sebagai mantan raja Hashemite dari Hejaz, dimakamkan di halaman Masjid al-Aqsha pada tahun 1930an.

Hari ini, di bawah kesepakatan tahun 2013 yang ditandatangani antara Yordania dan Otoritas Palestina, Abdullah adalah penjaga kota suci bagi kaum Muslim dan orang Kristen di Yerusalem.

Pengadilan Kerajaan Hashemite, yang terdiri dari raja dan badan politik dan yudisial Yordania, membayar gaji pekerja di tempat-tempat suci umat Islam.

Abdul Ilah al-Khatib, mantan menteri luar negeri Yordania, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa isu Yerusalem bukan hanya masalah Yordania tapi juga “masalah warga Arab dan umat Islam”.

“Keputusan Trump amat sangat memalukan bagi orang Arab dan Muslim di seluruh dunia,” kata Khatib pada Aljazeera, Rabu (6/12/2017).

5 Hal Penting Tentang Masjid Al Aqsha yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

Pada tahun 1947, rencana partisi PBB di Palestina mengusulkan membagi wilayah tersebut menjadi dua negara Yahudi dan Arab yang terpisah namun Yerusalem akan berada di bawah pemerintahan internasional.

Ketika Israel dibentuk secara resmi setahun kemudian, Israel mengambil alih Yerusalem Barat dan, pada tahun 1950, kota tersebut diumumkan sebagai ibukotanya.

Jerusalem Timur berada di bawah kendali Yordania sebelum Israel menduduki kota tersebut, bersama dengan sisa wilayah Tepi Barat lainnya, setelah kemenangan militer Israel atas gabungan tentara Yordania, Mesir dan Suriah pada tahun 1967.

Akhirnya, pada tahun 1980, Israel mengumumkan Yerusalem – baik Timur dan Barat – untuk menjadi ibukota Israel “bersatu”, sebuah tindakan yang ilegal menurut hukum internasional.

Klaim Israel terhadap kota suci itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. Pendudukan dan aneksasi Israel atas bagian timur Yerusalem juga tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Bagikan