Pembunuh Berdarah Dingin ‘Elor Azaria’ Hanya Dihukum Ringan Pengadilan Militer Israel

Pembunuh Berdarah Dingin ‘Elor Azaria’ Hanya Dihukum Ringan Pengadilan Militer Israel

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Kelompok hak asasi manusia dan para pemimpin Palestina mengecam hukuman terhadap Elor Azaria “sangat ringan”. Elor Azaria adalah petugas medis tentara zionis yang mengeksekusi warga Palestina yang terluka parah di Hebron tahun lalu.

Pada hari Selasa (21/02/2017), pengadilan militer menghukum tentara Azaria hanya 18 bulan penjara dan penurunan jabatan, hampir setahun setelah ia menembakkan peluru dari jarak dekat ke kepala Abdel al-Fattah al-Sharif, 21 tahun dan membiarkannya meregang nyawa.

Jarang terjadi sebuah pengadilan di Israel di mana hakim berada di bawah pengawasan tanpa henti, dan sebagian besar bermusuhan. Hal ini tercermin dalam proses hukum mereka, lebih dari sebulan setelah mereka menyatakan Azaria bersalah atas pembunuhan.

Namun hukuman itu jauh lebih rendah dari tiga sampai lima tahun yang dituntut oleh jaksa, dan jauh di bawah hukuman maksimum 20 tahun. Salah satu dari tiga hakim berbeda pendapat, merekomendasikan dua setengah sampai lima tahun.

“Azaria seharusnya menerima hukuman seumur hidup. Hukuman ringan seperti ini tidak akan mencegah tentara lain melakukan hal serupa,” Jamal Zahalka, anggota Palestina dari parlemen Israel, mengatakan kepada Al Jazeera. “Ada ribuan tentara zionis lain yang telah membunuh warga Palestina, tetapi tidak diadili. Pilot Israel menjatuhkan bom di sekolah-sekolah dan rumah sakit di Gaza [dalam perang 2014]. Mengapa mereka tidak diadili, juga?”

Dia menyebut Israel sebagai “demokrasi senjata”, menambahkan: “Penulis nyata dari kejahatan terhadap Palestina adalah Israel. Dengan mengadili satu orang, Israel berharap dapat memberikan legitimasi pada seluruh aparat yang melakukan pembunuhan yang direstui negara.”

Bahkan sebelum hukuman dijatuhkan, pengacara Azaria telah mengatakan mereka akan mengajukan banding atas vonis. Jika banding gagal, mereka bersumpah untuk mencari pengampunan. Menteri Pendidikan Naftali Bennett segera mendukung pengampunan untuk Azaria.

Bagi warga Palestina, pengadilan itu dilihat sebagai tidak lebih dari sebuah drama komedi. Keluarga Sharif mengatakan bahwa Azaria telah melakukan sebuah “eksekusi berdarah dingin”, bukan pembunuhan biasa. Mereka menambahkan: “Hukuman yang ia terima kurang dari balasan yang didapat seorang anak Palestina yang dibunuh karena melemparkan batu.”

Azaria menembak Sharif dari dekat dan membiarkannya lebih dari 10 menit setelah warga Palestina tersebut terluka parah di pos pemeriksaan dan berbaring tak berdaya di tanah.

Amir Zaqout, juru bicara Pusat Hak Asasi Manusia al-Mezan, yang berbasis di Gaza, mengatakan hukuman ringan tersebut “tidak mengejutkan”.

“Palestina tidak mengharapkan keadilan apapun dari sistem hukum Israel,” katanya kepada Al Jazeera. “Nyawa warga Palestina dianggap tidak berharga bagi mereka.”

Addameer, kelompok pembela hak-hak tahanan Palestina juga mengutuk hukuman tersebut, mencatat bahwa hukuman itu lebih ringan dibandingkan yang diterima warga Palestina karena menjadi anggota sebuah organisasi yang dianggap terlarang oleh Israel.

“Hukuman ini mengirimkan pesan bagi tentara dan petugas polisi lain yang mengeksekusi Palestina secara ekstrajudisial di luar batas-batas hukum bahwa tindakan mereka tidak akan diperhitungkan secara serius dan bahwa impunitas akan bertahan,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Al Jazeera.

Bagikan